Tag: merdeka belajar

  • Pencegahan Dini Aksi Kekerasan dan Intoleransi di Sekolah

    Pencegahan Dini Aksi Kekerasan dan Intoleransi di Sekolah

    JAKARTA, BANPOS – Beberapa fakta mengkhawatirkan muncul ketika aksi kekerasan dan intoleransi yang mengatasnamkan agama dalam beberapa tahun terakhir sudah masuk di kalangan remaja dan dunia pendidikan. Sebagai contoh, di masa pandemi Covid-19, dua tahun lalu kita dikejutkan dengan penyerangan bom yang terjadi di Makassar pada 28 Maret 2021, pelakunya dalah pasangan muda suami istri. Selain itu, kita juga bisa melihat kejadian penyerangan di Mabes Polri pada 31 Maret 2021 adalah Zakiah Aini, merupakan simpatisan ISIS serta mahasiswi yang tidak selesai dalam studinya.

    Aksi-aksi terorisme dan kekerasan yang menimpa kalangan muda dan terpelajar yang terjadi di atas tidak terlepas dari adanya paham ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi yang sudah masuk ke dalam sekolah, mulai dari TK sampai SMA. Survei nasional yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta menunjukkan, radikalisme yang berkaitan dengan dukungan terhadap ide negara Islam dan intoleransi sedang mengancam guru-guru muslim di Indonesia, mulai dari TK sampai SMA. Walaupun dari segi perilaku mereka cenderung moderat, tetapi dari sisi opini persentase yang intoleran lebih besar dibanding dengan yang toleran. Kondisi tersebut sangat berbahaya, kerena opini yang radikal dan intoleran tersebut bisa menjadi jembatan bagi lahirnya perilaku yang radikal dan intoleran (Ferdiansyah, 2022).

    Maraknya paham radikalisme agama di dunia pendidikan terlihat dalam hasil riset tentang “Sikap Keberagamaan Gen Z” yang juga dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) pada 2018. Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa pada level opini, pelajar kita cenderung memiliki pandangan keagamaan yang intoleran, opini radikal sebesar 58,5 persen, adapun yang memiliki opini intoleransi internal sebesar 51,1 persen, kemudian opini intoleransi eksternal sebanyak 34,3 persen.

    Sedangkan dari tinjauan terkait aksi, siswa memiliki perilaku keagamaan yang cenderung moderat atau toleran, maka dapat dilihat bahwa yang melakukan aksi radikal sebanyak 7 persen dan aksi intoleransi eksternal sebanya 17,3 persen. Yang menarik, dalam temuan tersebut bahwa aksi intoleransi internal komunitas Islam sendiri cenderung lebih tinggi, yaitu sebesar 34,1 persen. Ini menunjukan bahwa masalah kita bukan hanya pada kerukunan antar umat beragama namun juga dalam keharmonisan sesama muslim sendiri.

    Media Online dan Intoleransi di Dunia Pendidikan

    Paham ekstremisme dan intoleransi diduga masuk ke sekolah, salah satunya, melalui media online. Dalam survei PPIM UIN Jakarta disebutkan, sebagian besar guru Muslim di Indonesia menggunakan media online atau media sosial untuk mendapatkan informasi keagamaan. Dari total keseluruhan guru yang diteliti, 31,22 persen mencari informasi keagamaan melalui media online setiap saat, 30,22 persen dua sampai tiga kali sepekan, 9,17 persen sebulan sekali, 6,50 persen hampir tidak pernah, dan 5,56 persen tidak pernah sama sekali.

    Hasil survei ini juga memperlihatkan para guru sekolah lebih banyak mengakses situs radikal dan intoleran. Jumlah guru yang mengakases situs tersebut adalah 58,86 persen. Sisanya mengakses situs non-radikal. Situs radikal yang dimaksud PPIM di sini adalah Voa-Islam.com, Salafy.or.id, Panjimas.com, Nahimunkar.com, Hidayatullah.com, EraMuslim.com, dan Arrahmah.com. Sementara yang mengakses situs moderat, seperti NU Online dan Muhammadiyah.id, totalnya sekitar 41,14 persen (Nasuhi dan Abdala, 2020).

