Tag: Lapas Cilegon

  • 1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Empat Langsung Pulang

    1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Empat Langsung Pulang

    CILEGON, BANPOS – 1.662 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima remisi Idul Fitri. Empat diantaranya dipastikan pulang untuk bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H bersama keluarga.

    Secara jumlah, total penerima Remisi Khusus (RK) II Idul Fitri, yakni mereka yang bisa langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi adalah 14 orang. Dari jumlah tersebut, empat orang diganjar bebas dan 10 orang lainnya masih harus menjalani sisa hukuman karena penambahan subsider.

    Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya berharap pemberian remisi Idul fitri dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi para warga binaan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

    “Mereka yang mendapatkan remisi hari ini telah membuktikan, mereka mampu menjadi lebih baik. Untuk yang diganjar bebas, saya ucapkan selamat merayakan Hari Raya Lebaran bersama keluarga,” ungkap Sudirman usai mengikuti Shalat Eid bersama warga binaan di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon, Senin (2/5/2022).

    Sudirman menyebut pemberian remisi idul fitri bersifat khusus, dan tidak semua narapidana mendapatkannya. Pemberian hak tersebut, sesuai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

    “Tidak semua narapidana berhak mendapatkan hak remisi. Hanya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan saja yang bisa memperoleh hak tersebut. Karena bersifat khusus, hanya warga binaan beragama Islam saja yang mendapatkan remisi Idul fitri,” jelas Sudirman.

    Remisi yang diberikan bervariasi. Paling sedikit 15 hari, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk WBP yang telah menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama satu bulan. Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi satu bulan 15 hari.

    “Saat ini ada 1.923 warga binaan pemasyarakatan di Cilegon. Mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 1.832 orang. Sisanya berstatus tahanan. Untuk yang berstatus tahanan, belum memiliki hak untuk mendapatkan remisi,” tandasnya. (LUK)

  • Petugas Lapas Bagikan Seribu Takjil Kepada Masyarakat

    Petugas Lapas Bagikan Seribu Takjil Kepada Masyarakat

    CILEGON, BANPOS- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, membagikan 1.000 paket takjil kepada warga yang ada di sekitar lingkungan Lapas dan pengguna jalan di lampu merah PCI Cilegon.

    “Kegiatan bagi takjil yang kita lakukan ini bentuk saling peduli dan mencari berkah di bulan Ramadhan,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya kepada awak media saat ditemui saat pembagian takjil di lampu merah PCI, Selasa (19/4/2022).

    Dia melanjutkan selain bentuk kepedulian sesama masyarakat sekitar, bagi-bagi takjil tersebut juga sekaligus untuk mewarnai kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.

    Kegiatan tersebut, lanjut dia, ke depan akan terus dilaksanakan dengan tujuan untuk mengajarkan kepada para pegawai agar dapat saling berbagi dan peduli di masa pandemi COVID-19.

    “Menjalani puasa kita harus meningkatkan rasa syukur dan juga menjalankan ibadah dengan khusyuk. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan lagi kepedulian kita kepada mereka yang membutuhkan dan semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kebersamaan antar petugas,” kata dia.

    Sudirman berharap kepada seluruh pegawai dalam masa pandemi COVID-19 tersebut agar selalu menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah di tentukan.

    Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya penukaran wabah pandemi COVID-19 khususnya kepada warga binaan setempat.

    “Mudah-mudahan kita semua selalu sehat dan bisa menjalankan puasa dengan lancar,” tandasnya.

    Salah satu pengguna jalan yang melintas Elfrida mengaku sangat berterima kasih kepada Lapas Cilegon atas takjil yang diberikan

    “Terimakasih kepada para petugas lapas atas takjilnya. Semoga kita semua diberikan kelancaran puasanya,” singkatnya. (LUK)

  • Selama Ramadan, Para Napi Lapas Cilegon Sehari Mampu Khatam Al Qur’an Sebanyak Dua Kali

    Selama Ramadan, Para Napi Lapas Cilegon Sehari Mampu Khatam Al Qur’an Sebanyak Dua Kali

    CILEGON, BANPOS – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan bertaubat. Begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Cilegon yang bersemangat melaksanakan Tadarus Alqur’an, Sabtu (16/4).

