Tag: lebak

  • Polres Lebak Dalami Dugaan Pembuatan Video Tak Senonoh

    Polres Lebak Dalami Dugaan Pembuatan Video Tak Senonoh

    LEBAK, BANPOS – Unit II Satreskrim Polres Lebak sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dengan merekam dan menjual di akun jual-beli Video Dewasa yang dilakukan oleh oknum berinisial W di Kecamatan Warunggunung.

    Kanit II Satreskrim Polres Lebak, IPDA Petra, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari dua orang pelapor yang mengaku sebagai korban.

    “Ada pihak yang sudah datang ke kita (Polres Lebak) untuk memberikan laporan, namun pihak kita sendiri dari kepolisian masih mendalami permasalahan ini,” kata Petra saat ditemui awak media di Polres Lebak, Jumat (20/9).

    Petra menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih terus menindaklanjuti pelaporan dan kasus tersebut yang nantinya dapat ditentukan apakah termasuk tidak pidana atau bukan.

    “Untuk laporannya korban mendapati foto atau videonya beredar di internet dengan kondisi diikat dan dilakban,” jelasnya.

    “Terlihat juga bahwa terlapor sedang melakukan aktivitas 0n4n1 atau Ma$tubr4si di hadapan pelapor (korban),” ujarnya.

    Ia menerangkan, pelaporan korban dilakukan pada Rabu (18/9) malam. Hingga saat ini, beberapa pihak telah dimintai keterangan. Namun, W sebagai terlapor belum dilakukan pemanggilan.

    “Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, untuk terlapor sendiri dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan,” terangnya.

    Ia memaparkan, korban masih duduk di bangku sekolah. Peristiwa dalam video tersebut terjadi pada tahun 2023.

    “Korban saat itu masih di usia pelajar,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Marak beredar di media sosial Instagram pengakuan dari beberapa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial W, warga Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

    Pelecehan seksual tersebut terjadi dengan kondisi korban tidak sadar bahwa sedang dilecehkan lantaran kondisi korban diikat dan ditutup mata dan wajahnya.

    Saat kondisi korban seperti itu, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonoh atau melakukan ma$turb4s! dihadapan korban sembari merekam kegiatan bejatnya.

    Hasil rekaman tersebut diduga diperjualbelikan di situs dewasa hingga disebarkan ke beberapa grup khusus video dewasa. (MYU)

  • Viral! Seorang Warga di Lebak Diduga Buat Video Tak Senonoh

    Viral! Seorang Warga di Lebak Diduga Buat Video Tak Senonoh

    LEBAK, BANPOS – Marak beredar di media sosial Instagram @inforangkasbitung pengakuan dari beberapa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial W, warga Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

    Pelecehan seksual tersebut terjadi dengan kondisi korban tidak sadar bahwa sedang dilecehkan lantaran kondisi korban diikat dan ditutup mata dan wajahnya.

    Saat kondisi korban seperti itu, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonoh atau melakukan ma$turb4s! dihadapan korban sembari merekam kegiatan bejatnya.

    Hasil rekaman tersebut diduga diperjualbelikan di situs dewasa hingga disebarkan ke beberapa grup khusus video dewasa.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, pelaku merupakan sosok yang aktif berorganisasi sejak berseragam SMA. Bahkan, aksi bejatnya itu dilakukan sejak ia menjadi ketua organisasi berlatarbelakang agama di sekolahnya.

    “Sudah dari SMA (2018) banyak korbannya, kalau waktu SMA dia (pelaku) berdalih kumpulan organisasi. Tapi dichat cuma satu orang, akhirnya (korban) datang sendirian,” ujar salah satu sumber BANPOS, Kamis (19/9) malam.

    Bahkan, salah satu warga Lebak mengaku sebagai teman kelas semasa kuliah dengan pelaku yang ada dalam video tersebut.

    “Temen kuliah saya pas disana (salah satu pergurian tinggi di Lebak),” singkatnya kepada BANPOS.

    Berdasarkan penelusuran BANPOS, video yang marak disebarkan di berbagai grup whatsapp tersebut berasal dari salah satu akun di X. Akun tersebut diduga sebagai akun penjual video pornografi.

