Tag: larangan mudik

  • Bupati Tangerang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

    Bupati Tangerang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

    “Itu sudah edaran reguler setiap tahun, tidak menggunakan mobil dinas dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah,” ujarnya, Senin (10/4).

    Ia menegaskan, ASN yang kedapatan melanggar ketentuan mengenai penggunaan kendaraan dinas, akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Bagi yang melanggar pasti ada sanksi,” tegasnya.

    Menurutnya, pengenaan sanksi akan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang tahun ini tidak memberlakukan aturan ketat mengenai pemberian izin bagi ASN yang hendak mudik untuk merayakan Idul Fitri, tetapi tetap mewajibkan mereka untuk menyampaikan pemberitahuan.

    Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 dan 23 April 2023 sebagai hari libur untuk perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah. Selain itu, pemerintah menetapkan tanggal 19 sampai 25 April 2023 sebagai masa cuti bersama. (ANT/MUF)

  • Aturan Berbenturan, Pengusaha AKAP di Labuan Kebingungan

    Aturan Berbenturan, Pengusaha AKAP di Labuan Kebingungan

    PANDEGLANG, BANPOS – Belum adanya kejelasan soal aturan operasi bus AKAP Labuan – Kalideres, membuat para pengusaha angkutan bus kebingungan. Pasalnya, aturan sekarang berbenturan dengan larangan mudik bagi seluruh warga masyarakat.

    Meskipun moda transportasi darat, laut, dan udara sudah diijinkan beroperasi kembali pada tanggal 7 Mei 2020 lalu, namun para pengusaha bus AKAP di Terminal Labuan, Kabupaten Pandeglang merasa kebingungan soal aturan tersebut.

    Hal ini diungkapkan oleh salah satu pengurus bus Murni Putih, Uung Umaedi, ia mengatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak beroperasi karena belum adanya surat resmi untuk armadanya beroperasi kembali.

    “Jadi untuk perusahaan bus, dari mulai ditutup sampai sekarang ini, karyawan banyak yang nganggur. Kalau masalah dibuka kembali, kita masih menunggu surat resmi dari BPTD terus ditembuskan ke Terminal tetus ke perusahaan. Sedangkan untuk Kalideres-Labuan itu belum dibuka, jadi selama ini kami tidak berani untuk mengoperasikan kendaraan,” katanya, Rabu (13/5).

    Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari BPTD dan Terminal Labuan tentang pengoperasian bus AKAP jurusan Labuan-Kalideres. Jadi untuk sementara para kru, baik supir maupun kernetnya dirumahkan sementara.

    “Kami masih menunggu, apakah akan segera berjalan atau tidak. Sementara ini pihak kami telah merumahkan semua karyawan bus, baik supir maupun kernetnya yang berjumlah 70 orang,” jelasnya.

    Ia menuturkan, hanya bus yang mempunyai stiker khusus dari Kemenhub saja yang bisa beroperasi. Sementara untuk yang tidak mempunyai stiker tersebut, belum bisa beroperasi. “Yang saya dengar sih hanya bus yang memiliki stiker khusus dari Kemenhub saja yang bisa beroperasi, tapi kalau yang tidak mempunyai stiker itu ya mau ga mau tidak beroperasi,” ungkapnya.

    Uung berharap, virus korona ini segera berlalu dan semua krunya bisa melakukan pekerjaannya seperti biasa.

    “Harapan saya sih mudah-mudahan virus korona ini cepat hilang agar kami dan para kru bisa beroperasi kembali, namun apabila belum hilang ya kita menunggu kebijakan dari pemerintah saja,” tandasnya.

    Caption Foto : Uung Umaedi , Salah Satu Pengurus Bus Murni Putih

  • Aturan Transportasi Dilonggarkan, Terminal Poris Plawad Masih Sepi

    Aturan Transportasi Dilonggarkan, Terminal Poris Plawad Masih Sepi

    CIPONDOH, BANPOS – Terminal Poris Plawad hingga saat ini belum ada rencana membuka kembali pelayanan angkutan. Meski ada kabar yang menyatakan bahwa tiga terminal di Jabodetabek menjadi rekomendasi untuk membuka pelayanannya yakni Terminal Jatijajar Bekasi, Pulogebang Jakarta Timur dan Poris Plawad sendiri.

