Tag: KRYD

  • Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polisi Saat Mau Perang Sarung

    Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polisi Saat Mau Perang Sarung

    SERANG, BANPOS – Personil gabungan Polsek Petir, Polres Serang, berhasil menggagalkan rencana gerombolan remaja yang hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Petir-Tunjung Teja Alun- alun, Kabupaten Serang, Rabu (5/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB saat menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    Dalam pengejaran tersebut, remaja berinisial AG (17) yang menenteng senjata tajam berupa sebilah golok berhasil diamankan karena tertinggal dengan rekan-rekannya yang mengendarai motor. Selain sebilah golok, petugas juga mengamankan 4 buah cambuk yang ditinggalkan gerombolan remaja.

    Kapolsek Petir, AKP Uka Subakti, menjelaskan bahwa Patroli Dialogis KRYD dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas di jam-jam rawan perang sarung atau jam sahur masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

    “Berawal dari informasi masyarakat adanya kumpulan remaja dengan membawa sarung dan senjata tajam berupa golok yang berada di Jalan Raya Petir Tunjung dekat Alun-alun Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Anggota langsung muncul ke TKP untuk mencegah terjadinya perang sarung yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

    Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, personil polsek yang sedang melakukan patroli mencegah terjadinya kejahatan jalanan langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

    “Menghindari terjadinya tawuran perang sarung dan korban jiwa, petugas langsung ke lokasi gerombolan remaja berkumpul,” terangnya.

    Melihat kedatangan petugas dan masyarakat, konvoi gerombolan remaja tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri. Tersangka AG yang ditinggal rekan-rekannya tidak bisa berbuat banyak dan diamankan petugas.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, AG membenarkan akan melakukan perang sarung antar kampung dan terlebih dahulu dibubarkan masyarakat sekitar Alun-alun Tunjung Teja,” tuturnya.

    Uka menjelaskan, pihaknya AG yang berstatus seorang pelajar membawa senjata tajam berupa golok yang akan digunakan dalam perang sarung antar kelompok remaja. Pihaknya kemudian melakukan introgasi tentang kejadian tersebut.

    “Kami di TKP menemui sekelompok remaja yang sedang konvoi dibubarkan oleh masyarakat dan kami mengamankan AG yang tertinggal oleh rombongannya bersama barang bukti berupa golok,” jelasnya.

    Saat ini, AG ditahan di Mapolsek Petir untuk kemudian menjalani proses hukum. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok dan 4 buah cambuk.

    “Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian perang sarung ini dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu menangani kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (MUF)

  • Tegakkan Prokes, Polres Serang Gelar Operasi Yustisi

    Tegakkan Prokes, Polres Serang Gelar Operasi Yustisi

    SERANG, BANPOS – Menyusul status Kabupaten Serang yang naik dari level 1 ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM, personel gabungan dari Polres Serang bersama Kodim dan Dinas Satpol PP Pemerintah Kabupaten Serang, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Yustisi, Sabtu (19/2) malam.

    Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, secara langsung memimpin kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan, sasaran operasi yaitu tempat-tempat yang banyak dikunjungi seperti pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan malam atau Caffe di wilayah Kabupaten Serang.

    “Kegiatan Operasi Yustisi kembali kita giatkan menyusul status Kabupaten Serang yang naik ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 09 Tahun 2022, yang sebelumnya Kabupaten Serang sudah berada di PPKM level 1,” ungkapnya.

    Yudha menjelaskan, operasi yustisi ini tidak disertai penindakan. Petugas gabungan hanya memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam operasional bagi para pedagang maupun pengelola cafe, serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.

    “Jadi dalam kegiatan ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

    Ia berharap, melalui kegiatan ini masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan, sehingga level Kabupaten Serang yang saat ini naik di level 3, bisa kembali turun.

    “Pedagang yang buka sejak pagi, harus tutup pukul 21.00 WIB. Kemudian yang buka sejak sore atau malam maksimal tutup pukul 00.00 WIB. Ini pun harus mematuhi prokes,” katanya.

    Dalam operasi ini, Kapolres mengerahkan seluruh pejabat utamanya untuk mengendalikan anggotanya di lapangan. Kata Kapolres, operasi dan patroli dilaksanakan dua grup, yaitu wilayah Serang Barat, Kragilan-Cikande dan wilayah Serang Timur, Ciruas-Kragilan.

    “Pembagian dua grup ini dilakukan agar sosialisasi pemberlakuan PPKM berjalan maksimal agar masyarakat mengetahui dan patuh prokes,” tandasnya. (MUF)