    Hingga berita ini ditulis, BANPOS masih berupaya melakukan pendalaman atas peristiwa ini. (MYU)

  • Warga Baduy Sumbang Emas di PON 2024

    Warga Baduy Sumbang Emas di PON 2024

    LEBAK, BANPOS – Kang Narman, seorang warga Baduy berhasil membawa pulang medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang diselenggarakan di Aceh – Sumatera Utara.

    Kang Narman menjadi satu-satunya atlet yang menyumbang emas bagi Provinsi Banten dalam kategori Klasik di cabang olahraga Lari Trail.

    Kang Narman berhasil mencatat waktu 46 menit 52 detik di lintasan lari yang terletak di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera utara.

    Dengan waktu tersebut, Kang Narman berhasil finish diposisi pertama mengalahkan atlet dari Sumatera Utara di posisi kedua dan dari Sulawesi Tengah di podium ketiga.

    Dalam wawancara yang dilakukan BANPOS pada Selasa (17/9), Kang Narman mengaku menjadi atlet lari trail dikarenakan memiliki hobi lari sejak tahun 2016.

    “Meskipun di Baduy, waktu itu tahun pertama (2016), latihan sendiri. Boleh dibilang pelari biasa karena hobi,” kata Kang Narman.

    Ia menjelaskan, lambat laun ketertarikannya terhadap olahraga lari mulai terlihat seiring berjalannya waktu latihan mandiri.

    Dua tahun berselang, pada 2018 Kang Narman rajin mengikuti event-event perlombaan lari.

    “Banyak road race tuh sering dapat juara 1, juara dua, juara tiga,” jelasnya.

    Dengan prestasi tersebut, Kang Narman mulai mencoba semakin mendalami olahraga lari.

    Pada tahun 2023, ia dihubungi oleh Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) Provinsi Banten untuk mewakili Banten mengikuti kejuaraan tingkat Nasional di Ciwidey, Jawa Barat.

    Dalam momen tersebut, Kang Narman berhasil meraih juara kedua.

    Atas prestasinya, ia kemudian dipersiapkan menjadi perwakilan bagi Provinsi Banten di PON Aceh-Sumut 2024.

    “Saya sering latihan mandiri mulai di Baduy, Rangkasbitung atau paling sering di Gor Ona. Persiapan itu untuk PON 2024,” terangnya.

    Pada pelaksanaan PON, Cabang Olahraga Lari Trail memiliki empat kategori. Kang Narman, mewakili Banten dalam dua kategori. Pada kategori Klasik, ia berhasil menjadi juara 1 atau membawa medali emas.

    “Bersyukur berhasil meraih emas di kategori Klasik ini yang memang lintasannya juga cukup menantang ada naik turun,” ujarnya.

    Kang Narman memaparkan, Lari trail semakin populer di kalangan penggemar alam bebas, seperti pendaki gunung dan pecinta pemandangan alami.

    Olahraga ini menawarkan pengalaman yang seru karena selain memberikan tantangan fisik, juga menghadirkan keindahan alam yang memukau.

    Di Indonesia, banyak event lari trail yang terdaftar dalam sistem global seperti ITRA (International Trail Running Association).

    Poin yang didapat dari lomba-lomba ini dapat memengaruhi peringkat global dan nasional peserta. Dengan sistem perhitungan otomatis, peserta tidak hanya pulang dengan medali, tetapi juga dengan ranking yang tercatat di tingkat dunia.

    Selain menyehatkan dan memberikan pengalaman menarik, lari treli juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan kesehatan.

    “Apalagi kan di Lebak mungkin banyak teman-teman yang suka naik gunung, muncak, kayak gitu-gitu, itu bagus banget untuk daya tahan dan lain sebagainya, untuk kesehatan, refreshing, apalagi kita misalnya dilombain gitu, itu seru banget kayak gitu,” tandasnya. (MYU)

  • Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 

    Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 

    LEBAK, BANPOS – Terkait dugaan penggelapan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Binong, Saepudin membantah soal tudingan tidak dibagikannya KKS dan Buku Tabungan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Saepudin mengklaim tidak ada satupun pihaknya yang memegang itu.

    “Tidak ada yang pegang, dan prades tidak ada yang merasa memegang (buku tabungan PKH, red),” ujar Saepudin dalam keterangan yang diterima BANPOS pada Jumat (13/9).

