Tag: Objek Wisata

  • Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    SERANG, BANPOS – Pantai di Provinsi Banten diduga penguasaannya telah dimiliki oleh pihak swasta seluruhnya.

    Dugaan itu semakin kuat setelah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Al Hamidi turut membenarkan dugaan tersebut.

    Kepada BANPOS, Al Hamdi mengatakan jika benar memang seluruh pantai yang ada di Provinsi Banten telah dimiliki serta dikelola oleh pihak swasta, baik secara perorangan maupun badan usaha.

    “Kita di Provinsi Banten pengelolaan pantai itu memang dari swasta,” katanya pada Minggu (24/9).
    Al Hamidi menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan jika objek wisata pantai yang ada di Provinsi Banten dikelola oleh pihak swasta.

    Bahkan, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten justru akan mendorong agar bagaimana caranya minat masyarakat terhadap objek wisata tersebut dapat meningkat.

    “Tidak dipermasalahkan, justru pemerintah hanya mendorong bagaimana penataannya supaya itu lebih bagus, lebih rapi,” ujarnya.

    Ia pun menambahkan, meski objek wisata pantai boleh dikelola oleh pihak swasta, namun hal itu dengan syarat, yakni tidak melanggar aturan mengenai tata ruang yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

    “Yang jelas tidak melanggar aturan, kan ada sempadan pantai yang memang sudah ditetapkan. Pembangunan itu tidak boleh melebihi RTRW yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

    Kemudian terkait dengan perizinan, ia mengatakan berdasarkan sepengetahuannya, sejauh ini belum ada pihak yang mengajukan perizinan perihal pengelolaan pantai di Provinsi Banten.

    “Untuk pantainya sendiri rata-rata belum ada (yang mengajukan izin pengelolaan),” terangnya.

    Meski dikatakan hampir seluruh pantai di Provinsi Banten telah dikuasai dan dikelola oleh pihak swasta, namun ia juga menyebutkan bahwa ada sebagian pantai yang pengelolaannya masih dipegang oleh pihak Pemerintah Daerah.

    “Pantai pemerintah mungkin paling di Pandeglang ya,” ucapnya.

    Namun sayangnya, saat ini pantai yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang itu nasibnya tengah menghadapi sengketa oleh masyarakat terkait kepemilikan aset lahan.

    “Tapi saat ini Pandeglang juga masih bermasalah ya, Karangsari itu kan. Ya mungkin masih ada sengketa tanah Pemerintah dengan pihak swasta karena kaitannya waris,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Aliran Sungai Ciujung Akan Dijadikan Objek Wisata Edukasi

    Aliran Sungai Ciujung Akan Dijadikan Objek Wisata Edukasi

    LEBAK,BANPOS – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lebak, berencana akan menjadikan aliran sungai Ciujung menjadi sebuah objek wisata baru dengan konsep wisata edukasi.

    “Objek wisata tersebut merupakan kepanjangan tangan dari konservasi yang akan dilakukan di bantaran sungai Ciberang ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Lebak, Imam Rismahayadin usai menggelar susur aliran sungai Ciujung, di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Minggu (2/2/2020).

    Konsep objek wisata tersebut, lanjut Imam, nantinya akan berupa wisata edukasi dibantaran sungai Ciujung. Konsepan tersebut nantinya akan digarap oleh Kelompok Kerja (Pokja) sungai Ciujung dan beberapa komunitas lainnya yang terlebih dahulu pernah terlibat dalam pembentukan objek wisata sungai Cisadane, Tangerang.

    “Nantinya ini akan menjadi ekowisata yang menjadi sarana edukasi khususnya bagi generasi milenial agar tahu manfaat sungai sebagai kehidupan,” katanya.

    Untuk mencapai hal tersebut, Imam menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan konservasi bantara sungai Ciujung terlebih dahulu, dengan melakukan penanaman pohon dan juga pembersihan titik lokasi sampah dibantaran sungai. Sehingga, dengan disulapnya sungai Ciujung menjadi objek wisata, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga sungai yang menjadi sumber kehidupan.

    “Kesadaran masyarakat dulu yang harus kita bangun terlebih dahulu, minimal dari hal kecil yakni pentingnya pengelolaan sampah,” ungkapnya.

    Direktur Bank Sampah Sungai Ciujung (Banksasuci) 2, Rochman Setiawan mengatakan, pihaknya bersama sejumlah komunitas di Banten. Melalui ovservasi, dalam waktu dekat Banksasuci 2 akan melakukan konservasi di tepian sungai Ciujung guna menjaga ekosistem sungai Ciujung.

    ” Kami khawatir jika tepi sungai ciujung dan aliran airnya tidak dijaga, akan terjadi bencana lebih besar yang tentu tidak kita inginkan bersama,” katanya.

    Menurutnya, limbah Ciujung bersumber dari limbah domestik, oleh karenanya kedepan pihaknya akan segera mendirikan bank sampah ditepi sungai Ciujung.

    “Bank Sampah merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat di sekitar Ciujung, agar tidak lagi membuang sampah ke Sungai,” terangnya.

    Selain mendirikan bank Sampah, Rohman juga akan melakukan konservasi dan penghijauan di tepi sungai Ciujung.

    “Iya, mudah-mudahan segera kita akan buat taman konservasi Ciujung, sebagai pusat wisata edukasi taman Arboretum,” ujarnya.

    Bagi Rohman, untuk menjaga ekosistem sungai ciujung bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk stakeholders terkait.

    “Untuk membantu pengawasan limbah, kami akan membentuk Ciujung Ranger Patrol, yang bertugas melakukan Patroli Limbah Sungai Ciujung. Perusahaan yang nakal kita laporkan,” ungkapnya.(dhe)