    Selain itu, penelitian yang dilakukam Noorhaidi Hasan dkk (2018) tentang Literatur Keislaman Generasi Milenial, ditemukan bahwa adanya situasi serba tidak pasti yang dihadapi oleh generasi milenial ketika berhadapan langsung dengan masifnya pengaruh ideologi Islamis yang datang menawarkan harapan dan mimpi tentang perubahan dan masa depan yang lebih menjanjikan. Hasil penelitian tersebut juga menemukan bahwa di atas narasi yang menekankan pentingnya semangat kembali kepada dasar-dasar fundamental Islam dan keteladanan generasi awal, maka berusaha membuat jarak dan demarkasi antara Islam dengan dunia terbuka (open society) yang digambarkan penuh dosa-dosa bid’ah, syirik, immoralitas dan kekafiran. Hal ini menurut riset tersebut kemudian menjadi ladang subur bagi munculnya simpatisan ideologi khilafah yang menganggap bahwa hanya sistem Islam yang dapat mengubah keadaan Ketika umat Muslim tertinggal dari dunia Barat.

    Permendikbudristek PPKSP sebagai Pencegahan Efektif

    Melihat fakta dan fenomena yang mengkhawatirkan di atas, Kemendikbudristek akhir-akhir ini mempertimbangkan pengesahan payung hukum bagi seluruh satuan pendidikan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dengan meluncurkan Merdeka Belajar ke-25 yaitu Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Peraturan tersebut dibuat dengan tujuan yang jelas untuk mengatasi dan mencegah kasus kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk membantu lembaga pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan, termasuk bentuk daring dan psikologis, sambil memberikan prioritas pada perspektif korban (Kemendikbud, 2023).

    Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam beberapa tahun terakhir, Kemendikbudristek telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam merancang regulasi yang dapat mencegah dan menangani kekerasan di dalam lembaga pendidikan. Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa Permendikbudristek PPKSP bertujuan melindungi siswa, pendidik, dan staf pendidikan dari kekerasan selama kegiatan pendidikan, baik di dalam maupun di luar lembaga pendidikan. Mas Menteri menekankan bahwa Permendikbudristek PPKSP memainkan peran penting dalam memenuhi mandat undang-undang dan peraturan pemerintah yang bertujuan melindungi anak-anak. Peraturan ini juga menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan.

    Semoga upaya konkret dari Kemendikbudristek yang dipimpin Menteri Milenial melalui Permendikbudristek PPKSP sebagai kebijakan preventif mampu memutus rantai kekerasan dan intoleransi yang selama ini menjadi momok mengkhawatirkan di dunia pendidikan. (RMID)

  • Refleksi Jelang Empat Tahun Merdeka Belajar

    Refleksi Jelang Empat Tahun Merdeka Belajar

    JAKARTA, BANPOS – Masih terekam saat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menyampaikan pidato pada Hari Guru 25 November 2019. Pidoato ini menjadi cikal bakal publisitas kebijakan Merdeka Belajar pertama kali, setelah beberapa hari sebelumnya di-upload di situs web resmi Kemendikbud pada 22 November 2019 dan naskah pidato tersebut viral di media sosial.

    Beberapa poin bisa kita garisbawahi dari naskah pidato tersebut, bahwa proses belajar memerlukan perubahan yang selama ini sangat membelenggu, terutama karena baik guru maupun murid selalu dituntut untuk mengejar nilai yang hanya berpusat pada kemampuan kognitif. Sering kali guru hanya disibukkan dengan beban administrasi yang kian menumpuk sehingga menurunkan perhatiannya terhadap kebutuhan para peserta didik yang esensial, hingga lupa akan tujuan pembelajaran dan pendidikan yang sebenarnya. Pada akhirnya guru menjadi minim kreativitas, minim inovasi, dan hanya sekadar menggugurkan tugas kepengajarannya.

    Hal ini diperkuat dengan pendapat Azyumardi Azra (2003:180) bahwa proses pendidikan di sekolah dewasa ini sangat membelenggu peserta didik, dan bahkan juga para guru. Hal ini bukan hanya karena formalisme sekolah–tetapi juga dalam kegiatan belajar mengajar (KBM)–yang cenderung sangat ketat, juga karena beban kurikulum yang sangat berat (overloaded). Akibatnya, hampir tidak tersisa lagi ruang bagi para peserta didik untuk mengembangkan imajinasi dan kreativitas kognisi, afeksi, dan psikomotoriknya.