    Akan tetapi, ia mengakui adanya permasalahan dalam penyaluran bansos tersebut.
    “Jawaban kami sebagai Kepala Desa, pertama memang ada trouble, cuma trouble itu sudah
    kita bereskan di bawah dan juga sudah disaksikan baik BPD, Babinsa, Babinmas, juga
    masyarakat yang terkait itu dipanggil. Bahwa sudah ada musawarah kesepakatan,” katanya.

    Ia menegaskan, dugaan penggelapan yang ramai diberitakan sebelumnya tidaklah benar adanya. Hal tersebut dikarenakan telah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binong beberapa waktu lalu.

    “Artinya tidak ada hal-hal demikian (penggelapan). Dan kami pun didampingi oleh BPD, dan BPD alhamdulillah sangat tegas dan menginginkan hal ini ke depan lebih baik dan lebih transparan, tepat sasaran juga,” jelasnya.

    “Untuk klarifikasinya dengan pihak rekan media, artinya kita juga memohon itu juga disampaikan kepada rekan-rekan media yang lain agar tidak melebar luas,” lanjutnya.

    Saepudin menerangkan bahwa kegaduhan yang ada di Desa Binong terkait Bansos itu sudah diantisipasi dan dibereskan secara musawarah.

    Adapun permasalahan yang terjadi, Saepudin mengaku terdapat kendala dari sistem jaringan di gateway KKS penerima. Sehingga tidak terkontrol bahwa uang itu sudah masuk ataupun tidak.

    “Namun nyatanya ada sebagian masuk, ada sebagian tidak. Dan yang sudah masuk itu yang sudah kami antisipasi dan dibereskan di bawah. Sudah beres di bawah,” terangnya. (MYU)

  • Manajemen Pabrik Terduga Pencemar Ciujung Tunggu Hasil Uji Lab DLH

    Manajemen Pabrik Terduga Pencemar Ciujung Tunggu Hasil Uji Lab DLH

    LEBAK, BANPOS – PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) mengaku bahwa mereka masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran limbah pabrik mereka. Pernyataan ini disampaikan setelah isu pencemaran limbah PT TCI menjadi sorotan utama di media.

    Dalam beberapa minggu terakhir, warga sekitar Sungai Ciujung dan mahasiswa mengadakan aksi protes menuduh limbah pabrik PT TCI mencemari sungai tersebut.

    Protes yang awalnya damai kemudian berujung ricuh, dengan massa merusak fasilitas pabrik sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dampak limbah yang diduga terjadi.

    Pihak PT TCI menjelaskan bahwa pabrik mereka terletak sekitar tiga kilometer dari Sungai Ciujung dan mengklaim belum ada bukti konkret yang menunjukkan limbah pabrik mereka mencemari sungai tersebut.

    Edy Adityo, Humas PT TCI, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai kekhawatiran masyarakat dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Kami memahami kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan dari operasi kami,” kata Edy.

    “Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran ini. Kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” tandasnya.

    Sebelumnya, masyarakat sempat melakukan aksi demonstrasi dengan tujuan meminta agar PT TCI segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut dan bertanggung jawab jika terbukti ada pencemaran.

    Mereka juga mengharapkan perusahaan memberikan bantuan air bersih sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. (MYU)

  • Oknum Prades di Lebak Diduga Gelapkan PKH

    Oknum Prades di Lebak Diduga Gelapkan PKH

    LEBAK, BANPOS – Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu desa yang ada di Kabupaten Lebak dituding telah digelapkan oleh oknum perangkat desa.

    Informasi ini BANPOS dapatkan dari sejumlah masyarakat setempat yang mengaku terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa itu.

    Salah satu warga mengatakan, dirinya terdaftar sebagai penerima PKH namun tidak pernah menerima pencairan bantuan tersebut dalam waktu yang lama. Saat ia mempertanyakan, dirinya selalu mendapatkan jawaban belum dicairkan.

    “Saya dan masyarakat lain dapat (bantuan) PKH, tapi tidak pernah cair bantuannya. Saat ditanya ke desa selalu saja dijawab ‘belum turun’,” kata dia kepada BANPOS, Selasa (10/9).

