LEBAK, BANPOS – Praktik nikah kontrak yang mulai kembali ramai diperbincangkan membuat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa nikah jenis itu tidak sah dan hukumnya haram, karena hanya mengutamakan kepuasan seks dan adanya unsur bisnis.
“Praktik nikah (kawin) kontrak itu hukumnya haram dan sama saja melakukan perbuatan zina antara keduanya,” ungkapnya, Kamis (18/4)
Diketahui, banyak fenomena kasus prostitusi bermodus kawin kontrak dengan pria Timur Tengah di Cianjur. Bahkan kawin kontrak kerapkali sering terjadi di Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Ahmad Hudori, dalam agama Islam tidak ada istilah menikah kontrak. Dan berdasarkan fiqih, terangnya, bahwa menikah kontrak itu haram.
“Menikah kontrak itu tidak sah dan jika menikah tidak sah tentu sama saja pelakunya melakukan perbuatan zinah,” terangnya.
Menurutnya, orang-orang berpaham syiah menilai nikah kontrak atau nikah mut’ah diperkenankan dengan alasan-alasan tertentu.
Namun, jelasnya, berbagai organisasi keagamaan di Tanah Air, seperti Nahdlatul Ulama dan MUI mengharamkan nikah kontrak atau nikah mut’ah itu.
“Dalam nash Al Quran tujuan nikah untuk membuat ketenangan dan menjalin kasih sayang kedua pasangan suami/istri bersifat selamanya untuk membangun rumah tangga,” ujar Ahmad Hudori.
Dengan demikian, jelasnya lagi, hukum kawin kontrak jelas-jelas dilarang di Indonesia dan tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA).
“Sebab, menikah itu harus ada wali, harus dinikahkan oleh wali juga ada saksi, dan nikah itu untuk selamanya,” tuturnya.
Pada bagian lain, nikah kontrak hanya diibaratkan perempuan menjadikan barang yang harus melayani orang yang mengontraknya, sebab mereka sudah terikat bisnis.
“MUI Lebak mengharamkan hukum nikah kontrak disebabkan tidak ada hukum standar yang telah diterangkan dalam kitab dan sunnah dari talak, iddah dan warisan, sehingga ia tidak berbeda dengan pernikahan yang tidak sah secara negara,” katanya.
Ahmad Hudori pun menyebut, MUI Kabupaten Lebak mengapresiasi langkah Polri atas dua perempuan tersangka mucikari.
Yaitu LR (54) dan RNU (21) yang kini tengah diperiksa Polres Cianjur terkait kasus prostitusi berkedok kawin kontrak dengan Warga Negara Asing. (WDO)
MALINGPING, BANPOS – Hasil sidang formatur pemilihan Ketua MUI Kecamatan Malingping menghasilkan KH Idin Rosidin terpilih menjadi ketua. Idin terpilih menggantikan Sujaya Arsudin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MUI Kecamatan Malingping.
Pantauan di lapangan, acara yang digelar di Gedung MUI Malingping itu berlangsung aman, lancar dan kondusif, yang di hadiri delegasi MUI Kabupaten, delegasi tingkat desa, para tokoh agama dan delegasi ormas keagamaan Islam seperti Mathla’ul Anwar (MA) Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Ketua Panitia pemilihan, KH Toha Mustopa, mengatakan bahwa pemilihan akan dilakukan oleh tim formatur secara mekanisme musyawarah.
“Estafeta pergantian ini adalah selain karena pengurus lama sudah habis jabatannya juga untuk membangun penyegaran kepengurusan baru. Dan tadi pemilihan dipimpin oleh Kiyai Usep Saepudin dari Ketua NU Malingping, dibantu bapak Kiyai Rujai dari Pengurus Mathla’ul Anwar Malingping dan juga delegasi dari para pengurus MUI desa,” terangnya.
Sekretaris MUI Kabupaten Lebak, KH Asep Saepulloh, menyebut bahwa hadirnya lembaga MUI ini adalah sebagai wadah pemersatu umat Islam, karena di dalamnya semua perwakilan tokoh ulama dan lembaga agama akan dilibatkan di kepengurusan.
