Tag: Opini

  • Menyegarkan Kembali Peradaban Masjid

    Menyegarkan Kembali Peradaban Masjid

    MASJID adalah simbol kehadiran Islam di suatu wilayah. Dalam catatan sejarah Nabi, setidaknya ada dua peristiwa yang menggambarkan keagungan Peradaban Masjid. Pertama, peristiwa Isra’ Mi’raj yang terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun kesepuluh kenabian saat itu Nabi masih di Makkah. Kedua, peristiwa hijrah yang terjadi pada tahun keempat belas kenabian. Hijrah menjadi titik nol pembangunan Khaira ummah (bangsa terbaik) di Madinah.

    Isra’ Mi’raj adalah perjalanan Nabi dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsha di Yerusalem pada malam hari (QS. 17: 1). Dari Masjidil Aqsha nabi naik ke langit pertama hingga Sidratul Muntaha (QS. 53: 7-18).

    Dalam napak tilas perjalanan malam itu nabi Muhammad dipertemukan dengan para nabi, mulai Nabi Adam hingga Nabi Isa Al Masih. Hasil dari perjalanan suci dan agung itu adalah perintah Allah kepada umat Islam untuk menegakkan sholat lima waktu. Dan sholat itu pelaksanaannya sangat dianjurkan di Masjid menghadap ke Kiblat.

    Ketika nabi tinggal di Makkah beliau suka sholat menghadap ke Ka’bah sekaligus ke Baitul Maqdis. Setelah hijrah, umat Islam menghadap Baitul Maqdis hingga datang perintah untuk mengubah haluan kiblat sholat ke arah Masjidil Haram di Makkah (QS. 2: 144).

    Sedangkan peristiwa hijrah adalah tonggak sejarah peradaban Islam membangun Khaira ummah.

    Tiga langkah strategis yang nabi lakukan untuk membangun tonggak baru peradaban Islam itu.

    Pertama, membangun masjid. Kedua, menjalin persaudaraan di internal umat Islam. Jalinan persaudaraan atas dasar iman itu menjadi jiwa sistem ekonomi pasar yang dibangun atas dasar asas kekeluargaan, yaitu akad mudharabah dan musyarakah. Ketiga, menggalang kerukunan antar umat beragama melalui piagam Madinah (Mitsaq Al Madinah). Piagam berisi hak dan kewajiban warga negara untuk bergotong royong membangun masyarakat Madinah yang plural; sekaligus menjaga Madinah dari ancaman bangsa asing, seperti kaum musyrik Makkah.

    Masjid Nabawi dibangun di atas lahan wakaf dengan luas bangunan hanya 31,5 x 27 meter. Saat itu, menurut satu riwayat, jumlah penduduk mencapai 1.500 (seribu lima ratus) jiwa.

    Kemudian, setelah populasi umat Islam bertambah, pada tahun ke-7 Hijriyah, masjid diperluas menjadi 45×45 meter. Masjid Nabawi bukan hanya dirancang sebagai tempat sholat saja. Serambi Masjid Nabawi dirancang sebagai tempat tinggal (guest house) kaum muda belia di golongan fakir miskin yang disebut ahli Suffah. Di sana mereka belajar agama, dibina dan diarahkan sebagai kader pemimpin umat di masa depan. Di samping masjid, dibangun juga rumah tinggal Nabi Muhammad beserta istrinya, Saudah dan ‘Aisyah.

    Dalam konteks budaya Indonesia, rancangan sistem Masjid Nabawi diduplikasi menjadi Pesantren yang meliputi lima unsur, yakni: masjid, asrama, kitab kuning, kiyai dan santri.

    Pesantren pada hakikatnya adalah sistem pendidikan masjid berasrama. Di dalamnya terdapat interaksi Kyai (sebagai pewaris Nabi) dengan para santri untuk mempelajari dan mengamalkan Al Qur’an-hadits dan kitab kuning (warisan khazanah intelektual muslim lainnya) dalam kehidupan nyata.

    Kyai mengajarkan kepada para santri keterampilan akademik (ilmu alat, seperti bahasa Arab) dan penalaran ilmiah (berpikir kritis-analitik dan sintesis-kreatif) yang memungkinkan mereka menggali hukum Islam dari Al Qur’an dan hadits serta tanggap dalam merespon dinamika dan tantangan zaman.