    Dengan keadaan yang seperti ini, perkembangan yang sejatinya dicapai oleh peserta didik jauh panggang dari api. Kompetensi yang seharusnya dimiliki mereka sebagai bekal dalam menghadapi masa depan tidak dimiliki. Lihatnya zaman semakin berkembang, revolusi industri terus berganti, tapi para penerus masa depan kita masih tertatih-tatih dalam menghadapinya. Jangankan untuk menjadi inovator, menjadi imitator pun belum mampu. Mereka hanya sibuk menjadi konsumtor. Belum lagi, dekadensi moral yang semakin merajalela di kalangan pelajar, kekerasan, narkoba, pergaulan bebas seolah menjadi berita sehari-hari.

    Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi pada sistem pembalajaran kita di sekolah, lebih jauh lagi tentang sistem pendidikan yang dirasa belum bisa menjawab semua problematika ini. Meskipun semua ini tentu saja bukan hanya menjadi tanggung jawab pembelajaran di sekolah, tetapi juga di rumah dan di lingkungan. Namun, pada dasarnya sekolah seharusnya menjadi tempat belajar yang kondusif dalam membentuk para peserta didik.

    Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dalam proses belajar. Guru dan peserta didik harus dimerdekakan dari keterbelengguan yang selama ini membatasi mereka. Belajar yang selama ini selalu berpusat pada guru, diarahkan untuk berpusat pada murid. Jadikan murid sebagai partner dalam berdiskusi di dalam kelas, hargai pendapat mereka, dorong ide-ide mereka, bangunlah suasana belajar yang menyenangkan dan membahagiakan. Ubah belajar yang membosankan, ajak mereka berjalan ke luar ruang kelas, mengamati alam, mengamati dunia yang sebenarnya. Proyeksikan ide-ide mereka menjadi suatu gerakan yang membangun kepercayaan diri mereka.

    Hingga saat ini, sudah ada 24 episode kebijakan Merdeka Belajar yang dikeluarkan. Episode 1 terkait 4 pokok kebijakan Merdeka Belajar yang salah satunya cukup fundamental yaitu tahun 2020, USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). Dengan arahan kebijakan ini, guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Tahun 2020, UN dilaksanakan untuk terakhir kalinya. Tahun 2021, UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari literasi, numerasi, dan survei karakter. Yang terakhir kebijakan jilid 24 terkait transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

    Penerapan kebijakan Merdeka Belajar, khususnya di sekolah, yang terangkum dalam bentuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) belajar merupakan sebagian solusi masalah pendidikan yang sedang dihadapi. Penerapannya bukan tanpa hambatan, para ahli berpendapat, beberapa rintangan dalam implementasi kurikulum ini. Pertama, kurangnya pengalaman guru dalam penerapan merdeka belajar yang disebabkan pengalaman guru di bangku kuliah dan kebiasaan mengajar satu arah yang sudah terlama lama diterapkan. Kedua, keterbatasan rujukan dan referensi karena minimnya literatur yang membahas merdeka belajar dan penerapannya. Ketiga, ketidakmerataan akses yang di beberapa wilayah. Keempat, kurangnya kompetensi atau skill yang dimiliki guru dalam melakukan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, terutama dalam penggunaan media digital.

    Namun, hal ini tidak lantas membuat Kemendikbudristek menyerah. Justru, beberapa kebijakan selanjutnya menjadi solusi dari masalah tersebut. Terkait kurangnya pengalaman guru dan minimnya literasi serta keterbatasan akses, Kemendikbudristek menggagas kebijakan program organisasi guru penggerak, sekolah penggerak dan platform Merdeka Mengajar yang di dalamnya terdapat berbagai pelatihan untuk guru yang dapat dilakukan secara mandiri di mana pun dan kapan pun.

    Dalam platform Merdeka Mengajar, guru kini sudah bisa menerapkan berbagai metode pembelajaran. Platform ini bertujuan untuk mempermudah guru dalam mencari dan mendapatkan informasi tentang pembelajaran. Mendapat referensi dari berbagai perangkat ajar yang dibutuhkan. Proses pembelajaran yang disusun di platform memberikan inovasi dalam mengajar. Guru sudah praktis mendapat RPP, materi, modul, video pembelajaran, hingga asesmen bahkan analisis diagnostik dari asesmen yang sudah dilakukan. Selain itu, guru juga dapat mengambil inspirasi dari guru-guru lain di seluruh Indonesia dengan mengaplikasiannya di sekolah tempat mengajar.