    Meski berada di balik jeruji besi, tidak menyurutkan niat baik mereka untuk beribadah. Selama Ramadan ada 67 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan Tadarus Alqur’an.

    Menurut Kalapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengatakan kegiatan yang berlangsung selama bulan suci Ramadan ini diharapkan dapat merubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan.

    “Dengan adanya kegiatan tadarus Alqur’an ini diharapkan dapat merubah perilaku Warga Binaan untuk menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada sore hari tersebut. Dalam satu hari dapat mengkhatamkan Alqur’an sebanyak dua kali.

    “Alhamdulillah satu hari bisa dua kali khatam Alqur’an,” tambahnya.

    Diketahui, kegiatan tersebut akan menjadi agenda tahunan di Lapas Kelas IIA Cilegon setiap bulan suci Ramadan. (LUK)

  • Lapas Cilegon Sediakan Takjil Gratis Obati Rasa Rindu Napi Selama Bulan Ramadan

    Lapas Cilegon Sediakan Takjil Gratis Obati Rasa Rindu Napi Selama Bulan Ramadan

    CILEGON, BANPOS – Bulan Ramadan adalah bulan yang di nanti oleh seluruh umat muslim karena keberkahannya dan tradisinya. Salah satunya adalah takjil, makanan yang biasanya ada pada bulan suci Ramadan saja.

    Untuk mengobati rasa rindu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani hukuman. Lapas Kelas IIA Cilegon memberikan extra fooding berupa makanan takjil yang dibagikan menjelang waktu berbuka puasa.

    Menurut Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya, extra fooding diberikan selama bulan suci Ramadan dengan harapan bisa semangat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menjalankan ibadah Puasa serta tidak mengurangi momentum ‘bumbu’ Ramadan itu sendiri.

    “Kami berikan makanan tambahan atau extra fooding kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) semoga bisa menjadi penambah semangat saudara – saudaraku dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

    Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang enggan mengungkapkan identitasnya mengungkapkan rasa syukurnya terkait kegiatan tersebut.

    “Alhamdulillah, jadi ada takjil setiap sore selama Ramadan. Bersyukur jadi bersemangat berbuka puasanya,” ujarnya.

    Extra fooding yang diberikan kepada WBP berupa makanan manis yang sudah di tentukan menunya setiap hari. (LUK)

  • Penuhi Hak Kesehatan, 1.300 Napi Lapas Cilegon Lakukan Skrining TB dengan Chest X-Ray

    Penuhi Hak Kesehatan, 1.300 Napi Lapas Cilegon Lakukan Skrining TB dengan Chest X-Ray

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus mengupayakan pemenuhan hak pelayanan kesehatan tahanan dan narapidana yang layak. Hal ini yang terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam pemeriksaan TBC, Senin (4/4).

    Pemeriksaan tersebut merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam penemuan dan penanggulangan kasus TBC yang masih banyak ditemui di beberapa satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia.

    Petugas kesehatan Lapas Cilegon, dr. Emyke, mengaku mendapatkan bantuan dari Tirta Medical Center sebagai penyedia layanan kesehatan dalam pelaksanaan skrining ini. Pemeriksaan dilakukan dengan metode chest X-ray di dalam bus rontgen milik Tirta Medical Center.

    “Kami dibantu oleh empat petugas dari Tirta Medical Center dalam skrining selama Sembilan hari ke depan. Kami sudah targetkan 150 WBP setiap hari selama tenggang waktu skrining dan ditargetnya 1.300 WBP di Lapas Cilegon akan mendapatkan pelayanan tersebut,” jelasnya.

    Bukan hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa akan ada pemeriksaan lanjutan usai rontgen tersebut dilaksanakan. Pemeriksaan lanjutan tersebut meliputi tes dahak atau TCM (Tes Cepat Molekular) terhadap WBP yang terkonfirmasi positif mengidap TBC dari hasil rontgen.

    “Jika hasil tes dahak positif, kami akan pisahkan dari WBP lainnya agar perawatan dan pengobatan bisa lebih fokus dilakukan, serta tidak menularkan ke WBP lain,” imbuhnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya, menyampaikan pemeriksaan TBC merupakan salah satu unsur penunjang kesehatan. Pihaknya terus lakukan deteksi dini kesehatan WBP dan tidak terlena hanya terfokus pada penyebaran COVID-19. Pemeriksaan kesehatan lainnya juga harus tetap berjalan agar seluruh WBP memperoleh kepastian layanan kesehatan.

