Tag: Medsos

  • Hanya Dianggap Hiasan, Website dan Medsos OPD Kabupaten Lebak Terbengkalai

    Hanya Dianggap Hiasan, Website dan Medsos OPD Kabupaten Lebak Terbengkalai

    LEBAK, BANPOS – Dalam menyalurkan informasi dan publikasi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah
    (OPD) menggunakan website dan Media Sosial (Medsos) terutama Instagram, Twitter dan Facebook
    dalam pemaparannya kepada masyarakat.

    Namun, hanya sedikit saja website dan Medsos milik OPD di Kabupaten Lebak yang aktif melakukan
    pembaharuan dalam penyampaian informasinya.

    Berdasarkan pantauan yang dilakukan BANPOS, kurang dari 20 persen website yang aktif pada setiap
    OPD, dan hanya sekitar 40 persen Medsos yang aktif menyebarkan informasi di seluruh OPD dalam
    Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Anik
    Sakinah, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal ini terjadi lantaran kurangnya pemahaman di
    masing-masing OPD dalam menggunakan website dan medsos sebagai sarana informasi cepat bagi
    masyarakat.

    Kita juga sebenarnya terus memantau. Ini terjadi karena mereka (OPD) masih menganggap bahwa
    website hanya sekedar wadah informasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) atau struktur organisasi saja,"
    kata Anik saat diwawancarai BANPOS, Selasa (5/9).

    Anik menjelaskan, pihaknya senantiasa menegur kepada tiap-tiap OPD yang tidak memperbaharui
    informasi pada website dan medsos yang dimiliki. Sebab, kedua platform tersebut merupakan kantong-
    kantong informasi yang terus digalakan oleh pemerintah daerah.

    "Mungkin ada yang merasa website hanya sebagai pagar dan hiasan saja. Makanya kita jelaskan bahwa
    kebutuhan informasi bagi masyarakat adalah kewajiban kita semua," jelasnya.

    Ia menerangkan, salah satu kendala yang ada pada setiap OPD ialah pemikiran yang hanya sekadar
    untuk bekerja saja namun tidak menyadari bahwa dunia telah berkembang. Lanjutnya, narsis yang
    kadang diartikan sebagai hal negatif dibutuhkan untuk zaman sekarang.

    "Narsis dalam hal ini sebagai bukti bahwa kita sudah melakukan kegiatan dan diperlihatkan dengan
    adanya dokumentasi sebagai bukti legal kita memenuhi amanah dari rakyat," terangnya.
    Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggenjot kesadaran disetiap OPD agar bisa meningkatkan
    kualitas publikasi dan informasi bagi masyarakat.

    "Insya Allah kita akan terus terbuka bagi masyarakat, kita akan sosialisasi kepada seluruh OPD agar
    sebelum diminta informasi itu harus sudah terpampang dan terkelola dalam artian mana informasi yang
    memang harus segera disampaikan dan dipublikasikan, dan mana informasi yang terbatas," tandasnya.
    (MYU/DZH)

  • Pegawai Pemkot Tangerang Dilatih Kelola Medsos

    Pegawai Pemkot Tangerang Dilatih Kelola Medsos

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melatih sebanyak 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, dalam hal pengelolaan media sosial (Medsos). Pelatihan itu diselenggarakan di Gedung Tangerang Super Block (TSB) Modernland, pada 4-6 September mendatang.

    Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto, menuturkan bahwa kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, khususnya yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

    Ia menuturkan, pelatihan itu diselenggarakan secara langsung dan diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.

    “Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing.

    Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” ujar Heryanto, Senin, (4/11).

    Ia mengatakan, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial, seperti komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.

    “Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” jelasnya.

    Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar ‘E-City’ yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (DZH)