Tag: KTP

  • Warga Kabupaten Tangerang Sudah Berobat Gratis Sejak 2022

    Warga Kabupaten Tangerang Sudah Berobat Gratis Sejak 2022

    TANGERANG, BANPOS – Warga Kabupaten Tangerang sudah mendapat pelayanan kesehatan secara gratis sejak 2022. Hanya dengan menunjukan KTP, warga sudah bisa berobat di fasiltas kesehatan yang ditunjuk tanpa dipungut biaya.

    Karena itu, Pemerhati Kesehatan Tangerang, Abdul Matin mengaku heran dengan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, yang menjanjikan program berobat gratis menggunakan KTP bagi warga jika terpilih pada Pilkada 2024.

    Abdul Matin menyebut janji tersebut jelas kedaluarsa. Sebab, sudah dari dua tahun lalu, atau semasa A Zaki Iskandar masih menjabat Bupati, Kabupaten Tangerang telah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

    Itu artinya, kata Abdul Matin, masyarakat Kabupaten Tangerang yang belum memiliki BPJS Kesehatan, bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP.

    “Jadi jika ada Paslon yang menawarkan program berobat gratis, jelas blunder, karena berobat gratis sudah ada sejak dua tahun lalu. Tinggal dilanjutkan dan ditingkatkan,” ungkap Abdul Matin, Kamis (7/11/2024).

    Ketua Yayasan Al Matin itu menilai, janji program berobat gratis yang kerap dipaparkan Paslon Bupati-Wakil Bupati tertentu, menunjukkan paslon tersebut kurang memahami program UHC.

    Abdul Matin menilai, kurangnya pemahaman calon pemimpin tentang UHC bisa menjadi tanda kurangnya wawasan terhadap isu pembangunan, khususnya bidang kesehatan.

    “Pemahaman di bidang kesehatan sangat penting bagi seorang pemimpin karena berdampak pada kebijakan yang mereka buat serta layanan kesehatan yang diberikan kepada seluruh masyarakat,” tuturnya.

    Abdul Matin juga menyindir pernyataan blunder salah satu calon wakil bupati dalam debat perdana Pilbup Tangerang di Aston Hotel Serang, Banten, Sabtu (19/10/2024) lalu.

    Kala itu, saat ditanya cara meningkatkan indeks kemandirian fiskal (IKF) Kabupaten Tangerang, calon wakil bupati tersebut malah menjanjikan bakal meningkatkan inflasi.

    “Padahal inflasi semestinya ditekan serendah-rendahnya. Meskipun pemahaman itu keliru, tapi tidak ada upaya koreksi dari calon bupatinya terhadap pernyataan pasangannya itu,” tandas Abdul Matin.(Odi)

  • Capaian IKD Cuma 3 Persen

    Capaian IKD Cuma 3 Persen

    SERANG, BANPOS – Target Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum tercapai. Hal ini lantaran adanya beberapa kendala di tengah masyarakat.

    Dimana diketahui, berdasarkan aturan Kemendagri, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk tahun 2023 yaitu sebesar 25 persen dari jumlah Wajib KTP (WKTP). Namun hingga saat ini, hanya tercatat 11.712 warga Kota Serang yang sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Serang, Choerudin mengatakan, capaian IKD di kota serang saat ini masih dibawah tiga persen.

    “Capaian IKD kita masih dibawah tiga persen, artinya masih jauh untuk mencapai target yang dicanangkan oleh pusat,” kata Choerudin saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (30/10).

    Choerudin menerangkan, bahwa dari jumlah total Wajib KTP sebanyak 524.000 di akhir tahun 2022, saat ini baru sekitar 11.712 warga Kota Serang yang sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    “Dari total WKTP itu, sekitar 524.000 orang di akhir tahun 2022, sampai saat ini baru sekitar 11.712 orang yang sudah melakukan aktivasi IKD,” terangnya.

