Tag: lebak

  • Subadri Damaikan Musa Dengan Apdesi

    Subadri Damaikan Musa Dengan Apdesi

    LEBAK, BANPOS – Perseteruan antara Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak berakhir.

    Berakhirnya perseteruan itu setelah dimediasi Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten, Subadri Usuludin.

    Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin membenarkan adanya pertemuan dengan Wakil Ketua Fraksi PPP Lebak di Serang.

    Pertemuan tersebut dimediasi Ketua PPP Banten Subadri Usuludin. Dalam pertemuan dan musyawarah antara Musa dan Apdesi Lebak, kedua belah pihak mengakui terjadi miss komunikasi atau salah paham.

    “Iya, telah ada pertemuan antara Apdesi dengan anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah. Lebih indah damai bukan,” kata Usep kepada wartawan, Rabu (24/6)

    Ditanya soal adanya laporan Musa Weliansyah ke Mapolda Banten, Usep menyampaikan, bahwa politisi PPP itu komitmen akan mencabut laporannya di Polda Banten.

    “Kesepakatan damai di Serang menjadi dasar pencabutan laporan tersebut. Alhamdulillah Ada jalan keluar. Jalan terbaik damai yang terpenting dari perjalanan ini semua saling memperbaiki diri,” ungkapnya

    Saat dihubungi wartawan, Musa Weliansyah juga membenarkan adanya pertemuan dengan Apdesi Lebak yang difasilitasi partai. Mungkin kata dia, ada permintaan dari Apdesi ke Ketua DPC PPP Lebak agar konflik yang terjadi tidak berkepanjangan.

    “Persoalan dengan Apdesi hanya selisih paham saja. Jadi saya hanya melaksanakan syariat Islam bahwa bermusuhan dan menghindari silaturahmi itu perbuatan dosa,” katanya.(CR-01/PBN)

  • PPDB SD, SMP ‘Favorit’ di Lebak Kelebihan Kuota

    PPDB SD, SMP ‘Favorit’ di Lebak Kelebihan Kuota

    LEBAK, BANPOS – Terjadi kelebihan jumlah pendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah dibuka sejak 4 Mei lalu. Dinas Pendidkan dan Kebudayan (Disdikbud) Lebak mencatat kelebihan jumlah tersebut terjadi pada jenjang sekolah tingkat SD, dan SMP. Diketahui, penutupan PPDB akan dilakukan pada 1 Juli 2020

    Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Bidang SMP Dindikbud Lebak, Budiana Sofyan menyebutkan, walaupun masa PPDB belum berakhir, sejumlah sekolah pada jenjang SD, dan SMP mengalami kelebihan jumlah pendaftar dengan kouta siswa yang dimiliki pihak sekolah.

    Dari hasil identifikasinya, kelebihan kuota tersebut terjadi pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan.

    “Untuk jumlah total peserta PPDB saya belum mendapatkan laporannya, karena masih berlangsung. Namun, ada beberapa sekolah di wilayah perkotaan yang melapor telah overload (kelebihan kuota pendaftar, red), seperti SMPN 1, 2 , 3 dan Rangkasbitung,” ujar Budiana, Rabu (24/6).

    Hal tersebut terjadi karena, masih adanya penilaian masyarakat mengenai sekolah favorit. Hal ini menyebabkan, banyak calon peserta didik yang fokus mendaftar pada beberapa sekolah saja.

    Selain itu, ditemukan juga adanya data ganda, dengan peserta didik yang mendaftar lebih dari satu kali, bahkan terdapat sejumlah kasus dimana peserta didik mendaftar lebih di satu sekolah.

    Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah memetakan sekolah mana saja yang dibawah naungan Disdikbud Lebak yang masih dapat menampung para peserta PPDB.

    Direncanakan, pihaknya akan mengusulkan sekolah-sekolah tersebut kepada pihak sekolah yang mengalami kelebihan peserta, agar dapat mengarahkan calon siswanya ke sekolah-sekolah yang masih dapat menampung siswa tersebut.

    “Nanti pihak sekolah akan mengusulkan pada calon peserta didik yang tidak keterima sekolah mana saja yang masih memiliki kouta siswa, ” katanya.