    Selain itu, Kyai mengajarkan kepada para santri kecakapan bela diri seperti pencak silat (gulat), memanah (menembak), berkuda, berenang dan lain-lain sebagai persiapan bela negara atau jihad fi sabillah. Maka, peran dan fungsi Pesantren dalam sejarah Indonesia seperti fungsi-fungsi Masjid pada zaman Nabi sebagai tempat musyawarah dan diskusi guna menyesuaikan problem umat, arena latihan bela negara, balai pengobatan dan pelayanan sosial.

    Dalam memenuhi kebutuhan dasar warga Pesantren, para Kyai mengikuti ajaran Allah dan rasul-Nya menggalakkan gerakan wakaf, zakat, infak dan sedekah.

    Maka, tidak jarang Pesantren memiliki aset wakaf yang luas, berupa ladang, sawah, maupun empang. Untuk mengelola aset wakaf tersebut, Kyai memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pegawai sehingga Pesantren berkontribusi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.

    Di sisi lain, Pesantren mampu membiayai pendidikan pesantren dan proyek penyiaran dakwah Islam di masjid, majelis taklim, atau madrasah diniyah di sekitar Pondok Pesantren.

    Di atas disebutkan bahwa jumlah penduduk muslim pada tahun pertama hijrah mencapai 1.500 (seribu lima ratus) jiwa.

    Angka itu diperoleh dari hasil sensus yang diperintahkan nabi di awal pembentukan Khaira ummah di Madinah.

    Nabi melakukan sensus penduduk Muslim yang bermukim di Madinah dan sekitarnya. Sensus berguna tidak hanya untuk mengetahui jumlah penduduk. Lebih dari itu berguna untuk melakukan pemetaan potensi yang dimiliki umat sekaligus menetapkan stategi dakwah di tengah kehidupan masyarakat yang plural.

    Data sensus memudahkan Nabi sebagai pemimpin umat membagi peran dan tugas dakwah kepada setiap individu dan kelompok untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sesuai keahlian dengan sasaran yang tepat.

    Pelajaran penting dari penggalan sejarah di atas bahwa peradaban masjid dibangun atas dasar literasi data dan literasi humaniora. Data digunakan untuk merumuskan kebijakan publik yang tepat berdasarkan wahyu (Al Qur’an) dan konstitusi (Mitsaq Al Madinah) demi tercapainya kemaslahatan umum.

    Literasi data dan humaniora tersebut disempurnakan dengan literasi teknologi dalam pengelolaan aset wakaf dan sumberdaya lainnnya dengan jiwa kepemimpinan kewirausahaan dan korporasi sesuai Sunnah Nabawiyah.

    Wallahu a’lam.

  • Mensyukuri Kemerdekaan pada Masa Pandemi

    Mensyukuri Kemerdekaan pada Masa Pandemi

    PERAYAAN kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020 terasa berbeda. Upacara bendera di berbagai instansi pemerintah dilakukan secara virtual. Sekolah milik pemerintah maupun masyarakat tidak menyelenggarakan upacara di lapangan terbuka. Hanya satuan pendidikan di Pesantren yang melaksanakan upacara bendera di lapangan secara khidmat seperti biasanya. Hal ini dikarenakan Pesantren telah menjalankan karantina mandiri sejak Syawwal 1441 Hijriyah yang lalu. Pesantren melaksanakan kegiatan pembelajaran secara normal dengan selalu menjaga wudhu kebersihan diri dan lingkungan.

    Meskipun tidak ada upacara bendera secara terbuka disertai aneka lomba permainan rakyat, bangsa Indonesia tetap mengekspresikan rasa syukur atas kemerdekaan itu. Rakyat Indonesia mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing. Hal lain yang istimewa, peringatan HUT RI tahun ini berdekatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 H yang bertepatan dengan tanggal 20 Agustus 2020. Maka refleksi kemerdekaan pun dirangkai dengan resolusi hijrah. Salah satu renungan syukur itu adalah pesan Rasulullah Muhammad SAW terhadap Mu’adz bin Jabal untuk mewiridkan doa:

    Allahumma A’inny ‘Ala Dzikrika wa Syukrika wa Husni ‘ Ibadatika. (Ya Allah berikanlah kepadaku kekuatan untuk selalu berdzikir kepada-Mu, bersyukur atas nikmat-Mu, dan meningkatkan kualitas ibadah kepada-Mu).