    Choerudin mengungkapkan hal tersebut terjadi lantaran masyarakat masih belum mengerti terhadap perkembangan kemajuan di era digitalisasi. Sehingga hal itu menjadi penghambat dalam mencapai target IKD.

    “Untuk IKD, hambatannya, orang ini masih awam, kurang sosialisasi, mereka masih senang pegang KTP fisik dibandingkan KTP digital,” ungkapnya.

    Dirinya menuturkan, bahwa KTP digital saat ini merupakan program yang dicanangkan oleh Kemendagri RI untuk memudahkan masyarakat terkait administrasi.

    “Padahal lebih praktis, kalau hilang itu bisa langsung dicetak untuk KTP digital,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, banyak juga masyarakat yang tidak memilih menggunakan KTP Digital dengan alasan telepon seluler tidak mendukung atau bahkan tidak memiliki telepon seluler

    Sehingga, pembuatan KTP Digital ditengah masyarakat dirasa tidak begitu diperlukan terutama pada masyarakat yang usianya lebih dari 50 tahun dan tinggal di perkampungan.

    “Mungkin sekian persennya ada yang tidak mempunyai handphone karena mereka merasa tidak begitu perlu. Apalagi yang tingga di perkampungan,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Jelang Pemilu, Data Narapidana (Rutan) Kelas IIB Serang Diperbaharui

    Jelang Pemilu, Data Narapidana (Rutan) Kelas IIB Serang Diperbaharui

    SERANG, BANPOS – Menjelang pemilu 2024, Kementerian Hukum dan Ham RI (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan perekaman dan perbaikan data Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk para tahanan.

    Kasubsi pelayanan rutan serang, Maulana Kahfi Fikardin mengatakan bahwa Rutan Serang bersama Disdukcapil Kota Serang melaksanakan pendataan terkait akan dilaksanakannya pemilu 2024 mendatang.

    “Karena para warga binaan ini mungkin ada beberapa yang belum terdaftar ataupun ada yang ganda, untuk itu kita antisipasi di Rutan Serang ini bersama dengan Disdukcapil. Kita bekerja sama untuk mensukseskan pemilu jangan sampai pada saat pelaksanaan, itu terjadi hal-hal negatif, yang tidak diinginkan dan perdebatan terkait warga binaan pemasyarakatan yang tidak memiliki NIK,” ujarnya.

    Dirinya menerangkan, dari Rutan Serang terdapat sebanyak puluhan tahanan yang pada hari ini dilakukan perbaikan data. Dari para tahanan tersebut, selain tahanan yang memang berdomisili Kota Serang juga dilakukan pada tahanan yang berasal dari luar Kota Serang.

    “Kita kebetulan hari ini yang di data ada 85 orang. Ada yang berada di Serang (domisilinya, red). Kemudian, ada yang di luar Serang, itu sudah di data. Dari jumlah warga binaan kita per hari ini ada 529 orang,” terangnya.
    “85 orang yang terdata, karena sisanya sudah memiliki NIK yang pasti,” sambungnya.

    Dirinya berharap, dengan dilakukannya hal tersebut, bisa menyukseskan acara pemilu karena pemilu ini merupakan bagian dari demokrasi negara kita ini.

    Kemudian, Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kota Serang, Hendra Permana mengatakan, kegiatan hari ini giat yang direncanakan dan dilaksanakan dua minggu belakangan.

    “Kita mendapat surat dari Kemenkumham dalam hal ini Rutan Serang terkait dengan perekaman dan pemadanan data para penghuni. Para penghuni yang berasal dari warga Kota Serang dan itu pun tidak menutup kemungkinan untuk warga di luar Kota Serang yang tidak terdeteksi. Kita cari di geometrik hingga nanti ketemu,” katanya.

    Dalam pemadanan data di Rutan Serang pihaknya menemukan salah satu tahanan yang terdapat masalah pada data dirinya. Dirinya mengungkapkan kegiatan tersebut juga guna menyukseskan pemilu 2024 mendatang.