    Ia mengungkapkan, PPDB di Kabupaten Lebak sendiri dilakukan dengan cara semi daring, dimana ada sekolah yang membuka PPDB secara daring maupun tatap muka.

    Hal tersebut mengingat letak geografis Kabupaten Lebak yang terdiri dari 28 Kecamatan dan keterbatasan sumber daya.

    Dalam PPDB tersebut, terdapat tiga jalur pendaftaran yang dibuka yakni, jalur zonasi, jalur prestasi, dan afirmasi untuk masyarakat kurang mampu.

    Adapun kendala dalam pelaksanaan PPDB itu sendiri merupakan keterbatasan sumber daya, dan sukitnya menghapus pandangan masyarakat mengenai sekolah favorit sehingga menyebabkan para calon peserta didik memaksakan diri untuk mendaftar pada sekolah tersebut. Padahal, mekanisme penerimaan peserta didik sendiri pada jalur umum dilakukan dengan sistem Zonasi.

    “Banyak masyarakat yang memaksakan diri untuk masuk ke sekolah favorit. Padahal peluangnya kecil, karena saat ini semuanya diberlakukan sistem zonasi, dengan ketentuan jarak rumah calon peserta didik termulai 1 sampai 6 Kilometer. Jika jaraknya sama dengan peserta didik lain, maka yang dilihat umurnya, dimana umur yang paling tua, itu dipioritaskan, ” tuturnya.

    Dikatakannya, untuk alur PPDB tahun depan, pihaknya menargetkan akan menggunakan suatu aplikasi dengan server yang terpusat di Disdikbud Lebak. Hal tersebut dilakukan agar proses PPDB dapat dilakukan secara daring diseluruh wilayah Kabupaten Lebak.

    “Kita targetkan untuk tahun depan semua online (daring, red), server juga sudah kami siapkan, tinggal aplikasinya saja yang juga tengah kita ajukan,” tandasnya.(DHE/PBN)

  • Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

    Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Pada grafik yang terkonfirmasi positif didata gugus covid Lebak pun bertambah 2 kasus lagi, yakni terakhir hari Selasa (16/6) di Kecamatan Maja, ada dua orang yang dinyatakan positif, yakni R (38) dan W (52). Sehingga jumlah terkonfirmasi positif menjadi 19 kasus.

    Seperti dilaporkan Tim Penanganan Gugus Covid Lebak kepada BANPOS, bahwa keduanya adalah berstatus pedagang yang kerap pulang balik ke area zona merah, Jakarta.

    Juru Bicara Gugus Covid Lebak, Firman Rahmatullah kepada BANPOS membenarkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid di Lebak.

    Menurutnya, dalam empat hari kemarin grafik statis di jumlah 17 kasus, namun kini kembali bertambah 2 orang, sehingga hingga Selasa (26/06) kasus terkonfirmasi berjumlah 19 kasus.

    “Ya benar, hari selasa ini ada penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif, inisial R (32) dan W (52) keduanya warga Kecamatan Maja. Jumlah yang terkonfirmasi di Maja ini jadi 4 kasus. Sehingga jumlah total se-Lebak ada 19 kasus yang terkonfirmasi positif,” ujar Firman, Selasa malam (16/06).

    Dikatakan, dua orang yang terkonfirmasi tersebut sebelumnya adalah OTG namun hasil penelusuran tim gugus keduanya itu pernah kontak dengan terkonfirmasi positif sebelumnya, disamping itu keduanya pun sering bepergian ke area zona merah,

    “Sebelumnya di Maja ini ada dua orang yang terkonfirmasi, dari tracking yang kita lakukan dan juga setelah dilakukan uji swab kepada nereka yang rentan kontak erat, hasilnya R dan W itu positif terkonfirmasi, dan sekarang kita masih melakukan tracking lanjutan terhadap siapa saja yang pernah kontak erat dengannya lagi,” jelasnya.

    Penambahan terbaru ini adalah temuan dari upaya tracking pihak Tim Gugus Covid Lebak dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat Lebak pihaknya minta agar tetap mengindahkan protokol kesehatan.