    Tindakan pertama yang dilakukan oleh para pendiri Republik untuk mensyukuri Kemerdekaan adalah menyatakan pengakuan “Atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa.”

    Ekspresi syukur atas proklamasi kemerdekaan itu ialah dzikir kepada Allah. Dzikir terbaik yang diajarkan oleh Allah kepada kita ketika meraih sukses dan kemenangan adalah tasbih tahmid dan istighfar (Qs. An-Nashr [110]: 3). Bangsa Indonesia berjuang meraih kemerdekaan dengan pekik takbir dan mensyukuri pertolongan Allah dengan bertasbih:

    Subhanallah wa bihamdihi. Subhanallah il-‘Adzim.

    Selain tasbih dan tahmid juga disertai dengan istighfar. Hal ini bagian dari sikap tawadhu’ bahwa dalam upaya perjuangan meraih kemerdekaan itu boleh jadi terdapat tindakan yang merusak dan menyakiti pihak lain tanpa disadari.

    Di sisi lain, boleh jadi niat tulus dan semangat rela berkorban selama perjuangan kemerdekaan justeru ternoda setelah kebebasan diraih.

    Pasca-kemerdekaan, terjadi konflik antar anak bangsa karena perbedaan ideologi atau kepentingan kekuasaan. Dalam hal ini termasuk juga tindakan koruptif yang dilakukan oknum penyelenggara Negara dalam mengelola ABPN/APBD dan pemerintahan.

    Kedua, ekspresi syukur ditandai dengan semangat membangun. Mulai pembangunan sumberdaya manusia dan kebudayaan hingga pengelolaan sumberdaya alam dan kekayaan hayati untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pembangunan dilakukan secara bertahap, berjenjang dan berkesinambungan sesuai dengan visi Indonesia merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur.

    Pembangunan berpijak dari warisan sejarah sehingga kemajuan bangsa dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni modern tidak tercerabut dari akar budaya dan kearifan peradaban Indonesia.

    Pembangunan sebagai tanda syukur kepada Allah dilakukan secara bijaksana tanpa menggusur atau memarginalkan rakyat. Mencontoh Nabi ketika membangun Negara Madinah dimulai dengan pembangunan Masjid dan Suffah (Kampus berbasis Masjid).

    Pembangunan sumberdaya manusia dan kebudayaan menjadi prioritas dengan menjadikan Al Qur’an sebagai sumber belajar utama. Suffah menjadi tempat kaderisasi kepemimpinan umat baik untuk mengisi pos pemerintahan maupun informal leader dalam civil society.

    Sumberdaya manusia yang unggul ini juga menjadi modal utama pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan. Mulai sumber air bersih, irigasi, hingga ekonomi pertanian perkebunan peternakan dan lainnya. Pembangunan yang berpihak kepada rakyat; kaum lemah (dhuafa) dan tertindas (mustadh’afin).

    Ketiga, ekspresi syukur kemerdekaan dilakukan dengan meningkatkan kualitas amal ibadah. Pembangunan politik ekonomi dan sosial budaya dijiwai dan disempurnakan dengan pembangunan spiritual; yakni iman dan taqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa serta akhlak mulia dalam pergaulan dengan sesama. Meskipun diuji dengan Pandemi terus bersabar dan tawakal dengan selalu beribadah dzikir dan doa secara khusyuk. Hal ini terlihat dalam kegiatan Ramadhan idul Fitri dan idul Qurban yang tetap meriah dengan jamaah.

    Pembangunan Indonesia yang bersifat transendental dilakukan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah kunci terbentuknya negara bangsa yang kuat hebat dan maju diselimuti keberkahan dari bumi dan langit. Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghofur.

    Kita bersyukur, meskipun bangsa Indonesia sebagaimana keluarga bangsa bangsa lain di dunia sedang diuji Pandemi Covid-19, tetap semangat merayakan hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus 2020. Semoga di usia 75 tahun Peradaban Indonesia Allah selalu memberikan keberkahan kepada bangsa Indonesia. Tetap bersatu dan bergotong royong dalam memajukan kesejahteraan rakyat serta segera keluar dari krisis akibat Pandemi Covid-19.

    Wallahu a’lam.

