SERANG, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum perpajakan masyarakat Banten, Kepala Kanwil DJP Banten melakukan lawatan ke instansi pemerintah di Banten.
Kali ini, DJP Banten melakukan lawatan ke Kejati Banten yang secara langsung disambut oleh Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyah.
Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo, menyampaikan bahwa kegiatan lawatan ini juga menjadi ajang koordinasi pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di bidang perpajakan.
“Lawatan dalam rangka mewujudkan masyarakat Banten yang sadar akan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, dibahas juga berkaitan dengan bentuk kerjasama yang akan dilakukan antar Kanwil DJP dan Kejaksaan Tinggi Banten.
“Kami meminta kesediaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam membantu Kanwil DJP Banten menegakkan hukum perpajakan bagi para pengemplang pajak, dengan merapatkan barisan bersama para penyidik pajak, sehingga tercipta sinergi yang baik di Provinsi Banten dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” tegas Yoyok.
Sementara itu, Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyah memberikan respon positif dan berkenan memberikan dukungan penuh kepada DJP dalam menegakkan hukum perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Banten. (MUF)