Tag: NIB

  • Urus NIB Dan Izin Usaha Lainnya DKI Jakarta Jadi Lebih Mudah

    Urus NIB Dan Izin Usaha Lainnya DKI Jakarta Jadi Lebih Mudah

    JAKARTA, BANPOS – Mengurus legalitas usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya di wilayah DKI Jakarta akan jadi lebih mudah.

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya telah menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha serta pengembangan potensi investasi di pasar.

    Nota Kesepahaman antara Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Selasa (12/9).

    Benni mengatakan, melalui sinergi ini para pelaku usaha yang berada di pasar akan lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya berupa NIB dan perizinan lainnya.

    Menurut ini penting karena merupakan bagian dari pelayanan Pasar Jaya kepada tenantnya.

    “Dengan adanya NIB nanti mungkin meningkat ke perizinan dan nonperizinan lainnya, banyak yang bisa tenant lakukan, akan ada kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan akses terhadap pengembangan usaha bagi mereka,” ujar Benni dalam keterangannya.

    Benni menilai, NIB merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

    Dengan perizinan usaha para pelaku UMKM memiliki legalitas dan kredibilitas yang dapat mempermudah mendapatkan akses permodalan.

    Nantinya juga akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menjadi ujung tombak dalam memastikan berbagai aspek perizinan, bukan hanya perizinan bidang UMKM melainkan Perizinan Bangunan; Persetujuan Lingkungan; Perizinan Berusaha dan Perparkiran dan Pengembangan Potensi Investasi.

    Dia berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dapat mengembangkan potensi investasi pada pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

    Menurutnya kontribusi Pasar Jaya terhadap perekonomian Jakarta terus meningkat yang akan menjadi inovasi baru dalam upaya mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan. (RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/megapolitan/188221/dinas-pmptsp-dan-pasar-jaya-teken-mou-urus-nib-dan-izin-usaha-lainnya-di-dki-jakarta-jadi-lebih-mudah

  • Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

    Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

    SERANG, BANPOS – Ketidaktahuan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
    terkait pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Membuat banyaknya pelaku UMKM yang
    masih belum memiliki hal tersebut.

    Padahal, dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan
    untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Karena, dengan data UMKM
    yang telah tercatat secara administratif , pemerintah dapat dengan mudah memberikan
    program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

    Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Serang, Risaldy Amry
    menyampaikan bahwa pemikiran hal yang membuat para pelaku UMKM tidak memiliki NIB
    karena pemikiran yang hanya sebatas berjualan.

    ”Kalau yang belum memiliki izin itu biasanya mereka belum tahu terkait kebutuhannya izin
    itu. Jadi, mereka mungkin berfikir dengan berjualan saja sudah cukup tanpa harus dengan
    izin” ujarnya, Senin (28/8).

    ”Selain itu juga karena pengetahuan atau informasi tentang perizinan yang mereka belum
    Dapatkan” tambahnya.

    Menurutnya, pihaknya dalam hal NIB sering memfasilitasi para UMKM untuk membuat izin
    secara gratis. Ia juga mengaku, dalam hal ini sudah bekerjasama dengan Dinas Penanaman
    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Serang.

    ”Jadi siapapun yang mau mendaftarkan izinnya, itu kita layani dengan gratis. Bahkan kita
    juga sempat menjemput bola untuk para UMKM yang mau membuat NIB. Sebenarnya,
    perizan itu sudah dipermudah. Dengan sistem secara Elektronik atau Online Single
    Submission (OSS) berbasis resiko” ungkapnya.

    ”Artinya tanpa harus ke kantor perizinan pun mengurus perizinan bisa dilakukan sendiri.
    Hanya mungkin beberapa umkm belum bisa ketahap sana” sambungnya.

    Ia mengaku bahwa pihaknya selaku organisasi, yang bekerjasama dengan DPMPTSP, siap
    membantu umkm yang belum memiliki izin. Dirinya juga menerangkan, saat ini sebenarnya
    pemerintah dalam hal ini Manteri Investasi, yang selanjutnya turun ke DPMPTSP sudah
    cukup menginformasikan terkait hal ini.

    Namun demikian, para pelaku UMKM seringkali mengurus NIB-nya ketika hendak
    meminjam dana ke bank untuk bantuan UMKM. Karena NIB itu syarat utama untuk
    pinjaman uang ke bank.

    ”Biasanya mereka baru proses itu, karena harus punya izin berusaha dalam hal ini NIB.
    Akhirnya para UMKM itu membuatlah NIB. Tapi kalau selagai belum ada kebutuhan, ya
    mereka santai” terangnya.