    “Bagi keduanya kita intruksikan isolasi mandiri dalam pengawasan tim gugus covid. Dan kepada masyarakat diharapkan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Rp19 Miliar BST Tahap 1 Dari APBD Lebak

    Rp19 Miliar BST Tahap 1 Dari APBD Lebak

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak, Sabtu (6/6) melaunching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di alokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

    “Untuk tahap pertama itu sekisar Rp19 miliar dari 32 ribu KPM terdampak Covid 19. Alhamdulillah kita bisa Launching hari ini penyaluran BST APBD Kabupaten Lebak,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di kantor Pos Rangkasbitung.

    Karena teknis penganggaran BST hasil refokusing, penyaluran BST APBD Lebak kata Iti, mengalami keterlambatan sehingga baru dapat disalurkan setelah hari raya idul fitri.

    Tidak hanya itu, APBD II Kabupaten Lebak juga masih tergantung dana alokasi umum (DAU) pusat dan bagi hasil dari Pemprov Banten.

    “Anggaran sekitar Rp19 miliar untuk tahap pertama bagi 32 ribu KPM dari APBD Lebak ini kita alokasikan di perubahan itu sampai tiga bulan kedepan,” jelasnya

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra mengatakan, penyaluran BST sebanyak 32,770 KPM terdampak Covida – 19 didanai APBN melalui Kemensos. 132, 339 KPM dari APBD Provinsi Banten dan Dana Desa sekitar 18, 669 KPM.

    Jadi kata Eka, kalau seandainya masih ada masyarakat yang terdampak Covid 19 itu, semua bisa terintervensi dan tidak mungkin sampai ada yang molos.

    “Kalau itu benar benar terdampak Covid dan kita komitmen untuk membantu mereka diusulkan oleh desa arena ini empat sumber dana dari APBN, APBN 1, APBD II dan dana desa (DD),” kata Eka.

    “Untuk tahap pertama ini, kita target tiga sampai empat hari sudah selesai,” imbuhnya (CR-01/PBN)

  • Alhamdulillah, Pasien Covid Pertama di Lebak Dinyatakan Sembuh

    Alhamdulillah, Pasien Covid Pertama di Lebak Dinyatakan Sembuh

    CIHARA, BANPOS – Perkembangan kesehatan pasien positif Covid-19 yang pertama warga di Lebak, S (39) yang merupakan Ketua RT di Desa Cihara, Kecamatan Cihara dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RSUD Banten, Kamis (4/6) malam, hal itu dilaporkan setelah ia menjalani perawatan selama sebulan lebih.

    Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Cihara, Hermansyah kepada BANPOS membenarkan bahwa itu berdasarkan surat keterangan sehat dari pihak RSUD Banten, pasien S dinyatakan telah benar-benar sembuh atau negatif Covid. Dalan hal ini pihaknya bersama tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan mengaku Jumat pagi hari sudah melakukan kunjungan langsung ke rumah S.

    “Kami bertemu langsung dengan pa S. Beliau kondisinya sudah sehat, hal itu dibuktikan dengan adanya surat dari RSUD Banten yang menyatakan bahwa setelah durawat selama 37 hari, hasil diagnosa beliau Alhamdulillah dinyatakan sembuh, hasil swab terakhirnya dinyatakan negatif,” ujarnya, Jumat (5/6)

    Menurut Herman, langkah selanjutnya, pihak Puskesmas Cihara akan tetap intens memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat di sekitar tempat tinggal S. Pihaknya tidak menginginkan muncul stigma negatif dari masyarakat sehingga mantan pasien Covid-19 ini dikucilkan.

    “Kita sudah memberikan penyuluhan, memastikan kepada masyarakat bahwa pak S ini sudah sembuh. Dan Alhamdulillah masyarakat sudah tidak ada lagi yang ketakutan. Kami berpesan agar masyarakat menerimanya, tidak mengucilkannya,” ungkapnya.

    Kepala PKM Cihara inipun menambahkan, mantan pasien S tetap disarankan untuk melakukan social distancing dengan sehari-hari tetap menggunakan masker meski di dalam rumah serta memakan makanan yang bergizi. Kata dia, pihaknya pun sudah meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    “Protokol kesehatan harus tetap ditaati sampai pandemi ini benar-benar berakhir. Tetap tenang dan waspada, jangan sampai virus korona ini disepelekan.” paparnya.

