CILEGON, BANPOS – Dibeli ratusan juta rupiah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon, sejumlah kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon dibiarkan begitu saja di sekitar perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, kendaraan dinas menjadi salah satu sarana yang dapat menunjang kinerja pemerintah. Mulai dari kendaraan roda empat hingga roda dua. Sayangnya, fasilitas milik Pemkot Cilegon tersebut banyak yang mubadzir disia-siakan.
Pantauan BANPOS dilapangan, Rabu (30/10), di Rumah Dinas Walikota Cilegon, terdapat tiga unit mobil sedan berplat merah yang bodinya lusuh dipenuhi debu yaitu tiga kendaraan dinas jenis sedan Honda Accord dan Civic eks pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yaitu A 1004 SZ, A 751 U dan A 750 U, serta microbus, dan minibus milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nissan Xtrail dengan nopol A 569 U.
Ditempat berbeda di Kawasan Kantor Walikota Cilegon terdapat beberapa unit kendaraan plat merah yang kondisinya kotor dan terlihat tidak terawat seperti di parkir dekat pintu keluar Kantor Walikota Cilegon.
Begitu juga di bagian samping Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon, yaitu terdapat kendaraan jenis Toyota Kijang LX dengan nomor polisi (nopol) A 18214 R, tampak diselimuti debu.
Adapun, di depan Halaman parkir Masjid Nurul Iman Kawasan Kantor Walikota, juga terdapat satu unit mobil losbak yang kondisinya rusak.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Raden Firman menjelaskan, beberapa kendaraan dinas yang mangkrak tersebut sedang diinventarisir oleh pihaknya.
BPKAD Cilegon juga telah meminta ke seluruh OPD untuk mendata aset yang sudah tidak terpakai. “Kami minta kepada OPD untuk melakukan pencatatan aset yang tidak terpakai, selanjutnya bisa kita lelangkan,” kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).
Pihaknya mengaku, belum mengetahui pasti jumlah kendaraan roda empat atau roda dua yang akan dilelang. Sebab proses inventarisir masih terus berlangsung ke OPD-OPD.
Setelah pengurus barang di masing-masing OPD menyetorkan data ke BPKAD, maka pihaknya akan melapor ke pimpinan untuk pengajuan lelang.
“Kalau penentuan harga itu dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Kita masih menunggu dari OPD, mana saja yang sudah tidak terpakai, nanti kita rekap untuk masuk daftar lelang,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Cilegon Sukroni membenarkan adanya mobil dinas yang bertuliskan Kendaraan Dinas Satpol PP mangkrak di Rumah Dinas Walikota Cilegon. “Kita belum tahu persis, itu aset kita Dinas Satpol PP atau sudah diserahin ke aset, nanti kita cek,” singkatnya.
Diketahui harga mobil jenis Honda Civic berkisar Rp 523 jutaan sementara itu jenis Honda Accord mencapai Rp 714 jutaan. (LUK/RUL)