Tag: Menkopolhukam

  • Penegak Hukum Diminta Cegah Pidana Pemilu

    Penegak Hukum Diminta Cegah Pidana Pemilu

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum terus berkoordinasi tanpa menunggu tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan.

    “Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga dikedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri. Mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Forum Sentra Gakkumdu dengan tema Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi di Makassar, Kamis (13/6).

    Menko Polhukam mengatakan, penegakan hukum Pemilu merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pemilu. Sejak Pemilu tahun 1999 hingga 2019, masih ditemukan persoalan fundamental maupun persoalan teknis terkait sistem penegakan hukum Pemilu.

    Pada Pemilu 2019 misalnya, Bawaslu mencatat terdapat 361 putusan tindak pidana terkait pemilu. Pelanggaran tersebut saat pelaksanaan kampanye sebanyak 159 tindak pidana, saat pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 110 tindak pidana, saat rekapitulasi 48 tindak pidana, saat pencalonan 17 tindak pidana, dan saat masa tenang 27 tindak pidana.

    Sementara itu, tingginya ancaman potensi terjadinya tindak pidana dalam setiap pelaksanaan Pemilu harus menjadi perhatian bagi Sentra Gakkumdu.

    Terdapat 77 tindak pidana Pemilu yang diatur dalam 66 pasal, yaitu pasal 488 hingga pasal 554 dalam UU Pemilu. Tindak pidana tersebut tersebar dalam setiap tingkatan atau tahapan pelaksanaan Pemilu.

    “Oleh karena itu, kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu agar segera memitigasi tindak pidana Pemilu. 361 kasus tadi bisa dijadikan pedoman,” kata Menko Polhukam.

    Untuk itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kembali meminta agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dan stakeholder untuk menggencarkan literasi politik dan partisipasi masyarakat untuk menjaga Pemilu berintegritas. Karena hal ini akan mempermudah tugas sentra Gakkumdu ke depan.

    “Penegakan hukum pemilu perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Menko Polhukam.

    Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan dipilih menjadi lokasi penyelenggaraan Sentra Gakkumdu yang kedua, karena berdasarkan data sebaran Putusan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

    Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan jumlah putusan tindak pidana pemilu terbanyak se-Indonesia. Sebaran putusannya yaitu di tingkat PN terdapat 41 putusan dan pada tingkat Pengadilan Tinggi terdapat 15 putusan.

    “Berkaca banyaknya putusan tindak pidana pemilu pada Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengambil kebijakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindak pidana pemilu di setiap tahapannya,” kata Sugeng.

    Sementara itu, Jampidum Agung Fadil Zumhana mengimbau Jaksa yang ada di Sentra Gakkumdu harus fokus pada tugas ini. Menurutnya, Jaksa Agung memandang, Pemilu akan menghasilkan pemimpin yang baik dari mulai anggota dewan DPR, DPRD, DPD RI, Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden.

    “Mencari sosok yang baik banget sih susah memilihnya, tapi pilihlah yang terbaik dari yang kurang, makanya kita perlu keseriusan dalam bekerja. Tugas kita melakukan penindakan, dan harus dilakukan secara cepat, transparan, tegas,” kata Fadil.

    Hadir dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Djaka Budhi Utama, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja, Pangdam XIV Hasanudain Mayjen TNI Totok Imam Santoso, dan Kapolda Makassar Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso. (ENK/RMID)

  • Menkopolhukam Temui Diaspora Indonesia di Negeri Kanguru

    Menkopolhukam Temui Diaspora Indonesia di Negeri Kanguru

    MELBOURNE, BANPOS – Menkopolhukam, Mahfud MD, melakukan kunjungan ke Australia, khususnya Melbourne, Victoria, dalam rangka menghadiri pertemuan bilateral antara Indonesia dan Australia pada Kamis (16/3). Pada kesempatan tersebut, ia juga menemui para diaspora Indonesia di Melbourne di ruang Bhinneka, Konsulat Jenderal RI Melbourne.

    Mahfud MD mendapat pertanyaan dengan topik menarik saat berdiskusi dengan para diaspora, dimana salah satu masyarakat Indonesia asal Kabupaten Pandeglang yang tinggal di Negeri Kanguru tersebut adalah Abbadi Thalib yang juga merupakan Sekretaris Umum KAHMI Australia. Adanya kekhawatiran akan terjadi diskresi antar lembaga pemerintah juga disampaikan, yang mana hal itu dirasa akan berdampak pada stabilitas keamanan dan ekonomi.