    Dia menjelaskan, buku tabungan dan kartu KKS dari BRI milik penerima manfaat itu dipegang oleh pihak desa.

    Saat diminta buku tabungan miliknya, akhirnya ia mendapati transaksi yang ia sendiri merasa tidak pernah transaksi tersebut.

    Dalam informasi yang diterima BANPOS, terdapat beberapa transaksi serupa dalam buku tabungan PKH milik masyarakat lain di desa tersebut yang mana seluruh penerima pun tidak merasa melakukan transaksi tersebut.

    “Ada transfer ke satu nama yang sama di banyak buku tabungan,” jelasnya.

    Tujuan transfer yang tercantum dalam transaksi itu diduga ialah seorang perangkat desa (prades) di desa itu.

    Hingga berita ini ditulis, BANPOS masih berupaya menghimpun informasi lebih mendalam terkait dugaan tersebut. (MYU/DZH)

  • Selama 2024, Puluhan Warga Lebak Meninggal Dunia Karena TBC

    Selama 2024, Puluhan Warga Lebak Meninggal Dunia Karena TBC

    LEBAK, BANPOS – Sebanyak 31 warga Lebak dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tuberkolosis (TBC) selama periode Januari-Juli 2024. Sementara kasus yang tercatat pada periode yang sama, diketahui sebanyak 3.030 kasus.

    Kepala Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan penanganan TBC dengan mengoptimalkan skrining di 44 puskesmas yang melibatkan kader untuk penemuan kasus secara dini dengan melakukan pemeriksaan kontak dari penderita yang positif.

    Pemeriksaan skrining juga dilakukan kepada masyarakat yang mengalami batuk- batuk lebih dari tiga bulan.

    “Penemuan kasus secara dini itu, selain bisa diobati untuk penyembuhan, juga tidak menularkan kepada orang lain,” ujar Budi, Senin (9/9).

    Menurut Budi, penderita TBC tentu membutuhkan komitmen yang kuat dari pasien agar pengobatan dapat berjalan dengan baik hingga tuntas.

    Karena menurutnya, jangka waktu pengobatan untuk penyakit TBC cukup lama, yakni selama 6 hingga 9 bulan.

    Pengawasan minum obat dan dukungan dari keluarga sangat penting, agar penderita patuh minum obat dan tidak putus selama enam hingga sembilan bulan.

    Masyarakat dari keluarga penderita TBC, perlu terus diingatkan bahwa TBC bisa disembuhkan dan salah satu kunci utamanya agar bisa sembuh adalah kepatuhan minum obat hingga tuntas.

    “Kami minta keluarga dapat memberikan semangat dan mengingatkan penderita mengenai jadwal minum obat,” katanya.

    Ia mengatakan untuk pencegahan TBC, masyarakat dapat membudayakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan tidak merokok juga kondisi lingkungan terjaga kebersihannya.

    Selain itu, kondisi rumah juga memiliki sirkulasi udara yang baik dan mengkonsumsi air bersih.

    Saat ini, di Kabupaten Lebak sudah memiliki pusat penanganan TBC, di antaranya di Puskesmas Maja, Puskesmas Bayah, Puskesmas Cibadak, RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, RSUD Malingping, dan Puskesmas Mandala.

    Kehadiran pusat penanganan TBC, selain melakukan pemeriksaan melalui skrining, juga pengobatan bagi penderita.

    “Semua pelayanan untuk TBC, termasuk pengobatan secara gratis tanpa dipungut biaya,” katanya.

    Berdasarkan jumlah penderita TBC di Kabupaten Lebak dari Januari – Juli 2024, sebanyak 3.030 orang, 19 kasus diantaranya TBC HIV, TBC anak 375 kasus, dan 31 orang penderita TBC dilaporkan meninggal dunia. (DZH/ANT)

  • Marak Perundungan di Dunia Pendidikan, Siswa MIN 1 Lebak Diajak Hindari Perundungan

    Marak Perundungan di Dunia Pendidikan, Siswa MIN 1 Lebak Diajak Hindari Perundungan

    LEBAK, BANPOS – Puluhan siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lebak diberikan sosialisasi tentang penolakan perundungan atau anti bullying di lingkungan sekolah tersebut.