    “Kebetulan salah satu klausanya bahwa pemilih itu berdasarkan KTP. Jadi kita dalam hal ini ikut serta dalam kesuksesan pemilu dengan percetakan KTP-nya. Harapan kami untuk kegiatan perekaman dan percetakan KTP ini kita sebesar mungkin dapat memenuhi target untuk kesiapan di pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

    “Permohonan dari rutan kita ada 85 orang itu tidak hanya mutlak dari warga Kota Serang tapi juga ada dari provinsi lain. Dalam hal ini kita menemukan tahanan yang data dirinya bermasalah dan kita sudah sampaikan kepada pihak rutan dan sekarang sudah selesai tercatat sebagai warga Kota Serang,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Zaki Ajak Warga Beralih ke KTP Digital

    Zaki Ajak Warga Beralih ke KTP Digital

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengajak masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk segera beralih ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, sebab lebih mudah, praktis dan efisien dalam penggunaannya.

    "KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), baik yang baru maupun perpindahan domisili
    bisa digunakan. Dan ini juga legalitasnya sama, hanya difungsikan melalui smartphone," ucap Zaki,
    Jumat (1/9).

    Menurut dia IKD yang sistemnya menggunakan telepon pintar itu banyak manfaat dan kemudahan
    yang didapat, dibandingkan menggunakan kartu identitas elektronik biasa seperti masih sering
    dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai
    keperluan.

    Namun, lanjut dia, bila menggunakan identitas kependudukan digital akan lebih mudah dan praktis
    ketika digunakan nantinya. "Untuk fungsinya sama, hanya saja lebih mudah dan praktis," tutur dia.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Cikwi R Inton, menambahkan bahwa pihaknya kini telah
    melakukan pembatasan pencetakan KTP elektronik dan selanjutnya akan dialihkan ke IKD.

    "Karena stok blanko KTP kita terbatas, maka dilakukan upaya pengalihan ke sistem IKD," katanya.
    Disebutkannya, penerimaan blanko KTP elektronik oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang setiap
    minggunya paling banyak 4.000 lembar. Kendati, dengan jumlah tersebut masih belum mencukupi
    permintaan pencetakan KTP yang mencapai 1.500 permintaan per harinya.

    "Sebetulnya blanko itu sudah stoknya, namun jika nanti diberikan semuanya setiap hari itu akan
    habis. Oleh sebab itu blanko tersebut kita bagi dengan sistem digital," ujarnya.

    Ia menambahkan, dalam hal ini pihaknya memiliki target nasional dalam merealisasikan pengalihan
    IKD tersebut. Yang mana, sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten
    Tangerang itu harus sudah teraktivasi ke identitas kependudukan digital.

    "Kita memiliki target dari pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk 2,3 juta jiwa.
    Artinya harus ada 600 ribu penduduk sudah beralih ke IKD," ungkapnya.

    Diketahui, IKD atau digital ID merupakan KTP berbasis digital, buah dari inovasi Ditjen Dukcapil
    Kemendagri. Kehadiran IKD digadang-gadang sebagai solusi atas penerbitan KTP elektronik yang
    masih banyak dikeluhkan masyarakat.

    Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh beberapa waktu lalu menyebutkan
    setidaknya ada tiga kendala pencetakan KTP elektronik.

    Pertama pengadaan blanko KTP elektronik yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil,
    diperlukan penyediaan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film dalam penerbitan KTP
    elektronik, serta masih adanya kendala jaringan internet di daerah.

    Apabila terjadi kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik pun tidak sempurna.
    Belum lagi, kata Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan, terutama di Daerah
    Otonomi Baru (DOB) di Papua. (DZH/ANT)

  • Pemkab Tangerang Kembali Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pekerja

    Pemkab Tangerang Kembali Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pekerja

    TANGERANG, BANPOS – Pemkab Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan kembali
    menggelar pelatihan Berbasis Kompetisi (BK) gelombang 4 tahun 2023, yang akan dilaksanakan pada
    Senin (18/9) mendatang.

