Tag: Muhammad Nizar

  • Pemprov Banten Dituding Sengaja Merencanakan Sisa Anggaran Tinggi

    Pemprov Banten Dituding Sengaja Merencanakan Sisa Anggaran Tinggi

    SERANG, BANPOS – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam melakukan pemangkasan terhadap alokasi anggaran Belanja Modal pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menuai sorotan dari anggota DPRD Provinsi Banten.

    Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, penyebab berkurangnya Belanja Modal pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 adalah karena disebabkan oleh beberapa hal.

    Salah satunya adalah karena disebabkan oleh adanya estimasi terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang terlampau tinggi di APBD Murni Tahun Anggaran 2023.

    Ia menyebutkan, berdasarkan hasil audit tercatat besaran SiLPA pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 Provinsi Banten mencapai angka Rp146 miliar.

    “Akibat adanya estimasi SiLPA yang terlampau tinggi di APBD Murni 2023 itu Rp146 miliar,” katanya kepada BANPOS pada Senin (18/9) kemarin.

    Menanggapi hal tersebut anggota Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Nizar menyalahkan perencanaan Pemprov Banten yang dinilai tidak matang.

    Menurutnya, Pemprov Banten dalam menyusun perencanaan anggaran, terlalu tinggi memasang target SiLPA di APBD Murni 2023.

    Karena hal itulah kemudian menurutnya turut berdampak terhadap rencana pembiayaan belanja daerah di RAPBD Perubahan tahun ini.

    “Menurut saya itu adalah salah perencanaan terkait dengan penganggaran 2023. Karena ternyata SiLPA nya yang dipasang terlalu besar. Padahal waktu saya ingat tidak segitu yang dipasang, akhirnya berakibat kepada kekurangan anggaran, kan?” kata Nizar kepada BANPOS pada Selasa (19/9).

    Nizar menyebutkan SiLPA yang ditargetkan oleh Pemprov Banten di tahun 2023 angkanya mencapai Rp615 miliar, namun menurut keterangannya dari target yang ditetapkannya itu hanya mampu direalisasi sekitar Rp400 miliar.

    “SiLPA yang dipasang di 2023 Rp615 miliar, sementara SiLPA yang tercapai hanya sekitar Rp400 miliar lebih. Jadi hampir Rp200 miliar itu SiLPA yang ngawang-ngawang,” tuturnya.

    Di samping itu ia juga bertanya-tanya, mengapa Pemprov Banten berani memasang target yang tinggi terhadap SiLPA di APBD Murni Tahun Anggaran 2023.

    Ia menaruh curiga, barangkali memang sebenarnya Pemprov Banten sengaja merencanakan hal tersebut.

    “Seharusnya bukan SiLPA yang dipasang begitu tinggi. Kalau kayak gitu kan semacam SiLPA yang direncanakan,” ujarnya.

    Oleh karenanya, ia mengkritik keras keras kebijakan tersebut dengan mengatakan bahwa perencanaan Pemprov Banten buruk.

    “Inikan berarti perencanaannya yang buruk. Kok bisa berani pasang SiLPA yang begitu besar,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Program PSU Mandek Bikin DPRD Banten Bingung

    Program PSU Mandek Bikin DPRD Banten Bingung

    SERANG, BANPOS – Kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten menuai sorotan dari Komisi IV DPRD Banten.

    Pasalnya, menurut Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhammad Nizar, ada sekitar seribu program peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di tahun 2023 tidak ada satupun yang terlaksana.

    “PSU di Perkim sekitar seribu an, satu pun (di tahun 2023) belum terlaksana,” kata Muhammad Nizar saat ditemui pada Jumat (28/7).

    Saat ditanya mengapa sejumlah program PSU itu tidak terlaksana di tahun ini? Ketua Komisi IV itu pun mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui, kendala apa yang dihadapi oleh DPRKP Banten.

    Padahal secara mekanisme, semuanya sudah ditempuh dengan baik oleh DPRKP Banten dalam upaya pelaksanaan program tersebut.

    “Karena di dinas Perkim pun secara normatif sudah clear semua. Makanya kan saya bilang, ini apa problemnya? Jangan menghambat pembangunan, kalau seandainya ini tidak dilaksanakan berarti tidak menjalankan APBD berarti tidak melaksanakan Perda,” ucapnya.

    Sejauh ini, alih-alih melakukan upaya penyerapan realisasi anggaran untuk pelaksanaan program, DPRKP Banten hanya melaksanakan penyerapan anggaran untuk gaji para pegawainya sebesar kurang lebih 14 persen.

    “Nah saya tanya, apa yang jalan itu? Yang jalan itu hanya gaji udah, operasional. Ya kan ini harus kita tindak lanjuti, kita follow up,” ujar Nizar.

    Nizar menilai, masalah ini terjadi diakibatkan oleh diubahnya metode teknis oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Sehingga atas hal itulah kemudian, turut berpengaruh juga pada pelaksanaan program tersebut.

    “PJ hari ini menginginkan konsolidasi, ingin ada metode yang dirubah. Karena kemarin PL (penunjukkan langsung), dia menginginkan ini gak boleh ada PL. Kenapa ada PL, dan sebagainya,” terangnya.

    Anggota Fraksi Partai Gerindra itu pun secara tegas menyatakan bahwa Pj Gubernur menghambat proses pembangunan di Provinsi Banten, akibat dari pemberlakuan kebijakannya itu.

    “Kalau ini tidak dilaksanakan, artinya Pj Gubernur menghambat pembangunan, tidak peduli terhadap jeritan rakyat bawah, dan melakukan pelanggaran terkait dengan Perda. Karena tidak menjalankan Perda APBD,” tegasnya.

    Oleh karenanya, usai menggelar rapat dengan para anggota Komisi IV DPRD Banten, Nizar berencana akan mengirimkan nota kesimpulan kepada pimpinan dewan, agar permasalahan tersebut dapat segera ditanggapi oleh Pemprov Banten.

    “Karena apapun ceritanya, inikan sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang. Ada KUA, sampai ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah kan,” tandasnya. (MG-01/PBN)