LEBAK, BANPOS – Unit II Satreskrim Polres Lebak sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dengan merekam dan menjual di akun jual-beli Video Dewasa yang dilakukan oleh oknum berinisial W di Kecamatan Warunggunung.
Kanit II Satreskrim Polres Lebak, IPDA Petra, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari dua orang pelapor yang mengaku sebagai korban.
“Ada pihak yang sudah datang ke kita (Polres Lebak) untuk memberikan laporan, namun pihak kita sendiri dari kepolisian masih mendalami permasalahan ini,” kata Petra saat ditemui awak media di Polres Lebak, Jumat (20/9).
Petra menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih terus menindaklanjuti pelaporan dan kasus tersebut yang nantinya dapat ditentukan apakah termasuk tidak pidana atau bukan.
“Untuk laporannya korban mendapati foto atau videonya beredar di internet dengan kondisi diikat dan dilakban,” jelasnya.
“Terlihat juga bahwa terlapor sedang melakukan aktivitas 0n4n1 atau Ma$tubr4si di hadapan pelapor (korban),” ujarnya.
Ia menerangkan, pelaporan korban dilakukan pada Rabu (18/9) malam. Hingga saat ini, beberapa pihak telah dimintai keterangan. Namun, W sebagai terlapor belum dilakukan pemanggilan.
“Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, untuk terlapor sendiri dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan,” terangnya.
Ia memaparkan, korban masih duduk di bangku sekolah. Peristiwa dalam video tersebut terjadi pada tahun 2023.
“Korban saat itu masih di usia pelajar,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Marak beredar di media sosial Instagram pengakuan dari beberapa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial W, warga Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
Pelecehan seksual tersebut terjadi dengan kondisi korban tidak sadar bahwa sedang dilecehkan lantaran kondisi korban diikat dan ditutup mata dan wajahnya.
Saat kondisi korban seperti itu, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonoh atau melakukan ma$turb4s! dihadapan korban sembari merekam kegiatan bejatnya.
Hasil rekaman tersebut diduga diperjualbelikan di situs dewasa hingga disebarkan ke beberapa grup khusus video dewasa. (MYU)