Tag: Lapas Kelas IIA Cilegon

  • Disnaker Cilegon Siap Fasilitasi Pelatihan Bersertifikasi Bagi Napi

    CILEGON, BANPOS – Untuk meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian terhadap warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Selasa (25/7).

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim beserta jajaran Seksi Giatja, disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Panca Nugrahestianto yang didampingi oleh Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Cilegon Khairiyah.

    Saat pertemuan digelar, Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, terkait pembinaan kemandirian bagi warga binaan, pihaknya sangat terbantu dengan sinergitas yang sudah terjalin selama ini.

    “Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja Industri Kota Cilegon, kita selalu bersinergi terkait Program Pelatihan kegiatan Kerja Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kerjasama positif ini tentunya akan trus kita selenggarakan demi peningkatan kualitas warga binaan kami,” kata Kalapas, Selasa (25/7).

    Maksud dan tujuan tersebut, disambut baik oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Panca Nugrahestianto dan Kepala UPTD Latihan Kerja Cilegon, Khairiyah. Seluruhnya sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani bersama.

    Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Panca Nugrahestianto menyampaikan dukungannya terhadap program kemandirian di Lapas Cilegon. Dirinya berharap agar para warga binaan juga memiliki keahlian yang positif untuk penghidupan dan lingkungannya, agar kelak tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

    “Kami berharap para warga binaan juga memiliki keahlian dan kelak tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Kami akan membantu dan mendorong dengan program pelatihan pembinaan kemandirian yang bersertifikasi,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Lapas Cilegon Fokus Kurangi Permasalahan Over Populasi

    Lapas Cilegon Fokus Kurangi Permasalahan Over Populasi

    CILEGON, BANPOS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/7).

    Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut, membahas isu-isu aktual yang diantaranya terkait persoalan penanggulangan permasalahan di ranah Pemasyarakatan.

    Misalnya, terkait upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini terkait Lembaga Pemasyarakatan serta pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni terkait strategi dan mengurangi permasalahan overpopulasi.

    Menanggapi pembahasan tersebut, Kalapas Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, jika dalam pelaksanaan tugasnya, seluruh jajaran selalu menerapkan tugas pokok dan fungsi secara optimal.

    “Sebagai UPT Pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan kepada warga binaan, seyogyanya kita harus menerapkan dan memahami prinsip-prinsip dasar atau back to basics dalam bertugas, jalankan tugas sesuai SOP yang berlaku, implementasikan Back To Basic ini untuk menjaga maruah diri dan institusi pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih berintegritas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/7).

    Terkait strategi dalam mengurangi permasalahan overpopulasi, Kalapas Cilegon Enjat Lukmanul Hakim menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mencapai 2.000 lebih warga binaan. Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas gedung hunian di Lapas Cilegon.

    “Lapas Cilegon sudah over kapasitas, sudah mencapai 2.000 lebih warga binaan,” ucapnya.

    Meski saat ini sudah di bangun gedung baru untuk blok hunian Maximum Security, ungkap Enjat, hal tersebut belum mampu menampung jumlah warga binaan yang ada.

    “Dengan adanya gedung maximum security kami akui cukup membantu dalam mengurai kepadatan, namun belum juga maksimal. Strategi kami, selama ini adalah mengidentifikasi warga binaan yang ada. Seperti upaya pengurangan dengan memindahkan narapidana dengan kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security, Kelas I Batu di Pulau Nusakambangan,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Penuh Sukacita, Napi Lapas Cilegon Rayakan Hari Raya Idul Adha

    Penuh Sukacita, Napi Lapas Cilegon Rayakan Hari Raya Idul Adha

    CILEGON, BANPOS – Momen hari raya Idul Adha juga dirasakan dengan penuh sukacita oleh warga binaan bersama para petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.

    Suasana khidmat begitu tampak jelas, saat mereka tumpah ruah memenuhi lapangan dalam Lapas, untuk melaksanakan Salat Id 1444 Hijriah, Kamis (29/6).

    Mengenakan pakaian terbaik yang dimiliki, warga binaan tampak khusyuk mengikuti jalannya salat.

    Pelaksanaan salat ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim beserta seluruh pejabat struktural.

    “Dalam Khotbahnya, khatib menceritakan tentang pengorbanan Nabi Ibrahim AS beserta anaknya Nabi Ismail AS. Proses tersebut sebagai kerelaan seorang hamba menjalankan perintah dan ujian Allah. Semoga, seluruh warga binaan umat muslim dapat mengambil hikmahnya dan menjadikan pembelajaran hidup,” ujar Kalapas Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, usai Salat Id bersama warga binaan.

    Selepas salat, pihak Lapas turut menggelar pemotongan hewan kurban. Warga binaan yang tergabung dalam panitia hewan kurban berkumpul untuk melaksanakan tugas.

    Mereka yang bertugas mulai dari yang bertugas menyembelih, menguliti hingga yang memotong dan mengangkut potongan daging, siap dengan peralatan dan langsung mengambil perannya masing-masing.

    Daging kurban tersebut, kata Kalapas, selain dimasak di dapur untuk dinikmati seluruh warga binaan, sebagian juga dibagikan kepada masyarakat sekitar Lapas Cilegon.

    “Hari ini Alhamdulillah, Lapas Cilegon memotong hewan kurban sebanyak 3 ekor sapi dan 14 ekor kambing. Sebagian daging akan kami berikan kepada masyarakat yang berada di sekitar Lapas, sehingga keberadaan kita memberikan manfaat kepada orang sekitar,” ungkapnya.