    Kepala UPTD Balai Latihan Kerja, Suparman, mengatakan bahwa dengan diadakannya pelatihan
    tersebut, Pemkab Tangerang bertujuan untuk mencetak para pekerja yang kompeten dan memiliki
    daya saing yang tinggi.

    “Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh masyarakat yang membutuhkannya, karena ini
    merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan melahirkan
    pekerja kompeten serta unggul dalam bidangnya masing-masing,” ujarnya dalam rilis yang diterima
    pada Minggu (3/9).

    Suparman juga menjelaskan bahwa pendaftaran pelatihan berbasis kompetisi tersebut, dibuka mulai
    sejak tanggal 29 Agustus hingga 13 September 2023 secara online, dan bisa diakses pada tautan
    http://www.blk-tangerangkab.com/formulir-pendaftaran.

    “Nantinya akan ada 9 jurusan yang akan dibuka yakni menjahit garmen sebanyak 16 orang, menjahit
    pakaian 16 orang, desain grafis 16 orang, menjahit sepatu 32 orang, operator forklift 32 orang,
    instalasi listrik rumah sederhana 16 orang, otomotif sepeda motor 16 orang, pangkas rambut 16
    orang, teknisi AC 16 orang,” jelasnya.

    Suparman berpesan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk mengikuti pelatihan tersebut
    dengan persyaratan memiliki KTP Kabupaten Tangerang, Ijazah terakhir, Kartu AK-1 (Kartu Pencari
    Kerja), Pas Photo 3×4 merah 2 lembar dan usia antara 18 hingga 35 tahun.

    “Gelombang 4 akan menampung 176 peserta dan masing-masing peserta nanti akan mendapatkan
    konsumsi, seragam pelatihan, ATK, modul pelatihan, sertifikat dari BLK dan BNSP serta SIO untuk
    oprator forklift,” tandasnya. (DZH)

  • Melahirkan di RS Sari Asih Ciputat Langsung Dapat Akta Kelahiran

    Melahirkan di RS Sari Asih Ciputat Langsung Dapat Akta Kelahiran

    CIPUTAT, BANPOS – Kabar baik bagi masyarakat yang melahirkan di RS Sari Asih Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Sebab, setelah pulang dari rumah sakit ini, pasien sudah mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru, Akta kelahiran anak sekaligus Kartu Identitas Anak.

    Karena Rumah Sakit dengan pelayanan syariah ini telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Tangerang Selatan. Yang mana, kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak sesuai Permendagri No 9 Tahun 2016.

    Kerjasama ini dilakukan pada Kamis, 30 Maret 2023, di lobi RS Sari Asih Ciputat yang dihadiri oleh Direktur RS Sari Asih Ciputat, dr Anitya Irna,RD,M. Kes, beserta Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan, H Dedi Budiawan.
    Disebutkan Drs H Dedi Budiawan MM, kerjasama ini masuk dalam inovasi SIHATI, yaitu Sistem Integrasi Pencatatan Kelahiran Kematian.

    “Jadi bagi warga yg melahirkan di RS Sari Asih Ciputat maka akan langsung mendapatkan Akta Catatan Sipil ( kelahiran atau kematian), KK, KIA atau KTP jika yang wafat sudah menikah, bersamaan juga dilakukan penerbitan KIA (42 anak) dan IKD (115 orang) bagi para pengunjung atau pegawai RS Sari Asih Ciputat,” ujarnya.

    Sementara itu, kerjasama ini menurut Direktur RS Sari Asih Ciputat, dr Anitya Irna, diharapkan menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan Akta Kelahiran, KIA, KK dan atau Akta kematian dengan lebih mudah dan cepat.

    “Dengan adanya kerjasama ini data yang masuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pelayanan kesehatan di rumah sakit Sari Asih Ciputat “ ujar dr Anitya Irna.

    Lebih jauh dijelaskan dr Anitya, bahwa anak yang lahir di RS Sari Asih Ciputat dapat diurus dokumennya oleh keluarga maksimal 10 hari dari jarak kelahiran. Sedangkan jika persyaratannya sudah lengkap Akta Kelahiran bisa diambil 1 sampai 3 hari setelah melahirkan.

