Tag: nasib honorer

  • Ingin Kejelasan Status, Honorer se-Kota Serang Gelar Istighosah

    Ingin Kejelasan Status, Honorer se-Kota Serang Gelar Istighosah

    SERANG, BANPOS – Ratusan tenaga honorer di Kota Serang meminta kepada Walikota Serang Syafrudin, agar para honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.

    Hal tersebut diminta pasca-pendataan pegawai non ASN atau tenaga honorer yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

    Karena dianggap belum adanya kejelasan untuk para tenaga honorer terkait status mereka.

    Ratusan honorer dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) pun berkumpul untuk menggelar istighosah serta mendesak Walikota Serang untuk menolak rencana penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023 mendatang.

    Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, menyampaikan bahwa kegiatan istighosah ini merupakan bentuk Doa bersama para honorer Kota Serang yang nasibnya masih belum pasti.

    Istigosah honorer Kota Serang yang dilakukan di Puspemkot Serang ini juga bentuk persiapan sebelum menuju ke Jakarta.

    “Ini pemanasan sebelum ke kita menuju ke Jakarta bersama dengan honorer se Provinsi Banten, untuk menuntut kepastian status kita kepada pemerintah pusat. Sampai saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) belum memberikan kepastian kepada honorer di seluruh Indonesia,” ujarnya, rabu (31/5).

    Kemudian, dirinya juga mengatakan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, dalam rangka pengadaan pegawai ASN (PNS dan PPPK) seleksinya dibuka untuk umum dengan asumsi untuk memberikan azas keadilan bagi seluruh rakyat dengan memberikan kesempatan yang sama melalui seleksi penerimaan pegawai ASN.

    “Tingginya jumlah tenaga honorer yang terdata ini juga sebetulnya menjadi cerminan bahwa Pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, sehingga menjadi tenaga honorer menjadi pilihan alternatif pekerjaan walaupun sebagian besar diberi upah jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),” katanya.

    Ia juga menuturkan, melalui istigosah tersebut pihaknya meminta dukungan kepada Pemkot Serang untuk ikut mendesak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer.

    “Jadi kami meminta kepada Pak Walikota melalui forum kepala daerah mendesak adanya perubahan UU atau PP tentang PPPK,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dirinya juga mendesak kepada pemerintah pusat agar bisa melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

    “Pingin ada kepastian dari pemerintah pusat. Paling tidak ada perubahan di PP tentang P3K dalam proses rekrutmen PPPK. Kita menginginkan ada pengangkatan secara langsung, tidak dibuka seleksi termasuk untuk umum,” tandasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin menjelaskan tentang penolakan dirinya terhadap penghapusan tenaga honorer tersebut. Serta menjelaskan bahwasannya dalam menjalan kan roda pemerintahan pun tidak lepas dari bantuan tenaga honorer.

    “Pada pelaksanaannya tentu Pemerintah Kota Serang sangat membutuhkan tenaga pegawai honorer untuk menjalankan roda Pemerintahan dengan baik,” ungkapnya.

    Sebagai Walikota Serang, kata dia, dirinya tetap konsisten dengan pernyataannya pada tahun lalu yang menolak penghapusan tenaga honorer jika tidak dibarengi dengan solusi maka akan ada permasalahan yang akan timbul kedepannya.

    “Kemarin saya juga sudah sampaikan secara lisan pada saat di Menpan-RB sebelum tuntas menjadi PPPK saya masih memberdayakan tenaga Honorer,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa Pemkot Serang terkait tenaga PPPK, akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat dan akan menyesuaikan dengan keadaan di Pemerintah Daerah.

    “Terkait tenaga PPPK, kita tetap akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi tenaga P3K, namun disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah karena seluruhnya bebannya diberikan kepada Pemerintah Daerah,” terangnya. (MG-02/MUF)