Tag: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

  • Dugaan Korupsi BPO Gubernur dan Wagub Diprioritaskan Kajati Banten yang Baru

    Dugaan Korupsi BPO Gubernur dan Wagub Diprioritaskan Kajati Banten yang Baru

    SERANG, BANPOS – Dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten digeber penyelesaiannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dua kasus tersebut yakni pada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK dan dugaan penyalahgunaan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan atau penyalahgunaan Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun anggaran 2017 hingga 2021 yang bersumber dana APBD Provinsi Banten.

    “Telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak sembilan orang dari pihak Pemprov Banten, diantaranya Sekda, BPKAD, Biro ADPIM, Biro UMUM, Sespri Gubernur, Sespri Wagub, Bendahara Pengeluaran Biro ADPIM dan UMUM,” katanya.

    Hingga saat ini, perkara yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket). Hal itu menjadi salah satu prioritas yang dilakukan oleh Kejati Banten.

    “Saat ini masih proses pengumpulan keterangan dan data atau dokumen untuk mencari peristiwa pidana. Tim penyelidik terus bekerja secara maraton dan berjalan secara profesional serta sesuai dengan S.O.P. Pidsus,” katanya.

    Selain itu, Leonard menuturkan bahwa pihaknya tengah mengincar calon tersangka baru pada kasus pengadaan komputer UNBK tahun anggaran 2018 tersebut.

    “Untuk UNBK, mudah-mudahan tim bisa segera menentukan kembali calon tersangka baru. Mudah-mudahan minggu depan, kami sudah bisa segera mengumumkan,” ujarnya di Kejati Banten, Jumat (18/3).

    Diketahui bahwa pada Selasa (15/3) lalu, Kejati Banten melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK pada Dindikbud Provinsi Banten. Pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang Saksi dari Pokja E-Katalog Online Shop Komputer Tahun 2017 pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Jakarta.

    Selain itu, Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang ahli Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari LKPP RI. Pemeriksaan itu guna mendapatkan fakta hukum berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK.(DZH)

  • Konsolidasi, Kajati Baru Sambangi WH-Andika

    Konsolidasi, Kajati Baru Sambangi WH-Andika

    SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendatangi Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Senin (7/3). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan konsolidasi, melakukan optimalisasi serta kolaborasi guna menciptakan pembangunan di wilayah Banten.

    “Ke depan optimalisasi dan kolaborasi itu harus semakin baik antara Kajati dengan Pemprov Banten dalam menciptakan pembangunan kepada masyarakat yang lebih baik,” kata Leonardo dihadapan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy.

    Sementara itu , Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, pertemuanya dengan Kejati dalam rangka silaturahmi dan peningkatan sinergitas dalam penegakkan serta pendampingan hukum dalam berbagai proses pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah.

    “Banyak hal yang tadi kita diskusikan tadi selain memang untuk silaturahmi, ada juga pembicaraan terkait penguatan kerjasama Pemprov dengan Kejaksaan,” kata Andika

    Selain Andika, turut hadir pula dalam silaturahmi tersebut, Wakil Kajati Banten Marang bersama jajaran, serta beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten.

    Andika melanjutkan, Pemprov bersama Kejati Banten sudah mempunyai cita-cita sama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan berbagai pembangunan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah.

    Untuk itu, pada kesempatan tadi, Kajati memberikan pesan agar bagaimana seluruh proses dan langkah yang dilakukan pemprov, harus bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat Banten.

    “Dan saya bersama Pak Gubernur sejak awal sudah berkomitmen untuk terus meningkatkan pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi, sehingga segala pembangunan yang dilakukan bisa secara maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

    Komitmen upaya pencegahan di Provinsi Banten sendiri dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen.

    Capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama, sehingga saat ini Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi.

    Diketahui, Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Rabu (2/3/2022). Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tersebut resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kejati Banten oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.

    (RUS/AZM)

  • Resmi, Leonard Eben Eber Simanjuntak Jadi Kejati Banten

    Resmi, Leonard Eben Eber Simanjuntak Jadi Kejati Banten

    JAKARTA, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi memiliki Kepala Kejati yang baru yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menggantikan Reda Manthovani yang saat ini menjabat sebagai Ke[ala Kejati DKI Jakarta.

    Resminya pergantian Kepala Kejati Banten itu setelah Jaksa Agung, Burhanuddin, melantik Reda menjadi Kepala Kejati DKI Jakarta dan Leonard menjadi Kepala Kejati Banten, bersama dengan dua Kepala Kejati lainnya di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (2/3).

    Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan bahwa pelantikan di lingkungan Kejaksaan, semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.

    Pelantikan itu juga dapat dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk meningkatkan kinerja demi terwujudnya pelayanan hukum prima masyarakat.

    “Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasannya, sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat. Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, telah melalui evaluasi yang menyeluruh sebagai pertimbangan yang objektif. Dengan demikian, setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sis, kapabilitas dan kualitas, sesuai dengan kebutuhan organisasi.

    “Sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

    Burhanudin pun juga menuturkan bahwa dengan adanya Undang-undang (UU) Kejaksaan yang baru, saat ini pihaknya sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya.

    “Saya meminta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan perbaikan sehingga aturan-aturan yang disusun menjadi dari berbagai perspektif,” katanya.

    Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas sebaik mungkin, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa dan negara.

    “Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang Anda lakukan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

    Ia pun menyampaikan kepada para pejabat lama atas nama korps dan pribadi, rasa terima kasih atas pengabdian dan kerja ikhlas yang telah dilakukan. “Serta menyampaikan salam dan apresiasi kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

    (DZH)