Tag: OJK

  • OJK Cabut Izin Usaha PT BPR EDCCASH di Tangerang

    OJK Cabut Izin Usaha PT BPR EDCCASH di Tangerang

    JAKARTA, BANPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera Nomor 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR EDCCASH.

    Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat.

    Kemudian pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi, dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan dan Likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    “Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” ungkapnya, Rabu (28/2).

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 32/ADK3/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR EDCCASH, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR EDCCASH dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    “Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH,” katanya.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    “OJK mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (MUF)

  • Piutang Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 470,86 Triliun pada Desember 2023

    Piutang Perusahaan Pembiayaan Capai Rp 470,86 Triliun pada Desember 2023

    JAKARTA, BANPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai piutang pembiayaan perusahaan multifinance meningkat. Jumlah piutang pembiayaan meningkat dari 467,39 triliun pada November 2023 menjadi Rp 470,86 triliun pada Desember 2023.

    Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. Ia pun menyampaikan piutang pembiayaan tumbuh di level yang tinggi meskipun kembali termoderasi menjadi 13,23 persen YoY pada Desember 2023.

    “Adapun pertumbuhan November 2023 sebesar 14,14 persen YoY,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).

    Pada kesempatan tersebut, Agusman mengatakan bahwa piutang pembiayaan pada Desember 2023, didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,10 persen YoY dan 13,85 persen YoY. Ia menyebut, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,64 persen.

    “Angka itu turun dari November 2023 yang sebesar 0,72 persen. NPF gross tercatat sebesar 2,44 persen pada Desember 2023, sedangkan pada November 2023 sebesar 2,54 persen,” katanya.

    Agusman menyebut gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,26 kali, sedangkan pada November 2023 sebesar 2,21 kali. Angka itu menunjukkan gearing ratio jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

    “Pembiayaan modal ventura pada Desember 2023 terkontraksi sebesar 3,74 persen YoY, sedangkan November 2023 terkontraksi 2,61 persen YoY. Adapun nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 17,34 triliun pada Desember 2023, sedangkan November 2023 sebesar Rp 17,39 triliun,” tandasnya. (MUF)

  • OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil

    OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil

    JAKARTA, BANPOS – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jabodebek dan Provinsi Banten (KOJT) mencatatkan pertumbuhan positif pada akhir 2023 di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Hal ini tercermin dari pertumbuhan di masing-masing sektor industri keuangan dan secara keseluruhan stabilitas pertumbuhan di sektor jasa keuangan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten tetap terjaga, serta profil risiko dan likuiditas yang memadai.

    Berdasarkan angka inflasi, pada Desember 2023 di DKI Jakarta tercatat sebesar 2,28 persen yoy, lebih rendah dibandingkan inflasi bulan November 2023 yang tercatat sebesar 2,33 persen yoy. Sementara itu, di Banten tercatat inflasi pada Desember 2023 naik menjadi 3,06 persen yoy dari 3,03 persen yoy pada November 2023.

    Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, menyampaikan bahwa aktivitas investor Pasar Modal mengalami pertumbuhan dari jumlah investor DKI Jakarta yang mengalami pertumbuhan 11,64 persen yoy menjadi 1,51 juta Single Investor Identification (SID) pada akhir 2023. Khusus di Banten, perkembangan investor mengalami pertumbuhan 14,51 persen yoy menjadi 736 ribu SID pada Desember 2023.

    Berdasarkan perkembangan sektor perbankan regional, kredit Bank Umum pada Desember 2023 di DKI Jakarta tumbuh 13,15 persen yoy menjadi Rp3.540,98 triliun. Sedangkan kredit/pembiayaan BPR dan BPRS naik 18,79 persen yoy menjadi Rp3,85 triliun pada Desember 2023.

    “Secara mtm, kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi Bank Umum di DKI Jakarta masing-masing tumbuh sebesar 3,28 persen, 2,40 persen, dan 1,77 persen. Kemudian, penghimpunan dana Bank Umum tumbuh 2,87 persen yoy menjadi Rp4.499,58 triliun pada Desember 2023 dan penghimpunan dana BPR dan BPRS naik 14,39 persen yoy menjadi Rp4,72 triliun,” ungkapnya, Kamis (15/2).