    Isu pembukaan ketiga terminal meluas setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melonggarkan aturan transportasi mulai Kamis (7/5). Aturan tersebut juga tertuang dalam penerbitan Surat Edaran (SE) No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas. Saat ini di Jabodetabek baru 1 terminal saja yang resmi beroperasi kembali yakni Pulogebang, Jakarta Timur.

    Pantauan di Teminal Poris Plawad, nampak sepi. Tidak ada aktivitas transportasi Angkutan Antar Kota dan Provinsi (AKAP) ataupun calon penumpang. Hanya ada sejumlah bus dalam kota yang masih kerap lalu lalang di terminal tersebut.

    Kepala Terminal Poris Plawad, Alwien Athena mengatakan, kabar pembukaan tiga terminal di Jabodetabek memang benar adanya. Namun, untuk di Poris Plawad hingga saat ini belum ada instruksi dari Badan Pengelola Transporasi Jabodetabek (BPTJ) Atau Kemenhub untuk membuka pelayanannya.

    “Kabarnya memang benar. Tapi kalau Terminal Poris Plawad mau dibuka lagi itu hoaks. Belum ada instruksi dari atas,” ujarnya.

    Alwien mengungkapkan sejak kabar Menhub yang mengatakan bakal melonggarkan tranportasi banyak agen bus yang menghubunginya. Bahkan mendesak agar terminal Poris Plawad dibuka. Namun, dirinya tidak akan membuka pelayanan sampai ada instruksi dari pusat.

    “Ya kami masih menunggu dari pusat. Saat ini kan memang baru terminal Pulogebang saja yang buka. Kemungkinan akan dibuka pasti kalau suasana kondusif,” ujar Alwien.

    Menurutnya, Terminal Poris Plawad sangat siap apabila ada instruksi untuk membuka pelayanan kembali. “Kita posko kesehatan sudah ada. Koordinasi dengan pihak keamanan sudah sangat siap. Tinggal instruksi saja belum,” imbuhnya.

    Hal senada diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Dia mengataka kalau pembukaan tiga terminal di Jabodetabek hanya isu. Baru buka satu dulu di Pulogebang, itu cuma isu nggak ngerti saya,” ujarnya.

    Bahkan pelayanan di Terminal Pulogebang kata Budi sangat ketat. Calon penumbang wajib menyerahkan berkas-berkas salah satunya yang membuktikan kau mereka negatif Covid-19. Kemudian, lanjut Budi untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen di Terminal Pulogebang telah bersiaga tim gabungan. “Di masing-masing terminal sudah ada tim gabungan, mereka sebelum beli tiket suratnya itu sesuai, hari ini saja yang berangkat cuma 20 orang, jadi sangat susah sekali,” pungkasnya.(IRFAN/MADE/BNN)

  • Sudah 4.772 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan dari Merak

    Sudah 4.772 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan dari Merak

    CILEGON, BANPOS – Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten telah memutarbalik arah bagi sebanyak 4.772 kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di Pos cek point Gerbang Tol Merak.

    Diketahui, hal tersebut dilakukan sejak diberlakukannya larangan mudik pemerintah sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

    “Hari ini situasi kendaraan menuju ke Pelabuhan Merak terpantau landai dan sepi, kami masih melakukan pemeriksaan khusus kendaraan atau orang yang hendak melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Selasa (12/5) malam.

    Menurut Wibowo, angka tersebut terhitung tepat memasuki pada hari ke 18 Operasi Ketupat Kalimaya 2020 diberlakukan. Dari 4.772 kendaraan yang diputarbalikkan petugas didominasi kendaraan pribadi, selanjutnya roda dua dan bus.