    “Semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum sehingga tidak ada yang eksklusif dan berbeda dalam hal penanganan kasus hukum,” ujarnya, menjawab pertanyaan dengan lugas dan tegas.

    Banyak hal lainnya yang ditanyakan seperti dwikewarganegaraan, serta isu-isu hangat lainnya seperti isu intoleransi, HAM, kasus korupsi, peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih serta mengenai wacana penundaan Pemilu 2024. Termasuk isu dugaan pencucian uang senilai 300 triliun yang terjadi di Kemenkeu, dan disampaikan oleh Mahfud bahwa korupsi di Indonesia ini sudah terjadi dari dulu sampai sekarang-pun masih terjadi.

    “Saya dengan Ibu Sri Mulyani kami ini kompak dan memiliki komitmen yang sama dalam hal pemberantasan korupsi. Bu Sri Mulyani tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan permasalahan ini, oleh sebab itu saya membantu beliau sesuai dengan tupoksi yang saya miliki, sehingga akan memudahkan penegak hukum untuk menindak,” jelas Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI ini.

    Sementara itu, Abbadi Thalib, mengungkapkan kegembiraannya dapat bertemu dan berbincang langsung dengan Mahfud MD. Abbadi pun meminta nasehat untuk dapat menjalankan roda organisasi KAHMI di Negeri Kanguru, sehingga sebagai kader HMI yang saat ini berkiprah di luar negeri dapat mengharumkan nama Bangsa dan Negara Indonesia.

    “Saya kira pertemuan kali ini sebagai sebuah ajang silaturahmi kepada Tokoh Bangsa sekaligus senior kami di organisasi,” ungkapnya.

    Di akhir perbincangan, Abbadi Thalib juga memberikan kenang-kenangan berupa buku berjudul The Lost Boys. Buku yang bercerita tentang kisah seorang tentara Australia New Zealand (ANZAC) pada perang dunia kesatu, buku ini tidak hanya menjadi pemenang Award, akan tetapi juga sangat menginspirasi karena bercerita mengenai kisah anak-anak yang masih di bawah umur namun berani berjuang dan rela berkorban demi membela negaranya.

    Kenang-kenangan tersebut diterima dengan senang hati oleh Mahfud MD. Kunjungan Mahfud MD ke Australia memberikan dampak yang positif bagi hubungan antara Indonesia dan Australia, serta memberikan semangat dan inspirasi bagi para kawula muda serta diaspora Indonesia di Melbourne.

    Diketahui, kedatangan Mahfud MD ke Australia dalam pertemuan bilateral bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Siber Australia, Clare O’Neil. Keduanya membahas isu-isu penting, terutama dalam bidang politik dan keamanan untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara dalam menghadapi tantangan global. (MG01/MUF)

  • Akar Kekerasaan Mario Dandy

    Akar Kekerasaan Mario Dandy

    Oleh : Ahmad Nuri
    Ketua GP Ansor Banten.

    TADI malam baru saja penulis menengok Cristalino David Ozora Latumahina, korban kekerasaan keji yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo. Keadaan David alhamdulillah sudah membaik, ada tanda-tanda pemulihan meski tidak signifikan paling tidak perkembangannya membuat kita terus berharap berangsur-angsur pulih dengan perawatan dokter dan doa-doa semua.

    Penulis sendiri merasa terpanggil untuk memberikan suport, doa langsung ketempat dimana david di rawat, yang sebelumnya penulis telah menggerakan doa bersama lewat mujahadah dengan para ulama, santri dan pengurus NU, Ansor Banser Banten. Upaya ini sengaja dilakukan sebagai bentuk solidaritas organik sesama kader dan kemanusiaan untuk saling mendoakan sesama ketika ditimpa musibah termasuk musibah yang dialami oleh David yang merupakan putra dari sahabat saya, Jonathan Latumahina pengurus PP GP Ansor.

    Kejadian Kekerasan Mario ini, belakangan tengah menjadi sorotan berbagai media di Tanah Air. Video kekerasan yang memperlihatkan tindakan keji, brutal dan biadab Mario Dandy pun tersebar. Atas perbuatannya, Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

    AKAR KEKERASAAN MARIO

    PELAKU kekerasan Mario Dandy, merupakan anak seorang pejabat di direktorat jendral pajak dibawah Kementerian Keuangan. Merasa sebagai anak pejabat yang bergelimang harta dan tahta bapaknya, Mario merasa bisa melakukan apa saja pada orang lain yang memiliki masalah dengan dirinya atau dengan kepentinganya di sekelilingnya termasuk soal remeh temeh bisikan perempuan.