    Dalam platform Merdeka Mengajar, terdapat fitur pelatihan mandiri. Dengan pelatihan-pelatihan mandiri ini, guru dapat memperoleh pengetahuan baru, wawasan yang luas mengenai pembelajaran yang mutakhir saat ini, sehingga dapat mempertajam skill dalam mengajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Pelatihan-pelatihan ini bisa dengan mudah diikuti oleh guru di mana pun dan kapan pun.

    Selain itu, guru yang merdeka adalah guru yang bisa berkolaborasi dan berbagi. Pada platform Merdeka Mengajar, guru bisa menampilkan video-video motivasi ataupun produk-produk hasil dari project base learning di sekolahnya sehingga menjadi inspirasi bagi-bagi guru lain, dan dapat diakses oleh semua guru di Indonesia.

    Platform Merdeka Mengajar menawarkan lima item yang terbagi ke dalam kategori seperti pengembangan para pendidik dan kegiatan pembelajaran. Produk-produk pengembangan guru antara lain: (1) Video Inspiratif, yang menjadi sumber peningkatan kompetensi pendidik, berisi video-video motivasi pilihan yang dibuat oleh Kemendikbud dan para ahli. (2) Guru dapat melakukan pelatihan secara individu kapanpun dan dimanapun dengan Pelatihan Mandiri, yang mencakup berbagai materi pelatihan singkat. (3) Proof of My Work, yang digunakan untuk mendeskripsikan kinerja, kompetensi, dan prestasi selama melaksanakan profesi keguruan dan profesi utama, merupakan tempat dokumentasi karya.

    Selain itu, MMP berfungsi sebagai tempat bagi kolega untuk memberikan komentar dan berbagi strategi sukses. Produk untuk kegiatan belajar mengajar antara lain: a. Penilaian Siswa, yaitu membantu guru dalam melakukan analisis diagnostik literasi dan numerasi dengan segera sehingga mereka dapat menerapkan pembelajaran yang relevan dengan tahap perkembangan dan akademik anak-anak. b. Kit Pengajaran, yang mencakup berbagai alat bantu mengajar untuk meningkatkan tugas belajar dan mengajar, seperti buku teks, alat peraga, modul pengajaran, dan alat bantu proyek (Sumandya, 2022).

    Prabowo et al., (2021) menyatakan, pengetahuan teknologi, khususnya penggunaan PMM, dan pembuatan media pembelajaran yang dijadikan konten dari PMM merupakan hal yang perlu dilakukan agar guru memiliki keterampilan yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan kata lain, PMM dapat menjadi teman bagi guru dalam mengembangkan diri untuk menginspirasi dan mengajar lebih baik. Oleh karena itu, penggunaan MMP diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang lebih inovatif dan menarik (Ngadiluwih, 2022).

    Selain itu, implementasi kurikulum ini mendukung tunjangan profesi guru dan jaminan jam mengajar. Platform Mengajar Merdeka juga membantu pelaksanaan Kurikulum Mandiri dengan memberikan dukungan jaminan dan tunjangan jam profesi guru. Guru dapat mendapatkan inspirasi, referensi, literasi, dan pemahaman dalam upaya mengimplementasikan Kurikulum Mandiri dengan bantuan Platform Merdeka Mengajar. Para guru dapat mengandalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai motor penggerak dalam pengembangan siswa-siswi Pancasila. Platform Pengajaran Merdeka melayani tiga tujuan: meningkatkan efektivitas pengajaran kurikulum Merdeka, memperluas pengetahuan seseorang tentang ide-ide baru, dan menciptakan karya atau produk.

    Namun, isu kesejahteraan guru masih menjadi PR bagi pemerintah. Sampai saat ini, masih banyak guru-guru yang mendapatkan honor jauh dari UMR, masih banyak guru-guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS maupun P3K, dan masih banyak juga guru-guru P3K yang belum mendapat penempatan.