    Diketahui, berdasarkan hasil rapid test terhadap masyarakat, termasuk 7 orang yang diketahui mudik dari zona merah tercatat negatif.(WDO/PBN)

  • Pasien Positif Covid-19 Lebak Diduga Tertular Jamaah Tabligh

    Pasien Positif Covid-19 Lebak Diduga Tertular Jamaah Tabligh

    LEBAK, BANPOS – Diduga, pasien positif Covid-19 yang merupakan warga Warunggunung, Lebak ini, tertular dari Jamaah Tabligh yang sebelumnya sudah diamankan ke Wisma Atlet Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti kepada BANPOS, Rabu (27/5)

    Menurut Ati, pria berusia 42 tahun tersebut merupakan hasil dari tracking kontak jamaah tabligh. Diketahui sebelumnya pasien positif itu sempat melakukan rapid test dan non reaktif, sehingga awalnya berstatus Orang Dalam Pemantauan.

    Namun, setelah dilakukan swab pcr ternyata hasilnya positif.
    “Pasien tersebut kriteria OTG (Orang tanpa Gejala),” ujar Ati.

    Untuk saat ini, pasien tersebut tidak dirawat di RSUD, dikarenakan tidak menunjukkan gejalan pneumonia.

    “Sekarang masih isolasi mandiri di rumahnya,” tandas Ati.

    Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak kembali merilis pasien positif korona.

    Pasien positif terpapar tersebut seorang laki – laki berusia 42 tahun yang merupakan jamaah salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dua jamaah lain juga dikatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah kepada wartawan, Rabu (27/5) mengatakan, menerima informasi adanya warga Kabupaten Lebak itu dari gugus tugas Provinsi Banten.

    “Kita menerima laporan dari gugus tugas provinsi bahwa di Pondok Pesantren Majasari Pandeglang ada 3 jamaah yang positif. Salah satunya dari Kabupaten Lebak, dari Kota Serang dan Kabupaten Serang,” katanya.

    Menurutnya, pasien positif Corona itu ber KTP Cibuah, Kecamatan Warunggunung. Karena KTP nya Kabupaten Lebak maka dimasukkan data ke Lebak.

    “Jadi jumlah pasien positif korona menjadi dua orang,” ujarnya

    Terkait hal tersebut Firman mengaku, pihaknya masih melakukan tracking keberadaan pasien dan belum bisa memastikan pasien tersebut berada di Cibuah Warunggunung.

    “Masih kita tracking, kita belum bisa memastikan pasien ada di sini (Cibuah) atau di Pandeglang. Kalau ada di sini kita harus cek orang-orang yang pernah kontak dengan pasien,” ungkapnya.

    Dalam situs resmi Pemerintah Kabupaten Lebak siagacovid19.lebakkab.go.id terkonfirmasi 2 orang. (CR-01/PBN)

  • H+3, Pasien Positif Lebak Bertambah Satu Dari Klaster Ponpes di Majasari

    H+3, Pasien Positif Lebak Bertambah Satu Dari Klaster Ponpes di Majasari

    LEBAK, BANPOS – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak kembali merilis pasien positif korona.

    Pasien positif terpapar tersebut seorang laki – laki berusia 42 tahun yang merupakan jamaah salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dua jamaah lain juga dikatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah kepada wartawan, Rabu (27/5) mengatakan, menerima informasi adanya warga Kabupaten Lebak itu dari gugus tugas Provinsi Banten.

    “Kita menerima laporan dari gugus tugas provinsi bahwa di Pondok Pesantren Majasari Pandeglang ada 3 jamaah yang positif. Salah satunya dari Kabupaten Lebak, (sisanya, red) dari Kota Serang dan Kabupaten Serang,” katanya.

    Menurutnya, pasien positif Corona itu ber KTP Cibuah, Kecamatan Warunggunung. Karena KTP nya Kabupaten Lebak maka dimasukkan data ke Lebak.

    “Jadi jumlah pasien positif korona menjadi dua orang,” ujarnya

    Terkait hal tersebut Firman mengaku, pihaknya masih melakukan tracking keberadaan pasien dan belum bisa memastikan pasien tersebut berada di Cibuah Warunggunung.

    “Masih kita tracking, kita belum bisa memastikan pasien ada di sini (Cibuah) atau di Pandeglang. Kalau ada di sini kita harus cek orang-orang yang pernah kontak dengan pasien,” ungkapnya.

