Tag: OPD

  • Realisasi Rendah, DPRD Cilegon Panggil Tiga OPD

    Realisasi Rendah, DPRD Cilegon Panggil Tiga OPD

    CILEGON, BANPOS – Serapan anggaran Kota Cilegon masih rendah, sehingga Komisi IV DPRD Kota Cilegon memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Cilegon. Ketiga OPD tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon. Dalam rapat tersebut, Komisi IV bersama tiga OPD membahas mengenai minimnya realisasi anggaran yang berdampak pada minimnya pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat.

    Selama dikonfirmasi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga Al Ghazali mempertanyakan alasan pemerintah mengenai minimnya realisasi infrastruktur tersebut. Lebih lanjut, sebagai seorang politisi dari Partai Golkar, Erik Airlangga Al Ghazali mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mengetahui alasan pemerintah terkait minimnya serapan anggaran, karena anggota DPRD Kota Cilegon kerap ditegur oleh masyarakat. “Setiap kali reses, kami selalu ditanya, dan masyarakat pasti akan mempertanyakan hal itu kepada kami,” tutur Erik.

    Erik menegaskan ketidaknyamanan atas masalah yang sama berulang setiap tahun di mana realisasi pembangunan minim dan hal ini menumpuk di akhir tahun.

    “Kejadian seperti ini terjadi setiap tahun secara rutin. Seharusnya para pejabat belajar dari tahun sebelumnya. Jangan sampai pekerjaan yang dikerjakan hanya untuk menjaga diri sehingga mempengaruhi kualitas pekerjaan. Belum lagi pekerjaan yang gagal lelang kemungkinan berakhir menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) karena tidak mungkin dapat terkejar pada saat akhir tahun ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IV Baihaki Sulaiman menyinggung soal upaya pemerintah dalam merealisasikan pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang seharusnya bersifat kontinyu dari program kepala daerah sebelumnya. Pria politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengkritik kurang adanya kesinambungan dalam pembangunan pemerintah daerah, seperti dalam kasus pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dan Pelabuhan Warnasari.

    “Pada setiap pergantian pemerintah, tidak terlihat adanya kesinambungan pembangunan, sedangkan kami berharap pembangunan yang berkesinambungan. Bappeda, tolong ingatkan kepala daerah terkait hal ini, karena Cilegon memiliki renstra pembangunan,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Hanya Dianggap Hiasan, Website dan Medsos OPD Kabupaten Lebak Terbengkalai

    Hanya Dianggap Hiasan, Website dan Medsos OPD Kabupaten Lebak Terbengkalai

    LEBAK, BANPOS – Dalam menyalurkan informasi dan publikasi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah
    (OPD) menggunakan website dan Media Sosial (Medsos) terutama Instagram, Twitter dan Facebook
    dalam pemaparannya kepada masyarakat.

    Namun, hanya sedikit saja website dan Medsos milik OPD di Kabupaten Lebak yang aktif melakukan
    pembaharuan dalam penyampaian informasinya.

    Berdasarkan pantauan yang dilakukan BANPOS, kurang dari 20 persen website yang aktif pada setiap
    OPD, dan hanya sekitar 40 persen Medsos yang aktif menyebarkan informasi di seluruh OPD dalam
    Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Anik
    Sakinah, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal ini terjadi lantaran kurangnya pemahaman di
    masing-masing OPD dalam menggunakan website dan medsos sebagai sarana informasi cepat bagi
    masyarakat.

    Kita juga sebenarnya terus memantau. Ini terjadi karena mereka (OPD) masih menganggap bahwa
    website hanya sekedar wadah informasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) atau struktur organisasi saja,"
    kata Anik saat diwawancarai BANPOS, Selasa (5/9).

    Anik menjelaskan, pihaknya senantiasa menegur kepada tiap-tiap OPD yang tidak memperbaharui
    informasi pada website dan medsos yang dimiliki. Sebab, kedua platform tersebut merupakan kantong-
    kantong informasi yang terus digalakan oleh pemerintah daerah.

    "Mungkin ada yang merasa website hanya sebagai pagar dan hiasan saja. Makanya kita jelaskan bahwa
    kebutuhan informasi bagi masyarakat adalah kewajiban kita semua," jelasnya.

    Ia menerangkan, salah satu kendala yang ada pada setiap OPD ialah pemikiran yang hanya sekadar
    untuk bekerja saja namun tidak menyadari bahwa dunia telah berkembang. Lanjutnya, narsis yang
    kadang diartikan sebagai hal negatif dibutuhkan untuk zaman sekarang.

    "Narsis dalam hal ini sebagai bukti bahwa kita sudah melakukan kegiatan dan diperlihatkan dengan
    adanya dokumentasi sebagai bukti legal kita memenuhi amanah dari rakyat," terangnya.
    Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggenjot kesadaran disetiap OPD agar bisa meningkatkan
    kualitas publikasi dan informasi bagi masyarakat.