    Nurlaeli: Wakil Kepala SMK Islam Insan Mulia Tangerang, Guru Pendidikan Agama Islam SD Muhammadiyah Bojong Nangka Tangerang.(RMID)

  • Merawat Kegembiraan Merdeka Belajar

    Merawat Kegembiraan Merdeka Belajar

    JAKARTA, BANPOS – Pesatnya kemajuan teknologi perlu disikapi secara serius oleh setiap pemangku kebijakan di Indonesia. Sebab, majunya teknologi otomatis akan berpengaruh secara langsung pada sektor pendidikan, baik pengaruh positif maupun negatif.

    Sehingga diperlukan kebijakan yang komprehensif dalam dunia pendidikan dalam rangka mewujudkan generasi yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan memiliki daya saing global.

    Dalam mewujudkan hal itu, diperlukan inovasi dan kurikulum agar dapat memerdekakan mereka dari belenggu dengan program merdeka belajar.

    Merdeka belajar adalah konsep pengembangan pendidikan dengan peran seluruh pemangku kepentingan sebagai agen perubahan. Program ini sebenarnya sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menegaskan bahwa pendidikan adalah serangkaian proses untuk memanusiakan manusia.

    Oleh karenanya, pendidikan perlu didasarkan pada asas kemerdekaan yang tetap mengacu pada penguatan nilai-nilai pelestarian budaya lokal yang menjunjung tinggi kesetaraan. Tujuan merdeka belajar yang sudah diluncurkan antara lain untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat masing-masing, sehingga dapat memilih jalur pendidikan yang sesuai.

    Hal ini akan menumbuhkan semangat belajar dan mendorong kemajuan bangsa. Sedangkan untuk jangka panjang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan potensi pelajar maupun mahasiswa agar Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan memiliki integritas, kecerdasan, dan keterampilan yang unggul.

    Merdeka belajar sejatinya ingin memberikan kemerdekaan bagi sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk di dalamnya para guru dan dosen untuk menginterpretasi kurikulum nasional agar berfokus pada peningkatan hasil belajar peserta didik.

    Jika dilihat, merdeka belajar merupakan terobosan inovatif yang perlu diimplementasikan dan terus dilanjutkan saat kondisi apapun, baik saat pandemi maupun pasca pandemi nantinya. Karena, program ini diorientasikan agar sistem belajar menjadi lebih merdeka, fleksibel, dan mendukung keberagaman dalam belajar.

    Relevan dengan Dunia Kerja

    Untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, memang menjadi salah satu unggulan pemerintah dalam mengatasi permasalahan dunia pendidikan tinggi saat ini, yaitu penyerapan tenaga kerja dan relevansi lulusan dengan dunia industri.

    Dengan adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, maka para peserta didik dapat mengambil mata kuliah di luar program studi selama tiga semester, dan di luar kampus selama dua semester. Pertukaran pelajar, magang, riset, dan proyek kemanusiaan adalah beberapa kegiatan yang dapat diikuti dalam program ini.

    Mahasiswa diharapkan dapat mengalami langsung ekosistem dunia kerja sehingga menjadi bekal kemampuan mereka dalam menjalani dunia kerja di masa depan. Inilah bentuk transformasi dunia pendidikan yang diinginkan pemerintah, yaitu kualitas lulusan yang relevan dengan dunia kerja dan berkompetensi tinggi.

    Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan (baik soft skills maupun hard skills) agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman karena melalui berbagai program berbasis experimental learning ini mahasiswa difasilitasi untuk dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing.

    Oleh karena itu, mereka juga dituntut untuk mengembangkan kemandirian dengan terjun langsung ke lapangan untuk mencari dan menemukan pengetahuan serta pengalaman melalui kenyataan lapangan seperti kualifikasi kemampuan, permasalahan nyata, kolaborasi-interaksi sosial, pengelolahan/manajemen diri, target dan pencapaian.

    Dengan memberikan hak dan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil tiga semester di luar program studinya, kompetensi mahasiswa akan lebih beragam dan lebih siap untuk menghadapi persaingan dalam skala nasional maupun global.

    Secara filosofis, kebijakan Kampus Merdeka juga sangat bagus karena membuka kotak sekat keilmuan dalam suatu prodi. Harapannya, mahasiswa memahami ilmu lintas disiplin yang dapat meningkatkan kemanfaatan dari ilmu yang mereka pelajari sebelumnya.

    Kegembiraan Merdeka Belajar

    Merdeka belajar akan membut pelajar dan mahasiswa lebih gembira dalam proses menuntut ilmu dan pengalaman. Harus di akui bahwa proses pembelajaran terkadang membosankan jika hanya di dalam ruangan (kelas) saja.

