Tag: Lapor

  • Itjen Kementan Dukung Gerak Cepat Menteri Amran

    Itjen Kementan Dukung Gerak Cepat Menteri Amran

    JAKARTA, BANPOS – Auditor Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) Frans Hero Kamsia Purba menekankan pentingnya peningkatan dan optimalisasi Sistem Pengawasan Internal (SPI) guna mensukseskan program super prioritas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Hero menuturkan, Menteri Amran saat ini bekerja cepat dalam melakukan pembenahan besar-besaran untuk meningkatkan produksi pangan strategis utamanya padi dan jagung.

    Di antaranya dengan penggunaan teknologi, pendampingan petani melalui penyuluh, mekanisasi pertanian, penggunaan benih unggul serta optimalisasi lahan marjinal seperti lahan rawa mineral.

    Berbagai terobosan tersebut untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara berdaulat pangan dengan mengandalkan produksi petani dan mendorong perekonomian negara melalui ekspor.

    “Karena itu, program mulia ini harus kita dukung dengan meningkatkan kualitas kerja dan memastikan tidak boleh lagi ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di sektor pertanian,” tegas Frans, di Jakarta, Senin (06/11/2023).

    Harus diakui, sebut Hero, Menteri Amran mampu meletakkan sistem pelayanan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan yang benar-benar melayani rakyat dan jauh dari unsur KKN di periode 2014-2019.

    Ini bisa terwujud karena Amran meletakkan pondasi yang kokoh di Kementan. Walhasil, Kementan selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2016, dari yang sebelumnya mendapat opini ‘disclaimer’ atas hasil audit Laporan Keuangan Kementerian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Di era Amran pula, untuk pertama kalinya, Kementan meraih penghargaan anti Gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 dan 2018.

    Kemudian di era Pemeritahan Jokowi periode pertama, Amran mampu kembali mewujudkan swasembada beras, jagung dan bawang merah pada pada tahun 2017 lalu.

    “Itu semua diraih karena Menteri Amran benar-benar mendorong agar sistem pengawasan internal di Kementan ini betul-betul dioptimalkan,” terangnya.

    Untuk itu, lanjut dia, peran Sistem Pengawasan Internal (SPI) di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) harus diperkuat.

    Itjen harus benar-benar memaksimalkan perannya dalam menghadirkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementan.

    Peningkatan peran SPI ini sekaligus sebagai mendukung suksesnya program kegiatan super prioritas Menteri Amran. Hero mengatakan, ada beberapa kebijakan yang bisa ditempuh Itjen untuk mendukung kerja-kerja cepat dan cerdas Menteri Amran.

    Pertama, meningkatkan layanan pencegahan praktek korupsi dengan memaksimalkan beberapa layanan pengaduan untuk masyarakat yakni Whistleblower’s System yang merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh seorang whistleblower yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi.

    “Sistem ini menjamin identitas whistleblower terjaga kerahasiannya,” ungkapnya.

    Selain itu, memaksimalkan layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Sistem Informasi Grativikasi (SIGAP), dan Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat (KALDU EMAS).

    Seluruh sistem ini harus dipastikan berjalan dan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai upaya menghadirkan ASN yang melayani dan bebas KKN.

    “Sistem ini juga harus menjamin bahwa setiap pelaporan ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas, Dengan demikian, setiap pelaporan dapat ditindaklanjuti dengar benar dan jauh dari unsur transaksional,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Hero menegaskan, diperlukan komitmen dan upaya bersama dalam menyelaraskan program pertanian, kegiatan dan/atau subkegiatan yang diselenggarakan di daerah dengan program pembangunan nasional super prioritas.

    Tentunya juga dalam rangka optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas Itjen Kementan ketika melaksanakan fungsinya terkait assurance dan consulting terhadap unit kerja teknis.

    “Itjen Kementan akan terus mengawal langkah-langkah strategis tersebut sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman,” terangnya lagi.

    Dalam kesempatan tersebut, dia juga mendorong APIP membuka pelayanan hukum 24 jam kepada ASN Kementan untuk memastikan setiap program prioritas yang diarahkan Menteri Amran, benar-benar berjalan sesuai target, tepat sasaran dan jauh dari unsur KKN.

