Tag: nakes

  • Ribuan Nakes Oncog Gedung DPR RI, Minta Diangkat Jadi ASN

    Ribuan Nakes Oncog Gedung DPR RI, Minta Diangkat Jadi ASN

    JAKARTA, BANPOS – Sekitar seribu tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (7/8). Aksi tersebut menuntut agar mereka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa peserta unjuk rasa menuntut agar bisa segera diangkat menjadi ASN.

    “Minta diterbitkan surat pengangkatan menjadi ASN,” kata Komarudin saat dikonfirmasi.

    Terkait unjuk rasa itu, Komarudin mengatakan pihaknya menerjunkan 2.000 personel pada beberapa titik, untuk pengamanan dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

    “Kami menerjunkan 2.000 personel untuk pengamanan termasuk dari TNI, karena unjuk rasa tidak hanya berlangsung di DPR RI saja tetapi juga ada di lokasi lain,” kata Komarudin

    Komarudin juga menyiapkan pengalihan lalu lintas, terutama di Jalan Gatot Subroto arah Slipi.

    “Rekayasa yang disiapkan tentunya manakala nanti massa bertambah dan kantong ataupun titik unjuk rasa yang disiapkan itu tidak mencukupi pasti nanti akan bertambah terhadap ini, makanya nanti akan dialihkan sekiranya dibutuhkan,” terangnya.

    Sebagai informasi, aksi Nasional Nakes dan Non Nakes Fasyankes 2023 menuntut beberapa poin meliputi: Mendesak Presiden menerbitkan PP atau Perpres tentang meningkatkan status non ASN dengan tambahan nilai afirmasi 60 persen, mendesak Presiden menjalankan amanat PP No 49 tahun 2018 Pasal 99 ayat 1, 2 dan 3.

    Kemudian tuntutan ketiga, mendesak Presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes dan non nakes melalui Kementerian Kesehatan; dan keempat, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan hak jaminan pensiun dan mendapatkan hak perpanjangan kontrak sampai batas masih pensiun.

    Kelima, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier. Keenam, mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga non nakes di Fasyankes dan membuka formasi sesuai yang ada (existing) sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

    Terakhir, pendataan nakes dan non nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh non ASN tanpa melihat klasifikasi status non ASN. (DZH/ANT)

  • Kota Serang Krisis

    Kota Serang Krisis

    SERANG, BANPOS – Lonjakan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Serang, membuat kondisi ibu kota Banten itu makin kritis. Tingginya angka penyebaran Covid-19, tak diimbangin dengan fasilitas dan personil yang mampu menangani persoalan yang timbul.

    Kemarin, terjadi penambahan sebanyak 36 kasus positif Covid-19 di Kota Serang. Korban meninggal dunia akibat virus asal CIna tersebut juga kemarin bertambah sebanyak satu kasus.

    Dengan demikian, total sudah 3.164 kasus konfirmasi Covid-19 yang ditemukan di Kota Serang, termasuk 67 orang yang meninggal dunia akibat virus tersebut. Sementara, warga yang masih dirawat karena Covid-19 kemarin adalah 584 orang, dan 2.513 sudah dinyatakan sembuh.

    Tingginya lonjakan penyebaran Covid-19, dikeluhkan Sekda Kota Serang, Nanag Saefudin. Dia mengatakan Pemkot Serang saat ini tengah menghadapi situasi kekurangan personel dalam penanganan dampak Covid-19. Misalkan seperti untuk menggali kubur bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

    “Kemarin dari RSDP itu kan merasa kesulitan pada saat warga Kota Serang meninggal, mereka nakesnya terbatas. Sehingga si jenazah itu dari RS hanya cukup memandikan, mengkafani, diberikan semacam peti jenazah. Nah karena keterbatasan mereka, maka dari mulai Minggu kemarin, yang menggali kubur dan segala macam itu diserahkan kepada BPBD Kota Serang,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia pun meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan juga aturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Sehingga, sedikit demi sedikit penyebaran Covid-19 dapat diatasi. “Tidak membuat personel kita kewalahan juga jika masyarakat bisa patuh,” tandasnya.

    Krisis personil itu menambah permasalahan yang dialami Pemkot Serang dalam penanganan Covid. Pekan lalu, RSUD Kota Serang terpaksa mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19 setelah ruang isolasi yang berada di dalam rumah sakit penuh oleh pasien.

    Dari total 18 kamar yang disediakan, semua telah terisi oleh pasien Covid-19. Dua tenda darurat pun didirikan untuk digunakan sebagai tempat merawat pasien Covid-19 kategori gejala sedang dan berat.

    Pekan lalu, Kabid Komunikasi dan Informasi pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan tenda darurat yang dibangun tersebut nantinya dapat diisi hingga 28 tempat tidur, yang dapat digunakan untuk mengisolasi pasien Covid-19.