    Dalam situs resmi Pemerintah Kabupaten Lebak siagacovid19.lebakkab.go.id terkonfirmasi 2 orang. (CR-01/PBN)

  • Wisatawan Yang Liburan Ditengah Pandemi Ditemukan Tewas

    Wisatawan Yang Liburan Ditengah Pandemi Ditemukan Tewas

    BINUANGEUN, BANPOS – Setelah dilakukan pencarian dan penyisiran oleh tim gabungan yang dibantu masyarakat , korban kecelakaan laut atas nama Humaedi (16) warga Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang ditemukan dalam keadaan tewas.

    Humaedi dilaporkan sebelumnya hilang terseret ombak pantai Karangseke Desa Muara Binuangeun pada hari Selasa (26/5) kemarin.

    Jasad korban kemudian ditemukan pada Rabu (27/5) sekitar jam 06.00 Wib tidak jauh dari TKP.

    Saat ditemukan korban tergeletak telah meninggal, dan kini sudah dibawa menggunakan ambulan Puskesmas Binuangeun oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

    Total, tiga orang yang terkena ombak sudah di temukan, dua selamat dan satu ditemukan meninggal dunia.

    Ketua Balawista Lebak, yang juga saksi penemun korban, Mumu Mahmudi mengatakan, korban ditemukan tidak jauh dari TKP waktu terseret ombak.

    “Korban yang bernama Humaedi sudah ditemukan, lokasinya masih di Karangseke tidak jauh waktu kejadian kemarin, sekarang sudah dibawa pake ambulan puskesmas kepada keluarganya di Kadupandak Kecamatan Picung,” katanya kepada wartawan.

    Sementara, Kapolsek Wanasalam, AKP Sudedi memaparkan bahwa dari tiga warga yang terseret ombak dua orang telah diselamatkan kemarin, dan yang satu baru ditemukan pagi hari ini.

    “Ya, korban yang bernama Humaedi sudah ditemukan pada Rabu pagi pukul 06.00 Wib dalam keadaan meninggal. Sebelumnya kemarin dua orang yang juga bersama korban terseret ombak telah berhasil diselamatkan,” kata Sudedi.

    Diketahui, sebelumnya Pihak Muspika Kec.Wanasalam dan pengelola Wisata sudah melakukan imbauan serta penutupan terhadap objek wisata di Kecamatan Wanasalam.Dan informasi saat ini ombak di wilayah perairan pantai Binuangeun Kecamatan Wanasalam tengah pasang.(WDO/PBN)

  • Tragedi Liburan Ditengah Pandemi, Tiga Wisatawan Terseret Ombak

    Tragedi Liburan Ditengah Pandemi, Tiga Wisatawan Terseret Ombak

    BINUANGEUN, BANPOS – Peristiwa berikut harus menjadi peringatan bagi para masyarakat yang nekat untuk tetap berwisata dimasa pandemi. Selain harus melakukan protokol kesehatan, para wisatawan juga harus menaati protokol keselamatan, seperti berhati-hati terhadap arus balik.

    Sebelumnya juga sudah terdapat imbauan penutupan lokasi wisata dan pelarangan untuk berwisata ke pantai. Sebab itu, penjagaan di pantai tidak terlalu maksimal seperti biasanya, akibat lebih difokuskan pada melarang wisatawan berkunjung ke pantai.

    Namun, masih ada saja yang membandel dan mencari jalan “tikus” untuk dapat lolos ke lokasi wisata pantai tersebut.

    Di pantai Karangseke Desa Muara Binuangeun Kecamatan Wanasalam, pada Selasa jelang sore (26/5) sekitar pukul 13.30 Wib, dilaporkan terjadi kecelakaan laut yang mengakibatkan 3 orang pengunjung pantai hanyut terseret ombak ketika berenang di pantai tersebut.

    Berkat kesigapan dari Balawista dan kepolisian, dua orang berhasil diselamatkan, sementara satu orang lagi yang bernama Huma (16) asal Kampung Kadupandak Kecamatan Picung, Pandeglang masih belum ditemukan.

    Kejadian berawal saat korban bersama keluarga sedang berlibur lebaran di pantai Karangseke, setiba di pantai tersebut kedua korban bersama keluarga yang lain berenang di pesisir pantai.

