Tag: lebak

  • Diprediksi Bakal Dibanjiri Jutaan Wisatawan, 200 Personel Balawista Banten Diterjunkan

    Diprediksi Bakal Dibanjiri Jutaan Wisatawan, 200 Personel Balawista Banten Diterjunkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Banten menerjunkan 200 personel untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke wisata di Banten, khususnya wisata pantai. Terlebih, diprediksi wisata Banten akan dibanjiri jutaan wisatawan.

    Ketua Umum Balawista Banten, Ade Ervin, menjelaskan bahwa 200 personel tersebut selain dari anggota Balawista Banten, juga ada dari Pemprov Banten yang akan ditempatkan dari Tangerang hingga Sawarna, Lebak.

    “Selain wisata pantai atau wisata terbuka, juga wisata tertutup seperti hotel, villa dan juga kolam renang,” kata Ade Ervin, Rabu (19/4).

    Ervin menegaskan, tahun ini diperkirakan wisatawan yang akan mengunjungi tempat wisata di Banten mencapai lima juta wisatawan.

    “Libur lebaran 2023 ini wisatawan ke Banten akan menembus angka lima juta pengunjung,” tuturnya.

    Hal ini menurutnya, lantaran sejak Covid -19 melanda, pergerakan masyarakat dibatasi dan tempat wisata sepi serta banyak yang kosong.

    Prediksi jutaan wisatawan itu pun menurutnya, juga didukung dengan berbarengannya libur Idul Fitri dengan libur sekolah.

    Oleh karena itu, Ervin menuturkan jika ratusan personel dikerahkan Balawista Banten demi memberikan rasa nyaman ke wisatawan.

    Humas Balawista Banten, Lulu Jamaludin, menambahkan bahwa pihaknya menyarankan kepada para pengelola tempat wisata, untuk menggunakan tenaga pengaman yang kompeten di bidangnya.

    Sebab, tenaga pengamanan di lokasi wisata sangat vital demi keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan.

    “Kami juga mengimbau kepada para wisatawan, jika hendak masuk ke lokasi wisata, tanyakan kepada pihak pengelola apakah ada tenaga atau petugas pengaman atau penjaga pantai tidak. Ini demi liburan yang aman dan nyaman,” tegas Lulu. (DZH)

  • Nepotisme Rekrutmen, Panwascam Setali Tiga Uang

    Nepotisme Rekrutmen, Panwascam Setali Tiga Uang

    TAK hanya Panitia Pemungitan Suara (PPS), perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lebak pun terbukti bermasalah. Lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak dinyatakan telah melanggar kode etik dalam perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang rangkap jabatan dan tidak dibenarkan oleh aturan.

    Hal tersebut terungkap dalam amar putusan Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (25/01).

    Anggota DKPP RI, J Kristiadi mengatakan, Bawaslu Lebak tidak melakukan klarifikasi dan verifikasi keabsahan dari surat cuti dan surat pengunduran diri anggota Panwascam yang memiliki pekerjaan ganda.

    “Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan para teradu tidak melakukan klarifikasi dan verifikasi pada saat menerima kelengkapan dokumen syarat administrasi mengenai keabsahan surat izin, dan pengunduran diri anggota Panwascam dari profesi sebelumnya kepada instansi yang menerbitkan,” ungkap J Kristiadi.

    J Kristiadi menyebut, jika Bawaslu Lebak terbukti melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf D, Pasal 6 ayat (3) huruf F dan Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu.

    “Dalam hasil sidang ini, Ketua DKPP memutuskan untuk memberikan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu Lebak sebagai pihak Teradu I dan enam orang anggotanya,” ujarnya.

    Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah saat dikonfirmasi BANPOS menjelaskan, jika dirinya merasa banyak kejanggalan terkait surat pernyataan pengunduran diri dan surat izin cuti dari atasan seperti P3K, guru honorer, dan TPP yang diduga penuh dengan rekayasa.

    “Ini semua terungkap dari beberapa data diantaranya, SK TPP Nomor 5 tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendes yang didalamnya SK tersebut masih tercatat beberapa nama anggota Panwascam yang masih menerima gaji seperti biasanya, begitupula dengan guru honorer dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan juga P3K,” ungkap Musa, Kamis (26/01).

    Dalam hal ini, Musa mengaku akan melaporkannya persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena adanya dugaan unsur pidana. Jika mereka (anggota Panwascam rangkap jabatan-red) mengundurkan diri atau cuti, berarti sudah tidak menerima gaji dari tempat kerjanya.

    “Faktanya Panwascam yang diduga double job tersebut pada bulan November, Desember 2022 dan Januari 2023 kemarin masih menerima gaji atau honor dari instansi tempat mereka bekerja. Itu jelas hanya akal-akalan mereka,” katanya.

    Politisi PPP Lebak ini menambahkan, seharusnya setelah adanya putusan dari DKPP RI, Bawaslu Lebak jangan main-main, harus tegas dengan memberhentikan Panwascam yang double job, kecuali panwascam tersebut telah mengundurkan diri atau cuti dari pekerjaan sebelumnya dan bisa dibuktikan secara objektif.

    “Harusnya Bawaslu Lebak melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap instansi yang berwenang, harus secara jelas menerima surat pengunduran diri atau mengeluarkan izin cuti. Dan itu harus dipastikan mereka sudah tidak menerima gajih atau honor,” tandas Musa.

    Oleh karena itu, kata Musa, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut ke BPK RI perwakilan provinsi Banten agar BPK melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap para Panwascam yang rangkap jabatan.

    “Sampai saat ini masih ada 9 orang Panwascam yang rangkap jabatan dan namanya belum masuk dalam laporan DKPP RI, mereka diantaranya pegawai non ASN dilingkungan Pemkab Lebak seperti guru honor SD, SMP, BPBD dan lain-lain,” tegasnya.