    Maka, dengan konsep merdeka belajar ini diharapkan tidak merasakan jenuh dalam proses pembelajaran yang di ikuti. Selama proses ini berlangsung, sebagian besar dari pelajar dan mahasiswa gembira dengan suasana baru yang mereka dapatkan. Bahwa, setiap pelajar maupun mahasiswa dapat menyesuaikan diri dalam memahami materi, memecahkan jawaban sesuai dengan kemampuannya.

    Merdeka belajar diharapkan mampu menghasilkan pengetahuan yang melampaui (tanpa batas) mengenai informasi. Peran guru maupun dosen disini sebagai mentoring serta diharapkan memiliki kemampuan memecahkan masalah. Sedangkan pada penilaian bukan lagi menitik beratkan pada nilai, tapi proses berjuang.

    Saat ini, lembaga pendidikan secara umum masih dikelola secara tradisional, belum memiliki kemampuan respon yang cepat dan akurat terhadap berbagai permasalahan kekinian dan masih berbasis pada angka-angka. Proses pembelajaran bukan sekadar rutinitas toutologis yang hanya mengisi waktu, tetapi harus berubah menjadi aktifitas yang dapat membawa dampak perubahan, dari aspek pengetahuan, skill psikomotorik, hingga perubahan perilaku keseharian.

    Melalui kegiatan pembelajaran merdeka diharapkan akan muncul kreatifitas dan perubahan cara berfikir kritis. Istilah merdeka belajar yang digulirkan bukan tanpa makna, tapi bukan pula tanpa kontrol dari masyarakat Indonesia. Karena, merdeka bukan berarti bebas sebebasnya melakukan aktivitas pembelajaran tanpa kontrol akademik.

    Merdeka belajar berarti kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran, agar yang dihasilkan adalah individu-individu yang berkarakter dan berakhlak mulia yang mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin maju.

    Kegembiraan merdeka belajar harus tetap dirawat, karena penerapan kurikulum ini sangat baik dalam mendesain peserta didik agar mampu menjadi generasi yang kreatif dan produktif. Akan tetapi, pemerintah juga tetap memiliki kewajiban melakukan evaluasi hal-hal yang dinilai kurang efektir dan belum maksimal.

    Pemerintah perlu terus melakukan penguatan, evaluasi dan pembinaan secara komprehensif bagi lembaga pendidikan, guru maupun dosen untuk terus meningkatkan kompetensi dan pelayanan agar tujuan mulia dalam merdeka belajar ini bisa terlaksana dengan baik dan maksimal.(RMID)

  • Kenalkan Dunia Industri, PT KSI Gelar Kuliah Umum

    Kenalkan Dunia Industri, PT KSI Gelar Kuliah Umum

    SERANG, BANPOS – PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) menggelar kuliah umum bertajuk Pengenalan Dunia Industri dan Implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) di PT KSI pada Rabu (14/6/2023) di Auditorium Multimedia, Kampus Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang.

    Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama antara PT KSI dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam rangka mengenalkan dunia industri kepada mahasiswa.

    Rektor Untirta Fatah Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kolaborasi antara Untirta dengan industri akan terus diperkuat dalam rangka mendukung berbagai program positif bagi kedua belah pihak.

    “Tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah penguatan kolaborasi antara Untirta dengan PT KSI dalam hal implementasi program kampus merdeka-merdeka belajar, kerjasama riset, dan implementasi teaching industry,” ucapnya.

    Kuliah umum disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT KSI, Anton Firdaus serta dihadiri oleh Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Ketua CDCC Untirta Wahyu Susihono, Direktur Keuangan dan SDM PT KSI Shirley Shinta, Vice President Corporate Secretary PT KSI Maulana Jusuf, jajaran manajemen dan pengurus Serikat Karyawan (SEKARYA) PT KSI.

    Direktur Utama PT KSI, Anton Firdaus dalam kuliah umumnya menyampaikan, ESG sangat berpengaruh bagi bisnis di masa depan, Ia menekankan pentingnya kolaborasi riset dengan kampus agar dapat mempercepat implementasi ESG pada sektor industri.

