Tag: Lancar Ambulanku Selamat Pasienku

  • Kapolda Tekankan Pengawalan Ambulan Tak Dipungut Biaya

    Kapolda Tekankan Pengawalan Ambulan Tak Dipungut Biaya

    CILEGON, BANPOS – Polda Banten launching program Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku yang diklaim sebagai salah satu program pertama di seluruh Indonesia. Program Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku yang diluncurkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten tersebut dilaunching langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto di The Royale Krakatau Cilegon, Rabu (2/2).

    Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, program tersebut merupakan wujud jalinan sinergitas profesional yang kokoh dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap di daerah hukum Polda Banten.

    “Program ini sangat berdampak pada kelancaran operasionalisasi ambulan mengingat kompleksitas permasalahan lalu lintas di jalan seperti volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kondisi jalan, keterbatasan sarana prasarana pendukung jalan, kurangnya budaya tertib berlalu lintas di samping faktor relatif gangguan keselamatan lalu lintas lainnya,” kata Rudy dalam sambutannya, Rabu (2/2).

    Lebih lanjut, Kapolda menuturkan, program Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku tersebut diluncurkan lantaran beberapa fenomena yang kerap terjadi pada praktik pengawalan ambulan yang dilakukan oknum relawan yang melakukan tindakan arogansi terhadap pengguna jalan, serta oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulan.

    “Praktik-praktik seperti ini yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum relawan, beberapa contoh di atas tentunya menyisakan permasalahan baru terkait regulasi atau legalitas pengawalan, juga yang terpenting adalah tentang keselamatan pengawalan ambulan yang dikawal baik itu sopir dan pasien,” tuturnya.

    Kapolda mengatakan, program tersebut menekankan pada pelayanan prima kepolisian sebagai wujud implementasi dari tugas pokok Polri dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

    Selain itu, lanjut Kapolda, program tersebut juga sebagaimana program kebijakan Kapolri melalui jargon Presisi pada program peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.

    “Semoga program ini bisa berkelanjutan dan memberikan output bagi masyarakat maupun Kepolisian Republik Indonesia di bumi Banten dan menjadi contoh bagi Polda yang lain sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas melalui pendekatan lunak dan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Kapolda juga menegaskan, seluruh pelayanan yang diberikan pihak kepolisian, termasuk dalam program Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku tersebut diberikan secara gratis.

    “Tidak ada imbalan apapun. Jadi untuk para pengemudi ambulan, kalau ada (petugas kepolisian) yang macem-macem minta imbalan (saat melakukan pengawalan) atau yang lain-lain, lapor langsung ke Pak Dirlantas, kalau engga lapor langsung ke saya,” tandasnya.

    Launching Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku tersebut turut dihadiri Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prof. Cryshnanda Dwilaksana, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres jajaran, Asisten Daerah Pemprov Banten Septo Kalnadi, Kasrem 064/MY Kolonel Inf. Hardian Achmadi, Kabid Yankes Dinas Kesehatan dr. Zakky Zamzami Madjid, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Sigit Harismun, Asisten Deputi Bidang Penilaian Kinerja BPJS Kesehatan Cecep Heri Suhendar serta ratusan driver ambulance yang ada di Banten.

    Di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, program tersebut merupakan public service centre Ditlantas yang bekerjasama dengan instansi terkait lainnya. Dimana dalam program tersebut, para pengemudi ambulan telah dibekali dengan pelatihan safety driving saat membawa pasien.

    “Program lancar ambulanku akan diimplementasikan dalam beberapa tahapan mulai dari pelatihan keterampilan safety driving hingga diskusi-diskusi dengan eksternal. Selanjutnya masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi melalui command centre 110.

    Dirlantas juga menyampaikan, pada dasarnya ambulan telah menjadi prioritas berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, dalam keadaan tertentu, pihak kepolisian akan memberikan pengawalan sesuai dengan program yang diluncurkan Polda Banten.

    “Seluruh personil yang ada di Dirlantas dan Polres serta Polsek jajaran. Dari anggota tersebut, mana yang terdekat dia yang akan menuju titik lokasi, dari Polisi yang ada di radius terdekat itulah yang akan membantu aktifitas pelayanan,” pungkasnya.

    (LUK/RUL)