    Sementara, Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori kepada BANPOS menyebut, jika pihaknya siap menerima segala putusan dari sidang DKPP RI tersebut

    “Iya kita sudah tau keputusan itu, sidang putusannya kemarin kan,” ujar Odong.

    Hanya saja, Terang Ketua Bawaslu Lebak ini, bahwa terkait awal mereka para pendaftar Panwascam yang rangkap jabatan itu, saat mendaftar sudah melampirkan bukti pengunduran diri dan ijin dari instansi mereka bekerja.

    “Kita tahunya mereka saat daftar sudah mendapat ijin dan juga ada yang mengundurkan diri. Namun pada kenyataan mereka masih tetap bekerja seperti yang dilaporkan pengadu, itu sebenarnya itu bukan urusan kami. Karena Bawaslu tidak punya kewenangan melakukan verifikasi atau penelusuran data mereka ke instansinya,” jelas Odong.

    Pada bagian lain Odong menjelaskan, soal sanksi peringatan itu pihaknya akan menindaklanjuti dan mempersiapkan apa yang harus dilakukan.

    “Kita akan tindak lanjut soal putusan ini dalam waktu tujuh hari ini ke depan. Hanya saja kita hingga saat ini belum menerima surat resmi dari DKPP tentang apa yang harus dilakukan Bawaslu Lebak. Jadi intinya, Bawalu Lebak tidak akan mangkir dari putusan DKPP hanya kami belum mendapat petunjuk berikutnya,” papar Ketua Bawaslu Lebak.

    Terpisah, kuasa hukum pengadu, Raden Elang Yayan Mulyana mengatakan bahwa sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu akhirnya dikabulkan. Ia menyebut, sanksi peringatan dari DKPP terhadap Bawaslu Lebak itu harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu Lebak.

    “Dalam hal ini putusan sudah jatuh, yaitu peringatan. Sanksi peringatan ini bisa bersifat ringan atau keras terkait pelanggaran kode etik. Bawaslu Lebak harus melakukan sesuai perintah putusan tersebut, jika tidak mereka akan kena sanksi yang lebih berat,” kata Elang.

    Menurut Elang, sebagai penyelenggara Pemilu itu harus memiliki Intergritas dan adil dalam melakukan kinerja. Karena, jika tidak dilaksanakan dengan sebenarnya hasilnya akan berdampak ke ranah yang lain.

    “Jika sejak awal penyelenggara pemilu tidak adil maka jangan harap ke depan akan menghasilkan pemimpin yang baik. Kami berharap Pemilu 2024 ini bersih dari praktek kolusi dan nepotisme jujur bersih adil,” terang Elang.

    Adapun soal pihak Bawaslu Lebak belum menerima surat resmi dari DKPP, terang Elang, itu harusnya pihak teradu yakni Bawaslu Lebak bisa membaca yang dimaksud.

    “Kalau alasan belum menerima surat resmi dan perintah yang harus dilakukan, itu bukan alasan untuk tidak melakukan apa yang diminta dari hasil sidang DKPP. Jaman sekarang kita bisa download apa saja perintah putusan itu. Diantaranya pelanggaran kode etik mereka karena telah mengangkat komisioner Panwascam yang dobel job, dan mereka hingga saat ini belum mundur dan masih bekerja di tempat asal, itu saja tingga di PAW. Dan untuk verifikasi komisioner yang lain yang masih dobel job, agar Pekerjaan Pemilu tidak terganggu oleh job yang lain. Karena penyelenggara Pemilu itu harus bekerja penuh waktu,” terangnya menandaskan.(WDO/ENK)

  • Aroma Nepotisme Pesta Demokrasi

    Aroma Nepotisme Pesta Demokrasi

    TAHAPAN pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Lebak bukan sekedar pesta demokrasi biasa. Diduga, pesta demokrasi lima tahunan itu menjadi pesta kolusi dan nepotisme yang mengancam kemurnian suara rakyat. Penyelenggara dan Pengawas dalam pemilu disorot karena serampangan merekrut personel.

    Desas-desus adanya titip-menitip hingga double job tentang pembentukan Badan Ad Hoc di Kabupaten Lebak telah meluas hingga ke masyarakat. Perekrutan Panitia Pemungutan Suaara hingga Pengawas pemilu diduga jadi ajang nepotisme.

    Hal tersebut dilandasi oleh banyaknya elemen masyarakat yang menyoroti tentang keganjilan saat proses rekrutmen baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.

    Pelantikan PPS se-Indonesia dilaksanakan serentak pada Selasa 24 Januari 2023 lalu. Di Kabupaten Lebak, Pelantikan dilaksanakan di Hall Latansa Mashiro, Rangkasbitung.

    Berdasarkan informasi, sebanyak 1.035 anggota PPS yang lolos seleksi dari 340 Desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Lebak dilantik secara langsung oleh KPU Lebak.

    Ketua KPU Lebak, Nikmatullah mengatakan, pelantikan ini dilakukan setelah terpilihnya anggota yang lolos seleksi berdasarkan mekanisme perekrutan di masing-masing wilayah. Perekrutan tersebut dilaksanakan oleh PPK sebagai bagian dari badan Ad Hock juga.

    “Iya alhamdulilah kita dapat melaksanakan Pelantikan anggota PPS dengan lancar. Semoga kedepannya persiapan pemilu 2024 akan berjalan baik tanpa hambatan,” kata Nikmatullah kepada BANPOS.

    Nikmatullah menjelaskan, pasca pelantikan tersebut, Anggota PPS akan segera melakukan beberapa pekerjaan untuk mempersiapkan pagelaran pemilu 2024, salah satunya melakukan verifikasi data pemilih di masing-masing daerahnya.