“Jadi MUI ini hadir sebagai pengayom umat Islam di masing-masing wilayah. Selain itu MUI juga sebagai jembatan antara ulama dan umaro dalam membangun kepentingan umat Islam di Indonesia. Ini artinya punya tujuan membangun persatuan dan kebersamaan di kalangan umat Islam dalam memutuskan perkara keagamaan,” ujarnya.
Sementara, Ketua terpilih MUI Kecamatan Malingping, Idin Rosidin, kepada BANPOS menyatakan siap menjalankan amanah secara maksimal, terutama dalam membangun kemajuan keagamaan.
“Insyaallah saya siap menjalankannya, namun tentu semua itu harus dibangun secara bersama-sama. Dan kita berharap dinamika dakwah tetap harus hidup, mengedepankan toleransi antar umat beragama, dan tentunya penguatan pendidikan agama pada generasi muda Islam,” tandasnya. (WDO/DZH)
SERANG, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Tangsel melakukan razia peredaran obat keras golongan G.
Dari kegiatan tersebut, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah Serpong dan Ciputat berhasil disita petugas gabungan.
Razia tersebut terjadi pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel merasa khawatir dengan adanya peredaran obat golongan G yang makin marak akhir-akhir di bulan Ramadan.
Diketahui, Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Tangsel tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Hasil dari razia itu, petugas gabungan mendapati ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, menjelaskan terkait razia obat golongan G.
Menurut Muksin, razia tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendapati laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat golongan G di Tangsel.
“Razia ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan perkotaan, pasal 69 junto 61 ayat 1 kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta. Dari razia hari ini ribuan butir pil atau obat golongan G berhasil diamankan bersama pengedarnya,” ujarnya.
Muksin mengungkapkan bahwa ada satu pengedar yang melarikan diri dalam Razia tersebut.
Pihaknya juga menemukan beberapa jenis obat lainnya yang dijual secara ilegal, seperti obat-obatan penenang dan obat-obatan terlarang.
Obat-obatan tersebut diketahui dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, apabila dikonsumsi secara sembarangan tanpa pengawasan medis.
Dalam melakukan razia tersebut, Satpol PP Tangsel bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinkes untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel obat-obatan yang dijual di toko obat ilegal berkedok toko kelontong dan toko kosmetik.
Setelah dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel, obat-obatan yang ditemukan ilegal akan disita dan toko obat yang menjual obat-obatan tersebut akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disegel.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap semua pihak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan illegal.
“Mendorong masyarakat untuk selalu membeli obat-obatan dari sumber yang terpercaya dan terjamin keamanannya,” tandasnya.
Sementara, Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Kota Tangsel, Lisa Fantina menjelaskan terkait obat-obatan yang berhasil dirazia.
Menurut Lisa, obat-obatan tersebut sangat dilarang diperjual belikan di tempat umum tanpa resep dokter.
“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dalam razia ini, obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol yaitu obat golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep, yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam.
“Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan,” tandasnya.
Salah satu pengedar yang berjaga toko kosmetik di dekat Bundaran Maruga, Kota Tangsel, Putra (28) mengaku setiap hari mendapat omzet bersih Rp2 juta dari mengedarkan obat golongan G di wilayah Kecamatan Ciputat.
Berdasarkan informasi yang didapat, obat golongan G adalah obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan digunakan untuk mengatasi sakit kronis seperti kanker atau nyeri kronis.
Namun, obat-obatan ini juga dapat disalahgunakan dan menimbulkan efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Pantauan wartawan di lokasi, petugas gabungan sempat kejar-kejaran dengan salah satu pengedar obat golongan G di Jalan Wana Kencana, Rt04/07, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Bahkan, dalam aksi kejar-kejaran tersebut dua pengedar sempat menyeburkan diri ke sungai untuk melarikan diri. (MUF)
BOGOR, BANPOS – Warga Kabupaten Bogor yang dalam video viral mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi dari Republik Kutatandingan Dunia meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
“Waktu video kemarin saya mengaku Ratu Adil, Imam Mahdi, Ratu Sunda, sekarang saya engga sekali-kali lagi ngelakuin yang itu,” kata wanita paruh baya bernama Warsah di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cibinong, Bogor, Rabu (7/12/2022).