  • Merdeka Dari Despotisme Agama

    Merdeka Dari Despotisme Agama

    SAAT ini di bulan kemerdekaan penyakit Gastristis atau Mag penulis mendadak kambuh kembali, akibat salah makan dan kecapean dengan gejal badan lemas, mual dan kepala sedikit pusing. Namun di tengah merasakan indahnya getaran sakit mag, cape badan, kepala terasa nyut-nyutan, mata berkuang-kunang, tangan di infus, ada kegelisah nalar-pikir melihat bagimana entitas bangsa memeriahkan bulan kemerdekaan ini.

    Kegelisahan penulis bukan tentang nalar pikir ikut sakit tapi tentang keterpanggilan nalar dan pikiran melihat kondisi objektif kebangsaan dan keagamaan di Indonesia dalam kaitannya dengan upaya memaknai hakekat kemerdekaan ini, terutama tentang adanya fenomena destruksi dan despotisme relasi umat beragama.
    Kegelisan ini juga, berangkat dari keteladanan para pemikir terdahulu yang telah meletakan fondasi berbangsa, dan bernegara.

    Mereka para pahlawan bangsa, para pemikir bangsa selalu bergerak untuk berjuang melawan penjajah meski diterpa sakit pada dirinya, sebut saja misalkan Jendral Sudirman, meski beliau sedang sakit tapi semangat juang beliau tetap menyala-nyala untuk kemerdekaan bangsa ini, sampai-sampai kondisi sakit pun ikut melakukan perang gerilya di tengah hutan.

    Belum lagi pemikir dan pejuang kemerdekaan seperti Tan Malaka dan Soekano bukti teladan bagi bangsa ini, dimana beliau-beliau ini meski dalam keadan sakit, semangat juang untuk kemerdekaan selalu dilakukan dengan cara perlawanan, baik lisan maupun tulisan.

    Ada beberapa buku perlawanan dan pencerahan yang ditulis oleh Tan Malaka dan Soekarno ketika beliau dalam keadan sakit.

    Perlu diingat bahwa kedua tokoh revolusioner ini sebagai pejuang kemerdekaan ketika mencari inspirasi dan literasi keilmuan, serta fatwa perlawanan, selalu berdiskusi dan tetap meminta pendapat sebagai upaya tambahan khasanah keilmuan kepada Khadarus Syeh KH. Hasyim Asy’ari, tokoh kemerdekaan pendiri Indonesia dan Muasis NU dengan haluan berdimensi Islam aswaja yang moderat dan rahmah.

    Sosok Khadratus Syeh Kiai Haji Hasyim Asyari adalah ulama pejuang kemerdekaan yang dijadikan sumber inspirasi, sebagai rujukan bagi pejuang kemerdekaan lainnya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajajah dan kolonialisme Belanda, Inggris dan Jepang.

    Selain ulama, Kiai Hasyim juga sebagai pemikir kebangsaan dengan puncak dari pemikirannya adalah hasil proses ijtihadiyahnya yang berdampak luas bagi bangsa Indonesia adalah tentang fatwa Hubull Wathon Minal Iman [mencintai tanah air adalah sebagian dari iman] dan mewajibkan bagi umat atau fardu a’in membela tanah air ini.

    Nah, berangkat dari hal tersebut penulis bukan sedang sok-sokan atau metasbihkan diri sebagai pemikir atau penulis seperti para pejuang kemerdekaan itu. Tidak sama sekali. Hanya saja penulis merasa terpanggil untuk melakukan refleksi kemerdekaan pada sudut pandang berkaitan teladan para pejuang kemerdekaa yang selama ini diabaikan oleh entitas bangsa sehingga bukan memaknai kemerdekaan secara kaffah, tapi menciptakan adanya penjajahan model baru pada kebebasan pemikiran kegamaan, ditengah kita sedang menyerukan kemerdekaan substansial segala dimensi, terutama kemerdekaan tentang pemikiran keagamaan.

    Penjajahan pemikiran dan sikap keagamaan ini adalah hal yang paling berbahaya bagi keberlangsungan sebuah negara bangsa merdeka dan beragama, untuk terus dilawan agar bangsa ini pula merdeka dalam kebebasan keagamaan. Meskipun itu memerlukan perjuangan panjang dan lebih sulit, karena Soekarno sendiri telah memberikan nasehat, kedepan musuhmu akan lebih sulit, karena saudaramu sendiri.