    “Kita harus berkomitmen dan bergerak cepat untuk mempersiapkan pemilu. namun, jangan lupakan integritas juga,” jelasnya.

    Ia menerangkan, baik KPU, PPK, PPS dan pihak-pihak terkait lainnya harus bisa satu komando dalam menjalankan tugas guna mewujudkan Pemilu yang jujur , bersih serta demokratis.

    “Kita harus tetap kompak dalam satu jalur, hadapi dan selesaikan masalah yang ada dengan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.

    Salah seorang anggota PPS terlantik, Imam Ubaidillah mengatakan, dirinya merasa bangga telah menerima tanggung jawab besar sebagai bagian yang ikut serta mempersiapkan pemilu. Menurutnya, ini merupakan langkah awal seluruh anggota untuk mewujudkan negara demokratis yang sesungguhnya.

    “Untuk mensukseskan pemilu tentunya merupakan kewajiban seluruh warga negara. Namun, saya bangga bisa berkontribusi lebih untuk pagelaran pemilu tersebut,” kata Imam.

    Sebelum pelantikan digelar, desas-desus soal maraknya orang-orang yang dititipkan untuk menjadi PPS sudah santer terdengar di wilayah Lebak.

    Salah seorang peserta PPS , Kecamatan Cibadak, Adit mengatakan, pengumuman hasil test wawancara tidak transparan. Ia menduga adanya setingan dalam penerimaan PPS di wilayahnya.

    “Hasil penilaian wawancara pun saya tidak tau, berbeda saat tes CAT peserta tahu nilainya berapa sedangkan diwawancara penilainya tidak diumumkan,” kata Adit.

    Adit yang merupakan aktivis HMI MPO Lebak menganggap penilaian wawancara terlalu subjektif, karena saat proses wawancara itu semua peserta masuk, dan jawaban yang dikeluarkan oleh para peserta sangat normatif.

    “Saat wawancara itu bareng, nah hampir sama semua jawaban yang dikeluarkan oleh para peserta itu sama. Saya jadi bingung bagaimana mereka menilai kalau seperti itu, sedangkan tadi saya saja ga tau nilainya berapa,” ujar Adit.

    Menurutnya, Ketua KPU Lebak harus punya peran andil yang besar dalam perhelatan dan perekrutan Kepanitiaan Badan Ad Hoc yang nantinya secara jangka waktu yang panjang membantu persoalan pemilu ini.

    “Karena KPU Lebak memiliki garis intruksi yang tajam ke bawah tentu dengan dibantu hasil musyawarah anggotanya,” tandasnya.

    Peserta PPS Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung , Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi Mengatakan, dalam proses perekrutan yang ia alami diduga adanya rekayasa dalam penerimaan PPS di wilayahnya.

    “Saya menduga penerimaan PPS ini sudah diatur. Proses penilaian wawancara pun kita tidak tahu, berbeda saat melakukan tes CAT kita tau nilainya berapa sedangkan diwawancara penilainya terlalu subjektif tidak objektif,” kata Tubagus kepada BANPOS, Senin (23/1).

    Tubagus menjelaskan, setelah melihat hasil pengumuman seleksi, hanya orang-orang yang memiliki rekomendasi saja yang bisa lolos menjadi PPS. ia pun sangat menyayangkan keputusan PPK ataupun KPU Lebak tanpa mempertimbangkan skor yang diperoleh saat tes CAT.

    “Memiliki skor yang tinggi saat CAT sangat tidak berpengaruh ketika sudah masuk kedalam tahapan wawancara. Hanya orang-orang yang dekat dengan PPK seperti terjamin lolos,” jelas Tubagus.

    Aktivis HMI-MPO Lebak ini pun mengaku dirinya mendapatkan pengakuan dari salah satu anggota PPK bahwa hasil pleno tersebut merupakan orang-orang titipan dari KPU.

    “Salah satu anggota PPK menyebutkan bahwa orang-orang yang masuk ke dalam PPS merupakan titipan dari KPU Lebak. Tentu kalau memang itu benar adanya secara tidak langsung Tim KPU Lebak telah melakukan tindakan nepotisme,” ujarnya.

    Tubagus menerangkan, ia sangat menyayangkan orang yang lolos di wilayahnya bukanlah asli daerah tersebut melainkan orang-orang yang berdomisili. Padahal, dalam penilaiannya ada tanggapan masyarakat yang masuk kedalam kategori penilaian wawancara.

    Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, banyak masyarakat yang tidak mengenal orang-orang yang hanya berdomisili apalagi baru setahun dua tahun tetapi mereka bisa lolos menjadi PPS.

    “Dalam penilaian wawancara ada tanggapan masyarakat yang bisa menjadi nilai tambah untuk lolos menjadi anggota PPS, logikanya ketika orang-orang yang hanya berdomisili itu lolos sedangkan putra asli daerahnya tidak lolos tentu ini sangat mengganjilkan. Bagaimana masyarakat bisa memberikan tanggapan yang positif sedangkan mereka baru berdomisili di wilayah tersebut,” tandasnya.

    Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak Musa Weliansyah menuding bahwa ada permainan atau sistem yang diatur oleh penyelenggara Pemilu lainnya.

    “Nilai tes CAT tidak digubris, yang mereka sukai itulah yang mereka loloskan dalam tes wawancara. Tentu ini menimbulkan dugaan permainan didalamnya,” kata Musa.

    Musa menjelaskan, dirinya akan membuat laporan terkait dengan ratusan anggota PPS yang double job. Laporan itu merupakan laporan ke tiga yang dirinya lontarkan setelah laporan anggota PPK dan Panwaslu double job.

