Tag: Menpan RB

  • Berjasa Pada Bidang Pendidikan, Walikota Cilegon Helldy Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

    Berjasa Pada Bidang Pendidikan, Walikota Cilegon Helldy Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian dinobatkan sebagai salah satu tokoh apresiasi Indonesia di bidang pendidikan dalam kegiatan Apresiasi Tokoh Indonesia oleh Tempo Media Grup, Selasa (29/8). Helldy dianugerahi penghargaan sebagai tokoh dengan kategori Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Hotel Ritz Carlton Jakarta. Dimana, Helldy merupakan satu-satunya kepala daerah di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan tersebut.

    Direktur Utama (Dirut) Tempo Media Grup Arif Zulkifli mengatakan, program Apresiasi Tokoh Indonesia merupakan langkah Tempo dalam memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang memiliki prestasi dan inovasi dalam melakukan pembangunan di daerah.

    “Acara apresiasi Tempo kepada pemerintah daerah ini tidak terlepas dari hubungan baik dengan para kepala daerah yang sudah cukup lama. Tempo yang selalu menjaga terus kredibilitasnya ingin menularkan apresiasi masyarakat dengan mencari kepala daerah terbaik,” kata Arif dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (29/8).

    Menurut Arif, misi Tempo tidak hanya menghadirkan informasi yang akurat dan kredibel mengenai kinerja kepala daerah, tapi juga menyediakan tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadapi tantangan dan hambatan didaerahnya masing-masing.

    “Ada beberapa kategori pencapaian kepala daerah diantaranya, peningkatan sumber daya manusia dan pendidikan, percepatan infrastruktur, pariwisata berkarakter, pengembangan digitalisasi, pendorong ekonomi kerakyatan, pembangunan di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal), pejabat kepala daerah inovatif, dan penggerak kemajuan daerah berciri kepulauan,” tuturnya.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Muhammad Tito Karnavian menilai bahwa Kepala Daerah yang mendapat penghargaan tersebut berarti diakui oleh media massa besar seperti TEMPO.

    “Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah yang memiliki prestasi dan ini diakui oleh media besar seperti TEMPO. Tentunya hal ini harus dijadikan motivasi Kepala Daerah untuk membangun daerahnya menjadi semakin baik,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, Tito berharap, para Kepala Daerah mampu menciptakan inovasi dalam pembangunan daerah.

    “Disini ada Kepala Daerah yang akan selesai tahun ini (Tahun 2023-red) dan ada juga di tahun depan (Tahun 2024-red). Untuk yang tahun ini akan diisi dengan penunjukkan dari birokrasi. Ini tentunya harus dimanfaatkan dengan baik. Buktikan kalau Kepala Daerah itu mampu berinovasi, kan selama 3 bulan sekali saya lakukan rapat untuk mengevaluasi Kepala Daerah hasil penunjukan birokrasi ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku, pihaknya memiliki konsentrasi serius terhadap pembangunan pendidikan di Kota Cilegon.

    “Konsentrasi kami dari awal dilantik (Sebagai Wali Kota Cilegon-red) itu di dunia pendidikan, mulai Februari, Maret, April, Mei, Juni sudah ada 4 SMP Negeri baru di Cilegon. Kami ingin membangun SMP Negeri, karena kebutuhan sangat luar biasa. Alhamdulillah sekarang sudah ada SMP Negeri 12 di Purwakarta, SMP Negeri 13 di Jombang, SMP Negeri 14 di Citangkil dan SMP Negeri 15 di Grogol yang sudah menampung 800 siswa. Kami berharap, putra-putri Cilegon bisa bersaing sesuai dengan ghirah perjuangan di zaman dulu, dimana ada peristiwa Geger Cilegon. Kami ingin Putra-Putri Cilegon bisa bersaing, baik di daerah maupun nasional,” akunya.

    Menurut Helldy, penghargaan bersama sederet nama besar lain di kancah nasional itu menjadi pencetus semangatnya untuk terus membangun dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Cilegon. “Seperti disampaikan Pak Menteri Tito (Mendagri-red) tadi bahwa penghargaan ini diberikan kepada Kepala Daerah yang memiliki prestasi dalam membangun daerah. Alhamdulillah berarti kita diakui secara Nasional,” tuturnya.

    Pada acara yang sama, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menilai bahwa Walikota Cilegon merupakan seorang pemimpin yang cerdas, inovatif dan kreatif, sehingga mampu memimpin Kota Cilegon dengan sangat baik.

