Tag: Oknum ASN

  • ASN Lebak Diduga Lakukan Pungli Bakal Dipanggil

    ASN Lebak Diduga Lakukan Pungli Bakal Dipanggil

    LEBAK, BANPOS – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak akan melakukan tindakan bagi oknum ASN tersebut.

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil oknum ASN tersebut dalam waktu dekat.

    “Berdasarkan surat yang di tandatangani atasan (Kaban) kami, oknum tersebut akan dipanggil pada Kamis berikut atasannya dari Dinas Pendidikan,” kata Iqbaludin kepada BANPOS saat dihubungi melalui panggilan telepon, Selasa (25/7).

    Iqbal menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari rapat internal di BKPSDM Lebak.

    Menurutnya, pemanggilan tersebut sebagai permintaan klarifikasi dan penjelasan dari oknum ASN yang bersangkutan, agar menjadi pertimbangan apakah memang oknum tersebut melakukan pelanggaran atau hanya kesalahpahaman.

    “Nanti akan kita rapatkan bersama setelah penerimaan klarifikasi, apakah memang ada pasal yang dilanggar atau tidak. Setelahnya kita ajukan ke atasan untuk dikaji. Kalau di diterima, kita terbitkan sanksi disiplin sesuai pelanggaran,” jelasnya.

    Ia menegaskan, ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak harus menjaga dan memperhatikan perilakunya di tengah lingkungan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan label ASN sebagai pengabdi terhadap masyarakat, senantiasa melekat dalam 1×24 jam setiap harinya.

    “Masyarakat bisa melakukan pengaduan dan melaporkan kepada kami jika ada ASN yang memang berprilaku kurang baik atau bahkan melanggar etika sebagai ASN,” tandasnya.

    Untuk diketahui, ASN tersebut diketahui merupakan suami dari Kepala Desa Pagelaran. Disebutkan bahwa oknum ASN itu juga turut meminta jatah success fee kepada pengusaha tambak dalam pembebasan lahan. (MYU/DZH)

  • Oknum Disparpora Kota Serang Bekingi Pedagang di Stadion MY?

    Oknum Disparpora Kota Serang Bekingi Pedagang di Stadion MY?

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, bersama jajaran anggota komisi I, komisi II, Danramil dan Satpol PP Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Senin (7/2). Diketahui sejumlah pedagang di kawasan tersebut berdiri di lahan milik Pemkot Serang, dan sempat ada keributan beberapa waktu lalu saat para pedagang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.

    Pantauan BANPOS, sidak dilakukan sekitar pukul 13:00 WIB, diawali dengan peninjauan kios pedagang mulai dari zona skatepark sampai ke kantor Disparpora Kota Serang. Sejumlah pedagang tersebut mendirikan kios berupa awning di sisi irigasi dengan memanfaatkan lahan yang berbatasan langsung dengan aliran air.

    Sehingga apabila pembeli ingin menuju kios, harus melewati irigasi terlebih dahulu. Untuk akses jalan, para pedagang tersebut menyusun kayu yang dibuat secara mandiri. Hal itu tak luput dari pandangan politisi Gerindra itu.

    Bahkan, saat Budi mencoba untuk mendekati salah satu kios, ia merasa ngeri dengan lokasi yang tepat di atas kali. Ia pun melihat sejumlah pekerja yang tengah berisitirahat di dekat kios yang ramai.

    Budi mengatakan kepada pedagang yang mencoba menyampaikan aspirasinya, bahwa sesuai dengan perintah Walikota Serang, Syafrudin beberapa waktu yang lalu, tidak diperkenankan ada pedagang di lingkungan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Hal itu agar masyarakat yang tengah berolahraga, tidak terganggu dengan adanya bangunan atau aktivitas jual beli di dalam sarana olahraga tersebut.

    “Nanti kita coba lihat di Pasar Kepandean, apakah tempatnya memadai untuk relokasi para pedagang dari Stadion,” ungkap Budi, disela-sela sidak.

    Masih banyaknya para pedagang di lingkungan Stadion, Budi merasa geram. Sehingga tak membutuhkan waktu lama, ia mendatangi kantor Disparpora yang lokasinya tak jauh dari lokasi sidak.