    Dilaksanakan penuh sukacita, momen Idul Adha juga dijadikan untuk memotivasi diri agar selalu taat pada perintah Allah SWT, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. (LUK)

  • Upaya Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Lapas Cilegon Gandeng Penggiat P4GN

    Upaya Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Lapas Cilegon Gandeng Penggiat P4GN

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menggandeng Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk melaksanakan Pengembangan Kapasitas melalui dialog Tematik, Selasa (27/6).

    Dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi, acara yang digelar di aula serba guna Lapas Cilegon tersebut, turut dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon.

    Kegiatan dibuka dengan penayangan video upaya rehabilitasi narkoba untuk warga binaan di Lapas Cilegon.

    Selaku tuan rumah dan dalam kesempatannya membuka kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, turut memberikan arahan teknis tentang gambaran umum pembinaan warga binaan di Lapas Cilegon.

    “Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Dalam hal tersebut, pola pembinaan dan upaya rehabilitasi yang digelar di Lapas Cilegon sangat mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan. Seperti menghapus stigma dan diskriminasi, dengan memperkuat upaya pencegahan,” ujarnya.

    Istilah P4GN memang dipopulerkan oleh pemerintah Indonesia, bahkan menjadi program BNN pada sejumlah daerah di Indonesia. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    Untuk itu, P4GN tidak hanya melibatkan orang di BNN saja. P4GN melibatkan seluruh elemen untuk bersama dalam memberantas serta mencegah penyalahgunaan narkoba. (LUK)

  • Lapas Cilegon Berikan Paket Sembako pada Ratusan Masyarakat

    Lapas Cilegon Berikan Paket Sembako pada Ratusan Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat yang membutuhkan. Baksos ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 2023, Senin (17/4/2023).

    Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan beserta pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf.

    “Khususnya di UPT Pemasyarakatan di beberapa wilayah melaksanakan bakti sosial. Ini adalah bentuk kepedulian institusi dengan masyarakat sekitar. Keberadaan Lapas Kelas IIA Cilegon ini sendiri, mempunyai arti. Minimal menjadi salah satu instansi yang memiliki empati terhadap lingkungannya,” ujar Kakanwil, Tejo Harwanto saat memberikan sambutannya.

    Ditempat yang sama, Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya memberikan 100 paket sembako yang diserahkan langsung kepada warga sekitar Lapas Cilegon.

    “Tidak banyak yang bisa kami jangkau dan berikan, walaupun seadanya mohon diterima dengan keikhlasan, semoga bantuan ini bermanfaat dan kita semua diberikan kesehatan dan kesejahteraan,” ujar Kalapas kepada para penerima Baksos. (LUK)

  • 283 Napi di Banten Terima Remisi Natal, 3 Orang Langsung Bebas

    283 Napi di Banten Terima Remisi Natal, 3 Orang Langsung Bebas

    CILEGON, BANPOS – Sebanyak 283 Narapidana di Lapas dan Rutan di Banten mendapatkan remisi Khusus Natal 2021. Tiga narapidana di antaranya langsung bebas karena terhitung selesai menjalani masa pidananya.

    Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan bahwa sudah berlangsung penyerahan remisi kepada seluruh napi di wilayah Banten yang hari ini merayakan Natal. Kata dia, remisi ini khusus perayaan Natal, semuanya 283 yang mendapatkan remisi Natal.

    “Dengan perincian Remisi Khusus (RK I) atau pemotongan masa tahanan sebanyak 280 narapidana. Sedangkan, RK II atau langsung bebas sebanyak 3 narapidana,” kata Masjuno kepada awak media saat ditemui usai penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Cilegon, Sabtu (25/12/2021).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi Natal 2021 mulai pemotongan masa tahanan selama 15 hari sampai 2 bulan. Dari 283 narapidana penerima remisi itu merupakan narapidana berbagai macam kasus.

    “Jadi besaran remisi yang diterima masing-masing napi ditentukan berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh mereka,” ungkap Juno sapaan akrabnya.

    Dari 12 Lapas dan Rutan di Banten, ada 1 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diketahui narapidananya tidak menerima remisi. Bahkan UPT yang terbanyak mendapatkan remisi untuk narapidana-nya adalah Lapas Kelas I Tangerang mencapai sebanyak 90 napi.

    Juno mengatakan pemberian remisi berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan berdasarkan perubahan perilaku.

    “Jadi setiap narapidana yang mempunyai kelakuan baik, memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka berhak mendapatkan remisi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang 12 tahun 1995,” jelasnya.

    Menurutnya, tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa tahanan, tapi merupakan apresiasi kepada narapidana yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik.

    “Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana,” tuturnya.

    Salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Cilegon yang mendapatkan remisi, Yolanda Mulyono Putera mengaku bahagia masa tahanannya berkurang.

    “Dapat remisi senang banget, pengen cepat pulang,” kata dia usai penyerahan remisi.

    Ia mengaku saat ini sudah menjalani hukum tiga tahun enam bulan dari total sembilan tahun. Kemudian selama dia didalam penjara banyak kegiatan yang dilakukan yang dibina oleh Lapas Kelas IIA Cilegon.

    “Saya biasa mengikuti kegiatan keagamaan. Masa tahanan kurang lebih tiga tahun lagi, sudah dapat remisi kurang lebih satu tahun,” tutup pria yang terlibat kasus narkoba ini.

    Untuk diketahui saat ini penghuni Lapas maupun Rutan di Banten mencapai 10.394 dari kapasitas 5.197. (LUK)