    “Akan kami laporkan, tentunya ini untuk menjaga dan membersihkan pagelaran demokrasi,” tandasnya.
    BANPOS kemudian mendapatkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku sebagai salah satu peserta rekrutmen badan AdHock di Lebak, mulai dari PPK hingga PPS.

    Ia mengatakan, saat dirinya mengikuti rekrutmen PPK, awalnya dia tidak mempercayai terhadap titipan ataupun kedekatan yang dimiliki oleh peserta dengan pihak-pihak penyelenggara dapat meloloskan diri dalam tahapan seleksi. Namun, ketika pengumuman dikeluarkan dirinya mengaku kecewa dan mulai mencurigai adanya kecurangan pada proses seleksi.

    Ia kemudian mendaftarkan diri menjadi peserta PPS saat rekrutmen dibuka. Ia mengaku mulai mendapatkan arahan untuk mendekati beberapa anggota PPK terpilih di daerahnya untuk mendapatkan rekomendasi agar dirinya lolos.

    “Ketika saya lolos CAT dengan nilai yang terbilang tinggi, saya mendapat saran dari beberapa kenalan saya agar meminta rekomendasi ke panitia,” katanya.

    Dia menjelaskan, saat berkomunikasi dengan beberapa anggota PPK, dirinya mendapatkan jawaban bahwa diwilayahnya merupakan wilayah yang berat karena merupakan daerah vital. Menurutnya, beberapa orang yang ia kenal juga mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari salah satu orang yang dirasa memiliki jabatan tinggi.

    “Saya nggak begitu mengerti sih dengan penilaiannya, cuma ya mengecewakan aja rasanya kalau memang benar yang lolos itu titipan, sia-sia kami yang benar-benar ingin ikut,” jelasnya.

    Ia menerangkan, dirinya bahkan mendengar kabar bahwa disalah satu wilayah, sebelum test wawancara dimulai PPK telah mem-plot nama-nama yang akan diloloskan menjadi anggota PPS.

    “Ini kan nggak adil, kalo sebelumnya sudah dipetakan seperti itu namanya bukan pemilu yang bersih dong,” terangnya.

    “Saya hanya tidak ingin orang yang masuk di panitia persiapan pemilu itu orang yang tidak jujur, karena akan berdampak pada kontestasi politik yang tak adil nantinya,” tandasnya.

    Sebelumnya, tokoh pemuda Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Azis Hakim juga mengendus ada praktik kotor dalam pelaksanaan rekrutmen PPS di wilayahnya. Aziz menduga ada oknum anggota PPK di Kabupaten Lebak, yang berbuat tak selayaknya berkaitan dengan lolosnya sejumlah anggota PPS.

    “Kami sangat menyayangkan, adanya dugaan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa sudah menyetorkan sejumlah uang pada oknum anggota PPK untuk bisa diloloskan menjadi PPS di desa yang ditentukan,” ungkap Azis, Jumat (20/1) lalu.

    Lanjut Azis, adanya praktek transaksional yang dugaan dilakukan oleh oknum PPK, cukup memprihatinkan. Menurutnya, semestinya panitia penyelenggara pemilu tingkat kecamatan di Kabupaten Lebak bersikap netral dan independen.

    “Sekarang telah rusak tercemar nama baiknya oleh oknum yang tak bertanggungjawab,” ujarnya.
    Disampaikan Azis, sebagai masyarakat dirinya menyesalkan adanya persoalan dugaan praktek kotor tersebut.

    “Bagaimana penyelenggara Pemilu mau bersikap netral, sedangkan dalam proses awalnya pun sudah berbau transaksional,” tandasnya.

    Azis meminta, KPU Kabupaten segera menyikapi, informasi dugaan praktek yang tak patut dilakukan tersebut. Dia khawatir, proses perekrutan yang transaksional akan memicu proses transaksional saat pelaksanaan pemilu. Azis juga meminta untuk KPU Kabupaten Lebak, segera mengevaluasi kembali, atau menjadwalkan ulang rekruitmen PPS

    “Sekaligus usut tuntas persoalan dugaan transaksional yang ramai menjadi perbincangan masyarakat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Relawan Kampung Demokrasi, Ratu Nisya mengatakan, dirinya menemukan terdapat Kepala Desa yang ikut intervensi dalam hal titip-menitip, sehingga banyak peserta yang lolos ini adalah dorongan dari desa itu sendiri.

    “Ini kan jadinya tafsir liar, bolanya bisa terlempar kemana-mana kalau tidak segera disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dalam hal ini yang mempunyai wewenang penuh dalam perekrutan PPS ataupun PPK itu sendiri. Karena terlihat jelas yang punya kedekatan dengan PPK saja yang bisa lolos dalam hal ini,” kata Ratu saat ditemui BANPOS.

    Ratu menjelaskan, Ini adalah waktunya masyarakat yang harus peka akan ketimpangan dan kebenaran untuk bagaimana bisa memberikan pandangan terkait keputusan yang memang menurutnya masih perlu diperbaiki.

    “Kalau PPS dalam hal ini banyak yang merangkap, banyak indikasi yang akan terjadi kedepan entah ketidakmaksimalan kinerja atau bisa jadi yang lebih mengerikan keberpihakan terhadap suatu unsur atau golongan,” tandasnya.

    Senada dengan Tubagus, Seorang Relawan Demokrasi di kampung demokrasi Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, pembentukan Badan Ad Hock Kabupaten Lebak diduga terdapat indikasi ketimpangan pemilihan yang dalam hal ini bersifat subjektif.

    “Sebelumnya ada pemilihan PPK, sekarang PPS yang dimana dalam peroses pemilihannya dilaksanakan oleh PPK yang kemarin,” kata Ratu kepada BANPOS.