    Padahal, NIB itu merupakan izin dasar dari semua tahap perizinan. Karena tahap awalnya itu
    NIB, baru setelah itu bisa membuat sertifikat halal, mendaftar ke badan POM dan lain
    sebagainya.

    ”Jadi semua itu sebelum ada izin, memang NIB dulu yang diterbitkan” tandasnya. (CR-
    01/AZM)

  • Pemkot Tangerang Door to Door Layani Pembuatan NIB

    Pemkot Tangerang Door to Door Layani Pembuatan NIB

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota
    Tangerang menyiapkan kembali layanan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB), bagi pedagang secara
    door to door. Dilakukannya kembali layanan tersebut lantaran tingginya antusias masyarakat.

    Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan bahwa program Perizinan Merah Putih
    yakni penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) di delapan lokasi pekan lalu, sangat diminati masyarakat.
    Dalam sehari, sebanyak 123 NIB telah diterbitkan.

    ‘’Kami sedang siapkan lagi ke depannya sistem seperti ini jika melihat hasil yang sangat baik ini. Ini
    sangat membantu pedagang dalam memiliki NIB,’’ ujar Taufik, Senin (14/8).

    Dia mengakui jika program penerbitan NIB melalui program door to door ini memudahkan pelaku usaha,
    karena keterbatasan waktu dan juga akses yang kurang paham terkait sistem online.

    Apalagi menurutnya, para pedagang mengaku senang ketika mengetahui manfaat memiliki NIB, karena
    usaha yang dijalankan diakui pemerintah hingga mendapat kesempatan pembinaan ke depannya.

    ‘’Kami juga sosialisasi mengenai manfaat NIB ini. Maka itu sangat antusias sekali warga yang telah
    memiliki NIB ini, karena bisa mengembangkan usahanya ke depan,’’ ungkapnya.

    NIB di Kota Tangerang diberlakukan sejak 4 Agustus 2021 sampai dengan saat ini, sesuai dengan
    terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
    Berbasis Risiko. Perizinan berusaha mencakup NIB, Sertifikat Standard dan izin yang dapat diproses
    melalui aplikasi oss.go.id.

    Sejak mulai diterbitkan hingga 11 Juli 2023, sebanyak 41.467 NIB telah diterbitkan dengan rincian UMK
    sebanyak 40.528 NIB atau 97,74 persen dan Non UMK sebanyak 938 NIB atau 2,26 persen. (DZH/ANT)

  • Jejak Kolaborasi PKM Universitas Terbuka bersama YKC Ajak UKM Melek Legalitas dan Ijin Edar Usaha

    Jejak Kolaborasi PKM Universitas Terbuka bersama YKC Ajak UKM Melek Legalitas dan Ijin Edar Usaha

    SERANG, BANPOS – Berangkat dari kepedulian PKM Universitas Terbuka (UT) yang melihat akan minimnya kesadaran pelaku usaha untuk melengkapi legalitas dan ijin edar usaha, PKM UT memilih mitra yang memiliki kepedulian terhadap pembinaan dan pendampingan UMKM, salah satunya Yayasan Karisma Creativa (YKC). Kedua lembaga ini sepakat untuk mengemas kegiatan ini dalam 3 rangkaian kegiatan yaitu pendampingan pembuatan NIB, Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pendamping Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

    Sekretaris YKC, Andri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pendamping dan relawan UKM untuk membersamai UKM maju, berwawasan dan kompetitif. Kegiatan ini melibatakan 45 UMKM penerima pendampingan NIB, 25 pendampingan Sertifikasi Halal dan 10 pendampingan PIRT yang dilaksanakan dalam 3 Kegiatan.

    “Termin pertama hari ini 30 Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Serang mengikuti sosialisasi dan pendampingan pembuatan legalitas usaha mulai dari Nomor Induk Berusaha, Sertifikasi Halal dan Produk Industri Rumah Tangga. Yang akan dilanjutkan dengn kegiatan pendampingan dan Sosialisasi tahap kedua di akhir bulan Juni 2023,” ujarnya, Jumat (26/5/2023) di Pelangi of House, Kaujon, Kota Serang.

    Menurutnya, YKC merupakan wadah bagi para relawan UMKM menggandeng salah satu komunitas yang bergerak aktif di Kota serang yaitu Komunitas Jejak baik. Dengan Jargon khasnya ‘Jejak Baik satu Langkah Seribu Kebaikan’.

    “Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM low Risk atau resiko rendah berbasis kuliner di Kota Serang,” ucapnya.