    Roberto menjelaskan, Kredit Bank Umum pada Desember 2023 di Banten tumbuh 7,48 persen yoy menjadi Rp195,87 triliun. Sedangkan kredit/pembiayaan BPR dan BPRS naik 14,62 persen yoy menjadi Rp6,34 triliun.

    “Secara mtm, kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,26 persen, 2,03 persen, dan 1,19 persen,” ucapnya.

    Berikutnya, penghimpunan dana Bank Umum di Banten tumbuh sebesar 4,81 persen yoy menjadi Rp264,01 triliun pada Desember 2023 dan penghimpunan dana BPR dan BPRS tumbuh 12,98 persen yoy menjadi Rp5,48 triliun. Kualitas kredit perbankan masih terjaga dengan rasio NPL gross Bank Umum sebesar 1,85 persen di DKI Jakarta dan 1,73 persen di Banten, sedangkan rasio NPL gross BPR dan BPRS di DKI Jakarta adalah 8,65 persen dan di Banten sebesar 7,63 persen.

    “Dukungan Bank Umum terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta melalui kredit tumbuh 4,78 persen yoy menjadi Rp224,29 triliun pada Desember 2023. Selain itu, kredit UMKM di Banten tumbuh sebesar 8,04 persen yoy menjadi Rp38,14 triliun,” tandasnya. (MUF)

  • 7 Perusahaan Asuransi Masuk Dalam Pengawasan Khusus OJK

    7 Perusahaan Asuransi Masuk Dalam Pengawasan Khusus OJK

    JAKARTA, BANPOS – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan sebanyak 7 perusahaan asuransi masih berada dalam pengawasan khusus per awal Desember 2023.

    Jumlah tersebut menurun setelah adanya pencabutan usaha terhadap tiga perusahaan, yang sebelumnya masuk dalam pengawasan khusus.

    “Jadi outstanding per hari ini, perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal 7 perusahaan, karena yang 3 sudah dicabut izin usahanya,” ujar Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat DK OJK November 2023 yang dipantau di Jakarta, Senin (4/12).

    Sebanyak 3 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK sepanjang 2023 yaitu Kresna Life, asuransi jiwa Indosurya Sukses, dan terakhir PT Asuransi Purna Artanugraha (Aspan).

    Jumlah perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus mengalami penurunan dari 12 perusahaan asuransi per akhir Desember 2021.

    Sepanjang 2022, OJK mencabut izin usaha 1 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus, mengembalikan 1 perusahaan asuransi ke pengawasan normal, dan menambah 2 perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus.

    “Outstanding per akhir Desember 2022, perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus ada 12,” kata Ogi.

    Lalu sepanjang 2023, selain 3 perusahaan asuransi telah dicabut izin usahanya oleh OJK, sebanyak 2 perusahaan asuransi telah kembali ke pengawasan normal.

    Adapun, dari 7 perusahaan asuransi yang saat ini masih berada dalam pengawasan khusus, Ogi mengatakan 5 perusahaan asuransi sudah mengajukan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kepada OJK.

    “Ini kita tetap menggunakan kriteria yang tegas, sehingga hasilnya apakah itu (perusahaan asuransi yang telah mengajukan RPK) bisa diselamatkan kembali ke pengawasan normal atau tidak bisa diselamatkan,” tandas Ogi. (ANT)

  • Tensi Geopolitik Tinggi, OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Dan Stabil

    Tensi Geopolitik Tinggi, OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Dan Stabil

    JAKARTA, BANPOS – Meningkatnya tensi geopolitik ditambah suku bunga global yang tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pastikan sektor jasa keuangan nasional terjaga dan stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. Diharapkan meningkatkan optimisme sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik.

    Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, divergensi kinerja perekonomian global masih terus berlanjut. Di AS, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2023 tercatat meningkat sebesar 4,9 persen, dari kuartal I-2023 sebesar 2,1 persen dengan pasar tenaga kerja terus membaik dan tekanan inflasi persisten tinggi.

    “Hal ini mendorong meningkatnya sell-off di bond market AS sejalan dengan meningkatnya ekspektasi suku bunga higher for longer dan juga peningkatan supply UST untuk membiayai defisit AS,” ucapnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDK) Oktober 2023 secara virtual, Senin (30/10/2023).