    "Insya Allah kita akan terus terbuka bagi masyarakat, kita akan sosialisasi kepada seluruh OPD agar
    sebelum diminta informasi itu harus sudah terpampang dan terkelola dalam artian mana informasi yang
    memang harus segera disampaikan dan dipublikasikan, dan mana informasi yang terbatas," tandasnya.
    (MYU/DZH)

  • Program Strategis Daerah Tidak Tempuh Studi Kelayakan

    Program Strategis Daerah Tidak Tempuh Studi Kelayakan

    SERANG, BANPOS – Program Strategis Daerah (PSD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui program-program OPD yang ada diklaim tidak memerlukan studi kelayakan, sehingga penentuannya hanya melalui peraturan gubernur saja.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Rogianto membenarkan, jika sejumlah proyek di dinasnya telah ditetapkan sebagai Program Strategis Daerah (PSD).

    Dan dalam proses penetapannya itu pun, ia juga mengaku, tidak dilakukan proses Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan terhadap sejumlah program tersebut.

    Karena menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan, lantaran tidak berkaitan dengan penentuan lokasi dan juga penentuan kriteria.

    “Emang harus ada FS kalau PSD? Tidak harus FS itukan program. Kalau FS itu menentukan suatu lokasi, menentukan suatu kriteria itu baru FS, kalau ini kan nggak,” katanya saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (28/8).

    Terlebih lagi menurutnya, penentuan PSD itu juga didasari atas pertimbangan kebutuhan masyarakat. Karena di dalam program strategis daerah terdapat sejumlah program penuntasan masalah seperti, penanganan stunting, kemiskinan, dan juga tenaga kerja.

    “Perlu menjadi strategis daerah karenakan di situ ada penanganan kemiskinan masuk, ada bantu penurunan stunting, terus padat karya juga,” imbuhnya.

    Tidak ditempuhnya proses studi kelayakan terhadap sejumlah program yang ditetapkan sebagai PSD bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang percepatan proyek strategis nasional (PSN).
    Aturan tersebut menjadi turunan dasar hukum PSD bahwa penentuan program menjadi proyek strategis harus memenuhi kajian pra studi kelayakan.

    Kemudian nilai investasinya harus di atas Rp100 miliar, jika nilai investasi tak mencapai demikian, proyek tersebut berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Sama halnya dengan DPRKP, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Murtopo juga menjelaskan, setidaknya ada dua program di dinasnya yang ditetapkan menjadi program strategis daerah.

    Dua program tersebut di antaranya adalah pembangunan halte bus dan juga pembangunan palang pintu kereta api. Dalam penetapannya, Tri menjelaskan, kedua program tersebut tidak ditempuh proses studi kelayakan terlebih dahulu.
    Kendati tidak dilakukan studi kelayakan, ia menilai jika kedua program tersebut memang strategis.

    “Kegiatan itu kan strategis soal keselamatan palang pintu itu tiga titik pagunya sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.
    Tidak hanya Dishub dan DPRKP yang programnya masuk dalam PSD, melainkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).(MG-01/PBN)

  • KPK Lakukan Monitoring, Walikota Cilegon Helldy Singgung MPC Harga Diri Pemerintah Daerah

    KPK Lakukan Monitoring, Walikota Cilegon Helldy Singgung MPC Harga Diri Pemerintah Daerah

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian menekankan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan dokumen secara cermat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Demikian ditegaskan Helldy saat menggelar rapat koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis 24 Agustus 2023.

    Hadir dalam kesempatan itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Priyanto, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, para Asisten Daerah (Asda), Kepala Inspektorat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Dalam kesempatan itu, Helldy mengharapkan jajarannya terus meningkatkan Monitoring Center For Prevention (MCP) Kota Cilegon.

    MPC merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dimonitoring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Berdasarkan informasi, pada 2022 MPC Kota Cilegon sudah mengalami peningkatan dari 76,31 pada 2021 menjadi 90,03 persen.

    Meski meningkat, Helldy yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon itu mengaku belum cukup puas, sebab posisi Kota Cilegon masih kalah dibandingkan kabupaten kota lain.
    “MPC kita pada tahun 2022 masih jauh. Saya minta Inspektorat kerja lebih keras lagi. Kalau target ke satu sepertinya nggak mungkin. Minimal peringkat ketiga,” ujar Helldy, saat menyampaikan sambutan.

    Helldy minta jajaran Inspektorat optimistis sebab di bidang yang lain pencapaian Kota Cilegon juga banyak yang mengalami kemajuan.

    Dia mencontohkan, gini ratio Cilegon dari peringkat buncit sekarang kelima di Banten.