    Bagaimana pun, pendampingan ini cukup penting mengingat kasus korupsi yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menimbulkan dampak besar di Kementan, tak terkecuali bagi para ASN Kementan.
    Hero tak ingin, penindakan di KPK kemudian menghadirkan trauma bagi ASN Kementan yang dapat berimbas kepada kerja-kerja cepat Menteri Amran mendorong peningkatan produktivitas pertanian, menghadirkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan kepada para petani.

    “Seperti arahan Pak Mentan, kuncinya harus kerja keras dan kerja cerdas. Semua harus bergerak menatap masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.(RMID).

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/government-action/195711/optimalkan-sistem-pengawasan-internal-itjen-kementan-dukung-gerak-cepat-menteri-amran.

  • Benyamin Davnie Minta Laporan Masyarakat Cepat Ditindaklanjuti

    Benyamin Davnie Minta Laporan Masyarakat Cepat Ditindaklanjuti

    CIPUTAT, BANPOS – Tindak lanjut atas laporan yang masuk dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), didorong untuk dapat diperkuat dan dilakukan secara cepat.

    Hal itu disampaikan oleh Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, saat membuka Rakor Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR yang dilaksanakan di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Senin (26/6).

    “Di SP4N LAPOR kita dapat melihat aduan dari masyarakat. Kita harus perkuat dan percepat, bisa jadi masalah apabila ada jeda waktu panjang dari pengaduan dengan solusi,” ujar Benyamin dalam keterangan tertulisnya.

    Hal itu karena menurut Benyamin, tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, tidak sesuai dengan harapan dari pengadu. Sehingga masyarakat yang mengadu, perlu mengetahui informasi itu secara cepat. “Kalau hal ini berarti mereka butuh kejelasan Informasi,” terangnya.

    Oleh karena itu, dengan adanya kanal pengaduan tersebut, akan menjadi jembatan untuk mendekatkan antara pemerintah dengan masyarakat.
    “Ini untuk mendekatkan hubungan kita dengan masyarakat, itulah otonomi daerah, itulah pemerintah daerah modern saat ini,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, mengatakan bahwa Diskominfo terus memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama dinas-dinas teknis, untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

    “Sedikit demi sedikit laporan dari masyarakat dapat terselesaikan,” katanya.
    Oleh karenanya, ia berterimakasih dan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus membangun koordinasi, dalam menjawab pengaduan masyarakat.

    “Kami di Diskominfo berusaha semaksimal mungkin. Operator kami stand by 24 jam, untuk menjawab pengaduan masyarakat. Ini untuk memastikan laporan dari masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR dapat tertangani dengan cepat dan baik,” tandasnya. (DZH)

  • Kawal Pemerintah, Aktivis Lebak Diajak Gunakan SP4N LAPOR

    Kawal Pemerintah, Aktivis Lebak Diajak Gunakan SP4N LAPOR

    LEBAK, BANPOS – Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak mengajak aktivis menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), dalam menyuarakan aspirasi dan kritik bagi Pemkab Lebak.

    “Saat ini era teknologi sudah berkembang, bagi keluhan masyarakat bisa disampaikan di SP4N LAPOR tersebut. Di sana, terdapat masing-masing admin dari Pemerintah Daerah,” ujar Kepala DiskominfoSP Lebak, Anik Sakinah kepada BANPOS, Senin (26/6).

    Anik menjelaskan, aktivis sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan kontrol terhadap kinerja Pemerintah. Menurutnya, aktivis dari berbagai organisasi memiliki akses langsung kepada masyarakat, yang mana bisa jadi terdapat masalah yang luput dari pandangan Pemerintah Daerah.
    “Nantinya bisa menyampaikan langsung ke Pemerintah atau dengan Lapor.go.id bisa dicantumkan berbagai permasalahan dengan rinci,” tandasnya.

    Sementara itu, Formatur Ketua HMI-MPO Komisariat Latansa Mashiro, Alfian Nuur Hakim, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai metode penyampaian aspirasi masyarakat, sesuai dengan urgensi dan tujuannya.
    “Ya kami sambut baik kemajuan teknologi dengan adanya platform tersebut. Namun, kami sebagai social control akan lebih memilah tingkat urgensi yang dibutuhkan apakah harus disampaikan secara langsung atau memang bisa menggunakan aplikasi Lapor tersebut,” tandasnya. (MYU/DZH)