Tag: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon

  • Irwil Cilegon Sidak Lapas

    Irwil Cilegon Sidak Lapas

    CILEGON, BANPOS – Inspektur Wilayah I (Irwil I), Ika Yusanti beserta Tim melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, dengan tujuan memastikan bahwa standar pelayanan dan hak-hak warga binaan terpenuhi.

    Pada kesempatan kali ini, Ika Yusanti memberikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas Cilegon. Kegiatan Monev yang dilakukan oleh Ika Yusanti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang adil dan bermartabat.

    Selama kunjungan Monev ini, Ika Yusanti beserta Tim didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukamanul Hakim beserta pejabat struktural lainnya berkeliling untuk melihat kondisi Lapas Cilegon, termasuk pemeriksaan fasilitas, sistem keamanan, program rehabilitasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

    Dalam pernyataannya, Ika Yusanti menggarisbawahi pentingnya menjalankan sistem peradilan pidana yang berlandaskan pada prinsip rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Ia juga mengajak semua pihak terkait, termasuk masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah, untuk terlibat aktif dalam memantau dan mendukung upaya perbaikan di dalam lembaga pemasyarakatan.

    “Tinjauan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk meningkatkan standar perawatan di penjara, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga binaan. Hak-hak yang dijamin mencakup kesehatan, pendidikan, keamanan, hubungan keluarga, pekerjaan, dan perlakuan yang adil selama masa tahanan,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, menyampaikan berbagai perbaikan yang telah diimplementasikan dalam beberapa bulan terakhir.

    Perbaikan tersebut mencakup peningkatan keamanan, upaya rehabilitasi, serta peningkatan fasilitas dan akses ke layanan kesehatan. Enjat juga menjelaskan rencana-rencana jangka panjang untuk meningkatkan kondisi di dalam lapas tersebut.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya ini dan memastikan bahwa warga binaan memiliki peluang yang adil untuk memperbaiki kehidupan mereka setelah masa tahanan mereka berakhir. Perlindungan hak asasi manusia di dalam penjara adalah tugas yang sangat krusial, dan upaya seperti ini adalah langkah positif menuju sistem peradilan yang lebih adil dan rehabilitatif,” tegasnya.

    Kunjungan Inspektur Wilayah I ke Lapas Cilegon adalah langkah positif dalam menjaga hak-hak warga binaan. Dengan memastikan perlindungan hak-hak asasi manusia di dalam penjara, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, rehabilitatif, dan manusiawi. “Semua pihak harus bersatu dalam mendukung upaya-upaya ini dan menjaga hak-hak warga binaan sebagai prioritas utama,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Dapat Asimilasi, 32 Napi Dibebaskan Lapas Cilegon

    Dapat Asimilasi, 32 Napi Dibebaskan Lapas Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon langsung dibebaskan untuk menjalani sisa hukuman di rumah, Jumat (22/7/2022) Sore.

    Setidaknya ada 32 Napi yang memenuhi persyaratan mendapatkan hak asimilasi dan berkewajiban absensi secara rutin ke Balai Pemasyarakatan setempat.

    Seorang Napi Lapas Kelas IIA Cilegon, Teguh yang mendapatkan asimilasi tak henti berucap syukur, karena bisa bebas lebih awal dari masa tahanan yang seharusnya dijalani.

    Baca juga : 1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Empat Langsung Pulang

    “Alhamdulillah saya dapat asimilasi. Selama menjalani hukuman saya dianggap berkelakuan baik, dan mengikuti banyak kegiatan positif yang ada di Lapas. Yang jelas program ini gratis,” kata Teguh, saat dibebaskan, Jum’at (22/7/2022).

    Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menjelaskan ke-32 napi asimilasi tersebut dibebaskan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sudirman berharap kepada para warga binaan yang telah bebas untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum dan meresahkan masyarakat.

    “Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Jadilah insan yang berguna, dan jauh lebih sabar dan ikhlas dalam menjalani hidup,” ucapnya.

    Ia juga mengingatkan meski dinyatakan bebas, warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi mempunyai kewajiban untuk absensi secara rutin ke Balai Pemasyarakatan setempat wilayah napi menjalani program asimilasi di rumah.

    Untuk diketahui, Program Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 telah diputuskan diperpanjang hingga akhir tahun 2022. Kepmenkumham Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022 ini memperpanjang ketentuan batas waktu pada Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.

