Tag: KSP

  • Atasi Keterbatasan Pupuk Subsidi

    Atasi Keterbatasan Pupuk Subsidi

    JAWA BARAT, BANPOS – Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko mendorong petani Indonesia untuk secara mandiri mencari jalan keluar dalam menghadapi persoalan pupuk subsidi. Caranya dengan mengolah pupuk kompos sebagai alternatif.

    Hal ini disampaikan Moeldoko dalam dialognya bersama petani di Desa Kadu Nunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/9). Moeldoko turut menyebutkan bahwa tidak semua petani mendapatkan subsidi karena anggaran tidak mencukupi.

    “Budidaya pertanian di sini sangat baik, walaupun masih ada keluhan tentang pupuk subsidi. Saya ingin para petani ini tetap memikirkan solusi, pupuk organik bisa menjadi alternatif,” ujar Moeldoko.

    Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini juga menjelaskan, selain kemampuan negara yang belum merata dalam memberikan pupuk subsidi, iklim suhu politik dunia turut mempengaruhi harga pupuk yang menjadi mahal.

    “Untuk itu perlu memikirkan alternatif pupuk, karena tidak mungkin sumber pertanian berhenti karena permasalahan pupuk. Jika petani menyerah akan menyulitkan semua pihak,” kata Moeldoko.

    Dalam kesempatan tersebut, para petani mengeluhkan harga sayur tersebut hancur karena akses jalan yang rusak. Moeldoko menilai hal ini perlu segera diatasi karena produk panen yang berupa sayur-sayuran harus cepat dalam pendistribusiannya.

    “Akan saya komunikasikan kementerian terkait,” tegas Moeldoko.

    Sementara itu, salah satu perwakilan petani Paskat Sejahtera, Abdul Aziz menyebutkan bahwa terdapat unit bisnis yang sudah mulai memproduksi pupuk kompos. Melalui unit bisnis tersebut, para petani mulai dibina agar dapat menghasilkan pupuk alternatif yang mudah sehingga sumber pertanian dapat terus berjalan.

    “Di sini 99 persen warga profesinya petani, tentu kami ingin para petani bisa berdaya,” ucap Abdul. (RMID)

  • Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku Gelombang Pasang Koperasi Simpan Pinjam

    Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku Gelombang Pasang Koperasi Simpan Pinjam

    JAWA TENGAH, BANPOS – Ketua MPR sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku ‘Gelombang Pasang Koperasi Simpan Pinjam Indonesia’ karya Dewi Tenty Septi Artiany. Kata dia, melalui buku ini, publik bisa memahami koperasi dalam kedudukan yang ‘seharusnya’. Tidak hanya mengenai tata kelola koperasi, melainkan juga dari aspek filosofi, teori, prinsip, kaidah, serta ide yang diharapkan menjadi solusi bagi kemajuan perkoperasian di Indonesia.

    Dari seluruh koperasi aktif yang ada di Indonesia sebanyak 130.354 unit, sekitar 80 persennya didominasi sektor keuangan skala mikro/koperasi simpan pinjam (KSP). Dengan skema kredit usaha rakyat (KUR) yang semakin melonjak, dan penetrasi bank yang semakin masif, 2023 ini diprediksi akan menjadi tahun yang sulit bagi KSP untuk dapat bertahan.

    “Saat ini pun masih banyak koperasi yang salah tata kelola, gulung tikar, atau bahkan digugat pailit. Ada juga koperasi yang melakukan praktik pseudo banking, dengan aktivitas penghimpunan dana, investasi, dan simpan-pinjam, tetapi dengan memanfaatkan atau menyalahgunakan minimnya pengawasan dari otoritas keuangan. Berbagai fenomena ini jelas semakin merugikan citra koperasi di mata masyarakat,” ujar Bamsoet, saat memberikan sambutan dalam peluncuran tersebut secara virtual dari Kampus Universitas Borobudur Jakarta, Jumat (28/7).

    Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, seiring dinamika zaman, kiprah koperasi kian hari kian terpinggirkan. Di sisi lain, pada tataran realita, implementasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional juga belum sepenuhnya mampu mewujudkan kondisi ideal yang berpihak pada koperasi. Harus diakui, saat ini koperasi sebagai manifestasi kebersamaan dalam demokrasi ekonomi, masih belum mampu berkembang dan maju sejajar dengan sektor pemerintah dan swasta.

    “Tentu kita prihatin dengan kondisi tersebut. Bukankah Koperasi merupakan bangun ekonomi yang paling nyata dari amanat UUD NRI Tahun 1945? Pasal 33 Ayat (1) menyatakan bahwa, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Akankah koperasi yang sekian lama kita yakini sebagai sokoguru perekonomian nasional yang begitu membumi dan dekat dengan kehidupan rakyat, akan tersisih dan lenyap ditelan laju peradaban?” ucap Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, jika para stakeholder bangsa masih meyakini atau setidaknya menginginkan untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, maka sebaiknya perlu dimaknai kembali koperasi secara komprehensif.

    Dari aspek jumlah yang sedemikian banyak, seharusnya koperasi sangat berpotensi menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Apalagi lingkup usaha koperasi yang lebih dekat dengan kehidupan rakyat, adalah penggerak ekonomi yang riil yang dapat menopang geliat perekonomian nasional.

    “Di sisi lain, dalam kerangka pembenahan koperasi, kebijakan pemerintah tentang kemudahan berusaha, khususnya bagi koperasi, harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Yaitu yang hanya mempergunakan koperasi sebagai cangkang atau kedok untuk memuluskan kegiatan usahanya, khususnya KSP untuk menggunakan dana dari masyarakat,” pungkas Bamsoet. (RMID)

  • Pemerintah Sedang Dalami Aktivitas di Ponpes Al Zaytun

    Pemerintah Sedang Dalami Aktivitas di Ponpes Al Zaytun

    JAKARTA, BANPOS – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mendalami aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Bahasa mendalami tadi kan (disebutkan) Presiden, perlu semua mendalami, sesuai domain, tupoksi-nya masing-masing. Kalau dari sisi ideologi di Pemda juga ada yang menangani itu, Kalau lebih keras lagi umpamanya penyimpangan sudah pada radikalisme dan seterusnya ada BNPT,” kata Moeldoko di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengambil sikap setelah pendalaman selesai dilakukan. Sikap tersebut bisa berupa pembinaan atau penegakan hukum.

    “Semua badan-badan (lembaga pemerintah) itu bekerja, mendalami semuanya. Kalau terjadi sesuatu seperti apa, serahkan nanti apakah itu sifatnya pembinaan, apakah itu sifatnya law enforcement,” ujarnya.

    Menurut dia, pemerintah juga tidak ingin polemik mengenai aktivitas Ponpes Al Zayutun ini berlarut-larut karena terdapat ribuan santri di ponpes tersebut.

    “Ada ribuan anak yang dididik di sana. Itu kan gelisah itu anak-anak. Harus perlu ada kepastian dari kita,” ujarnya.

    Moeldoko juga menjelaskan bahwa dirinya memang pernah berkunjung ke Ponpes Al Zaytun. Saat mengunjungi ponpes itu, Moeldoko mengaku diundang untuk memberikan ceramah kebangsaan.

    Dia mengaku dua kali mengunjungi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Pertama, saat masih berdinas di TNI sebagai Pangdam Siliwangi dan kedua, saat telah menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Namun, Moeldoko mengaku tidak tahu menahu mengenai aktivitas yang diduga menyimpang di Al Zaytun.

    “Kita tidak mengerti apa yang terjadi secara utuh di dalam. Tapi yang saya lihat bahwa norma-norma apa itu, norma kebangsaan itu berjalan di sana. Lagu Indonesia Raya itu selalu dinyanyikan. Gitu. Tapi secara aku hanya melihat bahwa nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan seterusnya selalu dibicarakan di sana,” tuturnya.

    Moeldoko juga membantah kabar yang menyebutkan dia melindungi Ponpes Al Zaytun.

    “Emang preman kok jadi beking? Itu yang ngomong itu suruh sekolah dulu itu, biar pintar dikit,” ucap Moeldoko.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

    Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

    Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

    Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(ENK/ANT)