Warsah bersama suaminya, Rosid dan satu orang lainnya bernama Nuri yang ada dalam video viral itu mengaku sudah bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang benar.
“Mau minta maaf yang sebesar-besarnya ke semua yang ada di dunia ini. Sekarang, saya yang bernama Ibu Warsah, udah kembali ke ajaran Islam,” ujarnya.
Ketiganya dikonfrontir dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bogor, setelah diamankan oleh Polres Bogor.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral di sejumlah platform media sosial, seorang wanita tua mengenakan baju kuning kerudung warna pink mengatakan bahwa Imam Mahdi atau ratu Sunda sudah ada turun di wilayah Kutatandingan Karawang.
“Saya memberitahukan kepada seluruh masyarakat Jawa barat, khususnya Indonesia umumnya dunia, bahwa ratu adil Imam Mahdi ratu Sunda sudah ada turun di Kutatandingan Karawang,” kata wanita itu didampingi seorang wanita dan lelaki tua berkopiah yang duduk di sampingnya.
“Sekarang bencana-bencana makin merajalela dan yang membikin bencana di dunia adalah Imam Mahdi,” demikian disampaikan wanita dalam video tersebut.
Dalam rekaman video yang berdurasi sekitar 1 menit 5 detik yang diterima banpos, sosok wanita tua mengatakan bahwa yang bisa mengamankan dunia adalah Imam Mahdi.
“Percaya syukur tidak percaya dunia akan hancur, bahwa Imam Mahdi sudah tiba di Karawang, Kutatandingan,” demikian katanya. (ANT)
CURUG, BANPOS- Pemerintah Kecamatan Curug Kota Serang Menggelar Doa Bersama dan Launching Pembagian Al-quran. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Curug, Selasa (29/3/2022)
Kegiatan yang diinisiasi oleh Camat Curug tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1443 hijriyah
Pembagian Al-quran diserahkan secara simbolis kepada 15 perwakilan pimpinan pondok pesantren yang ada di Kecamatan Curug. Tak hanya Al-quran, Peserta launcing juga mendapatkan bingkisan berupa kain sarung.
Dalam sambutannya Camat Curug Ahmad Nuri mengatakan bahwa pembagian Al-qur’an sekaligus doa bersama ulama yang digagas bersama Kementrian Agama dan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Banten tersebut merupakan ajang menyambut bulan ramadan.
“Dengan saling memaafkan, mari kita sambut bulan suci ramadan dengan riang gembira. Dengan tujuan meningkatkan ketaqwaan kita bersama kepada Allah SWT. InsyaAllah pada Ramadan ini kita akan mendapatkan keindahan,” kata Ahmad Nuri.
Masih kata Ahmad Nuri bahwa dirinya juga ingin memastikan seluruh masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Curug Makmur di Ramadan 1443 hijriyah ini.
“Jangan sampai di bulan ramadan nanti ada warga masyarakat Curug untuk berbuka saja tidak ada, silakan laporkan kepada kami agar nanti dibantu,” tegasnya
Terakhir Camat yang juga sekaligus Pimpinan Ansor Banten itu berharap warga masyarakat Curug tetap harmonis, jangan sampai terprovokasi dengan perbedaan-perbedaan yang memecah belah umat.
“Saya terus memohon doa kepada seluruh kiai, tokoh, pimpinan pondok pesantren untuk terus bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam acara Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, Sekretaris kecamatan Curug Eni Sudaryani, Kepala Kelurahan Se-kecamatan Curug, Pengurus Ansor Curug, MUI, FSPP, IPPNU, Fatayat NU, Karang Taruna, Persatuan Mahasiswa Curug, Pokdarwis, Pimpinan Pondok Pesantren Dan Tokoh Agama Se-kecamatan Curug. (RED)
SERANG, BANPOS – Tingginya permintaan daging di bulan Ramadan, menjadi perhatian dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Pusat. Lembaga ini mewaspadai peredaran daging celeng di Banten jelang Ramadan dan Idul Fitri.