    Namun, tanpa disadari datang ombak cukup besar dan menyeret para korban ke tengah perairan pantai.

    Mengetahui hal tersebut, warga bersama tim dari Balawista dibantu kepolisian setempat, mencoba menyelamatkan para korban.

    Upaya tersebut berhasil menyelamatkan dua orang, namun satu korban lagi hingga selasa malam masih belum berhasil ditemukan.

    Ketua Pokdarwis Lebak Yeni Mulyani kepada BANPOS membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sebebarnya dakam kondisi Covid-19 ini semua area wisata di Lebak ikut ditutup, namun tetap saja banyak warga yang memaksa.

    “Iya, itu kejadiannya tadi siang sekitar jam 13.30, dua orang selamat, satu orang warga Picung bernama Huma hingga malam ini masih dilaukan pencarian, kami juga bersama tim Balawista, Basarnas, warga dan polisi masih siap siaga nih,” ujarnya.

    Yogi SM, yang menjadi salah satu saksi mengungkapkan, dua penyintas selamat dan sudah dibawa ke Puskesmas Binuangeun untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan satu korban lainya saat ini sedang dilakukan pencarian.

    “Dua korban sudah dibawa ke Puskesmas tadi sore, namun satu korban sampe malam ini masih belum ditemukan,” jelasnya.

    Dalam hal ini pihak Muspika Kecamatan Wanasalam dan pengelola wisata setempat sudah melakukan imbauan dan penutupan objek wisata yang berada di wilayah Wanasalam, namun tetap aja pengunjung bandel.

    “Karena Covid, pantai wisata di Wanasalam sebenarnya ditutup untuk umum sementara ini, tapi banyak pengunjung membandel. Sekarang kita lagi melakukan pencarian satu korban nih” ujar Cece Saputra, Camat Wanasalam.(WDO/PBN)

  • Pelaku Curanmor di RSUD Pandeglang Dibekuk Polsek Banjar

    Pelaku Curanmor di RSUD Pandeglang Dibekuk Polsek Banjar

    PANDEGLANG, BANPOS – Jajaran Polsek Banjar, Polres Pandeglang berhasil menangkap satu Orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Terduga pelaku yang berinisial (Y) 27 tahun, dan berasal dari Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

    “Pada sat ini Polsek Banjar menangani kasus pencurian bermotor atau curanmor yang terjadi pada tanggal 17 Mei 2020,” kata Kapolsek Banjar, AKP Satir dalam keterangannya kepada banpos, Jumat (22/5/2020).

    Satir menambahkan bahwa pencurian tersebut dilakukan pada malam hari di lapangan parkir dengan cara membakar kabel kontak, serta mengelabui penjaga parkir Rumah Sakit Umum Berkah Daerah Pandeglang.

    “Kejadian tersebut terjadi pada malam hari pukul 20.00 dengan cara membakar kabel kunci kontak, sehingga kabel itu disambungkan kembali tanpa kunci maka kendaraan bisa hidup, dan mengelabui petugas parkir dengan cara menggunakan kertas parkir milik orang lain yang tercecer di halaman parkir, “ucapnya.

    Ia menuturkan, Polsek Banjar berhasil melakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari warga masyarakat, sehingga dalam jangka watu 1×24 jam tersangka berhasil dibekuk ditempat asalnya.

    “Tersangka berhasil kita tangkap di wilayah Cileles, Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 Unit Sepeda Motor , pihaknya melakukan penahanan sementara di mapolsek dan melengkapi berkas untuk dikirim ke Polres Pandeglang.

    “Sementara tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Banjarsari, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim Polres Pandeglang, “ucapnya.

    Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto Menambahkan, Apresiasi terhadap jajaran Anggota Polsek Banjar yang sudah berhasil melakukan ungkap kasus Pencurian Sepeda Motor. Dimasa Pandemi COVID-19, tentunya tidak menyurutkan Anggota Polisi untuk melakukan penumpasan tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Pandeglang.

    “Teruslah basmi kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat Pandeglang, tentunya kami juga meminta kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama bila memarkir kendaraan ditempat yang aman, dengan menggunakan kunci ganda, lakukan Siskamling di wilayahnya masing-masing,” katanya.

    Untuk tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(MG-02/PBN)