Tag: m nizar

  • Kalau Bisa Tanpa Sekda, Mungkin Banten Tetap OK Tanpa Gubernur

    Kalau Bisa Tanpa Sekda, Mungkin Banten Tetap OK Tanpa Gubernur

    SERANG, BANPOS – Pernyataan Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, yang menyatakan bahwa tanpa adanya Sekda, birokrasi di Banten tetap bisa berjalan dinilai dapat berimbas pada pembangunan opini public. Salah satunya adalah bahwa tanpa gubernur pun, Pemprov Banten tetap bisa berjalan.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, M. Nizar. Ia menyesalkan pernyataan dari Komarudin, yang melontarkan rencana itu. Nizar pun mendesak agar Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), mengklarifikasi pernyataan tersebut.

    “Pertama, saya menginginkan agar pak WH me-review kembali atas apa yang disampaikan oleh Kepala BKD, pak WH harus melakukan tinjauan. Karena, BKD itu adalah tolok ukur untuk Reformasi Birokrasi di Banten,” ujar Nizar kepada awak media, Selasa (15/2).

    Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang ngawur dan tidak mendasar. Ia pun sangat menyayangkan pernyataan itu.

    “Kami sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Komarudin, bahwa statemen yang disampaikan kalau tanpa Sekda saja, birokrasi bisa jalan. Ini kan logika yang ngawur,” ungkapnya.

    Bahkan, Nizar menuturkan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Komarudin, berpotensi membangun opini publik bahwa tanpa Gubernur pun, Pemprov Banten dapat tetap berjalan.

    “Kalau kita mau bilang begitu, kita sama saja dengan melogikakan bahwa tanpa gubernur, provinsi juga bisa jalan. Karena ada kepala-kepala OPD yang akan menjalankan semua roda pemerintahan. Jadi seharusnya dia berbicara terkait dengan norma dan aturan yang ada,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, mengatakan bahwa Pemprov Banten memutuskan untuk mengosongkan jabatan Sekda, karena berlarut-larutnya proses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda di Kemendagri.

    Padahal, sudah hampir enam bulan sejak Al Muktabar mengajukan cuti yang diiringi dengan permohonan pindah tugas dari Pemprov Banten ke Kemendagri.

    “Setelah berakhirnya masa jabatan Plt Sekda akhir bulan ini, pemprov berencana akan mengosongkan jabatan Sekda hingga adanya Pj Gubernur nantinya,” ujar Komarudin, Senin (14/2).

    Menurut Komarudin, alasan dikosongkannya jabatan Sekda bukan hanya karena belum jelasnya pemberhentian Al Muktabar, namun juga untuk menghindari adanya kritikan dari berbagai kalangan terkait penunjukan Plt Sekda.

    Menurut Komarudin, pengosongan jabatan Sekda itu pun tidak akan berimbas pada jalannya roda pemerintahan. “Toh dengan adanya Plt Sekda juga tidak bisa menjadi ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah),” ucapnya. (DZH/ENK)

  • Pindah Rekening ke BJB, Sektor Pendidikan Jadi Korban

    Pindah Rekening ke BJB, Sektor Pendidikan Jadi Korban

    SERANG, BANPOS – Pemindahan RKUD daari Bank Banten ke Bank BJB tak hanya membuat masyarakat hilang kepercayaan dan terjadi penarikan uang secara besar-besaran atau rush money. Pemindahan itu juga dinilai menjadi biang kesalahan kesemrawutan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru SMA/SMK di Banten.

    Ketua Komisi V PRD Banten M Nizar mengatakan, dirinya telah mengkonfrotasi terkait belum terdistribusikannya sertifikasi guru SMA/SMK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Dalam keterangannya, meski tak membahas secara teknis namun mereka beralasan hal itu terjadi karena dibutuhkan waktu untuk mengklarifikasi RKUD yang baru.

    “Sehingga saya berasumsi efek dari (penutupan) rekening Bank Banten ini terjadi perubahan sehingga menjadi tertunda. Kalau ini terjadi artinya apa yang terjadi di Bank Banten itu berefek ke semua termasuk tunjangan (sertifikasi) dan (honor) guru honorer. Ini kan menimbulkan banyak problem akhirnya,” katanya, Kamis (14/5).

    Nizar mengaku, tak mau masuk ke ranah persoalan penutupan RKUD Pemprov Banten di Bank Banten, namun pada akhirnya efeknya dirasakan semua bidang. Bukan hanya soal belanja rutin sertifikasi guru dan honor guru non ASN, kebijakan itu juga berdampak pada pencairan bantuan operasional sekolah (BOS).

    Dia mencontohkan, di SMAN 2 Kota Tangerang yang kini dana BOS-nya tertahan. Padahal, dana segar itu sudah ditransfer oleh pemerintah pusat untuk periode pertama saat RKUD masih di Bank Banten.

    “Hari ini posisinya Rp300 juta tidak bisa diambil oleh sekolah tersebut untu melakukan pembayaran operasional. Ini kan menjadi masalah artinya ini sudah merembet kemana-mana,” ungkapnya.

    Disinggung belum tertunaikannya kewajiban pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena kemampuan kas daerah (kasda) belum memadai, Nizar sangat menyayangkannya. Hal itu semakin menguatkan dugaan jika pemindahan RKUD telah menimbulkan permasalahan di tingkat bawah.

    “Saya berpikir ini bukan lagi menjadi ranah Dindikbud. Berharap ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) megambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

    Lebih lanjut dipaparkan Nizar, dengan kondisi saat ini apapun persoalan teknis yang terjadi di bawah, Komisi V agar pemprov bisa segera mengatasinya. “Ini covid masalah besar, bagi kita jangan kemudian muncul masalah baru sehingga akan bertumpuk menjadi problem besar bagi Provinsi Banten,” tututrnya.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Provinsi Banten M Yusuf membenarkan, belum terdistribusikannya tunjangan sertifikasi dikarenakan saat ini sedang proses klarifikasi rekening. Pihaknya selalu mengupayakan agar bisa seger direalisasikan.

    “Sedang berproses dan masih ada beberapa rekening perlu klarifikasi. Karena ada perubahan rekening, ada yang sudah selesai, ada yang belum dan perlu klarifikasi. Doakan saja pada waktunya akan sampai ke yang menerima,” ujarnya.

    Walau demikian, dia tak mengetahui secara persis berapa besaran tunjangan sertifikasi yang akan dicairkan. “Saya mengusulkan saja, saya enggak ingat,” pungkasnya.(RUS/ENK)