SERANG, BANPOS – Berbagai elemen mahasiswa menyoroti penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) yang dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten Serang. Pasalnya, penyaluran bantuan tersebut dirasa tidak transparan dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketua PC SAPMA PP Kota Serang, Tedy Supriyadi, mengatakan bahwa disaat kondisi seperti yang terjadi di Kota Serang, seharusnya aparat penegak hukum turun tangan agar penyaluran bantuan JPS terbuka untuk publik.
“Seharusnya penegak hukum harus turun untuk menyelesaikan polemik ini yang menimbulkan adanya kecurigaan tidak sesuainya nominal harga sembako, dengan anggaran yang dialokasikan untuk setiap KK,” ujarnya, Sabtu (9/5)
Selain itu, Tedy juga mendesak agar Pemda Kota Serang untuk transparan terkait data anggaran JPS dan penyaluran bantuan harus sesuai dengan data masyarakat terdampak Covid-19 maupun masyarakat tidak mampu.
“Pemerintah Kota Serang harus transparan data angggaran terkait JPS ini dan di salurkan bantuan sesuai data masyarakat miskin Kota Serang. DPRD juga harus tetap menjalankan fungsinya untuk mengontrol agar semuanya bisa terdistribusi dengan baik dan tepat,” katanya.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang, Martin Ronaldo, mengatakan bahwa pihaknya memandang tidak ada keseriusan Pemkot Serang dalam memenuhi hak-hak dari masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
“Kami memandang bahwa apa yang terjadi saat ini mengenai kisruh alokasi bantuan JPS kepada masyarakat Kota Serang adalah bukti ketidakseriusan dari Pemkot Serang, untuk menjamin pemenuhan hak-hak dari masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 ini,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Serang harus terbuka mengenai nilai bantuan JPS tersebut. Dengan demikian, masyarakat menjadi tahu kemana selisih anggarah yang disebutkan mencapai Rp50 ribu tersebut.
Bahkan pihaknya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas apabila ada penyelewengan anggaran JPS di Kota Serang tersebut.
“Dan kami juga berharap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polisi harus menindak tegas kasus penyelewengan anggaran tersebut jika memang terbukti bermasalah,” tuturnya.
Sementara itu, Formateur Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa ketimbang Pemkot Serang menggunakan metode penunjukkan langsung (PL) dalam pengadaan bantuan JPS, tiga usulan yang disampaikannya merupakan skema yang dirasa dapat meminimalisir polemik.
Untuk lelang cepat, Diebaj menuturkan bahwa ketika melalui mekanisme lelang, maka pemerintah dapat menyeleksi penyedia yang memberikan penawaran dan memilih harga terendah dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditentukan. Proses pengaadan pun terbuka untuk publik melalui situs LPSE.
“Untuk mekanisme swakelola, nilai bantuan dapat benar-benar dimaksimalkan karena tidak perlu memikirkan nilai profit untuk penyedia. Karena ketika melalui mekanisme swakelola, Dinsos secara mandiri melakukan pengadaan tanpa pihak ketiga,” jelasnya.
Usulan terakhir yakni pemberian bantuan dengan metode tunai. Menurutnya, dengan memberikan bantuan secara tunai, maka masyarakat dapat menentukan sendiri apa yang akan mereka makan dalam satu bulan ke depan.
“Tidak semua orang bisa makan mi instan. Tidak semua orang juga bisa makan sarden kalengan. Masyarakat memiliki selera sendiri dalam hal konsumsi. Jangan sampai ketika pemkot menyamaratakan bantuan sembako itu, justru ada yang sia-sia karena tidak bisa dimakan,” ungkapnya.
Dari ketiga metode itu, Diebaj menuturkan bahwa pihaknya merekomendasikan penyaluran bantuan berbentuk tunai. Alasannya, dengan pemberian bantuan tunai masyarakat bisa lebih irit dan variatif dalam penggunaannya.
Selain itu, dengan bantuan berbentuk tunai, roda ekonomi masyarakat dapat kembali berputar. Sebab, warung-warung kecil dan pasar dapat kembali beroperasi ketika ada transaksi yang nilainya mencapai Rp10 miliar perbulan.
“Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di Kota Serang tidak terlalu anjlok pasca-pandemi nanti. Karna transaksi dan peredaran uang di masyarakat kembali berputar. Jadi bantuan ini bukan hanya menolong kehidupan sehari-hari dari masyarakat, tapi juga ekonomi mikro,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), Imron Nawawi, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan Pemkab Serang yang gagap dan tidak transparan dalam melakukan penyaluran bantuan dampak Covid-19.
“Karena berdasarkan informasi yang kami terima, banyak sekali bantuan yang diperoleh tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Serang baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov, CSR perusahaan negri dan swasta. Tapi informasinya tidak terbuka baik penerimaan maupun penyalurannya,” ujarnya.
Imron mengatakan, dengan tidak terbukanya informasi mengenai bantuan tersebut, maka yang terjadi adalah kebingungan dan tumpang tindih bantuan yang ingin diberikan oleh pihak lain. Maka dari itu, ia meminta agar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk membuat solusi konkret atas hal tersebut.
“Minimal bupati serang punya gagasan antara sebelum dan sesudah terjadi. Seperti yang kami khawatirkan yaitu tidak tepatnya bantuan yang di salurkan karna merujuk pada data yang kurang akurat,” tandasnya. (MUF)