    Syarat pengurusan Akta Kelahiran, KK, dan KIA, FC surat nikah dilegalisir KUA, KK asli, FC KTP orang tua, FC KTP 2 (dua) orang saksi, Surat kelahiran dari RS Sari Asih Ciputat dan FC KTP Pemohon. (DIN/BNN)

  • Puluhan Ribu Pendatang di Kota Serang Belum Punya KTP

    Puluhan Ribu Pendatang di Kota Serang Belum Punya KTP

    SERANG, BANPOS- Puluhan ribu warga pendatang di Kota Serang disebut masih belum memiliki identitas Kota Serang yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan melalui Disdukcapil Kota Serang. Padahal, mereka sudah lama menetap di Kota Serang.

    Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin, saat menghadiri agenda Sosialisasi Pelayanan Pindah Datang Penduduk Non Permanen dan Penduduk Rentan, Senin (14/3). Menurut Syafrudin, hingga 2022 ini masih ada sekitar 5 hingga 15 persen warga pendatang yang belum terdata oleh kelurahan.

    Bahkan, Syafrudin mengatakan bahwa di Kota Serang saat ini, terdapat komplek perumahan yang mayoritas berisi penduduk pendatang. Mereka menurut Syafrudin, masih menggunakan identitas dari daerah asalnya.

    “Karena Kota Serang Ibukota Provinsi Banten, banyak pendatang. Saya pernah datang ke komplek malah mayoritas bukan penduduk Kota Serang. Masih acak-acakan, dari Tangerang dan Kabupaten Serang. Padahal itu sudah menetap,” ujar Syafrudin.

    Syafrudin menegaskan bahwa warga pendatang harus mengurus kependudukannya setelah tinggal selama enam bulan lebih di daerah lain, termasuk Kota Serang.

    “Seharusnya setelah enam bulan itu sudah punya KTP, sementara saat ini yang terdata sekitar 687.881 warga Kota Serang. Padahal di lapangan terdapat 700 ribu lebih,” tuturnya.

    Syafrudin mengaku, terdapat beberapa faktor warga tidak mengurusi kependudukannya. Salah satunya karena ketidaktahuan dan enggan mengurusi kependudukannya di daerah asal, serta hanya numpang tinggal di Kota Serang.

    Sehingga ia meminta seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan untuk mendata penduduknya kembali. Sehingga data kependudukan lebih akurat. “Jadi harus dipaksa, apalagi karena kan sekarang juga sudah lebih mudah, cukup dengan online saja bisa langsung cabut (berkas). Supaya penduduk kami ini akurat,” tuturnya.

    Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dulbarid, mengatakan jika hingga Maret 2022 sudah ada penambahan penduduk di Kota Serang dari sebelumnya sebanyak 687.881 menjadi 702.228 orang, atau meningkat sebesar 3 persen. Jumlah tersebut berpotensi untuk bisa terus bertambah.

    “Angka tersebut berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil. Jadi datanya sudah dibersihkan baru diturunkan ke kami,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan (Yandafduk) Disdukcapil Kota Serang, Enung, mengatakan bahwa tidak ada keharusan warga untuk mengurusi kependudukannya. Namun bagi warga yang ingin namun tidak mengerti pengurusannya, maka Disdukcapil akan membantu.

    “Ini lebih kepada imbauan saja, karena sudah bertahun-tahun tinggal di Kota Serang, namun belum memiliki KTP,” jelasnya.

    Meski begitu, banyak manfaat yang bisa didapatkan warga bila telah memiliki KTP, salah satunya penunjang untuk pemenuhan administrasi yang dibutuhkan. Mulai dari kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. “Ya ini kan berkaitan dengan perbankan, kesehatan, termasuk juga bantuan sosial yang mengharuskan memiliki KTP Kota Serang,” tandasnya.

