Tag: mayat

  • Bekap Bayi, Pasangan Kekasih Diamankan

    Bekap Bayi, Pasangan Kekasih Diamankan

    LEBAK, BANPOS – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lebak bersama Polsek Sobang dan Polsek Lebak Gedong berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Jalan Raya Lebak Gedong – Warung Banten, Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong pada Rabu (10/5) sekitar jam 12.30 WIB.

    Diketahui, dua orang Pelaku yang merupakan Pasangan Kekasih BA (20) dan SS (20) berhasil diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berikut dengan barang bukti.

    Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sepasang kekasih tersebut merupakan warga Kecamatan Sobang.

    Andi menjelaskan, keduanya diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, dan atau melakukan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain secara berencana terhadap seorang Bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau hubungan diluar nikah.

    “Motif dari kedua Pelaku adalah karena merasa malu karena melahirkan anak diluar pernikahan,” kata Andi kepada Wartawan, Rabu (24/5).

    Ia memaparkan, setelah bayi dilahirkan dan diperbolehkan dibawa pulang dari klinik, pasangan kekasih tersebut kebingungan harus berbuat apa terhadap bayi tersebut.

    BA sempat memiliki ide untuk membuang bayi tersebut. Namun, SS menolak hingga akhirnya Pelaku membekap mulut dan hidung bayi dengan kerudung sekitar 7 menit sehingga Bayi tersebut tidak bersuara lagi.

    “Kemudian Pelaku menguburkan bayi tersebut di lubang yang telah digali oleh pelaku yang berada di tengah kebun,” lanjutnya.

    Kedua Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUH PIDANA dengan ancaman hukuman Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Jo UU 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tandas Andi. (MYU)

  • Mayat Pria di Ciapus Diduga Bunuh Diri Karena Kondisi Ekonomi

    Mayat Pria di Ciapus Diduga Bunuh Diri Karena Kondisi Ekonomi

    Sesosok Mayat Pria Mengambang Di Sungai Desa Ciapus

    CIJAKU, BANPOS – Diduga karena kondisi ekonomi, warga Kecamatan Cijaku Sala bin Kamjaya, nekat bunuh diri hingga ditemukan meninggal mengapung di aliran sungai Cipeucangpari desa setempat, Kamis siang (19/9/2019).

    Informasi yang didapat BANPOS, mayat korban tersebut sudah lebih dari satu hari meninggalnya. Korban menggunakan pakaian hitam, celana pendek biru tua berlurik tersebut bernama Sala bin Kamjaya (55).

    Kanit Reskrim Polsek Cijaku, Enjang Kepada BANPOS membenarkan, diduga korban meninggal diduga dengan cara bunuh diri menyeburkan diri ke sungai.

    “Mayat ini bernama Sala usia 55 Tahun. Korban diduga meninggal dengan cara bunuh diri menceburkan diri ke sungai dan ia tidak bisa berenang. Diduga tubuh korban terhantam batu sungai dan hanyut lalu meninggal,” jelas Enjang.

    Dijelaskan lagi, lokasi penemuan mayat jauh dari jalan yang hanya bisa dilewati roda dua, dan jauh dari pemukiman warga. Menurutnya, pihak keluarga menolak jasad diotopsi dan akan langsung mengubur pada petangnya.

    “Keluarga korban udah mengikhlaskan. Mereka menolak diotopsi ingin langsung menguburkan korban,” kata Enjang.

    Keterangan dari adik korban Masrif, bahwa selama hidup korban sudah dua bulan mengalami stres karena terlilit kesulitan ekonomi.

    ” Iya, dua bulan ini dia sakit kejiwaan akibat sering mengeluh soal ekonomi. Terus suka menyendiri dan pendiam. Ya, kita ikhlaskan, mungkin sudah takdirnya dia. Dan magrib ini jasad mau langsung dikubur” ujar Masrif yang didampingi istri korban, Amah. (WDO/PBN)

  • Sesosok Mayat Pria Mengambang Di Sungai Desa Ciapus

    Sesosok Mayat Pria Mengambang Di Sungai Desa Ciapus

    Sesosok Mayat Pria Mengambang Di Sungai Desa Ciapus

    CIJAKU, BANPOS – Warga Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku, digegerkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki yang dilaporkan mengambang di aliran sungai Cipeucangpari Kampung Lebak Nangka Desa Ciapus, Cijaku pada Kamis siang (19/9).
    Informasi yang didapat wartawan, sosok mayat yang beridentitas pria usia 55 Tahun berpakaian hitam celana pendek biru tua berlurik tersebut di temukan warga Kampung Lebak Nangka, Kamis siang sekitar pukul 12.25 WIB, mayat terlihat terlentang di aliran sungai dengan kondisi mengapung.

    Dani, salah satu anggota Polsek Cijaku membenarkan adanya informasi penemuan sosok mayat yang diduga lalaki tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian baru mendapat laporan itu dan terkait kronologisnya masih sedang didalami dan dilakukan evakuasi dengan pihak Puskesmas Cijaku.

    “Benar kang ada temuan mayat di aliran sungai Cipeucangpari Desa Ciapus dan sekarang anggota bersama tim medis dari Puskesmas Cijaku sedang ke TKP, ” jelasnya kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).

    Pihaknya belum bisa memastikan secara mendalam apa penyebab kematian sosok mayat yang ditemukan mengambang di aliran sungai tersebut. “Berdasarkan keterangan dari masyarakat kami mendapat adanya info tersebut, dan anggota kini sedang ke TKP tempat penemuan mayat itu. Untuk info selanjutnya menyusul ya,” katanya.

    Kanit Reskrim Polsek Cijaku, Enjang Kepada BANPOS menjelaskan, mayat tersebut Kamis sore sudah dibawa ke RS Malingping untuk diotopsi. ” Usia Mayat sekitar 55 Tahun. Sekarang masih ditangani tim dokter RS Malingping untuk diotopsi. Soal motifnya kita belum tahu pasti, tunggu hasil dari dokter aja,” terangnya.  (WDO)