    “Hari ini terlaksana dengan baik, alhamdulillah. Kami tentu sangat mengapresiasi seluruh pihak, terutama Kemenkes RI, Kanwil Kemenkumham Banten, Dinkes Cilegon, dan seluruh jajaran Lapas,” ucapnya.

    Ia juga mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung ini diharapkan menjadi bagian dari kepedulian Lapas Cilegon pada kondisi kesehatan warga binaan. “Karena sejatinya dalam proses pembinaan tak hanya memperhatikan dalam aspek kegiatan semata, namun juga kesehatan,” tandasnya. (LUK)

  • Pengamanan Lapas Diperketat untuk cegah Masuknya Barang Terlarang

    Pengamanan Lapas Diperketat untuk cegah Masuknya Barang Terlarang

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan pengetatan penitipan barang maupun pengiriman makanan untuk warga binaan. Pengetatan tersebut diantaranya wajib menyertakan identitas diri baik KTP maupun SIM bagi keluarga yang mengantarkan.

    Hal itu seiring dengan kejadian penemuan barang terlarang yang diduga narkoba yang disisipkan di dalam makanan di Lapas Serang beberapa waktu lalu.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Cilegon, Zulkarnain mengatakan, pengetatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan narkoba yang sengaja diselipkan ke dalam makanan.

    “Semua makanan kita bongkar, nasi, sayur atau semacamnya kita aduk-aduk memastikan tidak ada barang yang diselundupkan. Barang yang dikemas itu kita buka, kita tuang kedalam plastik transparan yang sudah kita sediakan,” kata Zulkarnain kepada BANPOS, Selasa (22/3).

    Kemudian dia menegaskan pengiriman barang atau makanan akan diperiksa dua kali oleh petugas pintu portir (gerbang masuk penjara) dan di pengamanan pintu P2U (Pengamanan Pintu Utama).

    “Itu ada dua kali pemeriksaan yang pertama pemeriksaan oleh tim yang sudah dibentuk setiap harinya di ruang kunjungan, kemudian setelah diperiksa sama mereka (petugas) masuk ke P2U diperiksa lagi mana barang yang layak segala macam setelah itu baru di distribusikan ke warga binaan,” tuturnya.

    Sebab, kata dia di beberapa kasus di daerah lain pernah ditemui, barang-barang terlarang itu diselundupkan di kopi, kepala ayam, dan salak.

    “Jadi kami ngasih pengertian memang harus seperti itu prosedurnya. Harus kami bongkar untuk antisipasi. Jangan sampai ada penyelundupan narkoba,” jelasnya.

    Selain itu, bagi keluarga yang hendak mengirimkan paket makanan, wajib membawa identitas diri, seperti KTP atau SIM.

    “Pengirim juga harus keluarga sendiri, menunjukan KTP atau SIM. Jadi itu untuk mudah melacak apabila terjadi sesuatu,” ujarnya.

    Selain itu, apabila ada tamu kantor maupun petugas yang tidak mau diperiksa, ia menegaskan tidak akan diperbolehkan masuk.

    “Di pengamanan pintu P2U apabila ada siapapun baik petugas ataupun tamu yang datang keperluan kantor apabila tidak mau diperiksa saya pastikan tidak akan bisa masuk. Jadi siapapun tamu yang disini ataupun petugas yang masuk itu wajib kita periksa sesuai dengan SOP,” tegasnya.

    Terkait keamanan di Lapas Cilegon sampai saat ini, ia memastikan dalam kondisi kondusif. Apalagi, dia juga memerintahkan personilnya untuk mengedepankan komunikasi yang baik kepada setiap warga binaan.

    “Sambil menanyakan kondisi mereka. Tampung apa yang menjadi keluhan mereka, sampaikan apa yang menjadi masukan mereka, biar supaya tidak ada miskomunikasi, jangan dihambat apa yang menjadi hak-hak mereka,” kata dia.

