Tag: Money Politic

  • Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata Diresmikan, Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Pemilu 2024

    Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata Diresmikan, Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Pemilu 2024

    SERANG, BANPOS – Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN) resmi dilaunching. Hadirnya Tampung Pagi GBN, menjadi upaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran selama Pilpres 2024.

    Masyarakat maupun pendukung pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran yang menemukan pelanggaran selama Pilpres 2024, bisa melapor ke Tampung Pagi GBN. Laporan bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Tampung Pagi GBN, yang berlokasi di Jalan Perintis, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten setiap hari mulai pukul 10:00 hingga 17:00 WIB.

    “Bersama dengan GBN, Tampung Pagi mengajak kepada masyarakat, anak muda yang ada di Banten, untuk sama-sama kita advokasi dan kita jaga Prabowo-Gibran dari kecurangan-kecurangan yang ada,” ujar Koordinator Tampung Pagi GBN, Ferry Renaldy, usai peresmian di Sekretariat GBN, Ciracas, Kota Serang, Kamis (4/1).

    Ferry mengajak seluruh relawan, pendukung hingga masyarakat yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk menjaga Capres Cawapres 02 dari berbagai kecurangan, fitnah, hoaks serta pencemaran nama baik. Ia mengaku, Tampung Pagi GBN akan mengadvokasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran kepada pihaknya secara gratis dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

    “Bisa dari UU ITE juga itu diatur kan, PKPU, Perbawaslunya juga diatur. Kalau masuk ke ranah ITE, kami akan diteruskan ke ranah UU ITE nya. Fitnah, pencemaran nama baik 02, kita akan dampingi, kita akan advokasi semuanya,” tuturnya.

    Ferry menegaskan, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga money politik dan pelanggaran lainnya akan ditangani oleh Tampung Pagi GBN. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan sehat dari berbagai macam kecurangan.

    “Sama-sama mengawasi pelanggaran peserta pemilu. Salah satunya APK, peserta pemilu turun ke masyarakat memberikan sembako, membagikan uang, karena itu akan merugikan Paslon 02,” terangnya.

    Ia menyebut, bantuan advokasi tidak hanya diberikan kepada relawan hingga parpol pendukung Paslon 02 saja, namun masyarakat umum yang mendukung Prabowo-Gibran juga bakal diberi bantuan jika melapor ke Tampung Pagi GBN. Untuk melapor, masyarakat atau pelapor harus datang langsung ke sekretariat Tampung Pagi GBN dan bertemu tim kuasa hukum dengan membawa bukti kecurangan yang terjadi.

    “Mari kita jaga perolehan suara yang ada hasilnya, agar pesta demokrasi berjalan demokratis, sehat dan bersih dari berbagai kecurangan. Sekretariat Tampung Pagi GBN sangat terbuka untuk masyarakat,” katanya.

    Koordinator GBN, Faisal Dudayef mengatakan, hadirnya Tampung Pagi GBN dapat menjawab keresahan masyarakat para pendukung Pasangan Capres Cawapres 02 yang mendapati adanya dugaan pelanggaran. Ia juga mengungkapkan bahwa Tampung Pagi GBN diharapkan bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang sehat dan Pilpres yang berkualitas.

    “Sekarang dengan adanya Tampung Pagi GBN, segera laporkan jika ada dugaan pelanggaran, hoaks maupun perbuatan yang tidak menyenangkan terkait Pasangan Prabowo-Gibran,” katanya. (MUF)

  • Diduga Hendak Money Politics, Tiga Orang Kena OTT Bawaslu Cilegon

    Diduga Hendak Money Politics, Tiga Orang Kena OTT Bawaslu Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Tiga orang diduga melakukan money politics berupa bagi-bagi sembako berhasil diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil, Selasa (8/12).

    Informasi yang berhasil dihimpun, tempat kejadian operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berada di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil. Diketahui barang bukti yang hendak dibagikan kepada warga pemilih ini berupa sembako berisi 25 bungkus beras dan 20 bungkus ikan bandeng.

    Komisioner Bawaslu Cilegon Dedi Mutakin membenarkan kejadian tersebut. Dedi mengatakan, dari hasil temuan Panwascam Citangkil ada tiga warga yang diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya unsur money politik dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) atau tim sukses mana yang membagikan.

    “Ada tiga orang, masih pendalaman dibagikan kepada siapa dan paslon (pasangan calon) mana,” kata Dedi saat ditemui di kantor Bawaslu Cilegon, Selasa (8/12).

    Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku money politik masih diperiksa di kantor Bawaslu Kota Cilegon beserta barang bukti turut diamankan.(LUK/PBN)