    Para siswa diajak untuk mengenali hal-hal yang berkaitan dengan bullying. Yang mana, pada usia-usia pelajar seringkali tingkah bullying dilakukan tanpa adanya kesadaran bahwa hal tersebut merupakan jenis bullying antar siswa.

    PKM Kesiswaan MIN 1 Lebak, Andri Fauzi, mengatakan bahwa perundungan atau sering disebut dengan Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhdap orang lain yang bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

    Kepada para siswa ia menjelaskan bahwa perundungan dipicu oleh beberapa hal, mulai dari keinginan untuk diperhatikan hingga superioritas atau dorongan untuk menunjukkan kekuasaannya.

    “Individu yang menjadi korban perundungan akan mengalami trauma jangka panjang dan berdampak pada kesehatan mentalnya bahkan dapat bermuara pada perilaku self harm dan suicide,” kata Andri kepada pelajar, Senin (9/9).

    Sementara itu, Kepala Sekolah MIN 1 Lebak, Pipin Bahyudin, mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi bullying ini untuk memberikan pemahaman terhadap peserta didik mengenai bullying dan dampak perilakunya bagi pelaku maupun korban.

    Sosialisasi bullying ini juga diharapkan tidak ada perilaku bullying di lingkungan madrasah, terutama di MIN 1 Lebak, sehingga Peserta didik dapat mengikuti kegiatan pembelajaran teman sebayanya.

    “Kegiatan Sosialisasi anti bullying ini diharapkan dapat membentuk budaya madrasah yang lebih peduli, empati, dan menghargai perbedaan dengan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak,” katanya. (MYU)

  • Polres dan Kejari Lebak Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum

    Polres dan Kejari Lebak Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum

    LEBAK, BANPOS – Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum di wilayah Bumi Multatuli. Komitmen ini ditunjukkan melalui koordinasi intensif dalam penanganan kasus agar sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

    Kasie Pidum Kejari Lebak, Gunawan Hadi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polres Lebak akan terus diperkuat.

    “Sesuai arahan Pak Kejari, Kejaksaan akan terus bersinergi dengan Polres dalam penegakan hukum. Koordinasi yang intensif memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan,” ujar Gunawan saat dihubungi pada Jumat (6/9/2024).

    Di pihak Polres Lebak, Kasatreskrim AKP Wisnu Adicahya menegaskan pentingnya hubungan baik antara Kejaksaan dan Polres sebagai dasar sinergi kedua lembaga.

    “Komitmen kami untuk bersinergi terus berlanjut. Hubungan yang harmonis mempermudah komunikasi dan koordinasi,” kata Wisnu.

    Wisnu menambahkan bahwa dalam menangani kasus pidana, baik umum maupun khusus, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan proses pemberkasan dan penanganan sesuai aturan.

    “Kami sepakat untuk menegakkan hukum dengan cara yang beriringan. Semua proses harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    Dia juga berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Wisnu mengajak masyarakat untuk melapor jika mereka mengetahui atau menjadi korban kejahatan.

    “Polres Lebak terbuka untuk melibatkan kejaksaan dalam penanganan kasus, baik dalam kelengkapan berkas P21 maupun penerapan pasal-pasalnya. Semakin baik hubungan dan koordinasi, proses penanganan hukum akan lebih cepat dan kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,” tandasnya. (MYU)

  • Bapaslon di Pilkada Lebak Tak Ada yang Lolos Syarat Administrasi

    Bapaslon di Pilkada Lebak Tak Ada yang Lolos Syarat Administrasi

    LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyatakan ketiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak Belum Memenuhi Syarat (BMS) dalam pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak.

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di aula nusantara KPU Lebak, Kamis (5/9) malam.

    Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni, mengatakan bahwa ketiga pasangan calon yakni Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi dan Dede Supriyadi – Virnie Syafitri belum memenuhi syarat pada persyaratan administrasi bakal calon.

    “Ketiganya belum memenuhi syarat, kita berikan waktu perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU mulai dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Ade.

    Ia menjelaskan, berbagai dokumen yang belum memenuhi syarat telah diserahkan kepada masing-masing LO bakal pasangan calon untuk segera dilakukan perbaikan.

    “Setelah diterima nanti kita lakukan penelitian perbaikannya. Kalau sampai batas waktu ditentukan masih belum selesai maka calon tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tandasnya. (MYU)