Tag: Malimping

  • Demi Rp300 Ribu, Cucu Sepak Maut Kakek-Nenek di Malingping

    Demi Rp300 Ribu, Cucu Sepak Maut Kakek-Nenek di Malingping

    LEBAK, BANPOS – Pria paruh baya, ZN (44), diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sepasang lansia di Kecamatan Malimping.

    Kepada wartawan, ZN mengaku dirinya merupakan cucu angkat dari korban yang telah diurus sejak 41 tahun lalu.
    “Saya cucu angkat, sudah diurus sejak usia tiga tahun,” kata ZN di Mapolres Lebak, Selasa (26/3).

    ZN menjelaskan, dirinya melakukan pembunuhan dengan cara menendang kaki dari neneknya dan pinggang kakenya yang menyebabkan keduanya tersungkur ke lantai hingga mengeluarkan darah.

    Hal keji itu ia lakukan lantaran dirinya tidak mendapatkan pinjaman uang yang ia minta sebesar Rp500 ribu dari kakeknya yang padahal menurutnya, kakeknya tersebut sudah mendapatkan uang THR pensiunan guru agama.

    “Karena kesal saya tendang,” jelasnya.
    Setelah korban tersungkur, ZN kemudian mengambil peci milik korban yang mana ia telah mengetahui bahwa korban selalu menyimpan uang disela peci tersebut.
    “Saya ambil dan dapat uang Rp300 ribu,” ujarnya.

    Ia mengaku tidak menyadari ketika korban tersungkur telah meinggal dunia. Namun ia mengaku melihat darah mengalir dari tubuh korban.

    Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Suyono, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan ZN sebagai pelaku pembunuhan dikarenakan pihak kepolisian telah mencurigai perilaku ZN sejak awal penyelidikan kasus tersebut.

    Selain itu, keterangan yang ia sampaikan juga bertolak belakang dengan para saksi lain.
    “ZN sempat menangis di TKP, namun saat di mintai keterangan di Polsek Malimping keterangannya berbeda dan tidak menangis lagi,” jelasnya.

    Karena perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 2 dengan ancamanan maksimal 15 tahun. (MYU/DZH)

  • Seekor Hiu Paus Ditemukan Mati Terdampar di Bagedur

    Seekor Hiu Paus Ditemukan Mati Terdampar di Bagedur

    MALINGPING, BANPOS – Seekor ikan Hiu jenis Paus sepanjang sekitar lima meter, ditemukan mati terdampar pada Minggu (1/10) di pesisir Pantai Bagedur, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Berdasarkan informasi dari warga sekitar dan pegiat wisata yang melaporkan, ikan besar jenis Hiu Paus yang sudah mati terdampar itu ditemukan oleh pencari kijing.

    “Itu pertama kali ditemukan oleh pencari kijing. Ia melihat ikan raksasa besar tergeletak dan sudah mati, seperti ikan jenis paus,” ungkap Asep Sujana, pegiat wisata pantai Bagedur, Senin (02/10).

    Senada, warga yang rutin memancing ikan di Bagedur, Soleman, kepada BANPOS mengungkapkan jika ikan besar suka ditemukan terdampar jika kemarau.

    “Itu mungkin jenis ikan paus, panjangnya sekitar 5 meteran lebih. Biasanya kalau musim kemarau suka ada yang terdampar,” terangnya.

    Sementara, penjaga pantai setempat, Ijal, saat dihubungi mengaku sudah menghubungi tim konservasi lingkungan.

    “Kalau penyebab kematiannya kita tidak tau. Tapi ini sudah membusuk bau. Kita belum berani langsung mengubur. Tapi Tim ahli dan petugas konservasi lingkungan telah kami hubungi untuk menangani ini,” ungkapnya.

    Diketahui, dalam Wikipedia menyebut, Hiu jenis Paus ini atau dalam bahasa latinnya rhincodon typus, habitat dan penyebaran berada di perairan tropis hingga subtropis yang hangat, kecuali di Laut Mediterrania.

    Hiu Paus ini dianggap sepenuhnya pelagis (memiliki habitat di perairan terbuka) dan biasa ditemukan di wilayah lepas pantai dan dekat dengan daratan, masuk ke laguna dan atol karang, serta dekat dengan mulut muara untuk mencari makan. Ikan ini termasuk salah satu hewan laut yang dilindungi. (WDO/DZH)

  • Kali Cibinuangeun Masih Tertutup Sedimen Lumpur Sisa Proyek

    Kali Cibinuangeun Masih Tertutup Sedimen Lumpur Sisa Proyek

    Tampak puing-puing tanah buangan sisa proyek irigasi Sungai Cibinuangeun Tahun 2018 lalu menutup area sawah dan masih belum dibersihkan. Foto diambil, Kamis (19/9).

    MALINGPING, BANPOS- Terkait tumpukan galian tanah sisa proyek Irigasi sungai Cibinuangeun yang berubah dipenuhi sedimen lumpur sisa proyek tahun lalu. sehingga petani dan masyarakat sekitar di hamparan sawah di blok Leuwi Pondok, Kampung Kamurang Desa Bolang Kecamatan Malingping mengeluhkan sedimen tersebut.

    Pasalnya, sedimen beserta puing-puing bangunan yang pernah ambruk tidak pernah diangkat dari sungai Cibinuangeun, sehingga dikhawatirkan jika datang musim hujan nanti berpotensi air sungai bisa meluap beserta limbah tanah dan menutup area pesawahan.

    Kaji, petani setempat mengaku khawatir jika musim hujan sungai Cibinuangeun bisa meluap menggenah pesawahan.

    ” Pokoknya kalau musim hujan sawah kami ini pasti kena dampak tergenang tumpahan sungai,” ujarnya, Rabu (18/9).

    Hal tersebut dibenarkan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Bolang, Kenih, soal kekhawatiran para petani dan warga sekitar akan terdampak banjir luapan sungai Cibinuangeun, karena sungai akan dangkal akibat lumpur tanah dan puing-puing bekas bangunan di sungai Cibinuangeun tersebut.

    “Kita para petani dan masyarakat khawatir akan banjir jika hujan pak, karena lumpur maupun puing-puing bangunan ga pernah diangkat dari sungai, dan dampak ini bukan tanpa alasan karena pernah terjadi pada mudim hujan bulan Januari dulu,” ujar Kenih, kepada wartawan, Kamis (18/9).

    Pihaknya pun menyesalkan pengawasan dari proyek sungai Cibinuangeun yang pernah di garap PT Mahkota Ujung Kulon Tahun 2018, sampai sekarang ini tidak pernah ada pengawasan baik dari Dinas PUPR Banten maupun TP4D terhadap pihak kontraktor pengerja yang tidak bertanggungjawab.

    “Ini masalahnya, di sini selain lumpur yang menjadi sedimen sungai juga ada masalah lumpur menutupi sawah juga sama belum dibersihkan, gimana sih pengawasannya, ini kan proyek miliaran, kemana tuh orang-orang kejaksaan, saya dengar kan dikawal juga, ko dibiarkan, tanpa teguran dan ada tanggung jawabnya. Coba bayangkan jika musim hujan sawah di sini akan tertutup lumpur dan bisa mati produksi,” ungkapnya.

    Ia bersama para petani dan masyarakat siap membuat tanda tangan berisi surat tuntutan agar segera diselesaikan.

    “Kami siap kumpulkan petani dan warga, tanda tangan dan menuntut pihak terkait agar segera menyelesaikan, mau dibawa ke atas juga boleh, karena sebagai masyarakat kecil kami sudah capek, tidak pernah direspon oleh semua pihak terkait,” tandasnya. (WDO)