    Saat ini, ada fenomena penjajahan baru pada pemikiran dan sikap keagamaan umat oleh kelompok kegamaan yang mencoba mereduksi komitmen kebangsaan atau menjauhkan agama dengan kebangsaan.
    Padahal selama ini Indonesia adalah negara kebangsaan yang tidak lepas dari nilai agama sebagai guidance dalam mengisi kemerdekaan hasil konsensus para pejuang kemerdekaan. Konsensus kebangsaan ini telah di bangun oleh para founding fathers yang beragam agama, suku, bahasa, adat dan kepercayaan dengan ikatan perasaan senasib untuk merdeka.

    Fenomena penjajahan model ini bisa diistilahkan sebagai despotisme agama, yang muncul setelah kaum agama melakukan show of force mengelilingi monas, sebagai klaim bela agama akibat Ahok keceletot omong tentang Al quran.

    Sesungguhnya Ahok sendiri tak etis bicara agama orang lain, apalagi terkesan menistakan agama. Namun, apalah daya semua itu telah terjadi, dengan divonisnya Ahok sebagai penista agama oleh proses peradilan.

    Harusnya kasus Ahok ini menjadi pelajaran berharga bagi keberlangsungan kebangsaan dan kegamaan di Indonesia. Namun disadari atau tidak kasus ini Ahok ini pula telah menyulut pembentukan karakter dan wajah Islam baru yang berorientasi politik ideologis agama dengan model politik radikal dan munculnya despotisme agama.

    Penulis tidak sedang menuduh kelompok ini melakukan Despotisme Agama. Tapi fenomenanya adalah, aksi bela agama secara simbolik keliling monas ini, dengan klaim tujuh juta umat, telah membuat konfigurasi politik agama menjadi tren dan bergelora mewarnai atmosfer kebangsaan dan keagamaan di Indonesia.

    Mungkin tadinya, aksi bela agama ini bentuk reaksi perlawanan temporal pada Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan latar belakang non muslim. Namun, justru dikristalkan dengan model dan wajah politik keagamaan. Mirisnya, mulai digeser oleh sebagian dari mereka, yaitu kelompok kecil yang bermazhab Wahabi dan Neo Khowarij menjadi kekuatan baru dengan selalu menggunakan jargon bela agama padahal mulai bergeser menjadi “hara” agama, karena cenderung menjadi despotisme agama dengan menakut-nakuti umat berbeda dengan gerak politik komunitas ini, atau meneror secara psikis atas bersatunya umat. Jika tidak mengikuti, mereka dituduh sebagai anti persatun umat Islam maka akan di vonis sebagai musuh Islam. Belum lagi tekanan pada nalar dan psikis umat bahwa dialah sebagai repesentasi katalis gerakan umat Islam yang wajib dipatuhi fatwa dan seruannya. Model ini lah sesungguhnya bentuk penidasan terselubung pada umat Islam atau pada umat yang berbeda agama.

    Hal Ini bisa dilihat dari Istrumen intimidatifnya seperti , tuduhan tidak Islami, jika tidak berada dalam shaf mereka adalah munafik dan, tak segan segan menuduh kafir bahkan menghalalkan darahnya untuk dipercikan ke dalam neraka milik kelompok ini. Model ini sejatinya bukan sedang bela agama tapi sedang melangsungkan dan mempraktekkan despotisme agama.

    Apa sesungguhnya despotisme agama itu. Jika kita mendefinisikan terminologi despotisme dengan makna aslinya adalah bentuk kekuasaan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut.

    Namun, kali ini istilah despotisme ini digunakan penulis untuk menjelaskan sikap berkuasa dengan tiran mayoritas [dominasi melalui ancaman hukuman : kafir dan neraka ditambah kekerasan : jihad dan grudug] atau absolutisme teks-teks normatif dengan justifikasi teks-teks suci agama oleh satu imam besar atau kelompok orang yang mengunakan simbol agama.

    Jika meminjam istilah Johan Galtung, mungkin bisa setipe atau satu rumpun antara despotisme agama dengan “penindasan terselubungnya” Galtung, dimana kekerasan atas kebebesan ini melalui justifikasi ideologi.

    Galtung menggunakan istilah justifikasi ideologi, sementara penulis mengunakan justifikasi agama, padahal sama-sama melakukan penindasan terselubung, sama-sama menggunakan kekerasan psikis maupun fisik.