    “Satu kata buat pak Helldy (Wali Kota Cilegon-red), luar biasa. Program Walikota Cilegon ini sangat luar biasa, di dunia pendidikan memberikan beasiswa full sarjana, terus sampah di Kota Cilegon juga sering dibahas, inovasi-inovasi itulah yang dibutuhkan dari seorang pemimpin untuk membangun kota. Saya yakin Cilegon dibawah kepemimpinan beliau akan jauh lebih dahsyat dari sebelumnya,” katanya.(LUK/PBN)

  • Honorer Pandeglang Akan Unras di Jakarta

    Honorer Pandeglang Akan Unras di Jakarta

    PANDEGLANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berencana akan mendatangi Gedung DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap status honorer yang masih terkatung-katung dalam sistem kepegawaian saat ini.

    Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan, aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang akan menurunkan jumlah massa aksi dari honorer Pemkab Pandeglang, sekitar 4000 orang lebih.

    “Sekitar 4000 lebih tenaga honorer teknis dan administrasi, yang belum diangkat menjadi PNS maupun PPPK di Pemkab Pandeglang ini, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk menuntut kepastian hak kami sebagai honorer yang masih terkatung-katung atau tidak jelas hingga saat ini,” kata Yosep kepada wartawan, Selasa (11/7).

    Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang akan diusung para honorer Pandeglang pada aksi unjuk rasa 7 Agustus 2023 mendatang. Ada tiga poin tuntutan yang harus di sikapi Pemerintah Pusat, khususnya terkait sisi keadilan bagi seluruh tenaga honorer di bumi nusantara ini.

    “Dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang berasal dari tenaga honorer. Aturan yang digunakan kami rasa tidak memenuhi unsur keadilan bagi kami. Dimana aturan lunak dan berlaku spesial, hanya pada tenaga honorer guru maupun Nakes, sementara honorer tenaga teknis seperti kami, dinilai tidak penting,” terangnya.

    Ditegaskannya, ada sebagian besar honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.

    “Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tegasnya.

    “Selain itu, kita juga mendesak Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Presiden RI maupun MenPAN-RB, untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN dengan kesamaan hak, berkaitan sistem afirmasi pada seluruh honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain mengangkat semua honorer menjadi ASN tanpa melalui tes,” tandasnya.(dhe/pbn)Honorer Akan Unras di Jakarta

    PANDEGLANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berencana akan mendatangi Gedung DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap status honorer yang masih terkatung-katung dalam sistem kepegawaian saat ini.

    Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan, aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang akan menurunkan jumlah massa aksi dari honorer Pemkab Pandeglang, sekitar 4000 orang lebih.

    “Sekitar 4000 lebih tenaga honorer teknis dan administrasi, yang belum diangkat menjadi PNS maupun PPPK di Pemkab Pandeglang ini, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk menuntut kepastian hak kami sebagai honorer yang masih terkatung-katung atau tidak jelas hingga saat ini,” kata Yosep kepada wartawan, Selasa (11/7).

    Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang akan diusung para honorer Pandeglang pada aksi unjuk rasa 7 Agustus 2023 mendatang. Ada tiga poin tuntutan yang harus di sikapi Pemerintah Pusat, khususnya terkait sisi keadilan bagi seluruh tenaga honorer di bumi nusantara ini.

    “Dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang berasal dari tenaga honorer. Aturan yang digunakan kami rasa tidak memenuhi unsur keadilan bagi kami. Dimana aturan lunak dan berlaku spesial, hanya pada tenaga honorer guru maupun Nakes, sementara honorer tenaga teknis seperti kami, dinilai tidak penting,” terangnya.

    Ditegaskannya, ada sebagian besar honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.

    “Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tegasnya.

    “Selain itu, kita juga mendesak Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Presiden RI maupun MenPAN-RB, untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN dengan kesamaan hak, berkaitan sistem afirmasi pada seluruh honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain mengangkat semua honorer menjadi ASN tanpa melalui tes,” tandasnya. (DHE/PBN)

  • Ingin Kejelasan Status, Honorer se-Kota Serang Gelar Istighosah

    Ingin Kejelasan Status, Honorer se-Kota Serang Gelar Istighosah

    SERANG, BANPOS – Ratusan tenaga honorer di Kota Serang meminta kepada Walikota Serang Syafrudin, agar para honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.

    Hal tersebut diminta pasca-pendataan pegawai non ASN atau tenaga honorer yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

    Karena dianggap belum adanya kejelasan untuk para tenaga honorer terkait status mereka.

    Ratusan honorer dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) pun berkumpul untuk menggelar istighosah serta mendesak Walikota Serang untuk menolak rencana penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023 mendatang.

    Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, menyampaikan bahwa kegiatan istighosah ini merupakan bentuk Doa bersama para honorer Kota Serang yang nasibnya masih belum pasti.