    Ratu menjelaskan, dari pengumuman kelolosan PPS, dirinya menduga hasil tersebut telah diakomodir sebelumnya. Menurutnya, hanya orang-orang yang memiliki rekomendasi saja yang bisa lolos menjadi PPS. Bahkan, dilansir dari hasil pengumuman test banyak nama yang memang merangkap sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), Perangkat Desa bahkan digembosnya banyak Kepala Desa yang ikut intervensi dalam hal ini sehingga banyak peserta yang lolos ini adalah dorongan dari Desa itu sendiri.

    “Proses penilaian wawancara pun kita tidak tau yang dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK, kalau saat melakukan tes CAT kita jelas tau nilainya sedangkan diwawancara penilainya terlalu subjektif tidak objektif,” jelas Ratu.

    Ia menerangkan, hasil pengumuman kelolosan wawancara pun terlihat senyap tidak disebar di beberapa platform resmi baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sendiri maupun PPK yang dalam hal ini ikut serta sebagai penyeleksi dari PPS.

    “Ketua KPU Lebak harus punya peran andil yang besar dalam perhelatan dan perekrutan Kepanitiaan Badan Ad Hoc yang nantinya secara jangka waktu yang panjang membantu persoalan pemilu ini, karena KPU Lebak memiliki garis intruksi yang tajam ke bawah tentu dengan dibantu hasil musyawarah anggotanya,” tandasnya yang juga mantan Ketum Kohati STKIP Setia Budhi.

    Salah seorang warga Lebak, Ari mengatakan, Pemilihan Umum (Pemilu) haruslah dilakukan dengan jujur dan adil, baik ketika penyelenggaraan pencoblosan maupun pada saat tahapan-tahapan persiapan. Menurutnya, jika hal itu memang terbukti benar adanya kecurangan, maka KPU Lebak telah dengan sengaja menciderai bentuk Demokrasi.

    “Saya tau persolan ini dari membaca beberapa berita dan juga berdiskusi dengan aktivis. Saya tidak mau menuduh, tapi kalau memang benar kenyataannya seperti itu ini adalah sesuatu hal yang sangat fatal,” kata Ari kepada BANPOS, Kamis (26/1).

    Ari menjelaskan, Demokrasi harus tetap diutamakan dalam hal ini menyamaratakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Apalagi dalam proses rekrutmen Badan AdHock yang dimanan nantinya ini akan mencerminkan wujud identitas negara demokrasi khususnya di Kabupaten Lebak.

    “Ini sempat menjadi kegaduhan di tengah masyarakat. KPU harus bertanggungjawab untuk meyakinkan masyarakat terhadap integritasnya,” tandasnya.

    BANPOS kemudian mencoba menemui Ketua KPU Lebak, Nikmatullah, untuk mengkonfirmasi kabar yang beredar di lingkungan masyarakat terkait hal diatas. Di ruang kerjanya, Nikmatullah enggan berkomentar banyak terkait isu tersebut. Menurutnya pihaknya tidak ingin mengambil pusing kabar yang beredar.

    Nikmatullah mengatakan, ia beserta jajarannya sedang fokus menyelesaikan persiapan tahapan demi tahapan untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

    “Setelah ini masih banyak tahapan yang kami proses dan harus di selesaikan secara teliti. Terkait isu yang beredar, kami menyatakan bahwa kami telah bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (CR-01/PBN)

  • Bapelitbangda Lebak Apresiasi Upaya SIGMA dan PPSW Pasoendan Menekan AKI/ AKB

    Bapelitbangda Lebak Apresiasi Upaya SIGMA dan PPSW Pasoendan Menekan AKI/ AKB

    LEBAK, BANPOS – Tingginya angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI/ AKB) membutuhkan kolaborasi dari semua pihak serta adanya peningkatan pelayanan kesehatan. Hal ini mengemuka dalam focus group discussion penyampaian hasil community score card (CSC) yang dilaksanakan oleh Simpul Gerakan Madani (SIGMA) di Aula IT Bapelitbangda Lebak, Kamis (30/6).

    Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Pasoendan Digdaya dalam sambutannya memaparkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk turut serta dalam mendorong penurunan AKI/ AKB dengan pembentukan pokja dan satgas KIBBL di dua desa yaitu Desa Cisimeut dan Desa Cisimeut Raya.

    “Selain itu, telah dilakukan pemetaan informasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir, penguatan kapasitas SATGAS, serial diskusi POKJA, pembentukan kelompok komunitas ekonomi lokal, dan pelaksanaan CSC,” ujar Program Coordinator PPSW Pasoendan Digdaya, Roni Pranayuda.

    Roni menyampaikan bahwa Puskesmas Cisimeut menjadi puskesmas piloting progam USAID MADANI, dimana hasil dari kegiatan piloting ini akan ditindaklanjuti pada itahun ke 3 dengan mereplikasi di 8 Desa sebagai praktik baik dalam pelaksanaan progam.

    Sementara itu, Field Coordinator USAID MADANI Lebak, Solihin menyampaikan bahwa, tujuan dari CSC adalah untuk memantau dan mengevaluasi layanan kesehatan.

    Solihin juga memaparkan, dalam angkaian kegiatan CSC yaitu, penilaian bersama penyelenggara layanan, penilaian warga/penerima layanan, serta tatap muka bersama penyelenggara layanan dan penerima layanan untuk kesepakatan terkait aspek penilaian yang sudah disepakati.

    “Kemudian menyepakati rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan,” ujar Solihin.