    Kegiatan tersebut dilakukan kolaborasi dari Komunitas Jejak Baik yang merupakan mitra Yayasan Karisma Creativa, bersama dengan PKM Universitas Terbuka (UT) yang menyasar pelaku UMKM low Risk atau resiko rendah berbasis kuliner di Kota Serang pada Jumat (26/5/2023) di Pelangi of House, Kaujon, Kota Serang.

    Ketua Tim PKM Universitas Terbuka, Julia Safitri, mengungkapkan bahwa pasca pandemi Covid-19, semakin berkembang pelaku UMKM yang salah satunya dampak dari PHK. Sebagai akademisi, pihaknya berupaya untuk membantu masyarakat agar perputaran ekonominya terus berjalan, salah satunya dengan memberikan edukasi.

    “Kami melihat semakin berkembangnya pelaku UMKM pasca Covid-19, maka sebagai akademisi ingin membantu supaya masyarakat ekonominya terus berjalan. Bermula dari hal kecil, sehingga nanti menimbulkan hal yang besar,” ungkapnya.

    Ia berharap, ketika nanti produk-produk masyarakat semua sudah berizin resmi, produk tersebut bisa dipasarkan ke luar daerah. Seperti halnya produk yang berbahan kering, apabila sudah ada legalitas dan bersertifikat halal, bisa dikirim hingga ke luar negeri.

    “Bahkan masyarakat bisa mengirim produk sampai ke luar negeri, itu bisa aja asalkan sudah berizin, sudah bersertifikat halal. Kami berharap selanjutnya produk-produk yang sudah berizin ini akan mendunia, tapi sekarang kita mulai dulu dari hal kecil,” jelasnya.

    Julia berharap, dengan hadirnya PKM UT bersama Komunitas Jejak Baik, pedagang dengan kategori menengah ke bawah yang membutuhkan pertolongan ini dapat komitmen dengan apa yang sudah dimulai. Sehingga kedepan setelah memiliki perizinan resmi, maka diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti produknya dituntut atau digugat.

    “Kami dari bagian akademisi melihat potensi ekonomi masyarakat terus bergulir. Bagaimana mereka bisa melakukan keberlangsungan hidup dengan cara berjualan, seperti jual es teh manis, jualan kue, gorengan dan banyak sekali produk lainnya,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komunitas Jejak Baik, Nasrullah, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM saja. Sebab, Jejak Baik merupakan komunitas yang isinya para pendamping mulai dari pendamping koperasi hingga pendamping pertanian.

    “Alhamdulillah pada tahun ini kita telah menyelenggarakannya beberapa pendampingan, khususnya di wilayah Kota Serang. Khusus untuk program pendampingan kali ini, alhamdulillah bisa bekerja sama dengan Universitas Terbuka melalui bidang pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, ia berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa terfasilitasi dalam melengkapi legalitasnya yaitu NIB, sertifikasi halal dan PIRT. Oleh sebab itu, pendampingan ini dilakukan secara terus-menerus sehingga pelaku UMKM ini dapat terbantu dan menjalankan usahanya tanpa ada rasa khawatir.

    “Kami dari komunitas yang bergerak di bidang sosial ingin membantu melalui pendampingan kepada masyarakat yang memang membutuhkan pendampingan. Kalau untuk usaha, mungkin yang dibutuhkan adalah pendampingan terkait legalitas usaha, mudah-mudahan kami bisa menjangkau lebih luas lagi ke wilayah kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten,” tandasnya.

    Sarmani, Owner Susu Kedelai Murni, menjadi bagian dari peserta yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal untuk produk usaha yang sudah dijalankannya selama 10 tahun. Ia mengaku gembira sekaligus haru, karena sejauh ini cukup kesulitan untuk mendapatkan legalitas usaha.

    “Alhamdulillah saya senang sekali, karena selama 10 tahun menjual produk susu kedelai murni, baru hari ini mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

    Sarmani mengatakan dirinya sangat terbantu sekali dengan adanya sosialisasi dan pendampingan pembuatan legalitas usaha yang dilaksanakan oleh Jejak Baik. Sebab, selama dirinya berusaha, sama sekali tidak ada yang memberikan pendampingan hingga akhirnya mendapatkan legalitas atas produk yang diberi nama ‘Vitasoy’ ini.

    “Selama ini saya cukup kesulitan membuat legalitas usaha, baru kali ini setelah pendampingan, saya dapat sertifikat halal. Agak kaget tapi senang, karena ketika yang lain dipanggil dan menerima NIB, saya sendiri dapat sertifikat halal, ini akan menambah penyemangat bagi saya dalam berusaha,” tandasnya. (MUF)