Tag: Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

  • Percepatan Turunkan Stunting, Bappeda Bersama Yayasan Cipta Menggelar Lokakarya

    Percepatan Turunkan Stunting, Bappeda Bersama Yayasan Cipta Menggelar Lokakarya

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya melakukan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Pandeglang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang dan Yayasan Cipta gelar lokakarya aksi 6 manajemen data dan pengetahuan di Aula MPP Pandeglang, Senin (25/9).

    Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan mengatakan, pentingnya sistem manajemen data dalam pencegahan dan penurunan stunting.

    “Dengan sistem manajemen data, untuk memperkuat sistem-sistem yang sudah ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi stunting yang terintegrasi,” kata Kurnia.

    Menurut Kurnia, sebagai salah satu langkah penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan intervensi penurunan stunting, dapat dilakukan secara konvergen dan dilihat secara utuh capaian yang sudah dilakukan Kabupaten Pandeglang.

    “Untuk itu, sangat diperlukan komunikasi dan konvergensi terkait kebutuhan data dan data baik data sasaran, data capaian, dan data rencana yang akan dilakukan oleh setiap OPD. Sehingga data tersebut dapat disajikan dan diinput secara utuh ke Aksi Bangda Kemendagri,” terangnya.

    Sementara itu, DO Yayasan Cipta, Maksudi mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah identifikasi masalah manajemen data, dan aksi konvergensi penanggung jawab data atau operator di masing- masing OPD.

    “Harus ada komitmen tupoksi yang disepakati masing- masing OPD, untuk kebutuhan data 8 aksi konvergensi,” katanya.

    Untuk itu, Yayasan Cipta bersama dengan Pemkab Pandeglang dengan dukungan Tanoto Foundation, USAID, Amman Mineral Nusa Tenggara, Yayasan Bakti Barito, dan Bank Central Asia akan kembali merencanakan lokakarya aksi 6 Manajemen Data dan Pengetahuan Stunting.

    “Kita berharap ketersediaan data dapat disiapkan oleh semua OPD atau tim TPPS Kabupaten Pandeglang, dengan mudah dan secara tupoksi dari masing- masing OPD.

    Sehingga sudah ada penanggung jawab terkait kebutuhan data yang harus diinput dalam aksi Bangda Kemendagri. Sehingga dengan demikian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pandeglang terdokumentasikan dengan baik dan dapat mendukung dalam percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • UMKM Cilegon Bakal Masuk Supermarket, Antusias Ikut Pelatihan

    UMKM Cilegon Bakal Masuk Supermarket, Antusias Ikut Pelatihan

    CILEGON, BANPOS – Sebanyak 140 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Cilegon antusias mengikuti pelatihan dan fasilitasi uji umur simpan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (5/9).

    Pemkot Cilegon memberikan kesempatan secara gratis kepada 70 pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam pelatihan saat ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemkot Cilegon kepada para pelaku UMKM dalam meningkatkan pemasaran produk-produk unggulan mereka.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan antusias menegaskan komitmennya terhadap pengembangan UMKM.
    “Selama ini, produk UMKM Kota Cilegon sudah kita maksimalkan. Sertifikasi juga sudah kita lakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas produk. Hari ini, kita akan melangkah lebih jauh dengan melakukan uji umur simpan terhadap produk-produk UMKM ini,” ungkapnya.

    Dijelaskan, uji umur simpan akan membantu menjamin kualitas produk-produk UMKM Kota Cilegon. “Dengan uji umur simpan ini, kita dapat memastikan bahwa produk-produk UMKM kita tahan lama dan aman untuk dikonsumsi, dan ini juga nanti akan membantu meningkatkan daya saing kita di pasaran,” tambahnya.

    Selain itu, Helldy juga mengungkapkan bahwa Pemkot Cilegon akan terus berupaya membantu memasarkan produk-produk UMKM. Antara lain dengan menjalin kerja sama dengan pusat perbelanjaan, hotel, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memaksimalkan pemasaran.