    “Dari rencana tindak lanjut sebagai perbaikan layanan, ada kewenangan Puskesmas dan ada kewenangan Dinas Kesehatan, maka dikerucutkan ke dalam 5 rekomendasi sebagai perbaikan layanan tersebut,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapelitbangda, Virgojanti menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh PPSW Pasoendan Digdaya dan Simpul Belajar SIGMA Lebak dalam peran sertanya mendorong penurunan AKI/ AKB.

    “Sebagai salah satu inovasi di Kabupaten Lebak, Bapelitbangda memasukan JIMAT dalam penanganan stunting karena inovasi ini didorong oleh Pemerintah Daerah (Bupati) yang dilaksanakan oleh seluruh elemen (pemerintah, masyarakat, swasta). Apabila ada masyakarat mempunyai ide inovasi yang bertujuan sebagai partisipasi mendorong pembangunan Kabupaten Lebak maka Bapelitbangda mempersilahkan datang dan membuka ruang komunikasi,” jelasnya.

    Ia juga berpesan, agar OMS yang sudah tergabung ke dalam Simpul Belajar MADANI (SIGMA) bisa menjadi contoh untuk OMS-OMS lain yang berada di wilayah Kabupaten Lebak.

    “Kepada OPD agar membuka ruang komunikasi dan terbuka dalam penyampaian informasi kepada pelaksana program karena bisa membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak,” tegasnya.

    Kegiatan penyampaian hasil CSC dilaksanakan oleh Ketua SIGMA Lebak, Nurul Huda yang menyampaikan tahapan CSC dan juga rekomendasi yang perlu dilakukan berdasarkan hasil CSC tersebut.

    Acara ini dihadiri oleh Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, DPMD, Kecamatan Leuwidamar, Puskesmas Cisimeut, Koordinator Bidan Cisimeut, IBI, Desa Cisimeut, Desa Cisimeut Raya, IBI, BPD/Pokja yang difasilitasi oleh FC, LP, dan Simpul Belajar USAID MADANI.(MUF/PBN)

  • Berkah Lebaran, Dua Napi Lapas Rangkasbitung Dibebaskan

    Berkah Lebaran, Dua Napi Lapas Rangkasbitung Dibebaskan

    LEBAK, BANPOS – Berkah ldul Fitri 1443 Hijriyah kini dirasakan para Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten. Usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Dua orang Napi mendapat bebas serta SK Remisi Lebaran untuk 76 Napi warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung, Senin (2/5/2022).

    Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam amanatnya menyampaikan sambutan Menteri Kumham RI. Sebutnya, bahwa remisi yang diperoleh WBP merupakan bentuk penghargaan atas penilaian pembinaan dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.

    “Kami sampaikan dan tekankan kepada Saudara warga binaan sekalian bahwa pelayanan publik yang kami berikan bebas dari pungutan liar. Dengan demikian, saudara-saudara tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat,”. ujar Budi.

    Kemudian pembacaan SK Keputusan Remisi Khusus oleh Kasubsi AO, Parhan Septian yang diwakili staf AO, Usep Mulyadi, dilanjut penyerahan secara simbolis dan foto bersama. Adapun penerima remisi lebaran berjumlah 78 orang.

    Salah satu Napi yang langsung bebas, WJY mengaku senang dan haru karena dirinya bisa berkumpul dengan keluarga tepat di Hari Raya.

    “Alhamdulillah senang bisa pulang hari ini. Dan tentu saya akan memulai semuanya lagi, menata hidup dengan bekal yang dimiliki selama di sini, terimakasih untuk semuanya,” ungkapnya sambil terisak haru. (WDO)

  • Waspada, Besok Wilayah Serang Diprediksi Banjir

    Waspada, Besok Wilayah Serang Diprediksi Banjir

    SERANG, BANPOS – Wilayah Serang berstatus waspada banjir pada tanggal 21 April 2022. Hal ini berdasarkan hasil analisis data dari BMKG dengan Impact Based Forecast (IBF) serta BNPB dengan InaRisk, Rabu (20/4).

    Deputi Bidang Pencegahan pada BNPB, Prasinta Dewi, merilis 4 Provinsi dengan status waspada banjir yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Berdasarkan rinciannya, daerah yang diwaspadai untuk Provinsi Banten yaitu Serang dan Lebak.

    “Provinsi Jawa Barat yaitu Garut, Sukabumi, Karawang, Ciamis. Untuk Jawa Tengah diantaranya Cilacap, Banyumas, Wonogiri dan Provinsi Jawa Timur yang diwaspadai adalah daerah Jember,” tulisnya dalam keterangan yang diterima BANPOS.

    Ia menjelaskan, daerah tersebut merupakan daerah dengan tingkat historikal banjir tertinggi berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI). Untuk rincian daerah berpotensi banjir dengan status waspada hingga ke level kecamatan pada provinsi tersebut, masyarakat dapat mengakses link berikut http://bit.ly/DiseminasiPD_Waspada_21April2022 .

    Prasinta Dewi mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk dapat diambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan beberapa upaya yang bisa dilakukan. Salah satunya yaitu memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan terkait curah hujan, tinggi muka air dan potensi wilayah terdampak.

    “Melakukan koordinasi dengan stakeholder dalam penyiapan tim siaga bencana dan sumberdaya, mengidentifikasi tempat pengungsian termasuk infrastruktur pengungsian sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah daerah terkait untuk dapat mengidentifikasi kebutuhan logistik dan peralatan. Selanjutnya memastikan alat peringatan dini berfungsi dengan baik.

    “Memastikan ketersediaan rambu dan jalur evakuasi,” terangnya.

    Prasinta Dewi juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan menyiagakan tim siaga bencana yaitu memantau kondisi terkini lapangan, melakukan koordinasi dengan aparatur Desa, mempersiapan evakuasi. Menyimpan barang penting ke tempat aman dan membatasi aktivitas di luar rumah.