    Istigosah honorer Kota Serang yang dilakukan di Puspemkot Serang ini juga bentuk persiapan sebelum menuju ke Jakarta.

    “Ini pemanasan sebelum ke kita menuju ke Jakarta bersama dengan honorer se Provinsi Banten, untuk menuntut kepastian status kita kepada pemerintah pusat. Sampai saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) belum memberikan kepastian kepada honorer di seluruh Indonesia,” ujarnya, rabu (31/5).

    Kemudian, dirinya juga mengatakan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, dalam rangka pengadaan pegawai ASN (PNS dan PPPK) seleksinya dibuka untuk umum dengan asumsi untuk memberikan azas keadilan bagi seluruh rakyat dengan memberikan kesempatan yang sama melalui seleksi penerimaan pegawai ASN.

    “Tingginya jumlah tenaga honorer yang terdata ini juga sebetulnya menjadi cerminan bahwa Pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, sehingga menjadi tenaga honorer menjadi pilihan alternatif pekerjaan walaupun sebagian besar diberi upah jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),” katanya.

    Ia juga menuturkan, melalui istigosah tersebut pihaknya meminta dukungan kepada Pemkot Serang untuk ikut mendesak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer.

    “Jadi kami meminta kepada Pak Walikota melalui forum kepala daerah mendesak adanya perubahan UU atau PP tentang PPPK,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dirinya juga mendesak kepada pemerintah pusat agar bisa melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

    “Pingin ada kepastian dari pemerintah pusat. Paling tidak ada perubahan di PP tentang P3K dalam proses rekrutmen PPPK. Kita menginginkan ada pengangkatan secara langsung, tidak dibuka seleksi termasuk untuk umum,” tandasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin menjelaskan tentang penolakan dirinya terhadap penghapusan tenaga honorer tersebut. Serta menjelaskan bahwasannya dalam menjalan kan roda pemerintahan pun tidak lepas dari bantuan tenaga honorer.

    “Pada pelaksanaannya tentu Pemerintah Kota Serang sangat membutuhkan tenaga pegawai honorer untuk menjalankan roda Pemerintahan dengan baik,” ungkapnya.

    Sebagai Walikota Serang, kata dia, dirinya tetap konsisten dengan pernyataannya pada tahun lalu yang menolak penghapusan tenaga honorer jika tidak dibarengi dengan solusi maka akan ada permasalahan yang akan timbul kedepannya.

    “Kemarin saya juga sudah sampaikan secara lisan pada saat di Menpan-RB sebelum tuntas menjadi PPPK saya masih memberdayakan tenaga Honorer,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa Pemkot Serang terkait tenaga PPPK, akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat dan akan menyesuaikan dengan keadaan di Pemerintah Daerah.

    “Terkait tenaga PPPK, kita tetap akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi tenaga P3K, namun disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah karena seluruhnya bebannya diberikan kepada Pemerintah Daerah,” terangnya. (MG-02/MUF)

  • Menpan RB Pastikan Honorer Tak Dapat THR

    Menpan RB Pastikan Honorer Tak Dapat THR

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.

    Azwar mengungkapkan, Pemerintah hanya mengatur THR yang diberikan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Hal itu disampaikan olehnya bersama dengan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada, Rabu (29/3).

    “Honorer enggak (dapat THR). Yang diatur kan ASN dengan yang digaji Pemda dan digaji APBN,” ujarnya.

    Meski begitu, ia mengungkap ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya khusus untuk PPPK guru.

    Para guru yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja ini, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

    “Cuma bedanya tahun ini bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang mereka selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50 persen,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan informasi terkait THR dan gaji ke-13 dalam pernyataan pers bersama secara daring, Rabu (29/3).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa THR akan cair mulai H-10 Idul Fitri. Sedangkan untuk komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, 50 persen tunjangan kinerja, dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.

    “Ini kira-kira April sudah mulai dicairkan. Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara KPPN mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan oleh pemerintah mengenai cuti bersama di hari raya dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

    Anggaran THR 2023 secara umum telah teralokasi dalam APBN 2023 yaitu di anggaran K/L sebesar Rp 11,7 triliun untuk PNS pusat dan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun untuk PNS daerah yang dapat ditambahkan dari APBD 2023 masing-masing daerah.

    Selain kepada pensiunan, THR 2023 juga diberikan kepada ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri yang jumlahnya sekitar 1,8 juta orang. Lalu kepada ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASND yang menerima TPG 1,1 juta orang dan guru ASND yang menerima Tamsil 527,4 ribu orang.

    Untuk pencairan THR 2023, kementerian/lembaga mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10 Lebaran menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah. (MUF)