    Dalam banyak kejadian biasanya akar kekerasan dimulai dengan hal yang perinsip dalam kehidupan seperti ideologi, agama, ekonomi dan politik tapi kejadian kekerasan mario ini berakar dari remeh temeh dan soal bisikin perempuan semata, Kejadian Kekerasaan medel Mario ini kalau kita mengutip Gus Ulil sangat relevan bahwa kekejian ini menurut Gus Ulil sangat mirip dengan analisa lama dari filosuf Hannah Arendt, yang pernah penulis bahwa fenomena “the Banality Of Evil,” tentang akar kejahatan yang berkar remeh temeh.

    Menurut Gus Ulil Maksud yang disebut Arendt adalah tindakan kejahatan yang di dorong bukan oleh motif yang akarnya dalam sekali [prinsip] seperti ideologi, agama, rasisme sentimen lain yang bersifat intens melainkan oleh motif motif yang remeh temeh itulah.

    Sungguh, Kekerasaan biadab Mario ini sangat mengagetkan publik dan hampir berdampak pada institusi dimana bapaknya bekerja. Instutusi negara kementrian keuangan yang mengurusi keuangan dan pajak harus goncang oleh kejadian kekerasan yang berakar remeh temeh Padahal akar kekerasaanya Mario bukan hal yang luar biasa menyangkut negara dan bangsa serta ideologi agama atau etnik yang kadang menyulut kekerasaan tersendiri. Tapi soal yang biasa anak muda tapi menjadi tidak biasa karena tindakanya diluar batas manusia, ini kebiadaban manusia sejenis Mario yang terbaiasa dengan kehidupan mewah dengan didikan ahlak dan adab yang minim sebagimana postingan hidupnya di medsos, hal ini bisa mengakibatkan dirinya merasa memiliki nyali besar karena bisa membeli apapun termasuk membeli hukum, terbukti dari pernyataan dirinya bahwa dia tidak takut akan dilaporkan pada aparat penegak hukum setelaah dia melakukan kekerasaan pada David

    SIKAP SABAR AYAH DAVID

    KETIKA penulis menjenguk David sambil memberikan suport moral pada ayah David (Jonathan Latumahina) yang merupakan pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), ada ketegaran dan kesabaran dengan telah memaafkan pelaku sembari menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

    Kebesaran jiwa sang ayah sebagai seorang sahabat, saya kenal Jonathan atau yang akrab disapa “Jo” sebagai pribadi yang baik dan periang. Dirinya dikenal oleh orang disekitarnya sebagai orang yang tegas tetapi juga berhati lembut. Ia seorang yang memiliki kebesaran jiwa luar biasa. Bahkan ketika mendapati sang buah hati tidak sadarkan diri akibat mengalami tindakan kekerasan ia tetap memaafkannya tanpa perlu menunggu waktu lama.

    Penulis yang juga seorang ayah ini belum tentu mampu menghadapi situasi sulit dan menyat jiwa ini dengan perasaan sabar. Saya mungkin memerlukan waktu lama untuk menerima kenyataan tersebut alih-alih harus memaafkan pelaku dalam waktu singkat. Ini juga mungkin berlaku bagi Menteri agama yang juga Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Quomas (Gus Yaqut) tatkala menjenguk David di RS Mayapada Kuningan.
    Gus Yaqut tidak kuasa untuk menyembunyikan kepiluan dan sekaligus kemarahannya. Ia menyatakan dengan tegas bahwa “Anak kader, anaku juga”. Catat itu !!!.

    Luapan emosi dan kejengkelan juga ditumpahkan oleh para netizen Tanah Air yang menimpali Dandy sebagai seorang biadab, tidak berperikemanusiaan, serta gelar-gelar buruk lainnya. Netizen mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh Dandy dan menutut tindakan hukum yang sepadan.

    Semua umpatan dan luapan emosi yang diperlihatkan oleh berbagai pihak merupakan suatu ekspresi yang wajar. Tetapi sekali lagi apa yang diperlihatkan oleh Jo sama sekali berbeda. Ia membuat saya dan siapapun mau tidak mau akan berdecak kagum. Kata-katanya tatkala menerima permohonan maaf keluarga pelaku sungguh mencerminkan kebesar jiwa dari seorang manusia.