    “Jika berada di luar rumah hindari pohon besar, baliho, dan saluran air atau gorong-gorong, menyiapkan tas siaga berisi makanan, minuman, obat, uang, pakaian, dokumen berharga. Tetap melakukan 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun,” tandasnya. (MUF)

  • Majukan Pendidikan Melalui Himaguna Goes To School

    Majukan Pendidikan Melalui Himaguna Goes To School

    LEBAK, BANPOS – Pendidikan adalah awal dari kemajuan sebuah bangsa. Jika suatu bangsa sudah memiliki taraf pendidikan yang baik, maka bangsa itu sedang berjalan kearah kemajuan.

    Untuk menuju taraf pendidikan yang baik, Himaguna menggelar sebuah kegiatan berupa sosialisasi perguruan tinggi dengan program Himaguna Goes To School. Bertajuk ‘Kembangkan potensi wujudkan mimpi melalui perguruan tinggi’, kegiatan tersebut berjalan selama dua hari berturut-turut.

    Ketua pelaksana kegiatan, Rian Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa pada hari pertama kegiatan, dilakukan pada hari Rabu, 26 Januari 2022 dengqn mengunjungi SMKN 1 Gunungkencana. Selanjutnya pada hari kedua, Kamis 27 Januari 2022, Himaguna mengunjungi SMAN 1 Gunungkencana dan MAN 3 Lebak.

    “Pada kegiatan ini, diisi dengan sharing-sharing materi tentang jalur jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Kedinasan dan tentang program beasiswa KIP-K,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pada kegiatan tersebut, Himaguna ditemani oleh rekan-rekan dari mahasiswa Untirta dari tim KKN 70, yang sedang melakukan KKN di desa Caringin dengan berbagi informasi seputar beasiswa Pertamina.

    “Pada kegiatan ini kami berharap, dengan adanya kegiatan Himaguna Goes To School bisa memberikan pengetahuan dan informasi kepada siswa kelas 12 yang ada di sekolah sekolah SLTA sederajat, yang di Gunungkencana mengenai perguruan tinggi,” tuturnya.

    Selain itu, ia berharap dengan kegiatan tersebut bisa memberikan motivasi para siswa untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, serta menghapus mindset bahwa kuliah itu mahal. Karena, sebenarnya ada bantuan beasiswa dari pemerintah yaitu program KIP-K untuk siswa yang memiliki keinginan berkuliah, tetapi memiliki keterbatasan dari sisi ekonomi.

    “Sehingga teman-teman siswa kelas 12 yang berada di sekolah-sekolah SLTA sederajat di Gunungkencana yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, bisa mengembangkan potensi yang dimiliki melalui perguruan tinggi dengan program beasiswa KIP-K tanpa hawatir mengenai biaya kuliah,” ucapnya.

    Kegitaan sosialisasi itu juga tidak sebatas sosialisasi. Tetapi ada tindaklanjut untuk proses selanjutnya, dimana apra siswa kelas 12 akan diberikan mentoring mengenai informasi jadwal tentang jalur-jalur masuk ke perguruan tinggi, dan mentoring tentang pembuatan akun KIP-K. (MUF)

  • Satpol PP Usulkan Pemblokiran KTP Pelanggar Protokol Kesehatan

    Satpol PP Usulkan Pemblokiran KTP Pelanggar Protokol Kesehatan

    LEBAK, BANPOS – Terkait pelaksanaan Operasi penerapan protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Satpol PP Lebak dipanggil Komisi I DPRD.

    Pemanggilan Dinas Satpol PP Lebak oleh Komisi I DPRD, Kamis (19/11) untuk melalukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kegiatan Operasi Yustisi selama PSBB kedua ini yang habis pada Kamis (19/11).

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin meminta Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak hanya menyasar di ruas -ruas jalan saja. Tetapi juga menyasar ke tempat-tempat orang yang banyak berkerumun.

    “Benar, kita rapat dengar pendapat dengan Satpol PP terkait bagaimana pelaksanaan Operasi Yustisi selama PSBB yang hari ini, Kamis (19/11) berakhir,” katanya.

    Dijelaskan Enden, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus, alam melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 tidak hanya melakukan di ruas-ruas jalan, tetapi harus menyasar ke tempat -tempat yang menjadi pusat orang berkerumun seperti pasar dan pusat-pusat kantor.

    “Iya misalnya ke pasar, dan kantor-kantor pelayanan publik baik kantor pemerintahan maupun swasta. Dengan catatan penting, harus dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

    Enden mengatakan, karena masih banyak ketersediaan masker di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Komisi I meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Dinkes masyarakat yang terjaring karena tidak atau lupa memakai masker bisa langsung diberikan masker.

    “Masker masih banyak di Dinkes. Coba Satpol PP koordinasi sambil penindakan kepada pelanggar juga bisa sekaligus memberikan masker kepada pelanggar itu,” jelasnya.

    Ia menegaskan, agar Satgas Covid-19 di Kabupaten Lebak dalam penegakan protokol kesehatan itu tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar itu wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Iya, jangan pandang bulu siapapun kalau memang melanggar ya harus ditindak,” tandasnya.

    Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Dartim mengungkapkan, bahwa dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan selama PSBB pihaknya sudah maksimal.

    Dalam penegakan protokol kesehatan kepada para pelanggar kata Dartim, mulai dari sanksi peringatan, sanksi kerja sosial dan sanksi administrasi sesuai peraturan juga dilakukan sesuai tahapan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD pihaknya mengusulkan untuk memblokir Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelanggar yang belum membayar sanksi administrasi.