    Seperti diketahui saat ini penghuni Lapas Cilegon mencapai 1.948 napi dan hanya dijaga oleh personil satu regu pengamanan setiap shift 9 orang, dibagi 3 orang di pos, 2 orang di portir, satu orang komandan dan satu orang masing-masing komandan blok (KA Blok) di setiap gedung.(LUK/ENK)

  • Tingkatkan Silaturahmi Petugas dan Napi, Lapas Cilegon Gelar Porsenap

    Tingkatkan Silaturahmi Petugas dan Napi, Lapas Cilegon Gelar Porsenap

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan beberapa kegiatan salah satunya Pekan Olahraga dan Seni bagi Narapidana (Porsenap), Selasa (15/3).

    Upacara pembukaan kegiatan Porsenap, dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya, beserta seluruh pegawai termasuk perwakilan narapidana. Upacara diawali dengan pembacaan janji atlet dan wasit yang diikrarkan oleh Pegawai dan Perwakilan Warga Binaan.

    Dalam sambutannya Sudirman berpesan kepada seluruh narapidana, agar mengikuti Porsenap tersebut dengan semangat dan dengan daya juang yang tinggi.

    “Ada empat cabang olahraga yang dipertandingkan dalam kegiatan ini yaitu mini soccer, bola volly, tenis meja, catur dan karaoke. Kegiatan ini dapat di ikuti oleh petugas dan warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.

    Sudirman berharap dari kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum untuk berkomitmen agar selalu menjaga keamanan, ketertiban, profesional dan sportif selama melaksanakan kegiatan Porsenap, melalui Porsenap ini dapat dijadikan ajang silaturahmi, mempererat persatuan, melatih sportifitas di lapangan sehingga dapat berkompetisi dengan sehat.

    “Selain olahraga, kegiatan Porsenap ini juga dapat dijadikan rekreasi. Juga kita dapat menemukan prestasi dalam bentuk perlombaan,” ungkapnya.

    Rencananya, rangkaian kegiatan perlombaan ini akan dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Maret. “Nanti mengingat bulan depan sudah memasuki bulan Ramadan sehingga bulan depan fokus dengan kegiatan rohani keagamaan,” tandasnya. (LUK)

  • Pejabat Lapas Cilegon Diingatkan Jangan Tindas Napi

    Pejabat Lapas Cilegon Diingatkan Jangan Tindas Napi

    CILEGON, BANPOS – Guna meningkatkan penguatan nilai integritas kepada para pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengunjungi Lapas Cilegon, Rabu (9/3).

    Kedatangan Kakanwil Banten di Lapas CIlegon disambut oleh seluruh pejabat struktural Lapas Cilegon yang kemudian berkumpul di Gazebo Lapas Cilegon. Dalam penguatan kali ini kakanwil mengingatkan kepada seluruh pejabat struktural untuk selalu menjaga integritas selama bertugas di Lapas Cilegon.

    “Sebagai seorang pegawai, terutama petugas di lapas, jangan sampai menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Apalagi untuk menindas yang lemah. Itu sangat tidak baik. Dan jangan sampai juga petugas menjalin kerjasama dengan WBP untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Tejo.

    Selain itu, Kakanwil Banten juga berpesan kepada para pejabat struktural agar tidak berpola hidup konsumtif, karena dengan berpola hidup konsumtif segala cara akan dihalalkan sehingga dapat dengan mudah tergiur dan diperdaya oleh WBP.

    “Pastikan hubungan antara petugas dan WBP hanya sebatas hubungan profesionalitas pekerjaan. Sehingga tidak terjadi hubungan yang menyimpang. Tetap patuhi SOP, disiplin dan semangat dalam bekerja,” pungkasnya.

    “Dengan adanya penguatan ini dapat menjadi pondasi bagi pimpinan dan jajaran Lapas Cilegon dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas,” tambahnya.

    Senada dengan Kakanwil Kemenkumham Banten, Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh atas terselenggaranya pelayanan kepada WBP tanpa adanya pungli, gratifikasi dan selalu menjaga integritas selama bertugas sesuai dengan SOP.

    “Apapun itu jenis layanan, kami akan berikan hak-hak mereka (WBP-red), dan seluruh petugas akan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan layanan kepada WBP, masyarakat maupun stakeholder lainnya,” tutupnya.