Direktur Utama LPPOM MUI Pusat, Muti Arintawati, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, peredaran daging oplosan kerap kali muncul jelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Ia mengungkap bahwa daging celeng tersebut bukan hasil produk Jawa, melainkan berasal dari Pulau Sumatera.
“Informasinya daging celeng ini datang dari Sumatera, bukan hasil dari produk lokal Jawa,” ujarnya usai mengukuhkan LPPOM MUI Banten masa khidmat 2022-2027 di Aula MUI Provinsi Banten, Selasa (22/3).
Muti pun berharap agar hal tersebut tidak terjadi, dan ia pun menekankan kepada masyarakat agar lebih waspada.
“Banten ini hanya sebagai pintu masuk saja atau juga terjadi hal serupa, makanya ini jadi perhatian bersama agar tidak terjadi hal yang sama,” tuturnya.
Muti pun meminta agar pihak-pihak terkait dapat meminimalisir terjadinya penyebaran daging celeng ini.
“Daging celeng itu yang dijual dicampur daging sapi, atau hanya dilumuri darah daging sapi dan dijual diaku daging sapi. Makanya ini jadi perhatian dan tidak bisa dilakukan oleh LPPOM sendiri,” tegasnya.
Ia pun menekankan agar pedagang memiliki sertifikasi halal, ini dilakukan untuk menjamin kehalalan daging yang dijual di pasar atau diproduksi sebagai bahan makanan lain.
“Itu produk hulu yang kemudian berpengaruh kehalalan di hilir, kalau akhirnya menggunakan daging kita pastikan produknya halal yang tentunya dibuktikan dengan sertifikasi halal,” paparnya.
Ia pun mengakui bahwa pedagang yang tidak memiliki sertifikasi halal, bukan berarti bisa dikategorikan haram.
“Kalau sudah selesai di pemotongan, kita hanya perlu membeli di tempat pemotongan yang sudah bersertifikat halal. Tapi bukan berarti yang tidak bersertifikat itu haram, tidak juga, hanya itu tidak bisa menjamin,” terangnya.
Direktur LPPOM MUI Provinsi Banten, Rodani, mengaku bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten terus berupaya untuk mengawasi peredaran daging ke Banten.
“Kami terus mengawasi agar jangan sampai ada yang tercecer atau masuk (daging celeng-red) ke Provinsi Banten,” tuturnya.
Ia pun mengungkap terkait Rumah Potong Hewan (RPH), baru ada 16 yang memiliki sertifikasi dari total 56 RPH yang ada di Provinsi Banten. Sementara wilayah Tangerang Raya baru mulai dilakukan sertifikasi.
“Untuk wilayah Tangerang Raya, dari 15 RPH 30 persennya sudah bersertifikat. Kebanyakan untuk pemotongnya sudah bersertifikat, hanya saja kalau RPH-nya belum. Makanya kita lakukan pendekatan lagi melalui edukasi yang akan difasilitasi oleh Distanak,” tandasnya.(MG-03/PBN)
SERANG, BANPOS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Mereka akan melakukan mencegahan korona melalui gerakan literasi. Sementara, penggalangan bantuan dilakukan FSPP, Dewan Masjid Indonesia dan Laz Harfa.
Hal tersebut terungkap dalam rapat persiapan rencana aksi pencegahan covid-19 dan penanganan dampak virus tersebut, di Gedung MUI Banten, KP3B, Selasa (21/4).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 MUI Banten, Fadlullah seusai rapat persiapan pengatakan, pembentukan Gugus Tugas Covid-19 MUI Banten merupakan bagian dari peran MUI dalam mencegah penyebaran virus korona.
Namun, gerakan MUI dalam mencegah penyebaran virus korona lebih banyak soal pemberian pemahaman kepada warga tentang kegiatan keagamaan di saat mewabahnya virus korona.
Itu sebabnya, MUI mendorong ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat atau pihak-pihak lain bersama melakukan gerakan literasi, baik melalui tulisan maupun rekaman video.