    Dalam tulisan ini, despotisme ini sengaja disematkan pada sejenis kaum beragama hasil tawaf di monas dengan model kegurun-gurunan atau orang menyebut dengan “Kardun,” sifatnya merasa paling benar, merasa paling berkuasa, merasa paling mayoritas, merasa paling berhak melakukan kehendak apapun dengan menggunakan teks-teks suci untuk kepentingan menjajah dan memenjarakan kebebasan nalar beragama, maupun kebebasan sikap keagamaan terhadap sesama umat beragama atau umat yang berbeda agama.

    Ini penting ditulis dan menjadi diskursus kita bersama, dalam upaya memerdekakan nalar dan sikap beragama kita di bumi pertiwi yang hampir satu abad merdeka, tepatnya sudah 75 tahun para muasis Indonesia meletakan kemerdekan bagi umat di negara bangsa ini. Ada beberapa sebab diantaranya, semakin menguatnya kelompok yang ingin mendestruksi kebangsaan dan nasionalisme umat dengan cara menawarkan ideologi agama sebagai jalan alternatif politik ideal bagi dunia dan akhirat, mereka tak segan menggugat nasionalisme karena tidak ada dalil agama, sambil menuduh kafir dan mengajak perang dan perlawanan pada mereka yang mencoba mempertahankan negara bangsa ini, sambil menganalogikan sebagai perang melawan kafir dengan legitimasi teks-teks kitab suci.

    Sesungguhnya tulisan ini tidak sedang berpretensi sedikitpun untuk meninjau terhadap wacana keberagamaan dalam konteks normatif [teks-teks suci yang terkandung dalam kitab suci], tapi lebih pada mencari hakekat kemerdekaan beragama kita yang semakin lama semakin tertindas oleh kelompok agama yang merasa berkuasa dan merasa paling benar dengan mengunakan teks-teks suci agama.

    Sebagai contoh terkini, di bulan kemerdekaan, masih ada kasus penyerangan dengan kekerasaan pada keluarga habib Umar Asegaf di Solo yang sedang melaksanakan ritus budaya atau tradisi kultural lokal sebelum proses pernikahan keluarganya. Penyerangan ini dilakukan oleh sekelompok umat yang menggunakan simbol agama, sambil teriak takbir, berkata jihad, menyatakan darahnya halal, memvonis hukumnya masuk neraka, adalah bukti kemerdekaan beragama baik nalar dan sikap keagamaan sedang dirampas melalui despotisme agama.
    Wallahu ‘alam..

  • Ikhtiar Bersama Menghadapi Pandemi

    Ikhtiar Bersama Menghadapi Pandemi

    KONDISI terkini data covid19 per tanggal 30 Juni 2020 berdasarkan data yang dirilis Kemenkes untuk Provinsi Banten jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1453 dengan angka kematian sebanyak 79 orang dengan posisi secara nasional berada pada urutan ke-11 semoga data ini menunjukkan angka sebenarnya di masyarakat, namun demikian mengacu pada penjelasan dinas terkait yang kami dapatkan secara langsung penjelasannya upaya Kuratif penanganan pasien Covid19 di Banten sebetulnya sudah cukup baik dilakukan indikatornya adalah kesiapan layanan kesehatan khusus covid19 dan ketersediaan penunjang diagnostik Covid19, terdapat 6 titik Laboratorium Berstandar yang diijinkan Kemenkes melakukan pengujian Swab dengan PCR Test disamping itu pengujian Rapid Test Drive Thru pun mulai massif dilakukan, bilapun ada kekurangan tentu kita dapat memakluminya karena menghadapi pandemi tak seperti menghadapi bencana banjir atau tsunami.

    Menyikapi fenomena unik kondisi sosiologis masyarakat di Indonesia secara umum khususnya di Banten dengan segala bentuk ragam sikap dan perilaku sosial masyakat dalam memandang pandemi ini, hal yang harus dilakukan para stakeholder khususnya penanggung jawab pengendali covid di Banten (Gugus Tugas Daerah) hendaknya perlu melibatkan peran Informal Leader (Ulama dan Tokoh Masyarakat) dan penggunaan Narasi Agama dalam upaya-upaya preventif dan Promotif juga mengantisipasi gelombang stress yang dialami masyarakat maupun tenaga kesehatan, bahkan didalam tindakan kuratif pun perlu dikombinasikan dengan narasi agama agar memantik semangat para korban covid terutama bagi yang sedang menjalani proses karantina khususnya korban beragama Islam. Keterlibatan ulama juga tokoh masyarakat sebagai Informal Leader sangat diperlukan guna menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan aparatur negara, dalam komunikasi publik para Formal Leader membutuhkan Informal Leader agar tidak muncul resistensi serta penolakan upaya kendali sebaran covid19.