    Budi terlihat emosi saat mengetahui tidak ada Kepala Dinas di kantor Disparpora. Maksud tujuan dirinya ke Disporapar, adalah untuk meminta kejelasan keberadaan para pedagang yang sebelumnya sudah dilakukan penataan.

    Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada oknum pegawai Disparpora Kota Serang yang terlibat dalam keberadaan para pedagang di lingkungan Stadion. Sehingga terjadi keributan saat dilakukan penertiban oleh Satpol PP beberapa waktu lalu.

    Saat itu, Budi dan jajaran hanya ditemui oleh ditemui bidang analisis sarana dan prasarana Disparpora, Boy Sagita. Selama kurang lebih 30 menit, Budi bersama Boy melakukan perbincangan secara tertutup.

    Usai berbincang dengan Boy, Budi mengatakan bahwa setelah dilakukan penelusuran, memang kerja oknum pejabat Disparpora Kota Serang tidak jelas dan diduga melakukan pungli. Ia juga menegaskan, bahwa dugaan tindakan pungli yang dilakukan oknum pejabat tersebut telah mencoreng nama baik Walikota Serang dan menjatuhkan harkat martabat Pemkot.

    “Ternyata pejabat di Disparpora yang membekingi para pedagang itu. Mereka membayar sejumlah uang kepada pejabat yang ada di sini,” tegasnya berapi-api.

    Menurutnya, Pemkot Serang tengah gencar melakukan penataan. Dengan adanya insiden dugaan pungli ini, dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan Sekda Kota Serang, selaku komandan ASN di Pemkot Serang.

    “Ini kita sedang gencar-gencarnya melakukan penataan, ini malah bikin rucek memberikan izin pedagang. Dispora mengijinkan pedagang bodohnya itu, jelek,” ucapnya.

    Budi mengaku kecewa dengan oknum pegawai Disparpora Kota Serang tersebut. Ia berharap, ada tindakan tegas dari Sekda, atas apa yang sudah dilakukan oleh oknum pejabat Disparpora ini.

    “Bikin malu aja ini, makanya saya minta penindakan tegas. Jadi ketika Kasatpol PP menertibkan pedagang di Stadion Maulana Yusuf, malah mereka (pegawai Disparpora-red) ribut dengan Kasatpolnya, ini buruk,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Disparpora terkait hal itu.

    “Disparpora nanti saya panggil Kadisnya,” ucapnya.

    Pemerintah Kota Serang sebelumnya sudah melakukan penataan dan pembangunan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Namun, PKL yang seharusnya sudah ditertibkan, hari itu terpantau masih tetap bertahan.

    “Kita baguskan Stadion, malah diizinkan pedagang begitu, saya paling tidak terima Disparpora menjatuhkan marwah Kasatpol, sehingga pedagang berani melawan,” katanya.

    Salah satu pedagang di Stadion, Iin, mengaku tidak ingin dipindahkan dari lokasi berjualannya saat ini. Meski dirinya sempat direlokasi ke Pasar Kepandean, namun selama dua bulan berjualan di sana, tidak mendapatkan omset.

    “Kami mohon kepada pak Ketua dewan dan kepada Pak Walikota Serang, agar mengizinkan kami mencari nafkah di sini (Stadion). Karena ini adalah satu-satunya mata pencaharian kami, untuk menghidupi anak-anak dan membiayai sekolah,” ujarnya.

    Mewakili para pedagang lainnya, ia mengaku sejak pandemi Covid-19, omset semakin menurun. Apabila direlokasi ke pasar Kepandean, pemasukan tidak sama seperti di Stadion.

    “Ramainya di sini, pernah dua bulan jualan di sana (Kepandean), anjlok banget penghasilannya, ditambah jauh tempatnya,” tutur Iin.

    Ia mengaku, PKL di Stadion tergabung dalam sebuah paguyuban yang terdiri dari 65 pedagang. Ia sendiri yang sudah berjualan sejak tahun 2020 ini menepis adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Disparpora.

    “Alhamdulillah sejak tahun 2020 jualan di sini, tidak pernah dimintai uang. Bikin kayu ini juga sendiri, ibu (menyebut dirinya) habis Rp4 juta untuk bikin kios ini,” tandasnya.(MUF/ENK)