    Selain itu, kata Helldy, tingkat pengangguran kita selama tujuh tahun berturut-turut peringkat ketujuh, kini sudah ada perbaikan peringkat keempat.

    Begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sudah naik, bahkan tertinggi se-Banten untuk tingkat kota.

    “Artinya bagi Inspektorat ini jadi tantangan. Saya enggak mau peringkat bawah lagi. Target kita nggak usah nomor satu karena barangkali ketinggian. 2023 ini peringkat ketiga saja dulu sudah cukup. Kerjanya harus super tim,” tandas Helldy.

    Helldy mengungkapkan, terdapat tujuh indikator penilaian MPC yang harus dipenuhi. Antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang/aset daerah.

    “Menurut saya MPC harga diri pemerintah daerah, saya minta OPD-OPD penuhi dokumen apa yang diminta KPK. Kalau MPC kita baik maka pengelolaan pemerintahan juga baik,” tegas Helldy.

    Sementara, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Priyanto mengatakan, kedatangannya ke Cilegon dalam rangka monitoring peningkatan tata kelola pemerintahan. Dia yakin Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy akan banyak kemajuan.

    “Saya lihat banyak penghargaan yang diterima Kota Cilegon. Maka saya yakin akan lebih baik,” kata Agus Priyanto.

    Terkait MPC, terag Agus sama saja dengan apa yang dilakukan oleh pegawai pemerintah pada umumnya.

    “Ini sudah tugas keseharian. Tidak menyimpang dari yang lain. Proses yang sebetulnya rutin, tinggal dokumen pelaporannya saja untuk mitigasi risiko,” papar Agus.

    Bila seluruh OPD bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), tambah Agus, target Walikota Cilegon agar MPC mencapai tiga besar di Banten bisa tercapai.

    “Tahun lalu saja bisa 90 persen, tahun ini mesti bisa lebih karena indikator tidak banyak berubah,” papar Agus. (adv)

  • Sekda Sidak Dua OPD

    Sekda Sidak Dua OPD

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan prima, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/8).

    “Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat di setiap OPD berjalan optimal dan prima,” kata Fahmi saat melakukan Sidak.

    Menurutnya, sebagai aparatur sekaligus pelayan masyarakat, tentunya OPD harus bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

    “Kami ingin mengetahui perkembangan pelayanan di setiap OPD, hari ini ada dua OPD yang kita sidak. Hasilnya alhamdulilah seluruh pegawai hadir dan melaksanakan tugasnya dengan baik,” terangnya.

    Oleh karena itu, dengan sidak yang telah dilakukannya dapat memberikan dampak kepada para pegawai untuk lebih meningkatkan etos kerja.

    “Saya harap seluruh pegawai untuk terus meningkatkan etos kerja, agar pemberian pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan optimal,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Achmad Saepudin mengatakan, tingkat kehadiran para pegawai DP2KBP3A setiap harinya sangat baik, karena kami sebagai pimpinan selalu menekankan agar selalu meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.

    “Alhamdulilah tingkat kehadiran pegawai sangat baik, tadi juga daftar absensi sudah di cek sama Pak sekda, adapun tingkat kehadiran hampir 99 persen,” katanya. (dhe/PBN)

  • Pemkab Lebak Gelar Penghargaan untuk Perangkat Daerah

    Pemkab Lebak Gelar Penghargaan untuk Perangkat Daerah

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah terbaik.

    Penghargaan ini dibagi dalam tiga kategori, yaitu bendahara pengeluaran terbaik dan pengurus barang terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah serta kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam progres Semester 1 Tahun 2023.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakann bahwa bentuk penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik semangat dan motivasi meningkatkan kinerja ASN dalam pelayanan di pemerintahan.

    “Semoga penghargaan ini bisa memacu semangat kerja para ASN di pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena kinerja yang baik akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” ujarnya.

    Adapun raihan juara untuk penghargaan dengan Kategori Pengurus Barang Terbaik diberikan kepada Juara 1 Tia Mutiara Setianingsih dari Kecamatan Gunung Kencana, Juara 2 Izet Syifaullah Bittaufiq dari Dinas Tenaga Kerja dan Juara 3 Sinta Uswatun Hasanah dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

    Dan untuk penghargaan Bendahara Pengeluaran Terbaik, yakni Juara 1 Suhardi dari Dinas P3AP2KB, Juara 2 Iyan Ardiansyah dari BKPSDM dan Juara 3 Tamara Khoirunnisa dari Kecamatan Rangkasbitung.