    “Kita coba ESG ini diterapkan di KSI dan entitas subholding dibawah KSI. Kemudian penelitian-penelitian di kampus ini juga bisa menunjang dan bisa bekerja sama dengan kami untuk membantu dan menerapkannya,” kata Anton.

    Ia juga menambahkan, saat ini PT KSI terus berusaha dalam menerapkan ESG secara simultan dengan beberapa upaya dimulai dari hal-hal kecil dengan menerapkan perilaku Go Green seperti Pengurangan penggunaan wadah plastik, penggunaan botol minum seperti Tumbler, ruang kerja yang terbuka sehingga memaksimalkan penggunaan cahaya sinar matahari (energy conservation).

    Secara bertahap, melakukan instalasi dan pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Solar Panel) di Rooftop atau atap Gedung di beberapa lokasi Gedung kantor KSI Grup (renewable energy) serta turut mendukung program pelaksanaan Ekosistem Kendaraan Listrik dengan penggunaan mobil dan motor listrik untuk kebutuhan kedinasan baik itu untuk Kendaraan utility maupun kendaraan patroli keamanan.

    “Harapannya kita bisa terapkan dan diimplementasikan sehingga di 2060 kita bebas emisi,” imbuhnya.

    Selain kuliah Umum, PT KSI dan Untirta juga melaksanakan seremonial penandatangan kerjasama program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa Untirta untuk magang di KSI Grup.

    Pada kesempatan tersebut, koordinator acara, Aries Pratama Putra menjelaskan, kegiatan kuliah umum dan penandatangan kerjasama antara Untirta dengan PT KSI merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 41 tahun PT KSI.

    “Agenda ini merupakan rangkaian dari HUT KSI yang ke 41 Tahun sebagai bentuk sinergi sektor industri dengan dunia akademik, kami mewakili manajemen mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan lancar,” tutupnya. (LUK/AZM)

  • Walikota Semarakkan Merdeka Belajar

    Walikota Semarakkan Merdeka Belajar

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin hadir sekaligus melepas secara langsung kegiatan jalan sehat UPT Kemendikbudristek Provinsi Banten. Kegiatan Jalan sehat bersama UPT Kemendikbudristek tersebut diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan bulan merdeka belajar untuk memperingati hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023.

    Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan jalan sehat merupakan media yang efektif untuk menunjukkan semangat juang, baik para guru, siswa/siswi, tenaga kependidikan hingga masyarakat Kota Serang,

    “Jalan sehat ini merupakan olahraga yang sangat diminati, yang sangat praktis tidak mengeluarkan biaya namun mengeluarkan keringat, serta meningkatkan semangat, sehingga badan kita menjadi sehat bugar,” ucapnya. Minggu (14/5).

    Melalui jalan sehat tersebut, Syafrudin berharap agar jalan sehat memberikan nilai manfaat yang tinggi bagi generasi muda Kota Serang. Pasalnya, Olahraga ini merupakan salah satu sarana efektif untuk menjembatani kretivitas generasi muda, sehingga hal-hal negatif dalam diri anak muda bisa hilang dengan berolahraga.

    “Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat dan meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pendidikan yang mumpuni,” ujarnya

    Senada dengan hal tersebut, Kepala Dispenbud Kota Serang, Tb M Suherman menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat diminati oleh masyarakat, sehingga ini menjadi sebuah media yang tepat untuk menyuarakan semangat Merdeka Belajar.

    “Jalan sehat ini, animo masyarakatnya masih sangat tinggi, jumlah peserta yang diikuti sekitar 500 orang lebih bahkan saat ini terlihat lebih banyak melebihi jumlah yang sudah diperkirakan,” jelasnya.

    Ia juga mengatakan, bahwa arti merdeka belajar yang terus-terusan disuarakan baik Pemerintah tingkat Nasional, Provinsi hingga Kabupaten/Kota dengan makna bahwa pada program ini, pemerintah memberikan keleluasaan dalam menimba ilmu, bukan hanya ilmu akademik namun juga ilmu non-akademik.

    “Merdeka belajar itu Pemerintah memberi keleluasaan pada guru dan peserta didik untuk mengggali potensi yang ada dan tidak terpaku kepada administrasi yang tertera,” katanya.

    Ia berharap agar masyarakat terus semangat dalam belajar terlebih saat ini Pemerintah Kota Serang masih terus mendeklarasikan merdeka belajar dilingkungan pendidikan. (MG-02/AZM)