Tag: Kurikulum Merdeka

  • Refleksi Jelang Empat Tahun Merdeka Belajar

    Refleksi Jelang Empat Tahun Merdeka Belajar

    JAKARTA, BANPOS – Masih terekam saat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menyampaikan pidato pada Hari Guru 25 November 2019. Pidoato ini menjadi cikal bakal publisitas kebijakan Merdeka Belajar pertama kali, setelah beberapa hari sebelumnya di-upload di situs web resmi Kemendikbud pada 22 November 2019 dan naskah pidato tersebut viral di media sosial.

    Beberapa poin bisa kita garisbawahi dari naskah pidato tersebut, bahwa proses belajar memerlukan perubahan yang selama ini sangat membelenggu, terutama karena baik guru maupun murid selalu dituntut untuk mengejar nilai yang hanya berpusat pada kemampuan kognitif. Sering kali guru hanya disibukkan dengan beban administrasi yang kian menumpuk sehingga menurunkan perhatiannya terhadap kebutuhan para peserta didik yang esensial, hingga lupa akan tujuan pembelajaran dan pendidikan yang sebenarnya. Pada akhirnya guru menjadi minim kreativitas, minim inovasi, dan hanya sekadar menggugurkan tugas kepengajarannya.

    Hal ini diperkuat dengan pendapat Azyumardi Azra (2003:180) bahwa proses pendidikan di sekolah dewasa ini sangat membelenggu peserta didik, dan bahkan juga para guru. Hal ini bukan hanya karena formalisme sekolah–tetapi juga dalam kegiatan belajar mengajar (KBM)–yang cenderung sangat ketat, juga karena beban kurikulum yang sangat berat (overloaded). Akibatnya, hampir tidak tersisa lagi ruang bagi para peserta didik untuk mengembangkan imajinasi dan kreativitas kognisi, afeksi, dan psikomotoriknya.

    Dengan keadaan yang seperti ini, perkembangan yang sejatinya dicapai oleh peserta didik jauh panggang dari api. Kompetensi yang seharusnya dimiliki mereka sebagai bekal dalam menghadapi masa depan tidak dimiliki. Lihatnya zaman semakin berkembang, revolusi industri terus berganti, tapi para penerus masa depan kita masih tertatih-tatih dalam menghadapinya. Jangankan untuk menjadi inovator, menjadi imitator pun belum mampu. Mereka hanya sibuk menjadi konsumtor. Belum lagi, dekadensi moral yang semakin merajalela di kalangan pelajar, kekerasan, narkoba, pergaulan bebas seolah menjadi berita sehari-hari.

    Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi pada sistem pembalajaran kita di sekolah, lebih jauh lagi tentang sistem pendidikan yang dirasa belum bisa menjawab semua problematika ini. Meskipun semua ini tentu saja bukan hanya menjadi tanggung jawab pembelajaran di sekolah, tetapi juga di rumah dan di lingkungan. Namun, pada dasarnya sekolah seharusnya menjadi tempat belajar yang kondusif dalam membentuk para peserta didik.

    Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dalam proses belajar. Guru dan peserta didik harus dimerdekakan dari keterbelengguan yang selama ini membatasi mereka. Belajar yang selama ini selalu berpusat pada guru, diarahkan untuk berpusat pada murid. Jadikan murid sebagai partner dalam berdiskusi di dalam kelas, hargai pendapat mereka, dorong ide-ide mereka, bangunlah suasana belajar yang menyenangkan dan membahagiakan. Ubah belajar yang membosankan, ajak mereka berjalan ke luar ruang kelas, mengamati alam, mengamati dunia yang sebenarnya. Proyeksikan ide-ide mereka menjadi suatu gerakan yang membangun kepercayaan diri mereka.

    Hingga saat ini, sudah ada 24 episode kebijakan Merdeka Belajar yang dikeluarkan. Episode 1 terkait 4 pokok kebijakan Merdeka Belajar yang salah satunya cukup fundamental yaitu tahun 2020, USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). Dengan arahan kebijakan ini, guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Tahun 2020, UN dilaksanakan untuk terakhir kalinya. Tahun 2021, UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari literasi, numerasi, dan survei karakter. Yang terakhir kebijakan jilid 24 terkait transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

    Penerapan kebijakan Merdeka Belajar, khususnya di sekolah, yang terangkum dalam bentuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) belajar merupakan sebagian solusi masalah pendidikan yang sedang dihadapi. Penerapannya bukan tanpa hambatan, para ahli berpendapat, beberapa rintangan dalam implementasi kurikulum ini. Pertama, kurangnya pengalaman guru dalam penerapan merdeka belajar yang disebabkan pengalaman guru di bangku kuliah dan kebiasaan mengajar satu arah yang sudah terlama lama diterapkan. Kedua, keterbatasan rujukan dan referensi karena minimnya literatur yang membahas merdeka belajar dan penerapannya. Ketiga, ketidakmerataan akses yang di beberapa wilayah. Keempat, kurangnya kompetensi atau skill yang dimiliki guru dalam melakukan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, terutama dalam penggunaan media digital.

