LEBAK, BANPOS – Dalam upaya memperkuat pemahaman mengenai anti-korupsi dan mencegah manipulasi politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Lebak. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman seragam tentang bahaya korupsi dan bagaimana cara menolak praktik manipulasi politik seperti serangan fajar.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Tugas Kampanye Anti Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Rahmawati, menekankan pentingnya pemilih untuk tidak tergoda oleh tawaran serangan fajar yang dapat merusak integritas pemilihan. Selain itu, mereka mengingatkan agar Ormas tidak menjadi “broker suara” yang dapat mengarahkan hasil pemilihan sesuai kepentingan tertentu.
“Manipulasi politik sering kali dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, yang dapat merusak proses demokrasi,” kata Dian saat diwawancara BANPOS, kemarin.
Dian menjelaskan, meskipun manipulasi politik tidak diatur dalam undang-undang pidana korupsi, ada kekhawatiran bahwa pemimpin yang terlibat dalam manipulasi politik mungkin akan terlibat dalam tindakan korupsi untuk “balik modal” setelah terpilih.
“Ya meskipun pelanggaran manipulasi politik bukan ranah langsung dari KPK, tapi upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adalah penting untuk memastikan pemimpin yang terpilih tidak akan terjebak dalam praktek-praktek korupsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat Lebak dapat lebih waspada terhadap praktik manipulasi politik dan memilih pemimpin yang amanah serta berintegritas.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Panji Bahari, mengatakan bahwa dalam Pilkada di Provinsi Banten pada November mendatang sudah didominasi oleh Gen-Z pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, secara prakteknya, pemilih dari golongan Gen-Z telah mulai sadar dan menolak adanya politik uang.
“Karena di Banten lebih dari 70 persen pemilih dari kalangan milenial dan Gen-Z yang saat mulai menunjukan tipikal pemilih cerdas dan menghindari politik uang. Yang harus diperhatikan adalah suatu kelompok atau oknum yang menjadi broker vote yang biasanya memanfaatkan adanya politik uang,” jelas Panji dalam paparan materinya.
Panji juga mengingatkan bahwa Lebak menjadi salah satu daerah yang progresif dengan adanya Perda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat.
“Saya rasa, untuk mencegah broker suara bisa dengan memperkuat organisasi masyarakat. Sehingga dengan itu, politik uang akan perlahan hilang,” jelasnya. (MYU)