SERANG, BANPOS – Nasib malang dialami oleh Ibad Solehah (34). Warga Kelurahan/Kecamatan Curug saat sedang tertidur lelap kemalingan handphone saat tengah tertidur lelap di rumahnya.
Unit Reskrim Polsek Curug pun dengan sigap meringkus pelaku berinisial SUP (53), saat hendak menjual handphone curian tersebut pada Kamis (9/4) malam.
Kapolsek Curug, Iptu Shilton, mengatakan kasus pencurian handphone ini terjadi pada akhir Maret kemarin. Dari laporan korban, pelaku masuk rumah melalui jendela yang dirusak dan mengambil gawai yang ada di kamar tidur.
“Pukul 04.00, korban sempat terbangun dan masih melihat HP nya. Karena, masih ngantuk, korban tidur lagi kemudian bangun pukul 05.30, melihat HP sudah tidak ada. Siang harinya, korban melaporkan kasus pencurian itu ke mapolsek,” kata Kapolsek, Sabtu (11/4).
Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus pencurian handphone yang dialami guru sekolah ini berawal dari informasi warga bahwa ada yang mau menjual HP merk yang sama dengan harga murah. Setelah mendapatkan informasi, petugas mencoba menghubungi nomer handphone pelaku berpura-pura berminat membeli hp.
“Setelah waktu dan tempat ditentukan, anggota Unit Reskrim Brigpol Lambang Budi melakukan penyamaran untuk membeli HP tersebut, sedangkan personil lainnya melakukan pengintaian. Setelah menerima HP, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Curug,” ucap Shilton.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui HP yang telah diamankan itu merupakan hasil mencuri di rumah korban Ibad. Tersangka juga diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap petugas Polsek Cipocok Jaya dalam kasus pencurian dan diganjar kurungan di Rutan Serang.
“Tersangka pernah ditahan di Rutan Serang selama 2 tahun juga dalam kasus pencurian dan bebas pada Oktober lalu,” tandasnya. (DZH)