    Sementara untuk kategori OPD terbaik diberikan kepada Juara 1 Kecamatan Sajira, Juara 2 Dinas Permukiman dan Pertanahan dan Juara 3 Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian. (WDO/DZH)

  • Sidak OPD, Sekda Maklumi 10 Persen Pegawai Pemkot Serang Belum Masuk Kerja

    Sidak OPD, Sekda Maklumi 10 Persen Pegawai Pemkot Serang Belum Masuk Kerja

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 10 persen pegawai si lingkungan Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menikmati libur Lebaran dan belum kembali aktif bekerja seperti pegawai lainnya.

    Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, saat melakukan sidak ke sejumlah OPD dan RSUD Kota Serang bersama dengan Kepala BKPSDM, Karsono, Rabu (26/4).

    Pada kesempatan tersebut, Nanang memaklumi sejumlah pegawai yang belum aktif bekerja tersebut karena hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang menyebutkan bahwa pegawai boleh mengambil cuti tambahan, dalam rangka menghindari penumpukan arus balik pada mudik lebaran tahun ini.

    “Alhamdulillah paling kisaran 10 persen yang ambil cuti. Kalau dulukan kebjakan tahun yang lalu cuti Lebaran tidak boleh nambah cuti,” ujarnya di hari pertama masuk kerja.

    Saat itu, Nanang beserta tim melakukan sidak ke Dishub Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, dan RSUD Kota Serang.

    “Nah sekarang anjuran bapak Presiden, walaupun dia sudah ambil cuti misalnya empat hari, khawatir terjebak macet bisa mengambil cuti tambahan,” ungkapnya.

    Berkaitan dengan tenggat toleransi yang diberikan, Nanang menyebut hal itu sesuai dengan aturan yang telah lama berlaku.

    “Cuti itu kan 14 hari kerja, sampai itu saja. Tapi kadangkala ada misalnya mengambil cuti 4 hari, dia (pegawai, red) nambah dua hari atau tiga hari,” tuturnya.

    Menurutnya, Pemkot Serang turut mendukung program pemerintah. Karena dikhawatirkan ada lonjakan arus balik mudik yang cukup signifikan.

    “Sehingga nanti meropatkan di jalan petugas yang menghadapi lalu lintas,” ucapnya.

    Diakhir ia juga menegaskan, apabila nanti ditemukan adanya pegawai pemerintahan yang tidak masuk tanpa adanya keterangan yang jelas, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

    “Bagi mereka-mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Ya nanti kita akan tindak,” tandasnya. (MUF)

  • Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

    Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

    Walikota Serang Syafrudin saat menyampaikan usulan Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengajukan Raperda usulan Walikota terkait dengan kenaikan kelas beberapa OPD di Kota Serang. Selain itu, dalam Raperda tersebut juga dibahas mengenai pembentukan OPD baru yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hasil pemecahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan peleburan OPD Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) ke Sekretariat Daerah (Setda).

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa terdapat empat OPD yang mengalami kenaikan kelas, diantaranya yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “DPRKP yang sebelumnya tipologi kelas C, akan naik menjadi kelas B. Satpol PP yang sebelumnya tipologi kelas B, menjadi kelas A. Begitu pula dengan DLH yang sebelumnya B menjadi A,” ujarnya kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/10).

    Selain kenaikan kelas ketiga OPD tersebut, Syafrudin juga mengatakan bahwa kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan berubah menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C.

    “Untuk Kesbangpol, itu akan menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C. Jadi yang sebelumnya kepala Kesbangpol itu merupakan pejabat Eselon III, nanti akan naik menjadi pejabat Eselon II,” tuturnya.

    Ia juga mengatakan bahwa terdapat peleburan dan juga pemisahan OPD pada Raperda ini. Diantaranya yaitu peleburan BLPBJ ke Setda, dan pemisahan antara BPKAD dengan Bapenda.

    “Akan ada perubahan nomenklatur dan evaluasi kelembagaan dengan menggabungan urusan pengadaan barang/jasa yang sebelumnya diurus oleh BLPBJ, ke Setda. Nah untuk BPKAD, nanti akan dipecah menjadi dua. Jadi ada OPD baru yaitu Bapenda,” tuturnya.

    Untuk perbedaan kewenangan dan tanggungjawab, ia menuturkan bahwa Bapenda akan bekerja dari sisi retribusi dan pendapatan, sedangkan BPKAD akan bekerja dari sisi anggaran pemerintahan.

    “Bapenda itu dari sisi retribusi, kemudian kalau BPKAD itu dari sisi anggaran untuk pemerintah. Jadi penghasilan dan pengeluaran pemerintah, itu tugas BPKAD,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, menuturkan bahwa atas Raperda yang diusulkan oleh Walikota Serang, akan dibahas oleh setiap fraksi dan disampaikan pemandangan umumnya pada Senin mendatang.

    “Setelah apa yang disampaikan Walikota Serang, maka kami akan langsung membahas di fraksi-fraksi DPRD Kota Serang. Dan hasilnya akan disampaikan pada Senin mendatang,” tandasnya. (DZH)