Adapun materi yang disampaikan antara lain berisi imbauan keagamaan, pembahasan fatwa MUI terkait covid-19, dan cerita inspiratif masyarakat tentang aktivitas keagamaan yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
Materi, kata Fadlullah, bisa juga berkaitan dengan isu-isu terkini, termasuk menangkal berita bohong (hoaks) yang disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, kami mendorong para ulama, tokoh masyarakat untuk bersama menuliskan dan menyampaikan imbauan. Apalagi, sekarang ini menjelang bulan Ramadadan. Para ulama bisa menyampaikan bagaimana pelaksanaan tarawih, idul fitri dan Salat Jumat di tengah wabah korona ini,” katanya.
Selain itu, MUI juga akan terus menyebarkan fatwa ulama yang berkaitan dengan covid-19.
“Kami berharap bisa menghimpun dan menyebarkan seratus pesan melalui artikel dan seratus pesan melalui video,” ucapnya.
Terkait dengan bantuan, kata Fadlullah, diserahkan kepada pihak FSPP dan Laz Harfa, baik dalam menghimpun maupun mendistribusikan bantuan, termasuk sasaran penerima bantuan.
Litbang FSPP Banten, Wari Sadeli mengusulkan, agar areal masjid menjadi krisis center penanganan warga terdampak covid-19.
Ia mencontohkan, areal masjid bisa menjadi pusat logistik, sehingga ketika ada masyarakat yang terdampak covid-19 bisa langsung ditangani.
“Selain menghimpun bantuan, kami juga akan mengidentifikasi kondisi masyarakat. Kami khawatir ada masyarakat yang mengalami kelaparan, sebagai dampak dari penyebaran covid-19,” katanya.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DMI Banten, Rasna Dahlan, perwakilan dari Laz Harfa, perwakilan FSPP Banten dan tim Gugus Tugas Covid-19 MUI Banten. Sebelum rapat, Gugus Tugas menerima bantuan 500 masker dari Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Banten. Banten diterima Ketua MUI Banten AM Romly.(RED)
SERPONG, BANPOS – Literasi media menurut al Quran sedikitnya ada 6 ayat yaitu, Al Imran/3 ayat 44, surat Al Hujurat/49 ayat 6 serta surat Al-Isra/17 ayat 36 serta surat Al Maidah/5 ayat 41 serta surat al Ahzab/33 ayat 70 dan surat Qaf/50 ayat 18.
Demikian salah satu pembahasan dalam seminar tentang “Literasi Media Bagi Ormas Islam” yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, Kamis (14/11) di salah satu resto bilangan Serpong. Ormas Islam wajib melek media agar tidak terkecoh dengan berita hoaks.
Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada MUI yang menyelenggarakan melalui Komisi Informatika dan Komunikasi dalam upaya menyikapi media sosial dan dampaknya begitu masif, di tengah masyarakat. Ektremis yang muncul dipermukaan salah satu faktornya munculnya media sosial.
“Termasuk perang fatwa. Oleh karena itu, pentingnya bagaimana bersikap dan menyikapi semua informasi yang ada di media sosial bagaimana ormas Islam. Termasuk politik jangan sampai menjadi biang kerok dengan berbagai dalih agama. Ini tentang bagaimana harus bersikap,” katanya, didampingi Moderator Taufiq Setyaudin.
Ketua MUI Tangsel Saidih menyampaikan berkaitan dengan mass media, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an kalau datang orang fasik membawa berita harus tabayun terlebih dulu. Jangan ditelan mentah-mentah. Berita yang tidak diketahui sumbernya mengakibatkan keresahan.
“Bahasa keadaan lebih faseh dengan ucapan. Kadang ucapan dengan kenyataan berlainan,” ujarnya saat membuka seminar.
Dosen Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto menyampaikan materi tentang “Literasi Media: Perspektif Komunikasi Politik” yang mana dirinya telah berkecimpung selama 19 tahun tentang komunikasi politik. Dengan mempelajari komunikasi politik, dapat membaca realitas sosial lebih ajeg.
