Tag: Mall Pelayanan Publik

  • Irna: Pertahankan Pelayanan Prima

    Irna: Pertahankan Pelayanan Prima

    PANDEGLANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, meminta agar Mall Pelayanan Publik (MPP) terus mempertahankan predikat pelayanan prima yang telah diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dua tahun secara berturut-turut.

    Menurut Irna, predikat tersebut diberikan oleh Kemenpan RB karena MPP sudah memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat.

    ”Ini harus dipertahankan, kami yakin MPP bisa terus menambah pelayanannya untuk mempermudah pelayanan publik” kata Irna Narulita saat perayaan milad MPP ke-3 di Gedung MPP, Kamis (31/8).

    Menurutnya, sebelum hadirnya MPP, pelayanan publik baik perizinan atau pelayanan non perizinan harus diselesaikan dengan waktu yang lama. Namun setelah hadir MPP, semua bisa diselesaikan dengan hitungan jam.

    ”Perizinan sebelumnya bisa berbulan bulan, kami jawab tantangan itu dengan menghadirkan MPP untuk melayani masyarakat” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, untuk terus meningkatkan kualitas palayanan MPP, pada setiap harinya gerai yang ada di MPP dipantau oleh Manager on Duty (MOD).

    ”MOD ini orang yang ditugaskan untuk menangani setiap permasalahan pada saat memantau kegiatan pelayanan setiap hari untuk bahan evaluasi” ujarnya.

    Irna menambahkan, pihaknya mendapat masukan dari Kemenpan RB, agar Pemda Pandeglang membuat terobosan atau inovasi lagi untuk memudahkan pelayanan agar lebih mudah dan terjangkau.

    ”Kita akan coba inventarisir lagi seperti pelayanan instansi yang ada di provinsi misalkan, itu akan kita ajak kerjasama, sehingga masyarakat Pandeglang tidak usah jauh ke Serang” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mursidi, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mencatat sebanyak 44 instansi dan kabupaten/kota, yang sudah berkunjung dan melaksanakan study banding ke MPP Pandeglang.

    ”Tercatat sekitar 162.700 orang sudah berkunjung ke MPP dari tahun 2020 sampai dengan semester 1 2023 dan nilai SKM kami 94,48 dengan kategori sangat baik” katanya.

    Dijelaskannya, jumlah layanan yang ada saat ini sebanyak 1.348 layanan dan terbagi dalam 28 gerai dari Kementerian, Lembaga, Swasta dan OPD.

    ”Pada saat milad ke tiga MPP, ada penambahan pelayanan gerai yaitu Badan Pengawasan Obat – obatan dan Makanan (BPOM” pungkasnya. (DHE/DZH)

  • Mall Pelayanan Publik di Kota Cilegon Masih Dikaji

    Mall Pelayanan Publik di Kota Cilegon Masih Dikaji

    CILEGON, BANPOS – Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon rencananya akan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Graha Edhi Praja.

    Staf Ahli Bidang Sosial SDM dan Kemasyarakatan pada Setda Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, keputusan pendirian MPP itu berdasarkan hasil rapat pada, Jumat (11/3) lalu bersama dengan Tim Percepatan Pembentukan Mall Pelayanan Publik.

    Kemudian, lokasi MPP diputuskan akan didirikan di Gedung Graha Edhi Praja tepatnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon. Dalam pendirian MPP itu, dikatakan Sabri, Kantor OPD yang ada di lantai 1 sebagian dipindahkan ke lantai 2 sebagian lagi di lantai 4.

    “DKCS yang sebelumnya di lantai 1 dialihkan ke lantai 2 dan 4. Lantai 2 pelayanan dan lantai 4 untuk kantor kepala dinas. Disperindag sebelumnya di lantai 3 akan pindah ke lantai 4. DPMPTSP yang tadi di lantai 4 akan dipindahkan ke lantai 6 semua,” kata Sabri saat dikonfirmasi kemarin.

    Lebih lanjut, Sabri mengatakan setelah penataan ruangan, Pemkot Cilegon akan mengundang beberapa instansi vertikal yang akan masuk ke MPP.

    “Sambil pararel (ruangan dan jumlah instansi vertikal), Tim Percepatan Pembentukan Mall Pelayanan Publik selesai, selanjutnya kami akan meminta izin urgensi Mall Pelayanan Publik ke MenpanRB. Jadi nanti, dari MenpanRB akan memberikan arahan-arahan kepada kita untuk bisa ditindaklanjuti. Jika tidak ada izin dari MenpanRB, Cilegon belum boleh menjalankan MPP,” tuturnya.

    Hal senada dikatakan, Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Sam Wangge. Ia menargetkan minggu depan pembahasan kajian pembentukan MPP selesai dibahas. Setelah pembahasan selesai, pihaknya akan menyerahkan hasil kajian permohonan ke KemenpanRB.

    “Yang kita serahkan ke MenpanRB bentuknya permohonan penyelengaraan MPP yang akan kami serahkan pada Jumat (18/3/2022) mendatang. Selain menyerahkan permohonan, hasil rapat kemarin, sekalian kami masukan juga hasil kajian tersebut. Hasil rekomendasi memungkinkan tidak akan lama keluar dari MenpanRB. Karena mengacu pada PermenpanRB nomor 89 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik maksimal surat rekomendasi keluar maksimal 30 hari,” terangnya.

    Kemudian Sam mengatakan ada 9 instansi vertikal yang rencananya akan mengisi MPP. Yaitu, Kantor Pajak Pratama, Polres Cilegon, Kantor Bea Cukai, Kemenag, Kantor Pos, BPJS, Perbankan, BPS dan Kejaksaan Negeri Cilegon.

    “Untuk jenis pelayanan nanti kita akan bahas kembali setelah keluar rekomendasi dari MenpanRB. Kita berharap rekomendasi MenpanRB keluar cepat sehingga di 27 Maret 2022 mendatang bisa Soft launching. Mengingat MPP salah satu RPJM Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat penyelenggaraan Pilkada,” tutupnya.

    (LUK)