Tag: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

  • Pencabutan Status Pandemi Covid-19

    Pencabutan Status Pandemi Covid-19

    JAKARTA,BANPOS – Covid tak lagi berstatus darurat kesehatan global. Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6) kemarin, menyusul pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei 2023.

    Sejumlah negara juga telah melakukan langkah yang sama. Sebut saja Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, Thailand, dan Filipina.

    Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid Prof. Wiku Adisasmito memastikan, pencabutan status pandemic Covid telah dipertimbangkan dengan matang. Mengacu pada kondisi faktual membaiknya statistik Covid di Tanah Air.

    Dalam konferensi pers virtual yang terpantau melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Prof. Wiku menjelaskan, statistik Covid seperti jumlah kasus positif, angka kematian, total kasus aktif, dan angka keterisian tempat tidur (BOR) terus menunjukkan perkembangan yang membaik dari waktu ke waktu.

    “Kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi di Indonesia,” kata Prof. Wiku, Kamis (22/6).

    Dia memaparkan, selama periode Covid di Indonesia yang bermula pada 2 Maret 2020, Indonesia mengalami dua kali masa puncak pandemi.

    Pertama, puncak gelombang Delta pada 15 Juli 2021. Kedua, puncak gelombang Omicron pada 16 Februari 2022.

    Pada gelombang pertama akibat varian Delta 2021, rata-rata penambahan jumlah kasus positif harian mencapai 16.041 kasus. Di masa puncak Omicron pada tahun 2022, angkanya bertambah menjadi 18.138. Tapi saat ini, rata-rata penambahan kasus positif harian di sepanjang Januari – Juni 2023, hanya berjumlah 533 kasus. Turun lebih dari 97 persen, dibanding rata-rata masa puncak kedua.

    Sementara kasus kematian harian menunjukkan, terdapat penurunan signifikan hingga lebih dari 94 persen, jika dibanding gelombang kedua akibat varian Omicron dan gelombang pertama akibat varian Delta.

    Untuk kasus aktif, angkanya kini jauh lebih rendah dibanding masa dua kali gelombang Covid. Saat ini, jumlah kasus aktif hanya 0,14 persen. Gelombang dua 8,96 persen dan gelombang satu 17,61 persen.

    Tingkat keterpakaian tempat tidur (BOR) rumah sakit, juga dilaporkan terus mengalami perbaikan. Di masa puncak gelombang Delta pada 15 Juli 2021, BOR mencapai 78 persen dari total kapasitas 72.944.

    Di masa puncak gelombang Omicron pada 16 Februari 2022, BOR mencapai 60 persen dari total kapasitas 91.439. Per 21 Juni 2023, angka BOR hanya 1,7 persen dari total kapasitas 39.094.

    Prof. Wiku menyebut, membaiknya situasi Covid saat ini, tak lepas dari peran vaksin. Cakupan vaksinasi tiga dosis mencapai 38,01 persen. Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan.

    “Selain itu, Sero Survei Antibodi SARS Cov-2 pada Januari 2023 menunjukkan, 99 persen penduduk Indonesia telah memiliki imunitas terhadap Covid-19,” ucapnya.

    Masuk Endemi
    Pencabutan status pandemi Covid, dapat dimaknai dengan masuknya Indonesia ke fase endemi.

    Mengutip Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), endemi adalah suatu kondisi penyakit yang berjangkit di suatu wilayah terbatas, pada populasi tertentu.

    “Dari definisi ini, endemi tak berarti Covid sudah menghilang sepenuhnya dari Indonesia. Hanya saja, risiko penularannya sudah menurun. Karena itu, penting bagi kita untuk menjaga diri, agar tidak tertular Covid dengan menerapkan prokes 3M yang kita terapkan selama 3 tahun ke belakang,” papar Prof. Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/6).

    “Masyarakat diharapkan tetap menggunakan masker, bila sedang tidak sehat atau berisiko tertular Covid, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta memantau kesehatan pribadi dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat. Segera berobat, bila sakit,” imbuhnya.

    Tak kalah penting, pengelola fasilitas publik harus tetap melakukan upaya preventif untuk mencegah berjangkitnya Covid. Meski tingkat penularan Covid saat ini sudah relatif rendah. (RMID)