Tag: LPSE Kota Serang

  • Gurita Proyek Kota Serang Terungkap, 10 Persen Disebut Untuk ‘Orang Dalam’

    Gurita Proyek Kota Serang Terungkap, 10 Persen Disebut Untuk ‘Orang Dalam’

    SERANG,BANPOS – Kabar mengenai jual beli beberapa proyek yang ada di Kota Serang terkonfirmasi kebenarannya. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran BANPOS kepada pihak yang bertindak sebagai makelar proyek itu.

    Setelah mendapatkan nomor salah satu makelar proyek berinisial D, BANPOS mendapatkan pernyataan yang mengonfirmasi beberapa dugaan, diantaranya yaitu mengenai makelar utama pejualan proyek tersebut memang merupakan warga Kabupaten Tangerang berinisial L.

    “Saya mah dapet pesan dari teman di Tangerang, dia minta tolong supaya carikan kontraktor yang bisa mengerjakan proyek-proyek yang saya kirim waktu itu. Karena kalau kontraktor di Kronjo (Kabupaten Tangerang) itu pada gak kuat,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Selasa (25/2).

    Ia pun membenarkan mengenai nilai-nilai yang disebutkan dalam pesan Whatsapp. Selain itu, ia juga tidak ragu membenarkan bahwa proyek itu benar-benar proyek yang ada di Kota Serang. Untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan BANPOS agar dapat menghubungi L selaku makelar utamanya.

    “Benar, itu memang benar nilainya segitu. Iyah benar itu memang proyek di Kota Serang. Namun memang proyek tersebut belum dikeluarkan (muncul pada LPSE). Kalau lebih jelasnya, langsung hubungi saja ibu L yah,” katanya dan mengirimkan nomor L melalui pesan singkat.

    Mendapatkan nomor L, BANPOS pun langsung menghubunginya. Setelah beberapa kali memanggil nomor L, akhirnya L mengangkat telepon. Di awal perbincangan, ia meminta kepada BANPOS untuk menyebutkan beberapa proyek yang ditawarkan oleh dirinya.

    Setelah BANPOS menyebutkan daftar proyek yang ditawarkan, ia pun membenarkan dan langsung membicarakan mengenai nilai. “Itu benar semua seperti itu. Benar adanya bahwa nilai-nilai yang sudah dikirimkan oleh D kepada bapak,” tuturnya.

    Selain itu, ia juga membicarakan mengenai besaran komisi yang tertulis, yakni 13 persen. Ia mengatakan, besaran komisi merupakan kesepakatan antara dirinya selaku makelar, dengan pihak yang ia sebut sebagai ‘orang dalam’.

    “Jadi komisi sebesar 13 persen itu masih kami bagi, 10 persennya untuk orang dalam dan tiga persennya untuk kami selaku mediator (makelar). Jadi bapak tinggal membayar kami sebesar 13 persen. Itu sudah semuanya,” terang L.

    L menuturkan, untuk paket proyek MCK yang berjumlah sebanyak 800 titik, boleh dibeli dengan cara dipecah. Sehingga, calon pembeli dapat mengecer paket tersebut menjadi lebih kecil lagi.

    “Boleh dipecah. Bapak mau ambil berapa ratus boleh. Syukur kalau bapak mau mengambil semua proyek sebanyak 800 titik itu,” ungkapnya.

    Menurutnya, seluruh paket proyek memang berasal dari APBD Kota Serang. “Ini memang proyek murni berasal dari APBD Kota Serang. Jadi bapak sudah tidak perlu memikirkan apa-apa lagi, semua sudah kami urus. Hanya tinggal membayar 13 persen saja,” terangnya.

    Untuk teknisnya, ia mengaku bahwa apabila sudah cocok untuk membeli proyek itu, maka nanti paket proyek yang dibeli akan langsung masukkan ke dalam aplikasi LPSE. Namun, calon pembeli wajib menyiapkan 5 perusahaan untuk mengambilnya.

    “Jadi nanti bapak siapkan 5 perusahaan. Namun yang akan dipilih nanti ialah perusahaan bapak. Kami percayakan proyek itu kepada bapak. Kalau kita sepakat, nanti pada saat mau pengerjaan baru dimasukkan di LPSE. Karena kalau dari sekarang sudah pasti berebut,” ujarnya.

    Bahkan ia menjamin perusahaan pembeli akan mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. “InsyaAllah pak kami jamin bapak yang mendapatkan. Karena kan kami sudah meminta 13 persen, maka itu menjadi pertanggungjawaban kami terhadap bapak,” tegasnya.

    BANPOS pun menanyakan terkait jumlah pengusaha yang sudah berminat untuk membeli paket proyek yang ia tawarkan. L pun mengaku sudah banyak yang berminat, namun masih mencari pengusaha lainnya yang juga ingin mencicipi APBD Kota Serang ini.

    “Untuk pengerjaannya sendiri itu April pak. Yah akhir Maret lah mulai pelaksanaannya. Kalau kami maunya akhir bulan Februari ini sudah ada siapa yang memang benar berminat untuk mengambil. Semoga bapak memang benar berminat, karena kan ini semua pengerjaan mudah,” tandasnya.

    Sebelumnya, kalangan pengusaha di Kota dan Kabupaten Serang digegerkan oleh broadcast Whatsapp. Uniknya, pesan yang disampaikan oleh seseorang yang diduga warga Tangerang ini menyebutkan nilai sejumlah proyek yang ada di Kota Serang.

    Bahkan, dalam pesan ini menyebutkan nilai komisi yang harus dibayarkan oleh pengusaha jika ingin membeli paket proyek tersebut. Diurutan pertama ada Pasar Kuliner Banten Lama sebesar Rp6,2 miliar.

    Kedua UPT Pasar Kepandean PU sebesar Rp500 juta, selanjutnya ada Kantor Penyuluhan Pertanian sebesar Rp500 juta.

    Selain itu, disebutkan pula pada pesan ini jika dirinya memiliki dana aspirasi dewan pada pekerjaan MCK di Serang. Keseluruhan berjumlah 800 titik. Dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta per titik.

    “Jika bapak mau ambil ayo gak apa apa. Telpon saya, kasih pemborong nanti saya jelaskan. Kita maunya 13 persen” kata isi pesan yang diterima oleh salah satu pengusaha di Serang.

    Pada pesan ini, mencantumkan sejumlah data, diantaranya 5 MCK di Cimuncang, 5MCK di Unyur, 5 MCK di Lopang, 5 MCK di Kagungan.

    Saat ditelusuri oleh BANPOS melalui situs sirup.lkpp.go.id serta lpse.serangkota.go.id, dari seluruh proyek yang disebutkan dalam pesan Whatsapp, hanya proyek UPT Pasar Kepandean saja yang terdaftar.

    Nilai proyek tersebut juga sama dengan nominal yang disebutkan, yaitu Rp500 juta. Hanya saja, pihak yang bertanggungjawab atas proyek itu adalah Disperindagkop Kota Serang, bukan DPUPR seperti yang disebutkan.

    “Yah, saya sih mau aja beli paket pekerjaan ini. Tapi apa bener jumlahnya sebanyak ini,” kata pengusaha yang enggan disebutkan namanya. (DZH/PBN)