    “Kalau untuk tenda darurat sebenarnya bila di isi penuh mampu menampung 50 orang. Cuma karena kondisi pandemi, kami hanya mengisi dengan 28 tempat tidur,” ungkapnya.

    Terpisah, Wakil Walikota Serang meminta masyarakatnya dapat benar-benar mematuhi aturan pada saat pelaksanaan PPKM Darurat. Hal itu agar penyebaran Covid-19 di Kota Serang dapat menurun dan segala aktivitas dapat kembali seperti semula.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa dalam menunjang PPKM Darurat, pihaknya telah mengeluarkan aturan yang harus diikuti oleh masyarakat. Aturan tersebut membatasi pergerakan masyarakat dalam beraktivitas, sehingga potensi penularan menjadi berkurang.

    “Alhamdulilah pak Wali juga sudah mengeluarkan dan ini sudah masuk hari ketiga PPKM Darurat. Dengan adanya PPKM Darurat, kami memohon seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya masing-masing, sesuai dengan Inmendagri dan Kepwal,” ujarnya di DPRD Kota Serang, Senin (5/7).

    Pihaknya pun secara rutin melakukan monitoring atas pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Dengan adanya monitoring, pihaknya memastikan apakah PPKM Darurat benar-benar berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

    “Maka untuk memonitoring semuanya, ya kami bagi-bagi tugas. Satpol PP kami harus beroperasi terus-menerus. Nanti kami pun juga, pak Wali dan saya, per dua hari sekali sesuai janji saya kemarin, akan kembali melakukan monitoring, sehingga pelaksanaan PPKM Darurat benar-benar berjalan afdhol,” ucapnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa pembatasan aktivitas saat PPKM Darurat ini bukan hanya menyasar kepada masyarakat saja. Pemerintah pun juga harus membatasi aktivitasnya. Bahkan jika tidak dilaksanakan, Kepala Daerah terancam akan diberikan sanksi hingga pencopotan.

    “Inmendagri 16 jelas ada (sanksi). Ada sanksi terutama untuk Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah. Maka, tadi dewan pun yang rencananya ada rapat kerja, ya diurungkan, ditunda. Semuanya memang harus sepakat, semuanya harus semarak bahwa PPKM Darurat ini harus berjalan dan hasilnya nanti ya untuk kita semua, untuk masyarakat,” tegasnya.

    Sementara, masih dalam rangka penanganan Covid-19, Pemkot Serang kembali menggelontorkan anggaran besar. Untuk kali ini, Pemkot Serang menganggarkan Rp48 miliar untuk penanganan Covid-19. Kecamatan dan kelurahan pun turut diguyur anggaran tersebut.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa dari besaran anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp48 miliar, Dinkes Kota Serang menjadi penerima terbesar. Disusul RSUD Kota Serang, serta kecamatan dan kelurahan.

    “Alhamdulillah, sampai saat ini penanganan covid-19 sudah hampir Rp48 miliar kami alokasikan. Memang Dinkes paling banyak (dianggarkan), kemudian RSUD, kecamatan, dan kelurahan,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Senin (5/7).
    Nanang menuturkan, pihaknya akan melakukan refocusing anggaran untuk program-program non-prioritas, jika memang anggaran penanganan Covid-19 perlu ditambah. Anggaran non-prioritas itu seperti pameran pembangunan.

    “Jadi kami refocusing saja, dimasukkan ke biaya tak terduga (BTT) kemudian dialokasikan (untuk penanganan Covid-19),” terangnya.

    Sebagai contoh, Nanang mengatakan bahwa saat ini Pemkot Serang sedang kekurangan tenaga kesehatan (Nakes). Maka refocusing program non-prioritas tersebut bisa diarahkan ke sana.

    “Intinya, program kegiatan yang tidak terlalu prioritas, dan bisa ditangguhkan. Lebih baik dirasionalisasikan saja untuk penanganan Covid-19,” tuturnya.

    Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat dibandingkan kegiatan lainnya.
    “Tentu, yang terpenting itu intinya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang dalam hal ini penekanan penyebaran Covid-19 di Kota Serang,” ucapnya.

    Nanang pun menyebutkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang menjadi prioritas dalam penganggaran penanganan Covid-19. “Selain Dinkes, dan RSUD (Kota Serang), ada juga Satpol PP dan BPBD,” katanya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Pemkot Serang baru menganggarkan beberapa anggaran untuk penanganan Covid-19 dan perlu ada pembahasan kembali. “Baru penganggaran penanganan Covid-19, dan itu juga sesuai dengan arahan dari (pemerintah) pusat,” tandasnya.(DZH/ENK)