Tag: Melawan

  • Melawan, Gembong Pencurian Mobil Asal Pandenglang Dibedil Tim Resmob

    Melawan, Gembong Pencurian Mobil Asal Pandenglang Dibedil Tim Resmob

    SERANG, BANPOS- Gembong pencurian mobil spesialis kendaraan pickup atau bak terbuka berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan tersangka So alias Rehan (40), perantara penjualan mobil hasil pencurian.

    Tersangka TK alias Aceng (28) warga Kampung Batu Lingga, Desa Kadu Maneuh, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jasinga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Tersangka yang merupakan diburu personil Satreskrim jajaran Polda Banten ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tempat persembunyiannya tersangka lainnya.

    “Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tempat persembunyiannya tersangka lainnya,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Minggu (23/1/2022).

    Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian spesialis mobil bak terbuka ini merupakan tindak lanjut dari laporan Vidia Mainda (33) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Minggu (26/12/2022).

    Dalam laporannya, korban menceritakan telah kehilangan mobil Carry Futura pick up A 8625 AF yang di parkir di garasi berikut tabung gas melon sebanyak 32 buah yang ada di atas mobil.

    “Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres.

    Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku pencurian berada di daerah Jasinga. Tanpa membuang waktu, Tim Resmob yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kamis (20/1), bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan berhasil menangkap tersangka TK saat sedang tidur di tempat kontrakannya.

    “Dari keterangan TK, aksi pencurian mobil dilakukan bersama RD alias Kaceng, juga warga Kecamatan Banjar, yang tinggal masih di sekitaran Jasinga dibantu So alias Rehan perantara penjualan mobil curian,” ungkap Kapolres.

    Berbekal pengakuannya, tersangka RK langsung digelandang menunjukkan persembunyian RD alias Kaceng. Namun saat rumah kontrakannya digerebeg, tersangka RD tidak ada di tempat.

    “Saat menunjukan persembunyian Kaceng, tersangka TK mencoba melakukan perlawanan dan terpaksa dilakukan tindak tegas dan terukur. Setelah itu, tim kembali bergerak dan berhasil meringkus tersangka Rehan,” kata Yudha Satria.

    Tersangka TK alias Aceng, kata Kapolres, diketahui merupakan residivis dan tercatat baru bebas dari Rutan Serang pada 2020 dalam kasus yang sama. Setelah bebas, tersangka TK kembali berulah dan mengakui 4 kali mencuri mobil di wilayah hukum Polres Serang.

    “Diakui 4 kali mencuri mobil di wilayah hukum Polres Serang. Tersangka merupakan buruan jajaran Polda Banten karena melakukan aksi serupa di wilayah Pandeglang, Lebak, Kota Serang dan Cilegon. Untuk tersangka RD alias Kaceng masih dalam pencarian,” tandasnya.

    Barang bukti yang diamankan dari tersangka, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max hasil kejahatan, Honda Vario, 11 buah songket, 1 kunci T dan 6 mata kunci T, 2 golok, obeng dan palu yang merupakan sarana kejahatan. (RED)

  • Melawan, Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayuran Dibedil Resmob

    Melawan, Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayuran Dibedil Resmob

    SERANG, BANPOS- Hanya butuh waktu 3 X 24 jam, misteri tewasnya Marsah Akmar (43) padagang sayuran dan makanan ringan berhasil diungkap Tim Resmob Polres Serang dan personil Unit Reskrim Polsek Cikande.

    Wanita warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang mayatnya ditemukan di aliran sungai di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande ternyata dibunuh oleh tersangka Aris (25) warga Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Bejadnya lagi, korban disetubuhi dalam kondisi tidak bernyawa.

    Residivis kasus penganiayaan ini berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 12.00.

    Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.

    “Alhamdulillah berkat do’a serta dukungan masyarakat, kasus pembunuhan Marsah ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat gelar ekspose, Jumat (12/2/2021)

    Dikatakan Kapolres, dalam penyergapan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah timah panas menerjang ke dua kakinya.

    “Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” tegas Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Kapolres menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan disertai perkosaan ini tidak terlepas peran serta masyarakat dalam mrmberikan informasi. Berbekal informasi yang didapat, Tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande selanjutnya melakukan pendalaman informasi.

    “Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih kita lakukan pendalaman namun dari pengangkuan tersangka terdorong birahi akibat mengkonsumsi minuman keras,” tegas Mariyono.

    Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Scoopy berikut stnk dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah kerudung, sandal, masker serta 1 tas selempang. (MUF)