    “Hingga hari ini jumlah kendaraan menurun sampai 7 persen, kami harap masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik,” harapnya.

    Selain itu, ia juga menjelaskan penguatan dari regulasi Permenhub No 25 tahun 2020 yang sudah mengatur pembatasan kendaraan dan orang, telah diperkuat dengan Surat Edaran Gugus Tugas No 4 Tahun 2020 tentang pembatasan perjalanan orang.

    Pengecualian tersebut, jelas dia, orang yang sedang melaksanakan tugas. Kemudian orang yang sedang berduka, seperti keluarga meninggal atau sakit dan membutuhkan perawatan segera dengan menunjukan surat kematian atau rujukan rumah sakit, dan orang repatriasi atau mahasiswa yang kuliah di luar negeri.

    “Mereka diperbolehkan melakukan perjalanan dengan menunjukan dokumen lengkap, termasuk surat keterangan sehat yang menunjukkan tidak terjangkit Covid-19,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • Jaring Pemudik, Penjagaan di Pintu Tol dan Pelabuhan Merak Diperketat

    Jaring Pemudik, Penjagaan di Pintu Tol dan Pelabuhan Merak Diperketat

    CILEGON – Pastikan tidak ada masyarakat yang melakukan mudik, Polda Banten memperketat penjagaan di sejumlah titik di Kota Cilegon. Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Merak dan lalu lintas kendaraan di gerbang tol Merak diperketat untuk mencegah penyusup yang mencoba menyeberang ke Pulau Sumatera secara ilegal.

    Polda Banten lakukan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak. Senin (11/05/2020).

    Kegiatan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak ini dilakukan oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat bersama Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi.

    “Hari ini kami melakukan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak yang bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat melakukan mudik”, kata Amiludin.

    Amiludin menambahkan telah melakukan pemeriksaan di atas truk sembako yang hendak menyeberang.

    “Dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan di atas-atas truk angkutan sembako, guna mengantisipasi agar tidak ada yang menyusup untuk menyeberang ke Pulau Sumatera,” tambahnya.

    “Kendaraan yang boleh menyeberang ke Pulau Sumatera hanya kendaraan angkutan barang, angkutan BBM dan keperluan medis atau kesehatan”, imbuhnya.

    Sementara Riki mengimbau kepada supir-supir angkutan agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

    “Buat para sopir-sopir yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak agar mengikuti protokol kesehatan agar tidak tertular covid-19 atau Virus Corona ini, dimana sopir-sopir harus selalu menggunakan masker,” ujarnya.

    “Dan rajin mencuci tangan dengan sabun, dan juga selalu menerapkan Phycsical Distancing yaitu selalu menjaga jarak, minimal 1,5 meter lah jaraknya dengan orang lain. Semua itu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini,” lanjutnya.

    Selain di Pelabuhan Merak, penyaringan pemudik juga dilakukan di Pos Check Point pintu Tol Merak.

    “Penyekatan di Pos Check Point di pertigaan Geram Pelabuhan Merak ini juga untuk mencegah masyarakat untuk melakukan mudik,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (11/05/2020) malam.

    Yudhis menjelaskan, dari hasil penyekatan yang dilakukan personel ada beberapa kendaraan yang diperiksa dan diputarbalikkan dari pagi hingga sore ini.

    “Hari ini kendaraan yang diputarbalikan di Pospam 6 Gerem ada 3 unit kendaraan roda empat. Kita juga melakukan sosialisasi kepada pengendara yang akan melintas ke pelabuhan Merak,” ujarnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, penyeberangan dan bongkar muat Penumpang maupun barang baik dari arah Sumatera menuju Jakarta maupun sebaliknya dari arah Jakarta menuju Sumatera untuk antrian kendaraan nihil.

    “Dermaga 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 sekatan kantong parkir pun terpantau nihil. Dan gerbang tol A dan B terpantau normatif dan lancar, serta loket penumpang pun terpantau minim,” ucap Edy.(ENK)