Tag: Menes

  • Aya Naon Hidupkan Cagar Budaya Menes

    Aya Naon Hidupkan Cagar Budaya Menes

    MENES, BANPOS – Komunitas Titik Garis menggelar acara Aya Naon di Cagar Budaya Menes. Kali ini pameran tersebut mengangkat tema “Apatis” yang bertujuan untuk membangun ekosistem kesenian di lokalitas dan merespon keadaan sosial di masyarakat. Kegiatan ini banyak menyuguhkan karya-karya yang inovatif dan beragam mulai dari lukisan, fotografi, instalasi dan karya-karya lainnya.

    Beragam karya seniman lintas generasi tersaji di tiap-tiap dinding cagar budaya, didukung oleh inovasi para pemuda yang menginginkan terciptanya ekosistem kreatif di tingkat lokal, dengan menghadirkan ruang yang dapat menunjang dalam melakukan kegiatan kreatif.

    “Tujuan kita mengadakan pameran ini untuk menciptakan ekosistem kreatif di Cagar Budaya yang tidak terawat. Kemudian, acara ini ingin memberi edukasi dan rekreasi bagi masyarakat Menes yang tengah gandrung akan kegiatan hiburan. Sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi ruang apresiasi dan dapat mewadahi pelaku kesenian di tingkat lokal,” ujar Seniman muda Nadif Maulana selaku penyelenggara.

    Pameran Aya Naon juga melibatkan para pelaku kesenian baik tingkat lokal maupun nasional. Karya yang dipamerkan didatangkan dari berbagai macam daerah seperti Bandung, Jogja, dan Purwokerto. Selain itu para seniman ikut menampilkan kesenian lain seperti tari, monolog, puisi, drama musikal dan penampilan lainnya.

    “Karya seni yang dipamerkan kali ini tidak hanya diisi oleh seniman lokal saja. Tetapi ada juga dari luar seperti Bandung, Jogja dan Purwokerto. Ada sekitar 59 karya dan 47 seniman yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Aya Naon kali ini. kami juga berkolaborasi dengan para seniman lain untuk mengisi acara seperti tari, monolog, puisi, dan drama musikal,” ungkap Nadif.

    Dalam kegiatan Aya Naon yang sudah kedua kalinya diadakan ini juga diisi dengan kegiatan seperti workshop grafis, lukis, dan watercolor. Selain itu, acara ini menghadirkan para pemangku kebijakan yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, pemanfaatan dan pengembangan terkait Cagar Budaya dengan mengadakan diskusi publik menyoal balai budaya kawadanaan Menes.

    “Selain pameran seni rupa kami juga menyelenggarakan kegiatan lain seperti workshop grafis, Lukis dan water color untuk mengisi acara. Kami juga mengadakan diskusi publik terkait pemanfaatan cagar budaya yang tujuanya untuk membangun kesadaran dari pemangku kebijakan maupun masyarakat lokal agar dapat memelihara warisan sejarah,” terang ketua pelaksana kegiatan, Rizki Ateng

    “Menurut saya kegiatan ini bagus, terlebih inisitif yang muncul itu dari generasi muda dan itu bagus sekali sangat kreatif. Apalagi berbagai macam kesenian hadir disini mulai dari senirupa, music, monolog dan yang lainnya. Saya sayang menikmati acara ini dan semoga tetap berlanjut ditahun berikutnya,” ujar salah satu pengunjung di acara Aya Naon, Fery Aditia.(PBN)

  • Anggota DPRD Banten Dilaporkan Oleh Anak Tirinya, Dituding Palsukan Buku Nikah

    Anggota DPRD Banten Dilaporkan Oleh Anak Tirinya, Dituding Palsukan Buku Nikah

    PANDEGLANG,BANPOS – Dituding palsukan buku nikah, IA yang merupakan istri siri dari Ating Saefudin dilaporkan ke Polres Pandeglang oleh anak tirinya LS.

    Kepada BANPOS, Ating yang berprofesi sebagai saudagar beras asal Kabupaten Pandeglang ini mengaku, pernikahannya dengan IA yang juga anggota DPRD Banten fraksi PPP ini dilakukan hanya secara agama saja, alias nikah siri.

    Sebab itu, ia memastikan bahwa buku nikah yang diduga diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menes itu telah dipalsukan.

    “Yang membuat laporan anak saya ke Polres Pandeglang. Laporan itu karena istri siri saya punya buku nikah, ternyata berdasarkan hasil investigasi ke KUA Menes, pernikahan itu tidak tercatat,” kata Ating, Kamis (28/5).

    Oleh karena itu, sebagai dasar laporan, pihaknya melampirkan surat dari KUA Menes yang menyatakan bahwa pernikahan dengan istri sirinya tidak tercatat. Sehingga dengan adanya buku nikah tersebut dipastikan palsu.

    “Untuk buku nikah sekarang ada di Pengadilan Agama Pandeglang dan berkas yang diserahkan ke Polres hanya berkas dari KUA Menes,” terangnya.

    Ditemui terpisah, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pandeglang, Ipda Tubagus Saefudin membenarkan adanya laporan terhadap anggota DPRD Provinsi Banten, IA atas kasus dugaan pemalsuan buku nikah. Kata dia, pelaporan dilakukan oleh anak suami dari IA pada 14 Maret 2020 dengan Nomor: LP/131/V/Banten/Res Pandeglang.

    “Benar ada laporan terhadap anggota DPRD Banten atas nama IA oleh anak suaminya Ls atas pasal 263 junto 277 KUHP,” ungkap Ipda Tubagus Saefudin.

    Ia menjelaskan, berdasarkan laporan ke Reskrim tersebut, kemudian berdasarkan disposisi Kapolres yang ditindaklanjuti ke Unit 1 dan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pelapor. Setelah itu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi penyidikan, termasuk terlapor IA.

    “Untuk memintai keterangan terlapor kita akan mengikuti mekanisme, karena terlapor merupakan anggota dewan,” ujarnya.

    Dikutip dari Surat Keterangan Tidak Tercatat Nomor: 040 kua 28.02.09/PW.01/05/2020 yang dikeluarkan KUA Menes pada 11 Mei 2020 menyatakan bahwa, pernikahan Ating Saefudin dengan IA tidak tercatat.

    “Setelah melihat dan meneliti register yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, maka dengan ini Saya nyatakan nama tersebut diatas pernikahannya tidak tercatat,” tulis surat yang ditandatangani Kepala KUA Menes, Nawawi.(DHE/PBN)