    Sementara itu, risiko geopolitik global semakin meningkat seiring dengan konflik Israel dan Hamas, yang berpotensi mengganggu perekonomian dunia secara signifikan apabila terjadi eskalasi di Timur Tengah. Di Eropa, kinerja ekonomi diprediksi masih mengalami stagflasi. Di China, pemulihan ekonomi masih belum sesuai ekspektasi dan kinerja ekonomi yang masih di level pandemi meningkatkan kekhawatiran bagi pemulihan perekonomian global.

    Dikatakan Mahendra, kenaikan yield surat utang di AS meningkatkan tekanan outflow dari pasar emerging markets termasuk Indonesia, mendorong pelemahan terutama di pasar nilai tukar dan pasar obligasi secara cukup signifikan. “Volatilitas di pasar keuangan, baik di pasar saham, obligasi, dan nilai tukar juga dalam tren meningkat,” ujarnya.

    Di perekonomian domestik, tingkat inflasi tercatat sebesar 2,28 persen yoy, sejalan dengan ekspektasi pasar sebesar 2,2 persen. Namun, perlu dicermati tren kenaikan inflasi bahan makanan terutama komoditas beras dan gula di tengah potensi penurunan produksi global akibat El Nino.

    Secara umum, daya beli masih tertekan tercermin dari inflasi inti yang kembali turun, serta penurunan indeks kepercayaan konsumen serta kinerja penjualan ritel yang rendah. “Namun, kinerja sektor korporasi relatif masih baik terlihat dari PMI Manufaktur yang terus berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus,” katanya.

    Dari sisi perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, di tengah tingkat suku bunga AS yang tinggi dan keyakinan akan berlangsung lebih lama dari perkiraan semula (higher for longer), industri perbankan Indonesia tetap solid dan resilien dengan ditopang tingkat permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi sebesar 27,41 persen atau jauh di atas rata-rata CAR negara lain yang berada di bawah 20 persen.

    “Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan prudential kita yang konservatif sangat membantu didalam menangani situasi global yang masih ditandai dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA),” ujarnya di kesempatan yang sama.

    Kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit per September 2023 tercatat 8,96 persen yoy dibanding pada Agustus 2023 sebesar 9,06 persen yoy menjadi Rp6.837,30 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,19 persen yoy.

    Ditinjau dari kepemilikan bank, pada September 2023, Bank Umum Swasta Domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19 persen yoy, dibandingkan pada Bulan Juni dan Juli 2023 laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh Bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen yoy.

    Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy (Agustus 2023 sebesar 6,24 persen yoy) atau menjadi Rp 8.147,17 triliun, dengan Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,84 persen yoy.

    “Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi paska pencabutan status pandemi Covid-19,” jelas Dian.

    Ia menyebut, likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 115,37 persen dan 25,83 persen. Namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

    Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen (Agustus 2023: 0,79 persen) dan NPL gross sebesar 2,43 persen (dibanding Agustus 2023 sebesar 2,50 persen).

    Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp 316,98 triliun dibanding Agustus 2023 sebesar Rp 326,15 triliun atau turun Rp9,17 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,32 juta nasabah dibanding Agustus 2023 sebesar 1,46 juta nasabah, atau berkurang 140 ribu nasabah.

    Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,07 persen. Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 43,32 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp 145,3 triliun.

    Dian mengatakan, meskipun tingkat imbal hasil surat utang AS masih di level yang tinggi dan berdampak pada kenaikan yield SBN, namun risiko pasar yang terkait portfolio SBN relatif telah termitigasi. “Karena perbankan telah menyesuaikan durasi SBN serta melakukan rebalancing jenis portfolio baik yang bersifat held to maturity maupun available for sale, sehingga potensi kerugian dari perubahan nilai wajar surat berharga tidak mengganggu permodalan bank,” jelasnya.

    Terkait pelemahan nilai tukar rupiah, Dian mengatakan, portofolio perbankan secara umum relatif tidak terpengaruh karena Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat stabil di level 1,76 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Berdasarkan hasil asesmen, industri perbankan tetap resilien dan mampu menyerap potensi risiko di tengah kondisi tersebut.