    “Keluarga pelaku datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf.” Jo dengan santun kemudian menambahkan kalimatnya “Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir”

    MENOLAK DAMAI PADA KEKERASAN

    KENDATI memaafkan, Jo tetap menggarisbawahi bahwa memaafkan tidak sama dengan mendiamkan. Dengan lain perkataan Jo menolak untuk berdamai pada kekerasaan. Penolakan untuk berdamai itu menurut penulis merupakan sikap yang tepat dan dilandasi dengan penuh kesadaran sebagai warga negara yang patuh dan taat teradap perlunya menjunjung penegakan hukum. Selain itu menurut penulis kata damai memang memiliki duduk definisi tersendiri. Damai bukanlah kita didholimi, di aniaya di tindas dengan kekerasa lalu kita diam saja.

    Damai juga bukan tanah kita dirampas lalu kita menyerahkannya pada si perampas. Damai adalah sikap saling mengerti dan saling memahami dengan penuh hormat satu sama lain. Damai adalah kesadaran untuk menghargai hak tiap-tiap individu ataupun kelompok dalam suatu lingkungan negara.

    Bila terdapat suatu kondisi dimana kedamaian terganggu atau dirusak, baik oleh seseorang atau sekelompok orang maka sebagai konsekuensinya negara perlu untuk hadir untuk menengahi, memproses, dan memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.Secara khusus, dalam hal ini segala tindakan kekerasan yang memunggungi nilai-nilai serta merusak perdamaian yang terjadi di negara merdeka jelas perlu diproses secara hukum.

    Tujuannya agar terdapat efek jera bagi pelaku serta siapapun yang terlibat aktif didalamnya. Selain itu, pelaku kejahatan perlu diingatkan bahwa penjahat bukan saja menghadapi atau berurusan dengan sang korban. Melainkan juga dengan negara sebagai penjamin tegaknya keadilan dan supremasi hukum. Terlebih kejahatan kekerasan atau lebih tepatnya kekejian yang dilakukan oleh Dandy ketika menganiaya David yang sudah tidak berdaya tersebut sangat sulit untuk dicerna oleh akal manusia yang siuman.

    TAK HABIS FIKIR
    Manusia dengan akal yang masih siuman tentu akan keheranan melihat perilaku Dandy yang sebenarnya sudah melampaui kata keji. Pukulan serta tendangan yang diarahkan terhadap bagian-bagian tubuh David yang sudah tak berdaya dan hanya melakukan “perlawanan alami” melalui reflek syarafnya tersebut begitu pilu dan sesak untuk dilihat. Keheranan kita tidak berhenti sampai disitu, Dandy juga tertangkap menirukan selebrasi layaknya megabintang sepakbola Cristiano Ronaldo saat berhasil menciptakan gol.

    Dandy bahkan tidak menampakan raut penyesalan ketika dirinya sudah berbalut baju orange sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Hal serupa juga diperlihatkan oleh sahabatnya yakni Shane sebagai perekam video kekerasan terhadap David. Shane yang juga sudah resmi berstatus tahanan ini tertangkap kamera tengah tertawa disalah satu ruang Polres Jaksel.
    Entah apa yang ada didalam benak mereka berdua. Bisa-bisanya mereka menampakan raut tanpa sesal seolah mereka lupa atas tindakan keji yang dilakukan terhadap David. Sebesar apa kesalahan David sehingga mereka seperti layak merayakan kekejian yang dilakukan seolah sebagai kemenangan. Setumpuk keheranan yang bisa melahirkan ratusan bahkan ribuan pertanyaan ini belum tentu memperoleh satu jawaban yang tepat.

    Keheranan dan tak habis fikir serupa juga nampaknya dirasakan oleh publik termasuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Menkopolhukam menyatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh Dandy tersebut sebagai tindakan amat jahat. Tak lupa Menkopolhukam juga megajukan pertanyaan kepada awak media yang isinya ditujukan terhadap ayah pelaku. “Kalau perlu bapaknya dipanggil juga, kok bisa punya anak seperti ini”.

    Diluar semua respon yang membalut peristiwa memilukan yang dialami David, kita hanya bisa berharap yang terbaik bagi proses penegakan hukum dan terutama bagi kondisi kesehatan David sendiri. Kabar baiknya ialah bahwa sampai tulisan ini dibuat kondisi David berangsur-angsur mulai membaik dan kesadarannya meningkat.

    Semoga Allah yang maha penyembuh, mengkaruniakan kesembuhan terhadap David. Amin