    Namun, hal ini tidak lantas membuat Kemendikbudristek menyerah. Justru, beberapa kebijakan selanjutnya menjadi solusi dari masalah tersebut. Terkait kurangnya pengalaman guru dan minimnya literasi serta keterbatasan akses, Kemendikbudristek menggagas kebijakan program organisasi guru penggerak, sekolah penggerak dan platform Merdeka Mengajar yang di dalamnya terdapat berbagai pelatihan untuk guru yang dapat dilakukan secara mandiri di mana pun dan kapan pun.

    Dalam platform Merdeka Mengajar, guru kini sudah bisa menerapkan berbagai metode pembelajaran. Platform ini bertujuan untuk mempermudah guru dalam mencari dan mendapatkan informasi tentang pembelajaran. Mendapat referensi dari berbagai perangkat ajar yang dibutuhkan. Proses pembelajaran yang disusun di platform memberikan inovasi dalam mengajar. Guru sudah praktis mendapat RPP, materi, modul, video pembelajaran, hingga asesmen bahkan analisis diagnostik dari asesmen yang sudah dilakukan. Selain itu, guru juga dapat mengambil inspirasi dari guru-guru lain di seluruh Indonesia dengan mengaplikasiannya di sekolah tempat mengajar.

    Dalam platform Merdeka Mengajar, terdapat fitur pelatihan mandiri. Dengan pelatihan-pelatihan mandiri ini, guru dapat memperoleh pengetahuan baru, wawasan yang luas mengenai pembelajaran yang mutakhir saat ini, sehingga dapat mempertajam skill dalam mengajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Pelatihan-pelatihan ini bisa dengan mudah diikuti oleh guru di mana pun dan kapan pun.

    Selain itu, guru yang merdeka adalah guru yang bisa berkolaborasi dan berbagi. Pada platform Merdeka Mengajar, guru bisa menampilkan video-video motivasi ataupun produk-produk hasil dari project base learning di sekolahnya sehingga menjadi inspirasi bagi-bagi guru lain, dan dapat diakses oleh semua guru di Indonesia.

    Platform Merdeka Mengajar menawarkan lima item yang terbagi ke dalam kategori seperti pengembangan para pendidik dan kegiatan pembelajaran. Produk-produk pengembangan guru antara lain: (1) Video Inspiratif, yang menjadi sumber peningkatan kompetensi pendidik, berisi video-video motivasi pilihan yang dibuat oleh Kemendikbud dan para ahli. (2) Guru dapat melakukan pelatihan secara individu kapanpun dan dimanapun dengan Pelatihan Mandiri, yang mencakup berbagai materi pelatihan singkat. (3) Proof of My Work, yang digunakan untuk mendeskripsikan kinerja, kompetensi, dan prestasi selama melaksanakan profesi keguruan dan profesi utama, merupakan tempat dokumentasi karya.

    Selain itu, MMP berfungsi sebagai tempat bagi kolega untuk memberikan komentar dan berbagi strategi sukses. Produk untuk kegiatan belajar mengajar antara lain: a. Penilaian Siswa, yaitu membantu guru dalam melakukan analisis diagnostik literasi dan numerasi dengan segera sehingga mereka dapat menerapkan pembelajaran yang relevan dengan tahap perkembangan dan akademik anak-anak. b. Kit Pengajaran, yang mencakup berbagai alat bantu mengajar untuk meningkatkan tugas belajar dan mengajar, seperti buku teks, alat peraga, modul pengajaran, dan alat bantu proyek (Sumandya, 2022).

    Prabowo et al., (2021) menyatakan, pengetahuan teknologi, khususnya penggunaan PMM, dan pembuatan media pembelajaran yang dijadikan konten dari PMM merupakan hal yang perlu dilakukan agar guru memiliki keterampilan yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan kata lain, PMM dapat menjadi teman bagi guru dalam mengembangkan diri untuk menginspirasi dan mengajar lebih baik. Oleh karena itu, penggunaan MMP diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang lebih inovatif dan menarik (Ngadiluwih, 2022).

    Selain itu, implementasi kurikulum ini mendukung tunjangan profesi guru dan jaminan jam mengajar. Platform Mengajar Merdeka juga membantu pelaksanaan Kurikulum Mandiri dengan memberikan dukungan jaminan dan tunjangan jam profesi guru. Guru dapat mendapatkan inspirasi, referensi, literasi, dan pemahaman dalam upaya mengimplementasikan Kurikulum Mandiri dengan bantuan Platform Merdeka Mengajar. Para guru dapat mengandalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai motor penggerak dalam pengembangan siswa-siswi Pancasila. Platform Pengajaran Merdeka melayani tiga tujuan: meningkatkan efektivitas pengajaran kurikulum Merdeka, memperluas pengetahuan seseorang tentang ide-ide baru, dan menciptakan karya atau produk.

    Namun, isu kesejahteraan guru masih menjadi PR bagi pemerintah. Sampai saat ini, masih banyak guru-guru yang mendapatkan honor jauh dari UMR, masih banyak guru-guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS maupun P3K, dan masih banyak juga guru-guru P3K yang belum mendapat penempatan.

    Nurlaeli: Wakil Kepala SMK Islam Insan Mulia Tangerang, Guru Pendidikan Agama Islam SD Muhammadiyah Bojong Nangka Tangerang.(RMID)