LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus menggencarkan penerapan aplikasi e-
Kinerja bagi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lebak.
Diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak tengah
fokus memberikan sosialisasi kepada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), agar para OPD
menerapkan aplikasi tersebut.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa
penerapan aplikasi tersebut berdasarkan peraturan nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja
ASN.
”Aplikasi itu bertujuan untuk memantau, dan meningkatkan kinerja para ASN di Kabupaten Lebak. Untuk
itu, bulan ini kami sedang fokus mensosialisasikannya ke setiap OPD di Lebak,” kata Iqbal kepada
BANPOS, Rabu (23/8).
Ia menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan arahan terkait pengisian e-Kinerja
tahun 2023, beserta tanya jawab terkait kendala-kendala yang dialami oleh para pegawai ketika
menginput e-Kinerjanya.
”e-Kinerja merupakan aplikasi atau sistem berbasis teknologi informasi berupa website, aplikasi akan
digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Iqbaludin berharap, dengan adanya aplikasi tersebut, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) lebih
terorganisir dan tersetruktur.
”Dalam penyusunan sasaran kinerja ASN setiap tahun nanti bakal terbantu dengan adanya aplikasi e-
Kinerja,” tandasnya. (MYU/DZH)