    Waspada Air Galon AQUA Palsu, Isinya Ternyata Air Tanah

    Permenkumham yang sebelumnya mengatur batas waktu program Asimilasi di Rumah bagi Narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya, dan Anak yang tanggal 1/2 masa pidananya hanya sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2022. (LUK)

  • Ribuan Napi Lapas Cilegon di Vaksin Booster

    Ribuan Napi Lapas Cilegon di Vaksin Booster

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka percepatan vaksinasi guna menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Cilegon, Rabu (16/3) menjalani vaksinasi booster.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya menjelaskan, vaksinasi booster yang digelar bekerjasama dengan Kodim 0623 Cilegon, Karang Taruna dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon sedikitnya menyiapkan 2.000 dosis vaksin.

    Lebih lanjut, Kalapas mengatakan ada sebanyak 1.957 warga binaan yang menjadi target vaksinasi. Sebanyak 1.600 orang terdaftar menjalani vaksinasi booster, dan 357 orang lainnya terdaftar menerima vaksinasi dosis satu dan dua.

    “Kita hari ini melaksanakan vaksinasi booster bagi warga binaan Lapas Cilegon bekerjasama dengan Kodim 0623 Cilegon, Karang Taruna dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Alhamdulillah difasilitasi pemda dengan disiapkan 2.000 dosis vaksin, tapi target kami 1.600 itu vaksin booster atau tahap tiga, dan 357 lainnya itu dosis satu dan dua,” katanya kepada awak media saat ditemui disela kegiatan vaksinasi di Lapas Kelas IIA Cilegon, Rabu (16/3).

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan bahwa vaksinasi booster yang digelar di Lapas Cilegon kali ini menggunakan vaksin Pfizer. “Iya untuk vaksinasi di Lapas hari ini, kita siapkan 2.000 dosis vaksin Pfizer. Kita berharap vaksinasi ini bisa mencegah penyebaran COVID-19 dan meningkatkan herd immunity bagi warga binaan di Lapas,” tuturnya.

    Diketahui, pada kegiatan vaksinasi booster yang digelar Lapas setidaknya melibatkan 35 personil Kodim 0623 Cilegon sebagai pelaksana vaksinator.

    “Dari Kodim 0623 Cilegon kita libatkan 35 personil sebagai tenaga vaksinator,” singkat Komandan Unit Intelijen Kodim 0623 Cilegon Letda Inf Kalinus. (LUK)

  • Tingkatkan Silaturahmi Petugas dan Napi, Lapas Cilegon Gelar Porsenap

    Tingkatkan Silaturahmi Petugas dan Napi, Lapas Cilegon Gelar Porsenap

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan beberapa kegiatan salah satunya Pekan Olahraga dan Seni bagi Narapidana (Porsenap), Selasa (15/3).

    Upacara pembukaan kegiatan Porsenap, dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya, beserta seluruh pegawai termasuk perwakilan narapidana. Upacara diawali dengan pembacaan janji atlet dan wasit yang diikrarkan oleh Pegawai dan Perwakilan Warga Binaan.

    Dalam sambutannya Sudirman berpesan kepada seluruh narapidana, agar mengikuti Porsenap tersebut dengan semangat dan dengan daya juang yang tinggi.

    “Ada empat cabang olahraga yang dipertandingkan dalam kegiatan ini yaitu mini soccer, bola volly, tenis meja, catur dan karaoke. Kegiatan ini dapat di ikuti oleh petugas dan warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.

    Sudirman berharap dari kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum untuk berkomitmen agar selalu menjaga keamanan, ketertiban, profesional dan sportif selama melaksanakan kegiatan Porsenap, melalui Porsenap ini dapat dijadikan ajang silaturahmi, mempererat persatuan, melatih sportifitas di lapangan sehingga dapat berkompetisi dengan sehat.

    “Selain olahraga, kegiatan Porsenap ini juga dapat dijadikan rekreasi. Juga kita dapat menemukan prestasi dalam bentuk perlombaan,” ungkapnya.

    Rencananya, rangkaian kegiatan perlombaan ini akan dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Maret. “Nanti mengingat bulan depan sudah memasuki bulan Ramadan sehingga bulan depan fokus dengan kegiatan rohani keagamaan,” tandasnya. (LUK)