    (LUK/RUL)

  • Hari Raya Nyepi, Narapidana Hindu di Lapas Cilegon Dapat Remisi

    Hari Raya Nyepi, Narapidana Hindu di Lapas Cilegon Dapat Remisi

    CILEGON, BANPOS – Raut bahagia terpancar dari wajah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, khususnya warga binaan yang beragama Hindu yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor : PAS-265. PK. 05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2022, Kamis (3/3).

    Diketahui, satu orang warga binaan beragama Hindu mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Nyepi 2022.

    Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2022 kepada satu orang Narapidana beragama Hindu. “Narapidana atau warga binaan beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan kami usulkan memperoleh remisi Nyepi,” kata Sudirman usai penyerahan SK Remisi.

    Sudirman mengatakan, pemberian remisi adalah hak narapidana dan itu diatur Undang-Undang. Narapidana yang mendapat remisi khusus Nyepi di antaranya telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain memenuhi syarat menjalani masa pidana, warga binaan yang diusulkan juga berkelakuan baik.

    “Berkelakuan baik, tidak pernah melanggar tata tertib di dalam lapas, dan tentunya sudah berstatus narapidana, syarat lain yang harus dipenuhi adalah mengikuti program pembinaan secara terus-menerus,” tutupnya.

    Narapidana yang mendapatkan remisi bersyukur masa hukumannya berkurang. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham khususnya Lapas Cilegon yang sudah membantu saya hingga akhirnya saya bisa mendapatkan Remisi Hari Raya Nyepi sebesar 1 bulan, terimakasih juga karena selama saya di Lapas Cilegon saya selalu dibina dan diarahkan menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.

    (LUK/RUL)

  • Sidak Lapas Cilegon, Kakanwil Kemenkumham Banten Pastikan Seluruh Layanan Tak Ada Pungli

    Sidak Lapas Cilegon, Kakanwil Kemenkumham Banten Pastikan Seluruh Layanan Tak Ada Pungli

    CILEGON, BANPOS – Guna memastikan setiap layanan integrasi yang diberikan bersih tanpa pungutan biaya apapun, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, berbicara langsung dengan empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Cilegon yang dipimpin oleh Kalapas Cilegon Sudirman Jaya, Jum’at (11/2).

    Salah satu pelayanan yang diberikan kepada WBP adalah Hak Integrasi dan Asimilasi, yaitu hak yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    Dalam dialognya, Tejo menanyakan terkait dengan layanan remisi yang didapatkan oleh dua orang WBP, layanan PB (Pembebasan Bersyarat) oleh seorang WBP dan layanan asimilasi kepada satu orang lainnya.

    Menjawab seluruh pertanyaan dengan lancar, ke-empat WBP tersebut menceritakan proses yang dilewati untuk mendapatkan layanan integrasi. Menurutnya kesaksiannya, seluruh layanan yang diterimanya tidak memungut biaya apapun.
    “Alhamdulillah seluruh proses lancar dan tidak dipersulit, saya pun tidak harus mengeluarkan sepeserpun (uang),” kata salah satu WBP.

    Berperilaku baik dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku menjadi penguatan yang diberikan Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto kepada warga binaan yang diajaknya berbincang.

    “Kalau bisa ajukan diri bapak-bapak untuk dapat pembinaan. Seluruh layanan integrasi dan asimilasi adalah gratis, bisa didapatkan jika berbuat sesuai peraturan perundang-undangan dan memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang berlaku,” kata Tejo.

    Tejo juga ingin seluruh WBP yang berada di Lapas Cilegon mendapatkan informasi yang sama terkait dengan layanan integrasi dan asimilasi yang tidak dipungut biaya apapun, tanpa gratifikasi dan pungli. “Tentunya ini sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan yang menjadi hak para Warga Binaan Pemasyarakatan, semua harus dilakukan sesuai dengan SOP dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

    Hal senada dikatakan Kalapas Cilegon Sudirman Jaya. Ia menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh atas terselenggaranya pelayanan kepada WBP tanpa adanya pungli dan gratifikasi.

    “Apapun itu jenis layanan, kami akan berikan hak-hak mereka (WBP), dan seluruh petugas akan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan layanan kepada WBP, masyarakat maupun stakeholder,” tandasnya. (LUK)