SERANG, BANPOS- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Zaenal Abidin menyebut Kota Serang terlahir karena dipaksakan. Hal itu diungkapkan menanggapi ucapan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin yang terus meminta aset Kota Serang yang hingga saat ini masih ditempati oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
“Saya termasuk orang yang mendirikan Kota Serang, Pemkot jangan mendesak terus,” tegasnya.
Ia juga menyatakan, Anggota DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang itu anggota baru, dan tidak mengerti proses terlahirnya Kota Serang. Berdirinya Kota Serang, kata dia, dikarenakan adanya hasil analisis dari Profesor Syahdu yang menyatakan Kabupaten Serang layak untuk dibagi menjadi tiga bagian yaitu Serang Barat, Serang Tengah (Kota Serang) dan Serang Timur. Akan tetapi pada saat itu, lanjut dia, pembentukan Kota Serang terlalu cepat secara teknis.
“Saya Ketua Pansus Pemekaran Kota Serang,” terangnya.
Berdasarkan penuturannya, adanya pemekaran Provinsi Jawa Barat yang melahirkan Provinsi Banten pada tahun 1999, seharusnya pada saat itu ibu kota Provinsi harus berbentuk Kota. Ia juga mengatakan, berdasarkan Undang-Undang pemekaran Provinsi Banten, tersirat nama Serang dan tidak menyatakan Kabupaten maupun Kota Serang.
“Pada waktu itu para politisi mengambil kesempatan untuk membentuk Kota Serang. Lumayan, ada lowongan kerja 45 calon anggota dewan di Kota Serang, pada waktu itu yang tidak jadi, bisa jadi anggota dewan serta ada lowongan dibagian eksekutif,” jelasnya.
Zaenal juga mengatakan, pada waktu itu tidak ada pemikiran atas pembagian aset Kabupaten Serang Ke Kota Serang. Ia menyebut Kabupaten Serang dan Kota Serang layaknya sebagai ibu dan anak.
“Kota Serang lalu mau mengusir Kabupaten Serang, bukan begitu seharusnya,” terangnya.
Menurutnya, Kota Serang harus memikirkan keuangan Kabupaten Serang jika membuat Puspemkab Serang secara serentak. Jika pembangunan Puspemkab dilakukan serentak, kata dia, maka Kabupaten Serang akan bangkrut.
“Jika diambil semua aset Kabupaten Serang, pelayanan kepada masyarakat bagaimana,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya telah menagih janji dari Pemprov Banten, untuk memberikan bantuan dalam palaksanaan pembangunan Puspemkab Serang, dengan memberikan bantuan sebanyak Lima Persen.
“Hey, Provinsi mana janjinya, tolong bangunin dong dua atau tiga gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. (MUF)