    “Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan MoU dengan CCM (Cilegon Center Mall) yang merupakan mal terbesar di Kota Cilegon, dimana kita diberikan ruang kurang lebih 60 meter untuk mempromosikan produk UMKM Kota Cilegon. Ke depan kita juga akan melakukannya hal yang sama dengan hotel dan seluruh OPD Kota Cilegon,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan uji umur simpan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelaku UMKM tentang masalah tersebut sehingga produk UMKM Kota Cilegon layak ditempatkan di supermarket.

    “Uji umur simpan ini merupakan salah satu persyaratan penting selain NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), nanti jika produk UMKM kita sudah ada umur simpannya bisa kita tempatkan di supermarket,” jelasnya.

    Didin juga mengungkapkan bahwa seluruh proses perizinan untuk UMKM telah digratiskan sebagai bagian dari kebijakan yang dicanangkan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    “Pada tahun-tahun sebelumnya, UMKM diwajibkan membayar biaya perizinan, namun saat ini semuanya disediakan secara gratis,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • OPD Diminta Aktif Berikan Informasi Publik

    OPD Diminta Aktif Berikan Informasi Publik

    CILEGON, BANPOS – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Sandi (Diskominfo) Kota Cilegon meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

    Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain usai Lokakarya Optimalisasi PPID dalam Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Hotel Aston Cilegon, Kamis (31/8).

    “Ini adalah kegiatan support berkaitan dengan lokakarya optimalisasi PPID dalam informasi publik di Kota Cilegon. Perlu kita ketahui bahwa indeks keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon saat ini angkanya masih rendah di Provinsi Banten,” kata Kepala Diskominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain, Kamis (31/8).

    Menurut Agus, keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Atas dasar itu, Ia berharap pengelolaan informasi dan dokumentasi Kota Cilegon Dapat memperoleh kualifikasi sangat informatif. “Ini kewajiban pemerintah selaku badan publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Cilegon Ipung Ernawati mengatakan, pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik secara menyeluruh, seperti sekolah atau lembaga pendidikan. “Kedepan, kita akan senantiasa mendampingi sekolah dan memberikan pelayanan di lingkungan Kota Cilegon,” katanya.

    Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Cilegon Tatang Muftadi mengapresiasi adanya kegiatan tersebut dan meminta agar seluruh OPD dapat memanfaatkan digitalisasi secara maksimal. “Arahannya OPD tidak Gaptek (Gagap Teknologi). Memotivasi dirinya betapa pentingnya informasi publik untuk masyarakat,” katanya.(LUK/PBN)

  • Masalah Layanan Dasar Masih Jadi Sorotan di Kota Baja

    CILEGON, BANPOS – Masa Reses Ketiga tahun 2023 telah selesai dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Penyampaian hasil Reses dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (14/8).

    Dokumen hasil reses diserahkan oleh Perwakilan Fraksi DPRD Cilegon Aam Amrulloh yang membacakan hasil reses kepada Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan, pihaknya berharap Pemkot Cilegon mempunyai perhatian serius terhadap permasalahan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan. Jalan lingkungan menjadi salah satu akses untuk distribusi ekonomi.

    “Terkait dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) harus lebih serius lagi, karena data terkait UMKM menjadi janji kepala daerah sebagai potensi mengurangi pengangguran,” ujarnya.

    Wakil rakyat dari daerah pemilihan Cilegon dan Cibeber ini mengatakan, ada temuan hasil reses tentang usulan pembangunan Boarding School Negeri untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Apalagi, usulan tersebut selaras dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Kota Cilegon.

    “Contoh CMBBS itu kan tingkat SMA, MAN 2 Cilegon juga sekarang Boarding School, nah ini yang tingkat SMP, Pemkot Cilegon bisa masuk ke sana,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Baihaki Sulaiman mengatakan, hasil reses Fraksi PPP yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP dan SMA dengan sistem zonasi. Beberapa konstituennya mengeluhkan masalah zonasi, di mana ada siswa yang jarak rumahnya dekat tidak diterima di SMP atau SMA yang dituju. Sedangkan yang rumahnya jauh justru diterima. “Masyarakat minta sistem zonasi ini dievaluasi,” ujarnya.

