Tag: Menag

  • Aktivis Perempuan Bercadar Kecam Pernyataan Menag

    Aktivis Perempuan Bercadar Kecam Pernyataan Menag

    Hadiroh saat memberikan bantuan untuk korban Tsunami di Pulau Sangiang tahun lalu.

    SERANG, BANPOS – Pernyataan Mentri Agama (Menag), Fachrul Razi, mengenai pelarangan cadar membuat aktivis Korps HMI Wati (Kohati) HMI MPO Cabang Serang geram. Pasalnya, selain membuat gaduh masyarakat, pernyataan itu juga memojokkan para pengguna cadar.

    “Pernyataan Menag ini sangat kontraproduktif. Kami tidak habis pikir, mengapa seorang Menag dapat mengeluarkan statemen yang mengaitkan antara cadar dengan gangguan keamanan?” ujar salah satu aktivis Kohati HMI MPO Cabang Serang, Hadiroh, kepada BANPOS melalui pesan singkat, Jumat (1/11).

    Ia pun mengaku bahwa dirinya merupakan pengguna cadar. Menurutnya, apabila isu cadar dan radikalisme selalu digembar gemborkan, akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Saya merupakan pengguna cadar. Ketika yang digembar-gemborkan adalah pernyataan pengguna cadar itu radikal, tentu ini sangat mengganggu. Karena akhirnya yang timbul adalah kecurigaan dan ketakutan dari masyarakat, setiap melihat orang yang memakai cadar,” jelasnya.

    Ia mengatakan, alasan Menag dalam mengeluarkan statemen tersebut sangat tidak masuk akal. Karena, lanjutnya, pakaian yang dikenakan oleh seseorang tidak dapat menjadi penilaian apakah orang tersebut radikal atau tidak.

    “Jika memang pak Menag ini mengaitkan larangan cadar karena adanya penusukan pak Wiranto beberapa waktu yang lalu, saya kira ini terlalu bodoh untuk diucapkan oleh sekelas menteri. Karena pakaian seseorang itu tidak dapat menjadi penilaian bahwa seseorang itu radikal atau tidak,” tuturnya.

    “Saya tanya, jika pada waktu itu yang menusuk pak Wiranto menggunakan topi koboy atau jaket levis, pak Menag akan melarang keduanya untuk dipakai? Kan tidak mungkin seperti itu. Bisa kacau kalau negara melarang setiap jenis pakaian yang digunakan oleh penjahat,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, Hadiroh mendesak Menag untuk dapat segera meminta maaf, agar masyarakat dapat kembali tenang. Karena menurutnya, apabila isu tersebut dibiarkan bergulir, berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

    “Kami sangat mendesak penggiringan opini ini untuk segera disetop. Karena bukan hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan, namun juga dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Kami juga mendesak pak Menag untuk meminta maaf, demi mencairkan suasana yang mulai memanas ini,” tandasnya.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penggunaan cadar oleh seorang muslimah, tidak berarti menunjukkan tingkat ketakwaan dan keimanan yang lebih baik daripada mereka yang tidak menggunakan.

    “Yang dapat menilai hal tersebut hanyalah Allah. Tapi ketika keyakinan kami untuk menggunakan cadar dikaitkan dengan hal-hal berbau terorisme, kami tidak terima,” tegasnya. (DZH/PBN)

  • Aleg DPR Asal Banten Pertanyakan Alasan Menag Larang Cingkrang dan Cadar

    Aleg DPR Asal Banten Pertanyakan Alasan Menag Larang Cingkrang dan Cadar

    Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto

    Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait pernyataannya yang melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintahan. DPR ingin mengetahui apa yang menjadi dasar Fachrul sehingga muncul pernyataan tersebut.

    “Insya Allah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal yang menurut saya tdk produktif,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10).

    Yandri mempertanyakan terminologi radikal dan kaitan dengan pakaian seperti apa yang disampaikan Fachrul Razi. Menurut Yandri, mengaitkan pakaian dengan kadar radikalisme seseorang adakah pemikiran yang dangkal dan terlalu gegabah.

    “Terminologi radikal dengan pakaian itu bagaiman nyambungnya. Saya nggak tahu ini dia dibisiki siapa, nggak tahu,” ujar anggota DPR Fraksi PAN dapil Banten II tersebut.

    Yandri mengatakan, seharusnya Menag fokus sebagai sentral mengurusi masalah umat beragama. Fachrul dituntut menghadirkan rasa aman, damai. Namun, menurut dia, Fachrul justru menimbulkan kegaduhan baru mengenai pernyataan pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang.

    “Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah,” ujar Fachrul.

    Secada umum, Yandri sendiri mempertanyakan radikalisme yang belakangan ini didengung-dengungkan pemerintah. Ia khawatir isu radikalisme yang tidak jelas disampaikan oleh pemerintah ini justru memicu konflik horizontal.

    “Kalau melihat misal yg didefenisikan pemerintah radikal, rakyat bs melakukan tindakan anarkis main hakim sendiri. Makanya radikal harus dijelaskan detail apa yang dimaksud radikal, dan kami juga tidak setuku kalau radikal ini ditujukan ke komunitas atau agama tertentu,” kata Yandri menegaskan.

    Sebelumnya, Fachrul Razi mengungkap wacana melarang pengguna niqab atau cadae untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pernyataan itu disampaikan terkait penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

    “Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul, Jakarta, Rabu (30/10).

    Sumber : Republika.co.id