CILEGON, BANPOS – Dua orang narapidana teroris Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon meminta berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Permintaan tersebut dipenuhi oleh pihak lapas yang disaksikan oleh perwakilan BNPT, Densus 88, Dit Intelkam Polda Banten, Polsek Cibeber dan Koramil Cilegon.
Prosesi ikrar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dan diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermaterai.
WBP berinisial A dan Q melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai tanda setia kepada NKRI dengan tanpa ada paksaan. Selain itu, kedua WBP juga membacakan teks Pancasila.
Kalapas Cilegon Erry Taruna mengatakan, proses pembinaan kepada WBP, termasuk WBP kasus terorisme, merupakan prioritas segenap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pembinaan ditujukan agar WBP memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya. Selain itu, pembinaan dilakukan agar WBP mencintai tanah air.
“Dengan hati nuraninya keduanya meminta berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik,” katanya, Kamis (08/04).
Erry menjelaskan, meski pendekatan tidak mudah, namun pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin, dengan cara humanis terhadap sejumlah napiter yang mendekam di Lapas Cilegon.
“Alhamdulillah hasilnya dua orang napiter kembali mengakui NKRI dan kecintaannya terhadap tanah air serta setia kepada pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan adanya ikrar NKRI oleh napiter ini menjadi achievement tersendiri bagi Lapas dimana proses deradikalisasi telah tercapai sesuai sasarannya”, pungkasnya (CR-01/RUL)