    “Iya kita sudah berupaya maksimal, kita juga mengusulkan untuk memblokir sementara KTP para pelanggar yang belum membayar sanksi administrasi kepada Komisi I DPRD tetapi usulan tersebut tidak direspons,” katanya.(CR-01/PBN)

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet Dindikbud KCD Lebak dan Pandeglang Ditindaklanjuti

    Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet Dindikbud KCD Lebak dan Pandeglang Ditindaklanjuti

    SERANG, BANPOS – Kejati Banten mulai menindaklanjuti laporan dari Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan handphone tablet di Dindikbud Provinsi Banten KCD Lebak dan Dindikbud Pandeglang.

    Kasi penerangan hukum (Penkum) pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan ALIPP dan berkoordinasi dengan Kejari Lebak dan Pandeglang untuk proses lebih lanjut.

    “Terhadap laporan mereka (ALIPP) sudah diproses. Untuk kelancaran proses pemeriksaan ini kami berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kejari Lebak dan Pandeglang untuk pemeriksaannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10).

    Ia mengatakan, keputusan agar pemeriksaan dilakukan oleh masing-masing Kejari diambil agar adanya efisiensi waktu dan tenaga. Sebab apabila pemeriksaan tetap dilakukan di Kejati Banten, dinilai kurang efektif.

    “Karena kan kalau kesini tidak efektif. Apalagi ini menyangkut beberapa kepala sekolah. Kalau guru-guru disuruh kesini kan kasian, jadi lebih dekat mereka diperiksa oleh Kejari masing-masing daerah,” ucapnya.

    Kendati diperiksa oleh Kejari masing-masing daerah, namun Ivan mengatakan bahwa proses dugaan kasus yang dilaporkan oleh ALIPP tersebut masih tetap berada di Kejati Banten.

    “Jadi ini agar mereka (yang diperiksa) tidak perlu datang ke Kejati Banten. Tetap yang mengkoordinasikan itu dari Kejati Banten, pemeriksaan dilakukan oleh masing-masing Kejari,” ucapnya.

    Menurut Ivan, saat ini pihaknya berada pada proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan pulbaket). Hal tersebut berangkat dari hasil telaah berkas laporan yang dilampirkan oleh ALIPP kepada mereka.

    “Sekarang itu yang penting kejadian itu benar atau tidak. Itu nanti di daerah. Setelah benar kejadian itu ada, maka kami akan lihat apakah ada unsur melawan hukum atau tidak, adakah unsur kesengajaan,” tandasnya. (DZH)

  • Penerimaan Siswa Baru, 25 SMAN di Lebak Kekurangan Peserta Didik

    Penerimaan Siswa Baru, 25 SMAN di Lebak Kekurangan Peserta Didik

    LEBAK, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Kantor Cabang Dinas Kabupaten Lebak, merilis laporan penerimaan peserta didik SMA Negeri tahun ajaran baru 2020.

    Dalam rilis yang diterima wartawan, Kepala Kantor Cabang Dinas Dindikbud Banten Wilayah Lebak, Siroiudin Al-Farisy mengatakan, ada 25 SMA Negeri di Kabupaten Lebak yang kekurangan peserta didik.

    Itu terjadi kata Sirojudin, disebabkan karena jangkauan yang jauh dari SMP/MTs, zonasi yang berdekatan dengan sekolah negeri lain dan menunggu muntahan dari sekolah yang dianggap favorit.

    Selain sekolah tersebut jauh dari kota Kecamatan dan daerah tertentu kata Sirojudin, biasanya daftar manakala sekolahnya sudah aktif.

    Ditanya soal ketentuan jarak lokasi kediaman calon peserta didik ke sekolah ditentukan oleh panitia penerimaan siswa baru, kepada wartawan Sirojudin mengatakan, hal tersebut bukan ditentukan namun diverifikasi.

    “Itu diverifikasi jarak terdekat dan terjauh dari zonasi, bukan ditentukan,” ungkapnya

    Berikut data laporan penerimaan peserta didik SMA Negeri Kantor Cabang Dinas Wilayah Lebak per 21 Juni 2020. Total SMA Negeri berjumlah 36 sekolah, jumlah kuota 7.740, jumlah pendaftar 6.745. Kekurangan peserta didik tercatat sebanyak 996.

    Adapun distribusi jalur pendaftaran, zonasi 76.89 persen sekitar 5.951 Afirmasi 6,01 persen sekitar 469, perpindahan orang tua 0, 49 persen sebanyak 38 dan prestasi 3,76 persen sebanyak 291 orang calon peserta didik.

    Sekolah yang kekurangan peserta didik 25 meliputi SMAN 1 Cidadak, SMAN 1 Cibeber, SMAN I Cileles, SMAN Curugbitung, SMAN I Gunungkencana, SMAN I Bayah, SMAN 1 Sobang, SMAN 2 Banjarsari, SMAN 3 Cibeber, SMAN 1 Muncang, SMAN 1 Cilograng dan SMAN 1 Leuwidamar.

    Selain itu, SMAN 1 Cijaku, SMAN 1 Panggarangan, SMAN 2 Leuwidamar, SMAN 1 Cihara, SMAN 2 Maja, SMAN 1 Cimarga, SMAN 1 Bojongmanik, SMAN 1 Kalanganyar, SMAN 2 Bayah, SMAN 2 Malingping, SMAN 1 Sajira dan SMAN 2 Panggarangan.

    Sementara sekolah kelebihan peserta didik sebanyak 11 sekolah antara lain, SMAN 1 Maja, SMAN 1 Warunggunung, SMAN 3 Rangkasbitung, SMAN 1 Malingping, SMAN 1 Cigemblong, SMAN 1 Cikulur, SMAN 1 Rangkasbitung, SMAN 1 Wanasalam, SMAN 1 Cipanas, SMAN 2 Rangkasbitung dan SMAN 1 Banjarsari. (CR-01/PBN)