    “Namun bank terus melakukan stress test pada berbagai skenario untuk menguji ketahanan permodalan maupun likuiditas sesuai dengan prinsip manajemen risiko,” imbaunya. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/194783/tensi-geopolitik-tinggi-ojk-pastikan-sektor-jasa-keuangan-ri-terjaga-dan-stabil

  • OJK Sampaikan Pengawasan Perasuransian dan Kenalkan ITSK

    OJK Sampaikan Pengawasan Perasuransian dan Kenalkan ITSK

    BANDUNG, BANPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar kegiatan Journalist Class. Kegiatan tersebut terhitung merupakan angkatan 7 dari berbagai rangkaian yang sebelumnya telah dilakukan. Kegiatan itu diselenggarakan di Bandung pekan lalu.

    Kegiatan tersebut berfokus pada penguatan pengawasan di bidang perasuransian. Tak hanya itu, OJK juga memperkenalkan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Kepala Kantor Regional 2 OJK Jawa Barat, Indarto Budi Witono, mengatakan bahwa sektor asuransi berperan penting pada perekonomian nasional dalam mendorong pengelolaan keuangan secara efektif. Hal ini dapat dilakukan melalui pembayaran premi secara berkala, sebagai kompensasi atas potensi kerugian.

    “Membangun perekonomian yang resilien melalui pengelolaan risiko individu dan bisnis secara efektif, serta menjadi investor institusional yang mengisi kebutuhan pendanaan jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Indarto Budi menjelaskan, definisi asuransi/reasuransi berdasarkan UU nomor 4/2023 tentang P2SK yang di dalamnya yaitu asuransi umum, asuransi jiwa dan reasuransi. Menurutnya, asuransi umum adalah usaha jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

    “Asuransi jiwa adalah usaha yang menyelenggarakan jasa penanggulangan risiko yang memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup, atau pembayaran lain kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana,” jelasnya.

    Sedangkan, reasuransi adalah usaha jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya.

    Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung perihal literasi keuangan. Kata dia, tingkat literasi keuangan perasuransian tahun 2022 sebesar 31,72 persen, meningkat 12,32 persen dibanding tahun 2019.

    “Tingkat inklusi keuangan perasuransian tahun 2022 sebesar 16,63 persen, meningkat 3,48 persen dibandingkan tahun 2019,” terangnya.

    Indarto Budi juga menyebutkan sejumlah tantangan asuransi digital yang saat ini sudah banyak memakainya. Berdasarkan penjelasannya, tantangan asuransi digital di antaranya bidang teknologi informasi, keamanan siber, Big data dan AI, UU perlindungan data pribadi, serta governance.

    “Perlindungan konsumen menjadi tantangan. Oleh sebab itu, penguatan pengawasan industri perasuransian dilakukan dengan penguatan masing-masing lini yang berperan efektif dalam mewujudkan industri yang sehat, kuat, tumbuh berkelanjutan dan kontributif,” ucapnya.

    Dalam mengenalkan ITSK dalam kerangka UU pengembangan penguatan sektor keuangan, Indarto Budi memberikan definisi bahwa ITSK adalah inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital. Bab XVI tentang ITSK terdiri dari 9 pasal yang mengatur poin-poin antara lain sistem pembayaran, penyelesaian transaksi surat berharga.

    “Penghimpunan modal, pengelolaan investasi, pengelolaan risiko, penghimpunan dan/ penyaluran dana, pendukung pasar, aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, aktivitas jasa keuangan digital lainnya,” katanya.

    Lebih jauh, Indarto Budi menjelaskan perihal Financial Standard Board (FSB). Pada tahun 2017, mengklasifikasikan aktivitas fintech ke dalam 5 klasifikasi besar yaitu Payment, clearing dan settlement; Deposits lending and capital raising; Insurance; Investment management investor service dan Market support.

    “POJK nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) di sektor jasa keuangan dan pasal 213 UU P2SK mengatur ruang lingkup penyelenggara IKD dengan mengacu pada klasifikasi FSB dimaksud. Mayoritas penyelenggara IKD berada pada klasifikasi market support, mengingat aktivitas yang berkaitan dengan klasifikasi lainnya umumnya telah diatur pada masing-masing sektor dan merupakan kewenangan masing-masing pengawas,” tuturnya.