“Era di mana kita ada di online. Era ini lahir sejak 1980, yang disebut sebagai era keberlimpahan komunikasi. Perbedaan antara media mainstream (koran, radio televisi) dengan media sosial (facebook, IG dan lain-lain). Media sosial sifatnya bisa meproduksi dan konsumsi informasi. Misalnya membuat status dan mendistribusikan melalui media sosial. Berbeda dengan media mainstream dalam menyebarluaskan informasi harus melalui redaktur atau produser,” jelasnya.
Media itu sebagai alat. Banyak efek negatif tapi kalau tidak dimasuki tidak bisa menebar hal positif. Hal yang perlu dicermati sebagai salah satu jangkar penting yaitu kalangan akademisi dan ulama. Keduanya memiliki otoritas dalam menyampaikan kebenaran pada khalayak ramai dan orang akan mengikutinya.
Masyarakat juga diharapkan memiliki prinsip untuk menghindari, pertama distorsi informasi sehingga tidak ajeg, kedua dramatisasi fakta palsu, ketiga menganggu privacy, keempat pembunuhan karakter, kelima eksploitasi seks, meracuni pikiran anak-anak, dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Hoaks biasanya susunan 5W 1H tidak baku. Ini bukan soal kecerdasan tapi soal sikap. Jika infomasi itu jelas-jelas salah lalu kita sebarkan maka kita menyebar kebatilan. Maka sangat dibutuhkan tentang literasi literasi media meliputi pengetahuan, skill dan sikap,”tambah ia.
Hoaks paling sering diterima sosial politik 91, persen, kedua SARA 88 persen, dan kesehatan 41 persen. Dampak radikalisme karena riset terakhir 60 persen lebih, orang belajar agama di internet. Bukan lagi kepada ulama. Mereka lebih suka pada belajar artifisial yang hanya permukaan bukan mendalam. “Maka orientasi beralih dari ulama kepada internet,” tambah ia .
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan dampak dari media sosial, berlangsungnya Pilpres beberapa bulan lalu membuat bangsa terpecah. Sadar atau tidak sadar media sosial sangat berpengaruh.
Menurutnya, framing dalam otak setiap orang berbeda-beda. “Alhamdulillah sekarang sudah mulai reda. Bahwa kita hidup dengan masa dan zamannya masing-masing terpenting bagaimana kita bersikap dan berhati-hati menggunakan jempol masing-masing,” tambah Airin
Uten Sutendy sebagai praktisi mengangkat tema “Agenda Literasi Islam”. Ia menjelaskan dengan berbagai problema tantangan, maka ke depan harus ada langkah-langkah strategis sebagai berikut pertama, menguatkan mindset, paradigma, bahwa literasi adalah alat perjuangan untuk membenahi kehidupan dakwah.
Kedua, merumuskan “the new value of Islam” dalam menghadapi era milenial saat ini. Bahwa tugas umat berdakwah bukan hanya untuk komunitas muslim saja, terapi juga untuk umat manusia lain Rahmatan Lil Al-Amin, karenanya perlu ada konfromi nilai dalam membuat strategi perjuangan. Misalnya, yang perlu dikedepankan adalah value, content bukan lagi semata identitas.
Ketiga meningkatkan kemampuan life skill di bidang literasi (creative writing, public speaking, film, dan seni budaya). Keempat, meningkatkan kemampuan dan visi entrepreneur dengan mengembangkan manajemen bisnis di bidang literasi hingga bisa bersaing dan piawai dalam mensiasati perkembangan era masa kini.
Kelima, memaksimalkan kemampuan literasi dengan memanfaatkan ketersediaan jaringan media cyber sebgai alat perjuangan. Maka para aktivis Ormas Islam wajib menjadi pasukan cyber, cyber army (pasukan cyber) di bidang literasi.
Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Hasanudin Ibnu Hibban menjelaskan kemudahan akses informasi membawa dampak kehidupan manusia. Termasuk pada Ormas Islam kemudian muncullah berbagai sikap manusia dengan apatis, akibat tergiring opini tertentu.
“Sehingga resah dengan pemberitaan yang belum jelas kebenarannya. Atau sikap kritis analitis dalam menanggapi berbagai pemberitaan di media,” ujarnya. (BNN/PBN)