Tag: KUA PPAS

  • Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir

    Paripurna KUA PPAS Kota Serang Ngaret Gegara Pemkot Serang Belum Hadir

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan rapat paripurna pembahasan penetapan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Serang Tahun Anggaran 2024 ‘ngaret’ dari jadwal yang ditetapkan.

    Tidak tanggung-tanggung, hingga kurang lebih 2 jam lamanya, pelaksanaan agenda tersebut tak kunjung juga dimulai.

    Padahal, berdasarkan jadwal yang diterima oleh BANPOS pada Jumat (11/8), sedianya pelaksanaan agenda rapat paripurna akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

    Namun hingga pukul 15. 15 WIB agenda tersebut belum juga dimulai.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi acara, ruangan hanya diisi oleh segelintir staf protokoler dan anggota dewan.

    Sedangkan perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, belum juga nampak di lokasi.

    Selain membahas mengenai penetapan KUA-PPAS Kota Serang Tahun Anggaran 2024, dalam agenda kali ini juga turut membahas mengenai persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Serang. (MG-01/DZH)

  • Minim Realisasi, RPJMD Kota Cilegon Harus Digenjot

    Minim Realisasi, RPJMD Kota Cilegon Harus Digenjot

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar memprioritaskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon agar terealisasi pada 2024.

    Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj menilai, hingga saat ini realisasi RPJMD masih cukup minim. Selain itu, masa jabatan Walikota Cilegon, Helldy Agustian, dan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta akan berakhir pada tahun 2024.

    “Dengan jangka waktu yang mepet, visi misi yang tertuang dalam RPJMD terealisasi.

    Dan muaranya harus ke infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” kata Isro usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/7).

    Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menekankan terhadap pembangunan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan sumber daya Manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan.

    Isro menilai, di sisa waktu yang mepet ini, Pemkot Cilegon perlu memacu kinerja agar realisasi program bisa maksimal. Seperti dua program yang menjadi sorotan yaitu pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) serta Pelabuhan Warnasari.

    “Realisasi dua program RPJMD itu masih sangat minim hingga tahun ini. Meskipun itu program lama tapi kan masuk RPJMD, harus diselesaikan,” tandasnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan disisa masa jabatannya, ia ingin memprioritaskan realisasi janji kampanye. Politisi Partai Gerindra ini ingin merealisasikan janji kampanyenya yang tertuang dalam RPJMD.

    “Masa jabatan kita kan seharusnya berakhir di 2026, tapi berakhir di 2024 sesuai regulasi yang ada. Maka Kita prioritaskan di janji kampanye kita dulu sesuai RPJMD,” tuturnya.

    Menurut Helldy, karena masa kepemimpinannya hanya 3,5 tahun, masih banyak janji kampanye yang harus dikejar realisasinya. (LUK/PBN)