PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang sesumbar tidak akan ada lagi penerima ganda atau tumpang tindih dengan jenis bantuan lain pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap berikutnya.
Dinsos mengakui pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama yang bergulir beberapa hari lalu, ditemukan banyak penerima ganda.
“Ada yang dobel, ada yang meninggal. Karena data yang pusat tahap satu itu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)-nya ambil dari data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation) tahun 2015,” ucap Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, Selasa (12/5/2020).
Nuriah menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya memperbaiki data yang dobel tersebut supaya tidak ada lagi kekeliruan pada tahap penyaluran selanjutnya.
“Semoga saja untuk yang tahap dua tidak ada lagi yang dobel. Karena, kita juga sudah berupaya untuk menekankan kepada camat-camat kalau yang dobel uangnya jangan disalurkan dan harus dikembalikan,” bebernya.
Meski mengakui adanya tumpang tindih penerima, namun Nuriah belum bisa merinci berapa penerima ganda. Soalnya proses penyaluran belum menyentuh seluruh desa.
“Belum direkap semua, kan baru disebar kemarin format penghapusannya juga ke camat,” katanya.
Sebelumnya, proses penyaluran BST sempat diwarnai polemik. Sebab banyak masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima program bantuan pemerintah, malah ikut mendapatkan BST. Padahal dalam aturannya, penerima BST merupakan warga yang belum terakomodir program bantuan pemerintah.
Di Kecamatan Bojong misalnya, disana ditemukan data ganda penerima bantuan sosial. Seperti penerima PKH, BPNT dan Jamsosratu masih mendapat BST sebesar Rp600 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos).(MG-02/PBN)