Tag: Menko Polhukam

  • Presiden Jokowi Lantik Sulaiman Sebagai Duta Besar RI Untuk Argentina

    Presiden Jokowi Lantik Sulaiman Sebagai Duta Besar RI Untuk Argentina

    JAKARTA, BANPOS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Sulaiman sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk Republik Argentina merangkap Republik Paraguay, dan Republik Oriental Uruguay berkedudukan di Buenos Aires. Prosesi pelantikan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

    Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 82/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 21 September 2023.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada Sulaiman.

    Usai prosesi pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan yang diikuti dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi, diikuti para tamu dan undangan, kepada para pejabat yang dilantik. Sebelum Sulaiman, Presiden terlebih dahulu telah melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian dan Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

    Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelumnya, Dubes Indonesia untuk Argentina Sulaiman mengaku telah menjalani serangkaian proses pemilihan untuk posisi tersebut sejak satu tahun yang lalu. Dia mengatakan salah satu proses yang dijalani olehnya untuk menjadi Dubes RI untuk Argentina yaitu fit and proper test di DPR, Februari 2023 lalu.

    “Alhamdulillah, jadi memang ini amanah yang diberikan kepada kami mohon doanya semoga dapat dilancarkan, dimudahkan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

    Sulaiman lalu mengatakan bahwa akan segera berangkat ke Argentina untuk penugasan barunya itu tidak lama setelah pelantikan. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/nasional/194083/presiden-jokowi-lantik-sulaiman-sebagai-duta-besar-ri-untuk-argentina

  • Jenderal, Menteri, Tak Boleh Intervensi PPATK

    Jenderal, Menteri, Tak Boleh Intervensi PPATK

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak boleh ada intervensi dari siapapun terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun. Jenderal , menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK,” kata Menko Polhukam.

    Hal itu diungkapkan Mahfud saat membuka Green Financial Crime (GFC) Fair Dalam Rangka Perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) ke-21 di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (20/7).

    Dirinya mengatakan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan setiap upaya intervensi harus disalurkan melalui Menko Polhukam.

    “Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden. Selain Presiden seluruh koordinasi TPPU itu tidak boleh didikte siapa pun dan setiap upaya intervensi supaya disampaikan kepada saya selaku Ketua Satgas TPPU,” kata Menko Mahfud.

    Sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional atau National Coordinating Committee (NCC), Menko Polhukam mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan, baik dari Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) serta Pihak Regulator Lainnya, Pihak Pelapor, Pihak Lembaga Intelijen Keuangan serta Pihak Lembaga Penegak Hukum atas seluruh upaya-upaya yang telah dilakukan selama 21 Tahun Rezim APU-PPT di Indonesia.

    “Saya menyambut baik program kegiatan pada hari ini, dengan harapan dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang atau TPPU, pendanaan terorisme atau TPPT, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal atau PPSPM,” kata Mahfud.

    Hal ini menurutnya selaras dengan rekomendasi yang disarankan oleh Tim Assessor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia yang telah ditetapkan pada bulan Februari 2023 di Paris, dimana hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk memenuhi serangkaian Action Plan dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia di Lembaga FATF.

    Mahfud menambahkan, seiring dengan betumbuhnya Rezim APU-PPT di Indonesia, tantangan ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga kematangan dan ketahanan Rezim APU-PPT di Indonesia masih perlu ditingkatkan dan disinergikan dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.

    “Akhir-akhir ini, beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respon secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif,” imbau Mahfud.(RMID)

  • Menpora: Keberadaan penonton Liga 1, 2 dan 3 tergantung evaluasi

    Menpora: Keberadaan penonton Liga 1, 2 dan 3 tergantung evaluasi

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan keberadaan penonton di stadion pada lanjutan Liga 1, 2 dan 3 musim 2022-2023tergantung pada evaluasi yang dilakukan seiring bergulirmya kompetisi-kompetisi tersebut.

    “Tentu dalam perjalanannya akan ada evaluasi yang dilakukan pemerintah dan Polri. Bisa saja ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujar Zainudin Amali usai bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin.

    Menpora melanjutkan, evaluasi nantinya akan melibatkan pemerintah, dalam hal ini beberapa kementerian seperti Kemenpora, KemenPUPR dan Kemenkes, lalu PSSI, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) serta Polri.

    Evaluasi kemudian akan menghasilkan rekomendasi yang berujung pada keluarnya izin dari pihak Polri.

    “Izin itu (keberadaan penonton-red) tergantung Polri,” kata Menpora.

    Pemerintah secara resmi mengizinkan berlangsungnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim 2022-2023 dengan syarat tanpa penonton di stadion.

    Liga sempat terhenti karena terjadinya peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, awal Oktober 2022. Tragedi itu menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

    Pernyataan pemerintah itu disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (5/12), setelah melakukan rapat dengan Menpora Zainudin Amali dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung pelaksanaan kompetisi sepak bola Indonesia demi prestasi yang mengharumkan nama bangsa.

    Namun, pascaperistiwa di Stadion Kanjuruhan, Polri yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Transformasi Sepak Bola Indonesia merumuskan sebuah regulasi yaitu Peraturan Polri Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

    Regulasi ini ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.

    “Di dalam aturan itu mengatur juga soal pengamanan sepak bola, evaluasi, perizinan, metode serta rangkaian pengamanan baik sebelum, saat dan setelah pertandingan. Penyesuaian dengan aturan FIFA juga diperjelas termasuk penggunaan gas air mata. Oleh karena itu, sesuai kesepakatan, Polri mendukung untuk menyelesaikan sisa kompetisi yang ada,” kata Kapolri.

    Kembalinya kompetisi sepak bola Indonesia ditandai dengan sepak mula lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 pada Senin (5/12).

    Empat pertandingan hari pertama lanjutan Liga 1 itu adalah Bhayangkara FC versus PSS, Madura United versus PSIS, PSM versus Persikabo dan Persita versus Bali United.

    LIB menggulirkan lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan format terpusat atau gelembung (bubble), tanpa penonton stadion, di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sampai putaran pertama (hingga pekan ke-17) tuntas.

    Setelah itu, pada putaran kedua, Liga 1 akan kembali dengan format normal kandang-tandang. (ANT)