    Covid19 memang nyata terjadi namun penafsiran di masyarakat beraneka ragam, sikap terhadap covid19 juga beragam, muncul berbagai model mazhab sikap atas covid19 mulai dari mazhab rasionalis, ghaib, konspiratif, skeptis dan mazhab konfrontatif kesemuanya adalah keunikan dan bentuk kearifan lokal yang perlu mendapatkan langkah taktis dengan melibatkan berbagai pihak khususnya para Informal Leader agar dapat mengurai segala benang kusut dampak sosial covid19 yang cukup kompeks diantaranya adalah stigma negatif yang cenderung “killer” bahkan melebihi sadisnya vonis “HIV Aids” atau “Teoris”, tidak sedikit problematika serta kekisruhan terjadi bukan pada inti persoalan kesehatan namun lebih pada problem salah tafsir, salah paham dan polemik sosial turunan yang makin menjauh dari pokok persoalan kesehatan.

    Bila pendekatannya sebatas pada narasi kesehatan, statistika sakit dan kematian tanpa ada narasi keagamaan realitasnya tidak sedikit polemik terjadi di masyarakat, menurut kami protokol yang ditetapkan WHO pada sebagian hal mungkin bisa diimplementasikan (Available) seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Tetapi pada aspek tertentu belum tentu bisa langsung dijalankan, misal pada pelaksanaan pemulasaran jenazah seorang muslim hendaknya mengikuti aturan Syariat Islam, disamping itu perlu mengadopsi kearifan lokal guna menekan resistensi seperti melibatkan keluarga dalam penyolatan serta penguburan jenazah bila perlu ada mekanisme memberikan saluran ruang pada kerabat dalam memberikan penghormatan terakhir namun tetap menjaga kaidah keamanan pengendalian sebaran virus (protokol kesehatan), pelaksanaan protokol kesehatan yang progressif mengadopsi kearifan lokal dan tidak statik juga ada keterlibatan peran para informal leader dalam mengedukasi masyarakat dapat menekan resistensi penolakan dan perlawanan terhadap petugas kesehatan baik saat melakukan tindakan tracing, pengujian massal dengan RapidTest juga pemulasaran Jenazah.

    Masalah juga muncul tatkala jenazah berstatus PDP yang belum keluar hasil pemeriksaanya, bila hasil yang keluar ternyata negatif dapat dipastikan akan menimbulkan polemik baru tentu keluarga korban sebagian besar menghendaki pembongkaran makam dan pemindahan jenazah bahkan pengulangan proses pemulasaran jenazah dan masalah akan merumit tatkala jenazah yang diangkat kondisi jenazahnya tidak sesuai pedoman syariat Islam, pada pelaksanaan tracing dan publikasi hasil hendaknya memperhatikan kaidah keamanan dan kerahasiaan agar korban tidak terdampak secara psikologis mengingat kondisi sosiologis masyarakat yang cenderung menghindar dan takut pada korban juga keluarganya dimana hal itu dapat menimbulkan dampak psikologis pada korban dan keluarga yang dapat memicu stress dan menyebabkan datangnya penyakit pada keluarga serta memperburuk keadaan umum korban disebabkan melemahnya daya tahan tubuh.

    Pelaksanaan tindakan preventif dan promotif covid hendaknya tidak semata pada penyemprotan disinfektan, pembagian hand sanitizer semata namun memerlukan pelibatan semua elemen kunci ditengah masyarakat agar ada kesepahaman dalam mengambil langkah taktis dan strategis menghadapi pandemi tujuannya adalah percepatan kendali sebaran virus juga melambatnya penambahan kasus dan ada keselarasan langkah semua pihak.