    Politisi PPP ini mengatakan, permasalahan pengangguran juga masih banyak menjadi keluhan masyarakat. “Pemerintah harus membuka akses seluas-luasnya terkait rekrutmen tenaga kerja di Cilegon,” tuturnya.

    Baihaki mengaku, tingkat pelayanan BPJS Kesehatan masih dipandang sebelah mata, berbeda dengan layanan yang non BPJS Kesehatan. “Harusnya disamaratakan yang BPJS Kesehatan dan non BPJS Kesehatan,” ujarnya.

    Dikatakan Baihaki, warga di Grogol dan Pulomerak, juga ada yang mengeluhkan layanan mayoritas rumah sakit di Kota Cilegon yang pelayanannya lambat.

    “Soal kesehatan kan layanan dasar, harusnya Pemkot Cilegon membuatkan aplikasi biar antrean di rumah sakit itu tidak lama, baik BPJS atau non BPJS kalau berobat itu lama, berjam-jam, hampir di semua rumah sakit,” tuturnya.

    Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengaku telah menerima dokumen hasil Reses DPRD Cilegon. Dokumen hasil reses tersebut akan dipelajari dan minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kroscek ke lapangan.

    “Semangatnya DPRD dan Pemkot Cilegon sama. Sama-sama ingin membangun Kota Cilegon, ini bahan masukan kita, mungkin ada masalah yang tidak terdeteksi, sama Dewan kebaca,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • 12 Aduan Masyarakat Cilegon Terkait Pungli di Pengadaan Barang dan Jasa

    12 Aduan Masyarakat Cilegon Terkait Pungli di Pengadaan Barang dan Jasa

    CILEGON, BANPOS – Selama awal tahun hingga Agustus, Inspektorat Kota Cilegon menyatakan ada sebanyak 12 aduan dugaan pungutan liar (pungli) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan masyarakat. Dari belasan aduan dugaan pungli tersebut, paling banyak menyangkut proses pengadaan barang dan jasa.

    Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan, aduan yang masuk kepada pihaknya seluruhnya dapat ditangani secara internal. Selama ini atas aduan itu tidak sampai pada penindakan oleh Tim Satgas Saber pungli. Karena setelah dilakukan investigasi oleh pihaknya, dugaan tidak terbukti dan masih dapat dilakukan pembinaan.

    “Selama ini teman-teman (Tim Saber Pungli) dari pencegahan atau penindakan belum melakukan sesuatu. Artinya masih bisa dibina,” kata Mahmudin kepada awak media, usai melakukan sosialisasi Saber Pungli di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon bersama insan pers yang dilaksanakan di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jumat (11/8).

    Mahmudin menyatakan, meski tidak sampai pada penindakan, pihaknya tetap menindak lanjuti ke OPD agar yang terlapor diberikan pembinaan berupa sanksi dengan surat peringatan.

    “Tetap kita berikan sanksi agar OPD teknisnya memberikan pembinaan. Karena itu masih sifatnya koridor pembinaan, kita lakukan pembinaan dalam bentuk surat peringatan,” paparnya.

    Di tempat yang sama, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kota Cilegon Upik Suwardani menambahkan, kedua belas aduan itu setelah dilakukan investigasi, dugaan yang dilaporkan tidak terbukti. Mayoritas kasus dugaan pungli menyangkut proses pengadaan barang dan jasa.

    “Tahun ini, ada 12 kasus yang sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Kedua belas kasus itu, alhamdulilah dugaannya tidak terbukti. Mayoritas lebih kepada proses pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain menambahkan sosialisasi saber pungli yang digelar ini merupakan kegiatan Inspektorat bersama jajaran Polres Cilegon. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya bersama mencegah adanya korupsi.

    “Untuk melakukan sosialisasi kepada para rekan-rekan di dinas kominfo dan temen-temen pers, sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi atau pungutan diluar ketentuan,” tandasnya. (LUK/PBN)