    (DZH/AZM)

  • Mulai April 2022, KTP Bakal Berbentuk Digital

    Mulai April 2022, KTP Bakal Berbentuk Digital

    SERANG, BANPOS – Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saat ini berbentuk fisik akan digantikan dengan KTP berbasis digital yang bisa diakses melalui gawai dengan aplikasi Digital Id. Digitalisasi data diri ini dimaksudkan agar publik tidak perlu repot membawa dokumen berbentuk fisik lagi.

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa penerapan Digital Id ini ditarget bulan April mendatang. Secara bertahap, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba digitalisasi ini sejak tahun lalu.

    “Uji cobanya masih berlangsung di 50 kabupaten/kota, yang dilakukan Kemendagri, berita soal itu dimuat Desember 2021 lalu,” ungkapnya, kemarin.

    Jajang menuturkan bahwa digitalisasi data diri ini akan mulai diberlakukan secara bertahap pada April mendatang. Dimana, KTP nanti tidak lagi berbentuk kartu seperti saat ini.

    “KTP yang sekarang berbentuk kartu, itu tidak akan ada lagi, akan hilang secara bertahap, diganti dengan namanya Digital Id,” tuturnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan data diri digital akan menggunakan sistem scan barcode. Kata dia, data KTP akan ada di gadget, hampir seperti peduli lindungi.

    “Di dalamnya ada menu-menu, ada menu kartu keluarga, Akte, KTP, KIA, dan seterusnya. Caranya nanti scan barcode seperti peduli lindungi,” terangnya.

    Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sasaran utama penggunaan aplikasi Digital Id ini adalah pengguna smartphone. Sehingga, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, tidak dipaksakan menggunakan Digital Id.

    “Rencananya mulai April sudah dilakukan secara bertahap, terutama bagi pengguna smartphone, yang ga punya smartphone ya ga dipaksa juga, karena kan ini secara bertahap,” ungkapnya.

    Diakhir ia mengatakan, penggunaan aplikasi Digital Id ini akan mengurangi limbah kertas, sisa dari percetakan. Dengan penerapan Digital Id nanti, blanko KTP sudah tidak menjadi masalah lagi, karena tidak dicetak lagi.

    “Jadi yang dicetak itu sebenarnya sudah berkurang ya, nantinya pengguna Digital Id ini harus memiliki arsip data diri secara digital, untuk menghindari resiko kehilangan smartphone-nya. Harus punya arsip, back up digital, jadi nanti bukti fisik KTP berganti dengan QR code,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kemendagri tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.

    “Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung,” katanya di Jakarta, Jumat (31/12).

    Dia mengatakan identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Di mana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP. Nantinya e-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.

    “Bukan cetak fisik, e-KTP dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ucapnya.

    (MG-03/MUF/AZM)

  • Walikota Ancam Sidak Pungli dan Tindak Tegas Pelaku

    Walikota Ancam Sidak Pungli dan Tindak Tegas Pelaku

    Walikota Serang Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Permasalahan pungutan liar (pungli) dalam beberapa pelayanan publik, masih dirasa oleh masyarakat. Sebab itu, Walikota Serang Syafrudin berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung apakah benar terjadi hal tersebut.

    “Jika memang masih ada oknum yang melakukan pungli, ada resiko yang harus diterima jika memang jelas terbukti. Akan saya copot jika PNS atau diberhentikan untuk honorer,” ujar Syafrudin, Rabu (30/10/2019).

    Ia menyatakan, masyarakat dapat melaporkan ke pihaknya jika menemukan adanya praktik pungli, misalnya dalam proses pembuatan KTP, dengan melampirkan bukti-bukti penguat seperti dokumentasi foto dan lainnya.

    “Kalau bisa membuktikan ada percaloan, baik itu pejabat maupun non pejabat, pasti akan saya tindak,” tegasnya.

    Syafrudin mengklaim sudah melakukan sidak-sidak sebelumnya ke beberapa OPD, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

    “Nanti akan kami rencanakan untuk melakukan sidak lagi,” ungkapnya. (PBN)