    Kami mengapresiasi segala upaya aktif tenaga kesehatan dalam mendukung tindakan kuratif menyelamatkan korban covid namun itu saja tidaklah cukup butuh upaya-upaya preventif dan promotif yang perlu dilakukan secara bersama-sama berikhtiar menghadapi pandemi dan gugus tugas covid perlu melibatkan elemen-elemen kunci yang dapat memperkuat implementasi strategi dan langkah taktis pengendalian virus juga penanganan covid19 karena Informal Leader cenderung lebih didengar oleh Masyarakat seperti petuah para kiyai, ustadz ataupun tokoh masyarakat lebih mudah diterima dan masyarakat cenderung mematuhi seruan mereka para informal leader, untuk itu peelu ada ikhtiar bersama dalam menghadapi pandemi.

    Semoga Allah lindungi kita semua dari ganasnya virus corona dan mengangkat virus ini agar kehidupan umat manusia berjalan normal dan salah satu kehidupan normal dalam tatanan Islam adalah sikap tunduk dan patuh pada Allah secara totalitas.

    Wallahua’lam Bisshawab

  • Bu Irna Demam Ubur-ubur?

    Bu Irna Demam Ubur-ubur?

    Viral video kemarahan Wagub Andika, dan Bupati Iti Octavia Jaya Baya masih membekas di ingatan. “Kemarahan Palsu,” Ah… Sudahlah. “Entah apa yang merasuki mu?,” sambil nyanyi. Musiknya, koplo. Goyang, barudak.

    Pemandangan jauh berbeda, di lapangan Kecamatan Pagelaran, Senin (17/2). Tarian Ubur-ubur massal dipimpin Bupati Pandeglang, Irna Narulita di acara Roadshow Pelayan Publik Ekonomi Kreatif rangkaian memperingati HUT ke-146 Kabupaten Pandeglang, hampir luput dari perhatian.

    Pertama melihat aksi massal itu di salah satu snap whatsapp teman. Tak canggung reflek meminta video berdurasi 23 detik itu. Gerakan tangan seirama dengan musik yang digandrungi pengguna aplikasi Tiktok, terutama anak-anak milenial. “Ubur-ubur…” 

    Kejadian ini, tak seramai video lagu “Bu Irna Kamana Bae”. Kesan, salah satu  Bupati Selebgram di Banten selalu saja menarik perhatian. Bully nitizen soal buruknya infrastruktur mudah ditemui di dinding medsos. Berdasarkan BPS, aksesibilitas internet warga Pandeglang dibawah 50 persen. Tapi, Irna selalu aktif klarifikasi. Ko, tulisannya jadi lempeng gini ya? Sehat Bu Irna?

    Saya tak sedang berpantasi. Caranya mempromosikan tempat wisata dan ekonomi kreatif melalui akun medsos miliknya, tentu membuat banyak kalangan memuji. Walaupun tak bisa secara langsung ditulis di dinding medsos. Malu, atau dianggap gak kritis bisa saja. Ah, itu kemungkinan saja. 

    Pada acara roadshow tak hanya mendekatkan berbagai pelayanan, seperti kesehatan, kependudukan, perizinan, pajak dan pelayanan lainnya. Irna ‘mengkampanyekan’ ekonomi kreatif Buah tangan masyarakat wilayah selatan Pandeglang. 

    Sedikit mengulas ubur-ubur. Hasil beberapa ahli, ubur-ubur salah satu hewan laut yang bisa bertahan hidup. Agar-agar kerap kali digunakan menyesuaikan diri. Gerakan medusa (mengeluarkan air dari tubuh) keteraturan dalam menentukan posisi. 

    Tak sedang membandingkan politisi kini ramai diberitakan menjadi kader Banteng (PDIP). Sebelumnya, di PPP dan Demokrat. Termasuk juga, caranya memanfaatkan moment tarian ubur-ubur di tengah ratusan warga yang dominan diisi anak-anak usia muda. 

    Ah, makin jauh saja. Apa mau menggaet pemilih pemula yang diperkirakan mencapai 50 ribu jiwa di 2020 sebagian besar pengguna medsos. Rasional, tentu tahun politik namanya. Wajar saja. PDIP sebagai tempatnya berpartai mengundangnya menjalani Sekolah Politik bersama Tanto W Arban.

    Apa mungkin, Bu Irna Demam Ubur-ubur?

    Penulis : Fauzan Dardiri
    Founder Amis Jambu Syndrome