    Berdasarkan POJK 13/2018, IKD adalah aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital.

    “Virtual aset (aset kripto) adalah representasi digital dari nilai yang dapat disimpan dan ditransfer menggunakan teknologi diantaranya distributed ledger/blockchain namun tidak termasuk representasi digital dari flat currency,” tandasnya. (MUF)

  • CIMB Niaga Jadi Pembeli Pertama Unit Karbon Di Bursa

    CIMB Niaga Jadi Pembeli Pertama Unit Karbon Di Bursa

    JAKARTA, BANPOS – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) tercatat sebagai pembeli pertama unit karbon dalam peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) yang dilakukan di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (26/9).

    IDX Carbon diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

    Kemudian, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei.

    Fransiska mengatakan, partisipasi aktif CIMB Niaga sebagai pembeli unit karbon dalam peluncuran IDX Carbon merupakan bagian dari strategi bank untuk mencapai Net Zero pada 2050, dan dukungan program dekarbonisasi yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) Indonesia.

    Menurutnya, CIMB Niaga telah memiliki komitmen emisi nol bersih gas rumah kaca (GRK) Cakupan 1 dan 2 pada tahun 2030, serta terhadap emisi nol bersih GRK secara keseluruhan (Cakupan 1, 2, dan 3) pada 2050.

    “Hal ini dilakukan untuk mendukung pencapaian penurunan emisi GRK Indonesia dan global serta peningkatan kinerja lingkungan Bank,” kata Fransiska dalam keterangan resmi, Rabu (27/9).

    Ia menegaskan, CIMB Niaga berkomitmen untuk aktif menjadi bagian ekosistem keberlanjutan yang fokus pada kolaborasi, transformasi, dan transisi yang berkeadilan (just transition).

    “Khususnya untuk mendukung tercapainya ekonomi rendah karbon, ENDC Pemerintah Indonesia, Perjanjian Paris, maupun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB),” pungkas Fransiska. (RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/190231/cimb-niaga-jadi-pembeli-pertama-unit-karbon-di-bursa-karbon-indonesia

  • Disebut Punya Peran Penting, OJK Prioritaskan Perempuan Dapatkan Edukasi Keuangan

    Disebut Punya Peran Penting, OJK Prioritaskan Perempuan Dapatkan Edukasi Keuangan

    JAKARTA, BANPOS – Perempuan berperan penting dalam mengelola keuangan di ranah domestik dan mencari penghasilan melalui usaha mikro. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memprioritaskan perempuan untuk mendapatkan edukasi keuangan.

    Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan webinar ‘obrolan UMKM hebat’, Minggu (12/3). Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan bahwa strategi nasional literasi keuangan pun menempatkan perempuan sebagai segmen prioritas.

    “Strategi nasional literasi keuangan juga menempatkan perempuan sebagai segmen prioritas dalam edukasi keuangan, dengan program strategis termasuk Learning Management System berisi berbagai modul lengkap untuk edukasi keuangan perempuan,” ujarnya.

    Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022, tingkat literasi keuangan perempuan telah mencapai 50,33 persen atau sedikit lebih tinggi dari laki-laki yakni sebesar 49,05 persen. Meski begitu, tingkat inklusi keuangan perempuan yang sebesar 83,88 persen masih lebih rendah dari laki-laki yang sebesar 86,28 persen.

    Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan perempuan juga diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan perempuan, antara lain melalui program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang ditujukan terutama bagi perempuan pelaku UMKM.

    Sampai akhir 2022, KPMR telah diimplementasikan di 82 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan nilai mencapai Rp27,11 triliun untuk 993,32 ribu debitur. Di samping itu, program perlindungan konsumen terutama untuk perempuan dan ibu juga diprioritaskan oleh OJK.

    “Ekosistem pembiayaan UMKM dan perlindungan konsumen juga diperluas dengan digitalisasi terhadap layanan pendanaan bersama berbasis teknologi atau fintech lending dan security crowd funding,” tandasnya. (ANT/MUF)